logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
25 Apr2019

Menguatkan Kapasitas Hukum untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular

Hukum merupakan faktor keberhasilan strategi negara dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM). Namun, peran penting hukum dalam pembangunan kesehatan global sering kurang dipahami, dan dikalahkan oleh disiplin ilmu lain seperti obat, kesehatan masyarakat dan ekonomi. Sebuah artikel mengidentifikasi hubungan antara hukum dan penyakit tidak menular, dimulai dengan peran hukum sebagai alat untuk menerapkan kebijakan PTM.

Artikel ini ditulis oleh Roger S Magnusson, Benn McGrady, Lawrence Gostin, David Patterson dan Hala Abou Taleb yang dipublikasikan pada November 2018 di Bulletin of World Health Organization. Indonesia dapat mengambil pelajaran untuk mencontoh negara - negara lain yang telah melakukan inovasi legislasi dan regulasi seputar kebijakan pengendalian PTM.

Selengkapnya

 

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library