Dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar di Komunitas terhadap Kunjungan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit
Sebuah riset dilakukan untuk mendokumentasikan dampak kebijakan terkait PSBB terhadap kunjungan pasien penanganan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan D.I. Yogyakarta. Sejak Januari sampai 7 Agustus 2020, terdapat 24 regulasi tingkat nasional dan daerah, dimana 100 regulasi mengatur mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bersamaan dengan penerbitan kebijakan tersebut, pada 25 Maret – 5 Juli 2020 jumlah angka kunjungan pasien penanganan COVID-19 di rumah sakit fluktuatif. Walaupun pemerintah pusat dan daerah telah menerapkan kebiajakan untuk mentupayakan pembatasan sosial, kunjungan pasien rumah sakit baik itu pasien dalam pengawasan dan pasien konfirmasi positif masih belum menunjukkan penurunan secara signifikan.
Selama Maret hingga Juli, tidak terjadi lonjakan pasien yang ekstrim yang melampaui kapasitas kesehatan setempat. Artinya kebijakan pembatasan sosial ini mampu menekan tingkat kunjungan pasien. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki waktu untuk menyiapkan kapasitas lonjakan (surge capacity) dengan memperbaiki maupun meningkatkan kapasitas layanan kesehatan. Artikel ini dipublikasikan pada Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia pada April 2021.