Analisis Pola Pemberian Insentif Residen di Berbagai Negara: Sebuah Desk Review – Scoping Study
Ketidakjelasan status residen sebagai mahasiswa atau pekerja melatarbelakangi belum tersedianya standar pola pemberian insentif untuk residen di Indonesia meskipun telah diterbitkan berbagai regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebuah penelitian dengan metode desk review dilakukan untuk benchmark terhadap status hukum, pola pemberian insentif, jam kerja dan waktu istirahat residen di 8 negara serta merumuskan rekomendasi model sebagai bahan penyusunan standar dan kebijakan yang dapat diterapkan di rumah sakit pendidikan di Indonesia. Status hukum residen di berbagai negara adalah sebagai pekerja yang merupakan konsekuensi dari sistem pendidikan yang berbasis rumah sakit. Pembiayaan kegiatan pendidikan dan insentif residen di berbagai negara dapat berasal dari asuransi kesehatan nasional atau anggaran belanja pemerintah. Besaran insentif yang diberikan serupa dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita dari negara tersebut dengan pola yang bersifat progresif.
Berbagai negara memiliki regulasi yang mengacu pada standar dalam pembatasan jam kerja dan waktu istirahat untuk residen. Indonesia dapat mengadopsi pola pemberian insentif residen dengan penyesuaian terhadap struktur dan organisasi yang telah ditetapkan oleh undang - undang. Rumah sakit pendidikan di Indonesia dapat menerapkan pola pemberian insentif untuk residen yang progresif sesuai dengan tahapan pendidikan dengan rerata besaran mengikuti PDB per kapita. Artikel ini dipublikasikan pada Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia pada Juli 2021.