Equity of Health Financing in Indonesia: A 5-year Financing Incidence Analysis (2015-2019)
Pada 2014, Indonesia meluncurkan skema jaminan kesehatan nasional pembayar tunggal dengan tujuan untuk mencakup seluruh penduduk pada 2024. Sebuah studi dilakukan untuk menilai pemerataan kontribusi terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang disalurkan di Indonesia periode 2015 - 2019 melalui analisis sekunder dari data perwakilan nasional dari Survey Indonesia (2015 - 2019).
Hasil temuan menunjukkan sekitar sepertiga pembiayaan kesehatan bersumber dari pembayaran langsung out-of-pocket (OOP) setiap tahun, dengan pajak, pajak tidak langsung dan asuransi kesehatan sosial (SHI) masing - masing mengambil 15 - 20%. Pajak langsung dan pembayaran OOP adalah sumber pembiayaan kesehatan progresif, dan pembayaran pajak tidak langsung regresif, untuk semua tahun 2015 - 2019. Asuransi kesehatan sosial memiliki iuran regresif kecuali pada 2017 dan 2018. Sistem pembiayaan kesehatan secara keseluruhan bersifat progresif dari 2015 hingga 2018, tetapi ini menurun dari tahun ke tahun dan menjadi agak regresif pada 2019. Penurunan progresivitas sistem pembiayaan kesehatan secara keseluruhan antara tahun 2015 - 2019 menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki jalan untuk mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan merata yang menjamin masyarakat miskin dilindungi secara finansial. Artikel ini dipublikasi dari The Lancet Regional Health – Western Pacific pada April 2022.