COVID-19 Pandemic Disruption on The Management of Tuberculosis Treatment in Indonesia
Situasi penyakit coronavirus 2019 (COVID-19) saat ini dapat memperburuk upaya pemberantasan tuberkulosis (TB) di Indonesia. Sebuah studi dilakukan untuk mengkaji disrupsi pandemi COVID-19 pada tata laksana pengobatan TB di Indonesia. Peneliti mengidentifikasi beberapa gangguan akibat pandemi pada manajemen pengendalian TB. Pertama, terdapat potensi penurunan pendanaan untuk pengobatan TB. Gangguan keuangan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 telah menyebabkan kemunduran lebih lanjut. Di banyak negara, termasuk Indonesia, sumber daya keuangan dan lainnya telah dialokasikan kembali dari TB ke respons COVID-19. Kedua, telah digarisbawahi bahwa semua layanan TB, termasuk deteksi kasus dan diagnostik cepat, telah terganggu oleh pandemi. Ketiga, pandemi akan dikaitkan dengan rendahnya kualitas perawatan dan pengobatan TB di Indonesia. Hal tersebut dapat menurunkan minat pasien TB, Multi Drug Resistant (MDR)-TB, dan TB-Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk berkunjung ke RS TB karena adanya social distancing dari pemerintah. Terakhir, pandemi COVID-19 juga berdampak pada kegiatan kritis pemantauan, evaluasi, dan pengawasan.
Untuk mencapai target dengan strategi akhir TB, pemerintah Indonesia dapat mengadopsi strategi komprehensif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti strategi perawatan dan pencegahan TB yang terintegrasi dan berpusat pada pasien; kebijakan yang berani dan sistem yang mendukung; dan mengintensifkan penelitian dan inovasi. Artikel ini dipublikasikan pada Journal of Multidisciplinary Healthcare pada Januari 2022.