Action Plan for the Prevention and Control of Noncommunicabe Diseases in South-East Asia, 2013-2020
Penyakit tidak menular (PTM) adalah penyebab utama kematian secara global dan juga di kawasan Asia Tenggara. Rencana Aksi Global untuk pencegahan dan pengendalian PTM pada 2013 hingga 2020, termasuk kerangka pemantauan komprehensif dengan 25 indikator dan 9 target global sukarela, disahkan oleh Majelis Kesehatan Dunia ke - 66 pada Mei 2013. Rencana Aksi Regional untuk pencegahan dan pengendalian PTM di WHO South-East Asia Region 2013 – 2020, memberikan peta jalan tindakan di tingkat regional dan nasional untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan program untuk mengurangi beban PTM dalam sosial ekonomi, konteks budaya, politik dan sistem kesehatan negara anggota.
Sesi ke-74 Komite Regional untuk Asia Tenggara memperpanjang Rencana Aksi Regional hingga 2030. Rencana Aksi Regional mencantumkan tindakan prioritas untuk negara anggota dan WHO dalam empat bidang aksi strategis, yaitu: (i) advokasi, kemitraan dan kepemimpinan; (ii) promosi kesehatan dan pengurangan risiko; (iii) penguatan sistem kesehatan untuk deteksi dini dan pengelolaan PTM dan faktor risikonya; dan (iv) surveilans, monitoring dan evaluasi, serta penelitian. Sementara tindakan ini akan dilaksanakan hingga 2030, pelaksanaan tindakan prioritas ini harus mengarah pada penurunan angka kematian secara keseluruhan dari PTM utama serta pencapaian target sukarela regional. Selain itu, Roadmap Implementasi Regional untuk pencegahan dan pengendalian PTM 2022 – 2030 juga akan memasukkan target yang ditetapkan untuk 2030 sebagai bagian dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan.