Maintaining Polio-Free Status in Indonesia During the COVID-19 Pandemic
Status Indonesia bebas polio sekaligus target pemberantasan polio global pada 2023 terancam terganggu, khususnya pada layanan imunisasi disebabkan oleh pandemi dan pembatasan terkait penyakit coronavirus (COVID-19). Kekhawatiran penularan virus, pengalihan sumber daya manusia, dan pembatasan perjalanan menjadi hambatan bagi memberikan pelayanan imunisasi polio selama pandemi. Untuk melanjutkan upaya vaksinasi polio dan memelihara status bebas polio, otoritas kesehatan Indonesia perlu mengambil tindakan, antara lain memaksimalkan jangkauan layanan vaksin dengan pemetaan anak-anak yang belum divaksinasi dan memantau rantai pasokan vaksin; mengintegrasikan pengiriman vaksin dengan upaya penanggulangan pandemi; memobilisasi komunitas untuk advokasi dan pendidikan; menyesuaikan program untuk menangani kesenjangan sumber daya manusia, sumber daya fisik, dan keuangan; memperkuat upaya pemantauan, evaluasi dan pengawasan.
Gangguan akibat pandemi harus dimitigasi dengan inisiatif kebijakan yang kuat dan keterpaduan dalam pelaksanaan program. Memodifikasi pemberian layanan, penggerakan masyarakat, penyesuaian perencanaan program, dan penguatan upaya pemantauan dan evaluasi harus dilaksanakan untuk melanjutkan pemberian imunisasi.