Predicting the cost of COVID-19 treatment and its drivers in Indonesia: analysis of claims data of COVID-19 in 2020-2021
Pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) akhir-akhir ini menunjukkan bahwa sistem kesehatan, khususnya pelayanan rumah sakit, mengambil biaya tertinggi pada COVID-19. Faktanya rumah sakit dapat mengelola lonjakan kasus COVID-19, penting untuk membakukan standar dan paket pengobatan untuk COVID-19. Sampai saat ini, di Indonesia paket kuratif COVID-19 di rumah sakit dibayar dengan menggunakan sistem pembayaran retrospektif (sistem klaim) dengan menggunakan tarif per-diem. Kuantifikasi standar biaya menggunakan dataset klaim retrospektif yang mapan penting sebagai dasar perumusan standar untuk paket pengobatan COVID-19, jika COVID-19 ditampung ke dalam paket manfaat UHC di bawah Jaminan Kesehatan Nasional.
Sebuah studi dilakukan untuk memperkirakan biaya standar untuk perawatan COVID-19 menggunakan perspektif penyedia menggunakan dataset klaim COVID-19 nasional yang telah ditetapkan selama Januari 2020 hingga 2021. Hasilnya, berdasarkan analisis terhadap 102.065 total data klaim yang diterima Depkes pada 2020-2021 terdapat rata-rata klaim pembayaran COVID-19 sebesar Rp 74,52 juta. Perbedaan signifikan terjadi pada tarif rumah sakit atau harga terhadap data klaim yang ada, menunjukkan keuntungan bagi rumah sakit dalam perannya dalam penanganan kasus COVID-19. Prediksi perbedaan jumlah klaim ditemukan berhubungan dengan perubahan jumlah klaim, termasuk tingkat keparahan yang tinggi, kelas rumah sakit, hunian ruang perawatan intensif dan penggunaan ventilator, serta mortalitas.