Effects of performance-based capitation payment on the use of public primary health care services in Indonesia
Badan asuransi kesehatan nasional Indonesia, BPJS Kesehatan, merupakan sistem pembayar tunggal terbesar di dunia dan merupakan salah satu negara pertama yang menggabungkan pembayaran berbasis kapitasi dan pembiayaan berbasis kinerja. Skema Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) untuk puskesmas dilaksanakan di ibu kota provinsi antara Agustus 2015 dan Mei 2016 dengan tujuan untuk memberikan insentif bagi penggantian layanan kesehatan sekunder ke layanan primer. Sebuah studi mengevaluasi dampak pada 3 outcome berupa jumlah kunjungan puskesmas, jumlah kunjungan puskesmas dari pasien dengan penyakit kronis, jumlah rujukan rumah sakit pada kasus non-spesialis. Peneliti menggunakan data klaim BPJS Kesehatan dari 2015 hingga 2016 dari sampel stratified satu persen dari total klaim BPJS Kesehatan.
Hasilnya, insentif KBK meningkatkan persentase bulanan pendaftar yang menghubungi puskesmas sebesar 0,578 poin persentase. Ini merupakan peningkatan yang cukup besar, yakni sebesar 48 persen dibandingkan dengan angka dasar yang hanya sebesar 1,2% namun masih dibawah ambang batas dari ‘cukup’ untuk skema KBK sebesar 15%. Untuk pasien penyakit kronis, terjadi peningkatan kecil sebesar 1,15 poin persentase, namun angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas “cukup” program yaitu 50%. Tidak ada pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap angka rujukan ke rumah sakit untuk kondisi yang tidak memerlukan perawatan spesialis. Kesimpulan studi ini menunjukkan bahwa reformasi kapitasi berbasis kinerja KBK belum terlaksana sangat berhasil dalam menggantikan penggunaan layanan kesehatan sekunder dengan penggunaan layanan primer yang lebih besar.