Health Taxes in Indonesia: A Review of Policy Debates on The Tobacco, Alcoholic Beverages and Sugar-Sweetened Beverage Taxes in The Media
Salah satu cara terbaik WHO dalam mengendalikan penyakit tidak menular dan faktor risikonya adalah dengan menerapkan kebijakan pajak kesehatan. Sebuah studi mencoba untuk merekam proses politik implementasi kebijakan pajak kesehatan di Indonesia. Peneliti menggunakan analisis media dan pencarian artikel dalam datanase terbuka pada tiga komoditas : tembakau, minuman beralkohol dan minuman manis.
Hasilnya, selama 15 tahun implementasi (2007-2022), tembakau mendapat perhatian kebijakan paling besar dibandingkan dengan dua komoditas lainnya. Hal ini terutama terkait dengan kenaikan tarif dan reformasi struktur perpajakan. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara mayoritas Muslim, konsumsi alkohol rendah, dan pajak atas minuman beralkohol hampir tidak berubah dan kurangnya liputan media. Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah pemimpin opini utama yang sering dikutip di media untuk kesehatan pajak. Meskipun perpajakan minuman manis sedang berkembang, pernyataan para pemimpin/stakeholder menyiratkan kontestasi kebijakan, menyebabkan tertundanya implementasi. Perdebatan kebijakan perpajakan tembakau menyiratkan tahun pemilu sebagai tantangan besar bagi pajak kesehatan. Rekomendasi kebijakan mencakup pembentukan aliansi kelompok dari para pemimpin keagamaan, peningkatan kapasitas kebijakan bagi politisi dan Kementerian Kesehatan, serta sajian argumen berbasis bukti yang mendukung kesehatan masyarakat bagi Kementerian Keuangan.