Reportase Webinar Realist Evaluation ke 3

Penyusunan Kerangka Protokol Realist Evaluation Mengacu pada Standar RAMESES II dan Identifikasi Program Logic, Teori, dan Pertanyaan Penelitian

27 Februari 2018

27febWebinar evaluasi kegiatan JKN melalui realist evaluation merupakan rangkaian webinar yang bertujuan untuk medorong peneliti melakukan evaluasi jaminan kesehatan nasional (JKN). Output yang diharapkan dalam program ini adalah partisipan dapat menyajikan hasil penelitian yang dapat berkontribusi terhadap kebijakan JKN tersebut. Tema kegiatan kali ini adalah penyusunan kerangka protokol realist evaluation mengacu pada standar RAMESES II dan identifikasi program logic, teori, dan pertanyaan penelitian. Kegiatan ini kembali dipandu oleh Muh. Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH selaku moderator dan materi disampaikan oleh 2 orang narasumber yaitu Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc.,PhD dan dr. Tiara Marthias, MPH sebagai peneliti dan konsultan dari PKMK FKKMK UGM.

Prof. Laksono mengungkapkan bahwa Universitas Gadjah Mada dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia telah melaksanakan program monitoring kebijakan JKN pada 2014-2017. Pada tahun kelima, UGM menginisiasi evaluasi kebijakan JKN tersebut bersama dengan lembaga penelitian lainnya secara independen tanpa pengaruh dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dengan metode realist evaluation. Namun dalam program ini, lembaga peneliti juga tidak menutup terhadap dana penelitian yang berasal dari kedua organisasi tersebut. Program realist evaluation JKN ini diharapkan dapat melibatkan lebih banyak perguruan tinggi di Indonesia. Harapannya dengan semakin banyak penelitian di bidang ini, maka dapat menjadi pertimbangan pemangku kepentingan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lebih jauh, harapan dari program ini adalah partisipan mampu menganalisis kebijakan-kebijakan JKN yang ada.

Narasumber kedua, yaitu dr. Tiara Marthias, MPH, paparan pertama, mengingatkan kembali tentang karakteristik dari realist evaluation yang menjawab lebih rinci terhadap keberhasilan program. Selanjutnya dipaparkan contoh realist evaluation pada artikel Nehla Djellouli, 2017 tentang Improving postpartum care delivery and uptake by implementing context- specific interventions in four countries in Africa : a realist evaluation of the Missed Opportunities in Maternal and Infant Health ( MOMI ) project. Artikel tersebut menggunakan tiga Pawson’s theory of health system change, Michie’s Behaviour Change Wheel dan social capital theory. Contoh selanjutnya adalah gambaran tentang program pemetaan, logika program dan teori terhadap sasaran ketiga dan keempat dari skema JKN tersebut. Selanjutnya diskusi dengan peserta webinar tentang bagaimana dapat menentukan teori dan logika program terhadap seluruh sasaran JKN tersebut.

Pemaparan kedua dari dr. Tiara Marthias, MPH tentang outline protocol realist evaluation mengingatkan bahwa bagian unik dari kerangka realist evaluation adalah bagian pendahuluan. Bagian tersebut terdiri dari dasar/pertimbangan melakukan evaluasi, teori program, pertanyaan evaluasi, tujuan dan fokus. Selanjutnya protokol realist evaluation telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan dapat diakses pada website https://kebijakankesehatanindonesia.net/ . Penelitian tersebut harus dapat menjelaskan unsur dari kebijakan yang sedang dievaluasi dan teori yang interpretasi oleh peneliti sendiri. Realist Evaluation juga harus dapat berkontribusi terhadap penyempurnaan teori yang digunakan dalam menentukan unsur kebijakan. Terakhir, peserta dapat mengakses http://www.ramesesproject.org/  untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai realist evaluation.

Beberapa diskusi yang terangkum dari webinar ini antara lain cara menentukan teori dan logika program, perbedaan realist evaluation dengan pendekatan evaluasi lainnya, potensi topik-topik yang diusulkan oleh peserta untuk realist evaluation, serta sasaran program yang akan dievaluasi. Menanggapi hal ini, narasumber menyatakan bahwa untuk menentukan logika program, peneliti dapat menggunakan pola pikir sederhana yaitu dengan menggunakan pendekatan input-proses-output-outcome dalam realist evalution. Sementara itu, untuk menentukan teori program, misalnya untuk sasaran kedelapan JKN 2019 (BPJS Kesehatan dikelola secara terbuka, efisien dan akuntabel) dapat digunakan teori tentang governance. Narasumber juga menyampaikan bahwa logika program itu juga dapat berupa apa yang dipresepsikan oleh peneliti. Untuk mengukur pencapaian program, peneliti dapat mengkritisi unsur regulasi yang tertuang. Terdapat banyak dokumen yang dapat digunakan untuk membuat kerangka berpikir, namun hal tersebut dikembalikan lagi kepada peneliti. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya karakteristik utama realist evalution melihat mekanisme apa yang diterapkan sehingga mencapai output tertentu.

Sementara itu, merespon perbedaan realist evaluation dengan pendekatan lainnya misal riset implementasi, narasumber menyampaikan bahwa riset implementasi lebih menitikberatkan pada kesesuaian pada implementasi dengan perencanaan kebijakan tersebut, namun tidak menekankan pada perbaikan teori. Sedangkan realist evaluation menekankan pada teori yang melatarbelakangi kebijakan dan tujuannya untuk memperbaiki teori tersebut. Terkait dengan potensi topik yang diusulkan peserta, narasumber menyatakan bahwa pada dasarnya realist evaluation dapat menjadi pola pikir untuk mengevaluasi seluruh program berdasarkan peta jalan JKN. Peneliti dapat menyesuaikan rencana sasaran evaluasi berdasarkan 8 sasaran peta jalan JKN, sehingga evaluasi lebih terstruktur. Oleh sebab itu, peneliti diharapkan untuk benar-benar memahami ruang lingkup dari kedelapan sasaran JKN tersebut.

(oleh Relmbus Biljers Fanda, MPH)