Kerangka Acuan
Lokakarya Penataan Belanja Strategis JKN
11 April 2017
LATAR BELAKANG
Lebih dari 60% dari cakupan populasi di Indonesia memiliki skema baru-terpadu - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Indonesia sekarang memiliki salah satu program asuransi kesehatan sosial terbesar di dunia, setidaknya dalam hal cakupan populasi. Namun, saat ini hanya sekitar 15% dari total pengeluaran kesehatan yang berasal dari JKN dan cukup besar pengeluaran anggaran di fasilitas umum. Pemerintah Indonesia berencana semua warga Indonesia agar tercakup dalam JKN untuk mencapai cakupan kesehatan universal (UHC) pada 2019. Indonesia telah mengembangkan peta jalan untuk mencapai cakupan kesehatan universal pada 2019 sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. 3 Tahun 1992.
Tantangan kemampuan Indonesia untuk mencapai UHC pada 2019, bukan hanya dari segi cakupan populasi tetapi adalah yang lebih dalam lagi yaitu dimensi penting dari UHC terkait dengan cakupan layanan dan perlindungan keuangan. Meskipun telah terjadi kenaikan alokasi biaya publik, tetapi hal tersebut masih rendah. Negara menghadapi situasi makro-fiskal ketat di satu sisi sedangkan permintaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan di sisi lain terus meningkat tajam. Demikian pula dengan pengeluaran JKN meningkat lebih cepat daripada pendapatan, dan keberlanjutan keuangan saat ini muncul sebagai kekhawatiran. Selanjutnya, Indonesia juga dihadapkan pada posisi mempersiapkan keberlanjutan dan kemandirian dari transisi dukungan donor untuk program seperti HIV / AIDS, imunisasi, TBC, dan gizi. Oleh karena itu, perbaikan untuk peningkatan efisiensi semua pembiayaan publik untuk kesehatan mutlak diperlukan untuk membuat kemajuan menuju UHC.
Bagaimana dana kesehatan masyarakat digunakan untuk membeli layanan, obat-obatan, dan alat kesehatan untuk penduduk adalah kunci utama yang digunakan negara untuk meningkatkan kinerja sistem kesehatan. Pemerataan Akses, kecukupan dana dan efisiensi menjadi salah satu kunci keberlangsungan program JKN. Peran masing masing stakeholder dalam program ini sangat penting karena program JKN pada prinsipnya membutuhkan peran di berbagai sektor. Negara-negara yang telah mencapai UHC, mencapai kemajuan yang signifikan dengan tingkat biaya relatif rendah melalui perbaikan belanja kesehatan strategis untuk mendapatkan kualitas layanan untuk belanja kesehatan pemerintah.
Telah dilakukan serial diskusi dengan Kelompok Kerja Strategis dan Kelompok Kerja Teknis dari stakeholders terkait: Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS, LKPP, TNP2K, Organisasi Profesi, dan DJSN dengan pokok bahasan Penataan Belanja Strategis JKN pada: 1) Obat dan Alat Kesehatan, 2) Layanan Kesehatan Primer, 3) Layanan Kesehatan Rujukan, 4) Layanan Kesehatan Khusus Daerah Tertinggal dan Terpencil. Juga telah dilakukan wawancara mendalam dengan stakeholders terkait seperti pemberi layanan di daerah, dan perusahaan farmasi.
Serial diskusi kegiatan di atas akan dibawa pada Lokakarya Penataan Belanja Strategis Program Jaminana Kesehatan Nasional (JKN) sebagai hasil kerja bersama stakeholders terkait untuk memperoleh rekomendasi kedepan.
TUJUAN
Lokakarya ini bertujuan untuk menyepakati masalah utama dalam belanja strategis JKN dan merumuskan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan terkait Belanja Strategis JKN untuk UHC 2019.
Hasil Yang Diharapkan
Lokakarya ini diharapkan menghasilkan kesepakatan permasalahan dan rekomendasi dalam belanja startegis JKN
WAKTU & TEMPAT
Pertemuan ini akan dilaksanakan pada:
Waktu : Selasa, 11 April 2017, pukul 08.30 – 15.00 WIB
Tempat : Hotel Royal Kuningan, Jl. Kuningan Persada Kav No. 2 Setiabudi, Jakarta Selatan
PESERTA
Undangan pertemuan ini terdiri atas Tim Strategis, Tim Teknis, Organisasi Profesi, Pemberi Layanan, dan Akademisi sebagai berikut:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Kesehatan
- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
- Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- BPJS Kesehatan
- Asosiasi Profesi Kesehatan
- Asosiasi Provider Kesehatan
- Lembaga Donor
AGENDA
Waktu | Agenda Kegiatan | Narasumber | Keterangan |
08.30-09.00 | Registrasi/Coffee Morning | Sekretariat DJSN | |
09.00-09.10 | Sambutan | Ketua DJSN | |
09.10-10.45 |
Paparan dan Diskusi :
|
dr. Asih Eka Putri, MPPM. (Anggota DJSN) drg. Yulita Hendrartini M.Kes (Tenaga Ahli) |
Moderator : |
10.45-13.00 |
Diskusi Kelompok Topik Diskusi : “Sinkronisasi dan Harmonisasi Regulasi Belanja Strategis JKN |
Fasilitator Kelompok 1 : Kelompok II : Kel III : |
Tim Perumus: Prof. Hasbullah Thabrany |
13.00-13.45 | ISHOMA | ||
13.45-15.00 |
Presentasi hasil diskusi kelompok |
Fasilitator Kelompok 1: Kelompok II : Kelompok III : |
|
15.00-15.30 |
Penyepakatan dan Pembacaan Rumusan Lokakarya |
dr. Asih Eka Putri, MPPM. (Anggota DJSN) |