Reportase: Penyusunan proposal dengan menggunakan Realist Evaluation
Agenda ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan oleh PKMK FK UGM dan perguruan tinggi mitra untuk melaksanakan mekanisme evaluasi pada kebijakan di era Jaminan Kesehatan Nasional. Agenda evaluasi JKN 2018 ini dilaksanakan di FK UGM pada tanggal 8 Februari 2018 dan disampaikan melalui webinar. Agenda ini dibuka langsung oleh Prof. Laksono Trisnantoro MSc PhD dan dilanjutkan pemaparan materi tentang Realistic Evaluation oleh dr. Tiara Marthias, MPH selaku peneliti dan konsultan dari PKMK FK UGM. Secara garis besar, sesi ini menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi pada kebijakan sistem JKN melalui pendekatan Realistic Evaluation. Program ini diikuti langsung oleh peneliti, mahasiswa, praktisi dan mitra perguruan tinggi PKMK UGM.
Pada sesi awal, Prof. Laksono Trisnantoro MSc PhD menyampaikan bahwa saat ini diperlukan adanya langkah konkret dalam perbaikan kebijakan di era JKN yang berjalan masih belum optimal. Langkah strategis yang dapat dilaksanakan adalah melakukan penelitian evaluatif terhadap program JKN dengan pendekatan realist evaluation. Saat ini merupakan langkah yang tepat dalam merumuskan penelitian yang dimaksudkan untuk menjadi masukkan pagi Pemerintah atau policy maker di tahun politik. Hal ini menjadi dasar tentang urgensi dalam menjawab momen yang krusial dengan penelitian evaluatif strategis dalam upaya perbaikan kualitas sistem JKN. Prof Laksono Trisnantoro memaparkan bahwa agenda ini merupakan program brainstorming pada lembaga partner atau Universitas mitra untuk membangun perumusan penelitian kebijakan melalui realist evaluaion. Di lain sisi, agenda ini menjadi momen untuk pemaparan pemanfaatan teori realist evaluation pada perguruan tinggi mitra untuk merumuskan penelitian evaluasi kebijakan JKN. Selain itu Prof Laksono Trisantoro MSc PhD menyampaikan bahwa program ini dapat disinkronkan dengan peningkatan kapasitas lembaga partner dalam program analis kebijakan yang dapat disupervisi oleh Lembaga Administrasi Negara.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan teori Realist Evaluation oleh dr. Tiara Marthias, MPH. Realist evaluation merupakan pendekatan evaluatif yang praktis dalam menjawab kompleksitas sistem kebijakan khususnya dalam frame kebijakan kesehatan indonesia di era JKN. Secara sederhana, realist evaluation dapat menjawab evaluasi program dengan lebih mendalam. Hal tersebut dapat menjelaskan secara detail tentang apa program yang efektif, untuk siapa, dalam koteks apa hingga bagaimana program tersebut berjalan. Konsep realist evaluation dikembangkan melalui konfigurasi context, mechanism dan outcome (C-M-O). Context menjelaskan tentang aspek karakteristik populasi, jenis organisasi, SDM hingga kultur. Sedangkan pada mechanism, aspek ini lebih memaparkan tentang proses yang muncul akibat interaksi program yang spesifik. Pada outcome, aspek yang dikaji yakni mengenai perubahan yang terjadi akibat interaksi antara context dan mechanism. Sehingga, dengan konfigurasi C-M-O, realist evaluation dapat menjelaskan dengan mendalam tentang program apa yang belum optimal, kepada kelompok sosial apa, kondisi dan pola proses. Oleh karena itu, relist evaluation memiliki keunggulan dalam menangkap kesimpulan evaluatif pada suatu program dengan lebih rinci.
Agenda evaluasi JKN sesi ini menyepakati beberapa aspek. Hal tersebut diantaranya, PKMK UGM dan perguruan tinggi partner menyepakati tentang perumusan penelitian mengenai evalusai kebijakan JKN melalui relist evaluation. Di sisi lain, agenda tersebut akan disinkronkan dan dioptimalkan melalui program peningkatan kapasitas SDM lembaga dan perguruan tinggi untuk dilatih menjadi Analis Kebijakan sesuai dengan modul dari lembaga Administrasi Negara dan KSI. Prof. Laksono Trisnantoro MSc PHD menyimpulkan bahwa ini merupakan momentum tepat dalam mengevaluasi kebijakan JKN di tiap daerah melalui realist evaluation yang dikembangkan langsung oleh perguruan tinggi di daerah. Area evaluasi kebijakan pada program JKN memiliki scope yang sangat luas untuk diteliti sebagai upaya perbaikan program kebijakan JKN yang lebih baik.
Reporter Nopryan Ekadinata
{jcomments on}