Menkes: Kurangi Penggunaan Gadget Pada Anak

11novMenkes: Nila MoeloekMenteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengingatkan orang tua untuk mengurangi penggunaan gadget pada anak. Hal itu dapat menyebabkan gangguan penglihatan pada anak.

"Trend main games di gadget harus disikapi secara bijaksana oleh orangtua. Penggunaan gadget yang berlebihan, tak hanya anak, dapat menyebabkan gangguan pada penglihatan," kata Menkes Nila F Moeloek yang juga dokter spesialis mata itu saat berkunjung ke Kompleks SD 06, 07, 08, 09, 10 dan 11 Pagi dan Petang Penjaringan Utara, Jakarta Utara, Selasa (11/11).

Kehadiran Menkes ke sekolah tersebut bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50. Selain melihat bakti sosial yang digelar Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) bersama Yayasan Hin An Peduli serta RS Jantung Harapan Kita untuk pemeriksaan telinga, mata dan jantung.

Nila menambahkan, akibat penggunaan gadget yang berlebihan saat ini mulai banyak anak pemakai kacamata. Ia memperkirakan jumlah anak pemakai kacamata 20 persen dari populasi jumlah penduduk anak di Indonesia.

"Sudah banyak main gadget, tak ditopang pula oleh makan makanan bergizi. Anak harus tercukupi kebutuhan gizinya supaya tidak terserang gangguan penglihatan," ucapnya.

Kebutuhan gizi anak tercukupi yang dimaksud Menkes Nila F Moeloek adalah menu makanan yang seimbang. Terutama sayur-sayuran yang kurang disukai anak-anak, dan buah-buah segar. Jika perlu ditambah susu dan vitamin.

Mengutip data dari‎ Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) 2010, Menkes menyebutkan, terdapat 10 hingga 20 persen anak SD yang memiliki gangguan penglihatan dan harus memakai kacamata.

Hal senada dikemukakan Ketua Komnas PGPKT Jakarta Utara, Radito Soesanto, melakukan deteksi dini gangguan mata dan pada anak SD Penjaringan, sebagai bagian dari tindakan promotif dan preventif kesehatan. Karena indera pendengaran dan penglihatan merupakan aspek penting dalam pendidikan, terutama pendidikan dasar.

"Coba kalau mata tidak dicek, tidak tahu kan orangtuanya kalau anaknya sebenarnya sudah mata minus. Prestasinya menurun karena tidak bisa melihat tulisan gurunya di papan tulis dengan jelas," ujarnya.

Begitupun telinganya yang tersumbat oleh kotoran, karena tidak pernah dibersihkan selama bertahun-tahun. Akibat telinga yang tersumbat tidak bisa mendengar omongan gurunya. Akhirnya nilai sekolahnya turun.

"Bukannya anaknya yang malas atau tidak pintar, tetapi ada gangguan kesehatan organ penting yang tidak disadari orangtuanya. Melalui kegiatan deteksi dini semacam ini diharapkan orangtua mau peduli atas kesehatan penglihatan dan pendengaran anaknya," kata Radito menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Panduan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 tahun

Peringatan HKN Ke-50 atau ulang tahun emas Hari Kesehatan Nasional (HKN) dimaksudkan untuk menjadikan perjalanan pembangunan kesehatan Indonesia selama setengah abad terakhir ini sebagai inspirasi untuk mempercepat terwujudnya bangsa Indonesia yang sehat jasmani, rohani, dan sosial, serta bermutu, produktif, dan berdaya-saing.

"Percepatan ini dilaksanakan dengan mengutamakan upaya promotif preventif dalam pembangunan kesehatan agar perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS benar-benar diterapkan setiap waktu dan sepanjang hayat oleh seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, tema yang diangkat untuk peringatan HKN Ke-50 adalah Sehat Bangsaku Sehat Negeriku,"ujar Menteri Kesehatan RI Dr.Nafsiah Mboi,Sp.A, MPH.

Menkes juga mengatakan, upaya mewujudkan bangsa dan negeri Indonesia yang sehat sejahtera adalah tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Untuk maksud tersebut, pada peringatan HKN Ke-50 dilakukan upaya menggelorakan semangat untuk mengutamakan upaya promotif preventif serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan komitmen kuat.

Menurut Menkes, upaya ini ditujukan kepada para pengambil keputusan di jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, petugas kesehatan, dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta/ dunia usaha, serta para penggiat dunia maya. Buku Panduan HKN ke-50 ini diterbitkan untuk dijadikan acuan dalam menyelenggarakan peringatan HKN Ke-50 bagi jajaran Pemerintah di Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota, kalangan swasta dan dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan.

Peringatan HKN Ke-50 diharapkan berlangsung sukses dan terlaksana secara serentak dengan sederhana tapi meriah di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Di samping itu, peringatan HKN ke-50 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan dan memperkenalkan program-program kesehatan guna mendapatkan dukungan politis serta dukungan sumber daya dari seluruh jajaran Pemerintah di Pusat dan Daerah, guna mensukseskan Pembangunan Kesehatan, jelas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat di sini : http://sehatnegeriku.com/ 

sumber: http://nasional.news.viva.co.id

 

WHO: Korban Tewas akibat Ebola Jadi 4.960 Orang

Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, walaupun angka korban tewas terus bertambah, laju penularan ebola telah menurun.

WHO hari Jumat (7/11) menjelaskan bahwa jumlah kasus Ebola bervariasi menurut kabupaten di tiga negara Afrika Barat yang paling parah dilanda penyakit ini - Guinea, Liberia dan Sierra Leone. Dikatakan jumlah kasus menurun di beberapa kabupaten, sementara pertambahan tetap tinggi di wilayah lain.

Badan PBB itu mengatakan tindakan pengendalian yang ketat dan luas diperlukan untuk menghentikan virus tersebut dan mengatakan sangat penting bagi negara-negara tetangga untuk bersiap-siap.

Duta Besar AS untuk Liberia, Deborah Malac mengatakan meski laju pertambahan kasus Ebola menurun, masyarakat internasional tidak boleh terlalu yakin.

Juga Jumat, kota Dallas menandai berakhirnya krisis Ebola setelah orang terakhir yang dipantau untuk gejala Ebola dinyatakan bebas dari virus itu.

Presiden AS Barack Obama menelepon para pejabat negara bagian dan pejabat setempat Jumat dan berterima kasih atas kepemimpinan mereka. Lebih dari 170 orang yang dipantau setelah kontak dengan pria Liberia yang meninggal di rumah sakit Dallas, atau dengan dua perawat yang terjangkit virus itu ketika merawatnya.

Ebola menular melalui kontak dengan cairan tubuh orang yang terinfeksi. Virus itu menyebabkan demam, perdarahan, muntah dan diare.

sumber: http://www.voaindonesia.com/

 

Simposium Litbangkes Regional Asia Pasifik Digelar di Jakarta

7novKepala Balitbangkes Kemenkes, Tjandra Yoga AditamaBadan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan akan menggelar simposium litbangkes regional Asia Pasifik, di Jakarta pada 17-20 November 2014.

Acara yang akan dibuka Menteri Kesehatan ini akan dihadiri Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia, sejumlah pakar sistem jaminan kesehatan dan asuransi kesehatan dari Korea, Thailand, Philipina, Australia, Oman dan Arab Saudi

Demikian dikemukakan Kepala Balitbangkes, Tjandra Yoga Aditama dalam penjelasannya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/11).

Ia menyebutkan pada 17 November digelar pra simposium dengan 4 tema utama, yaitu updating Indonesia Case Based Group (INA CBGs), planning based on health technology assessment (HTA) approach for pharmaceutical products, proposal and protocol development workshop for health research, assessing staffing need at health facility to support nasional health insurance.

"Itu sebabnya simposium ini diikuti ahli sistem jaminan kesehatan dan asuransi kesehatan," ujar Tjandra Yoga.

Ditambahkan, hasil simposium nantinya akan menjadi masukan bagi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang diterapkan di Indonesia. Termasuk juga perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan dalam satu tahun terakhir ini.

Dalam kesempatan yang sama, Tjandra Yoga memaparkan rencana kegiatan menyambut peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50. Sejumlah kegiatan yang akan digelar adalah open house museum kesehatan (wisata ilmiah kesehatan) di 4 museum kesehatan milik Kemenkes.

Disebutkan ke-4 museum kesehatan itu adalah Museum Kesehatan dr Adhyatma MPH di Surabaya, Jawa Timur, Museum Dunia Vektor B2P2VRP di Salatiga, Jawa Tengah, Museum Nyamuk Loka Litbang P2B2 di Ciamis, Jawa Barat dan Museum B2P2TOOT, di Tawangmangu, Jawa Tengah.

Tjandra Yoga menjelaskan, Balitbangkes selama 2014 melakukan studi diet total (SDT) berupa survei konsumsi makanan individu (SKMI) di 33 provinsi, 490 kabupaten/kota dengan jumlah sampel sebanyak 2.080 blok sensus, sebanyak 52.000 rumah tangga dan 162.045 individu. Jumlah tenaga pengumpul data (enumerator) sebanyak 2.780 orang.

"Hasil dari SDT ini untuk mengukur asupan gizi dan keamanan makanan. Pada Oktober 2014 lalu, juga sudah dilakukan uji coba analisa cemaran kimia makanan di Yogyakarta," ujarnya.

Pada 2015 mendatang, Tjandra Yoga menambahkan, pihaknya akan menyelenggarakan riset khusus vektor dan reservoir penyakit (rikhus vektora). Dalam riset yang akan dilakukan selama 3 tahun itu, Balitbangkes akan mengumpulkan sekitar 305 ribu spesimen nyamuk, 42 ribu spesimen tikus dan 24 ribu spesimen kelelawar.

"Rikhus Vektora ini dilakukan untuk mengetahui pola jenis vektor dan resevoir penyakit yang ditimbulkan dari nyamuk, tikus dan kelelawar di Indonesia," ucap Tjandra Yoga.

Dipilihnya ketiga hewan tersebut, menurut Tjandra Yoga, karena ketiga hewan itu jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Mereka menimbulkan penyakit paling banyak.

"Seperti kasus ebola, diduga penularannya lewat kelelawar. Di Indonesia kan juga banyak penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, mulai dari demam berdarah hingga malaria. Sedangkan tikus bisa menimbulkan wabah pes saat banjir," katanya.

Ditambahkan, proses uji coba telah dilakukan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah yang selesai pada 31 Oktober 2014 lalu. Selanjutnya penelitian akan dilakukan ke sejumlah daerah di provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua. (TW)

{jcomments on}

Alasan Kenapa Masa Tunggu Operasi Masih Lama di Indonesia

Kementerian Kesehatan tidak menampik bahwa masa tunggu operasi yang lama masih banyak dikeluhkan masyarakat. Seperti misalnya bedah jantung anak yang paling banyak dikeluhkan. Pemerintah mengaku kewalahan karena ternyata dokter subspesialis bedah jantung anak di Indonesia masih sedikit.

Seperti disampaikan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Akmal Taher bahwa minimnya jumlah ahli bedah jantung menjadi masalah hingga banyak yang mengeluh.

"Iya, memang tidak banyak karena biasanya bukan dilakukan oleh ahli bedah jantung biasa tapi ada lagi spesialisasinya," katanya.

Tapi untuk mengurangi keluhan tersebut, Kementerian Kesehatan tengah mengedepankan proyek utama untuk meningkatkan fasilitas kesehatan anak seperti misalnya ketersediaan NICU.

"Kedepannya, program ini akan progresif sekali. Jadi untuk keperluan NICU, RS swasta nggak usah kerjasama dengan BPJS melainkan hanya programnya saja. Misalnya, kita kerjasama dengan RS tipe B, nanti khusus program ini dia akan dibayar sama dengan RS tipe A. Jadi NICU saja yang kerjasama," katanya.

Akmal menerangkan proyek ini untuk sementara akan dilakukan di lima RS besar seperti RS Cipto Mangunkusumo, RS, Harapan Kita-Jakarta, RS Adam Malik-Medan, RS Hasan Sadikin-Bandung, dan RS dr. Soetomo-Surabaya. Dengan cara ini, dia berharap pasien dari luar kota Jakarta bisa mendapatkan layanan kesehatan di daerah-daerah tersebut.

"Kita dorong mereka supaya mereka mendapatkan layanan kesehatan di sana. Sekarang kan 60 persen dari luar jakarta," jelasnya.

sumber: http://health.liputan6.com/

 

Penyelenggara KIS Tetap BPJS Kesehatan

6nov14Menkes Nila F Moeloek saat memberi keterangan persMenteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) hanyalah kelanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dilaksanakan pemerintah sejak 2014. Karena program tersebut tetap merujuk pada Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Program KIS memang kelanjutan dari program JKN yang sudah ada, dengan perbaikan disana sini. Legalisasi hukumnya tetap mengacu pada UU SJSN dan BPJS," kata Menkes Nila F Moloek dalam jumpa pers, di Jakarta, Rabu (05/11).

Dalam kesempatan itu, Menkes Nila F Moeloek didampingi seluruh jajaran eselon satu di lingkup kerja Kemenkes dan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro.

Kegiatan jumpa pers itu digelar guna mengakhiri perdebatan seputar KIS di masyarakat. Sejumlah pendapat menyebutkan program KIS ilegal, karena tak ada payung hukumnya. Padahal ada program sejenis yang sudah berjalan sejak 2014 bernama JKN.

Nila F Moeloek menjelaskan, program KIS merupakan kelanjutan dari program JKN, yang diperluas manfaat dan cakupannya. Karena itu, penyelenggara program KIS sama dengan JKN yaitu BPJS Kesehatan.

"Tak ada yang berubah, masyarakat bisa berobat dengan kartu KIS, kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Jamkesmas yang sudah ada. Semua mendapat pelayanan kesehatan yang sama, apapun kartunya," ucap Menkes.

Hanya saja, lanjut Nila F Moeloek, penerima KIS dengan target 4,4 juta orang itu berasal dari 1,7 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan 2,2 juta bayi yang lahir dari para pemegang kartu BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang selama ini belum tercover jaminan kesehatannya.

"Untuk PMKS, iuran premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 19.225 per orang per bulan itu nantinya ditanggung oleh Kemensos, sedangkan iuran premi bagi 2,2 juta bayi menjadi tanggungan Kemenkes. Masuk dalam skema PBI," ujar Nila F Moeloek seraya menambahkan jumlah peserta PBI yang menjadi tanggungan pemerintah selama ini sebanyak 86,4 juta orang.

Target 1,7 juta PMKS, menurut Sekjen Kemenkes, Untung Suseno sebenarnya belum bisa dipenuhi dalam waktu segera. Karena data yang ada menggunakan pencatatan tahun 2011, sehingga butuh validasi ulang.

"Validasi ulang dilakukan agar program tepat sasaran. Karena pasti ada dari mereka yang meninggal atau pindah alamat. Dari target 1,7 juta orang itu, sebanyak 430 ribu orang datanya sudah valid dan kartunya siap dicetak," ujarnya.

Untung mengakui, bukan persoalan mudah melakukan validasi data PMKS milik Kemsos. Karena hampir sebagian besar dari mereka adalah tuna wisma yang tempat tinggalnya berpindah-pindah. Padahal, data tercetak harus berdasarkan nama dan alamat yang tepat.

"Ini yang membuat proses validasi berlangsung lama. Kesulitan mencari orang-orangnya," ujar Untung.

Menkes menambahkan, pergantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS akan dilakukan secara bertahap. Kendati demikian, kartu apa saja yang ada saat ini bisa dipergunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Hal yang membedakan program KIS dengan JKN, Menkes menyebutkan pada tambahan manfaat, layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.

Ditanyakan seperti apa kriteria tambahan manfaat, Menkes menyerahkan kepada Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK), Akmal Taher Kemenkes untuk menjawabnya. Sementara Akmal sendiri belum dapat merinci kegiatan yang akan dilakukan lebih jauh, karena hal itu masih akan dibahas lebih dalam dengan BPJS Kesehatan.

"Program KIS harus bisa memberi manfaat dan cakupan yang lebih luas dibandingkan program JKN. Seperti apa rincinya, belum dapat dijelaskan dini karena kami masih harus rapat-rapat dengan BPJS Kesehatan," kata Akmal Taher menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Kartu Jokowi Diambil dari Anggaran Kemenkeu

Pemerintah merencanakan dana untuk program Keluarga Produktif 'kartu sakti' Joko Widodo akan diambil dari anggaran Kementerian Keuangan. Dana tersebut diupayakan untuk cair pada bulan November ini.

"Program Keluarga Produktif akan mengambil dana dari Kementerian Keuangan, yakni dana Bendaharawan Umum Negara (BUN)," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditemui usai rapat Hari Pahlawan di kantor Kementerian Sosial, Senin (3/11).

Program Keluarga Produktif yang digagas oleh Jokowi dan JK semasa kampanye pemilihan presiden dan capres melibatkan empat kartu sakti, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS). Keempat kartu tersebut rencananya akan dibagikan kepada 15, 5 juta keluarga kurang mampu yang ada di Indonesia sebagai bentuk bantuan pemerintah untuk menyejahterakan warganya.

Khofifah mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana BUN Kemenkeu sebesar Rp 6,43 triliun ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemensos untuk membiayai program Keluarga Produktif. Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp 6,2 triliun, akan digunakan untuk memberikan bantuan tunai masyarakat selama 2 bulan dengan besaran masing-masing rumah tangga Rp 200.000 per bulan.

Sedangkan, dana sebesar Rp 119 miliar akan digunakan untuk biaya percetakan, pengiriman kartu, sosialisasi dan dukungan operasional program, yang akan dilakukan oleh PT POS Indonesia. Sementara, untuk biaya sosialisasi pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 14 miliar.

"Perbedaan dari bansos pemerintah saat ini dengan yang lalu-lalu ada di perluasan cakupan penerima dan layanannya," kata dia.

Sementara itu, mengenai data penerima bansos, Khofifah mengatakan pemerintah mengambil dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos, katanya, berperan sebagai validator data yang masuk untuk penerima bantuan. Untuk tahun ini, data juga akan dilengkapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kementerian Kesehatan untuk kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Nantinya akan kami validasi data dari BPS dan kementerian supaya tidak tumpang tindih," katanya. "Saat ini, ada kebutuhan untuk mengecilkan irisan agar seluruh elemen masyarakat tidak mampu tersentuh."

Untuk itu, Khofifah menyampaikan pemerintah melalui Kemensos akan menugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan validasi data penerima bantuan setiap enam bulan sekali. Validasi itu juga bertujuan untuk menjangkau desa-desa terpencil, terjangkau dan terluar yang selama ini belum tersentuh oleh pemerintah.

"Tujuan dasar dari semua program ini adalah membangun Indonesia sejahtera. Kartu-kartu tersebut hanya menjadi alatnya saja," kata dia.

Sementara itu, Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan pemerintah sedang menggodok payung hukum untuk program bansos Jokowi. Nantinya, hukumnya bisa berbentuk instruksi presiden (Inpres) atau keputusan presiden (Keppres).

sumber: http://www.cnnindonesia.com/

 

Stop diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa

"di Indonesia kesehatan jiwa sudah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat penting..."

Jakarta (ANTARA News) - Stigmatisasi dan diskriminasi masih sering dialami orang dengan gangguan jiwa.
Ada yang dikeluarkan dari sekolah, diberhentikan dari pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, ditelantarkan oleh keluarga, dipasung, serta dirampas harta bendanya.

Kementerian Kesehatan mengajak seluruh jajaran kesehatan segera melaksanakan Empat Seruan Nasional Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, yakni:

  • Tidak melakukan stigmatisasi dan diskriminasi kepada siapapun juga dalam pelayanan kesehatan;
  • Tidak melakukan penolakan atau menunjukkan keengganan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ;
  • Senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi maupun reintegrasi ke masyarakat pasca perawatan di rumah sakit jiwa atau di panti sosial;
  • Melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, serta mencegah timbulnya dampak psikososial.

Komitmen untuk memberdayakan orang dengan gangguan jiwa diperkuat dengan penerbitan Undang-undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang disahkan pada 8 Agustus 2014.

Penerbitan undang-undang itu ditujukan untuk menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik serta mendapat pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Secara garis besar, undang-undang tersebut di antaranya mengamanatkan perlunya peran serta masyarakat dalam melindungi dan memberdayakan orang dengan gangguan jiwa dalam bentuk bantuan berupa tenaga, dana, fasilitas, dan pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa.

Undang-undang juga mengamanatkan perlindungan terhadap tindakan kekerasan, penciptaan lingkungan yang kondusif dan pelatihan keterampilan bagi orang dengan gangguan jiwa serta pengawasan penyelenggaran pelayanan di fasilitas yang melayani orang dengan gangguan jiwa.

Penguatan upaya penanganan masalah kesehatan jiwa mesti dilakukan karena di Indonesia kesehatan jiwa sudah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat penting dan harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dari seluruh jajaran lintas sektor di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat.

Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala gejala depresi dan kecemasan sebesar enam persen pada penduduk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang.

Prevalensi gangguan jiwa berat seperti schizophrenia 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang.

Dari jumlah tersebut, 14,3 persen di antaranya atau sekitar 57.000 orang pernah atau sedang dipasung. Angka pemasungan di pedesaan mencapai 18,2 persen, lebih tinggi dibandingkan di perkotaan yang sebesar 10,7 persen.

sumber: http://www.antaranews.com/