Diskusi Online

Program-program Pengembangan Kepemimpinan Sebagai Respon
Berlakunya UU Kesehatan 2023 dan PP 28 tahun 2024

  PENDAHULUAN

Undang-Undang Kesehatan baru saja disahkan pada tanggal 11 Juli 2023 lalu dalam Rapat Paripurna DPR RI yang kemudian mendapatkan penomoran pada 8 Agustus 2023. Saat ini telah diundangkan ke dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Proses perubahan UU Kesehatan sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2022 dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini adalah inisiatif DPR dan dirancang pembuatannya dengan menggunakan metode Omnibus Law.

Metode Omnibus Law memiliki makna secara harfiah berarti dalam satu bus terdapat banyak muatan (Christiawan, 2021). Muatan perundang-undangan yang dibentuk dengan metode Omnibus Law bersifat beragam dan tidak khusus.

  TUJUAN

  1. Memahami UU Kesehatan 2023 untuk para pemimpin di sektor kesehatan sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan transformasi kesehatan.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip kepemimpinan dan sense making
  3. Meningkatkan pemahaman terkait Sistem Kesehatan dengan memahami UU Kesehatan 2023 dan PP 2024 melalui platform digital.

  TARGET PESERTA

Para pemimpin di Sistem Kesehatan: Pimpinan Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten, Pimpinan RS, Pimpinan BPJS pusat dan cabang-cabang, Pimpinan FKFKM-STIKES-Poltekkes, Pimpinan Organisasi-Organisasi Profesi Pusat dan Cabang,
serta semua pemimpin di sektor kesehatan.

  JADWAL KEGIATAN

Hari, tanggal : Senin 26 Agustus 2024
Waktu : 11.00 - 12.30 WIB

reportase kegiatan

Waktu Acara
11.00 – 11.05

Pembukaan (Moderator : Nila Munana)

11.05 – 12.00

Program Pengembangan Kepemimpinan Sebagai Respon Berlakunya UU Kesehatan 2023 dan PP 28 tahun 2024

Pembicara : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

video   materi

Pembahas:

video   DR. dr. Beni Satria (PERSI)

video   dr. R. Danang Sananto Sasongko, M.M (ARSADA)

video   DR. Dr. Moh. Adib Khumaidi,Sp. OT (IDI)

video   Dr. dr. Dollar ,Sp.KKLP ,SH .MH .MM, (PDSI)

video   dr. M. Subuh, MPPM (Adinkes)

video   Prof. Dr. drg. Wahyu Sulistiadi, MARS (⁠IAKMI)

video   drg. Bayu Yudanto (BPJS)

12.00 – 12.20 video   Sesi Diskusi
12.20 – 12.30

Closing Remark: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

video

 

 

  INFORMASI 

Nila Munana / +62 877 3047 0698