logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
17 Mar2020

Reportase Apakah Kenaikan Iuran BPJS yang dibatalkan MA Mampu Menerapkan Prinsip Keadilan Sosial dalam JKN ataukah Sebaliknya?

Posted in Arsip Pengantar

webinar

Pemerintah memberlakukan tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru melalui Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan tersebut menaikkan iuran sebesar dua kali lipat dari sebelumnya.
Namun berbagai kelompok masyarakat tetap menganggap keputusan pemerintah telah membuat beban hidup masyarakat semakin berat. Penolakan kenaikan bergulir hingga pada 9 Maret 2020 melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran dalam Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Berdasarkan latar belakang tersebut, PKMK UGM telah menyelenggarakan webinar dengan tema "Apakah Kenaikan Iuran BPJS yang dibatalkan MA Mampu Menerapkan Prinsip Keadilan Sosial dalam JKN ataukah Sebaliknya?. Seminar diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Maret 2020 di Common romm Gedung Litbang lt.1 FK - KMK UGM. materi presentasi dapat diakses pada link berikut

Selengkapnya   reportase

 

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library