KERANGKA ACUAN
Rangkaian Webinar dan Seminar
Masyarakat Praktisi (Community of Practice) Aplikasi Sistem Kontrak dalam Sektor Kesehatan
Jumat, 19 Januari 2018
Tema Bulan ke-3: Sistem Kontrak dalam Program Nusantara Sehat, Studi Kasus di Kabupaten Asmat
![]()
PENDAHULUAN
Sejak di-launching pada 2014 dan dimulai pada 2015, Program Nusantara Sehat telah mencapai berbagai keberhasilan. Hasil evaluasi 2 tahun pertama pelaksanaan program yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI misalmya, menunjukkan bahwa tim Nusantara Sehat mampu menjadi agent of change, membuat pelayanan puskesmas lebih baik di dalam maupun di luar gedung, dan menjadikan kinerja puskesmas secara keseluruhan lebih baik.
Program Nusantara Sehat dilakukan guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dengan kriteria terpencil atau sangat terpencil terutama di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Mulai 2017, program ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.
Dari aspek sistem kontrak SDM Kesehatan, selama perjalanannya telah terjadi perubahan pendekatan. Awalnya, pendekatan kontrak yang diterapkan adalah kontrak berbasis tim (team-based contracting) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2015. Selanjutnya, pada tahun 2017, selain pendekatan kontrak berbasis tim juga dilakukan kontrak individu berdasarkan Permenkes No. 16 Tahun 2017. Yang menarik, baik kontrak berbasis tim maupun kontrak individu, semua diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Terlepas dari berbagai keberhasilan yang telah dicapai, Program Nusantara Sehat tidak terlepas dari berbagai masalah. Setidaknya ada 3 agenda yang bisa diidentifikasi dan akan dibahas dalam rangkaian kegiatan webinar dan seminar ini yaitu: (a) permasalahan kecemburuan yang ditimbulkan di daerah terkait besaran insentif, fasilitas, dan perhatian pemerintah pusat; (b) rendahnya minat dokter umum untuk mengikuti program tersebut; dan (c) permasalahan dari pendekatan kontrak yang diterapkan dengan rentang kendali yang terlalu luas.
Rangkaian webinar dan seminar ini bertujuan untuk membahas berbagai kendala tersebut dan mencoba mencari solusi agar program Nusantara Sehat ini bisa lebih baik. Rangkaian kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari Masyarakat Praktis (Community of Practice) Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan yang digagas sejak 2-3 tahun yang lalu.
Dalam beberapa waktu terakhir, dunia kesehatan di Indonesia dikejutkan dengan munculnya “bencana kesehatan”(istilah yang digunakan Kompas) di Kabupaten Asmat dengan banyaknya balita yang kurang gizi, menderita penyakit, dan akhirnya meninggal dunia. Salah satu penyebabnya adalah kurang tersedianya atau kurang meratanya distribusi tenaga kesehatan di pelosok Kabupaten Asmat.
Dengan konteks aktual demikian, webinar bulan ke-3 ini akan mengangkat isu tersebut dalam perspektif Sistem Kontrak dalam Program Nusantara Sehat untuk menjangkau daerah sulit seperti Kabupaten Asmat, sekaligus untuk mencari solusinya. Dalam perspektif tersebut, mungkinkah Program Nusantara Sehat diserahkan kepada pihak ketiga yang terpercaya sehingga bencana kesehatan seperti di Asmat tidak terulang lagi?
TUJUAN
Seminar dan Webinar bulan ke-3 ini bertujuan:
- Mendiskusikan penyebab terjadinya bencana kesehatan di Kabupaten Asmat
- Mendiskusikan sistem kontrak yang diterapkan dalam Program Nusantara Sehat, dan mencari solusinya.
- Mendiskusikan peluang organisasi profesi seperti IAKMI untuk menjadi pihak ketiga dalam Program Nusantara Sehat di daerah sulit.
NARASUMBER
- Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes RI
- IAKMI
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
PESERTA
- Peserta individu atau berkelompok, baik hadir langsung maupun melalui webinar.
- Peserta berasal dari:
- Kemenkes RI
- Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran program Nusantara Sehat
- Donor Agency
- IAKMI
- JKKI
- FKM
- FK
- Poltekkes
- Stikes
- LSM Kesehatan
- Yayasan keagamaan
- Lembaga konsultasi kesehatan.
- CoP Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan
- Peminat lainnya
WAKTU DAN TEMPAT
- Hari: Jumat 19 Januari 2018; Jam 09.00 – 11.00 WIB.
- Tempat: Kampus FK UGM
METODE
Webinar, dan seminar.
Kegiatan ini dapat diakses melalui webinar:
Registration URL: https://attendee.gotowebinar.com/register/3908545420620260609
Webinar ID: 684-493-987
AGENDA
Bulan III : Jumat 19 Januari 2018
Tema : Sistem Kontrak dalam Program Nusantara Sehat (Studi Kasus di Kabupaten Asmat)
| Waktu | Materi | Nara Sumber |
| 09.00 – 11.00 |
Webinar Bulan III: |
Prof. Laksono Trisnantoro |
| Talk show:
Sistem Kontrak Program Nusantara Sehat: Studi Kasus di Kab. Asmat |
Moderator: Dwi Handono Sulistyo |
|
| Penutup | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
PENDAFTARAN
Peserta yang berminat dapat mendaftar ke:
Maria Adelheid Lelyana
Email: [email protected]
HP: 08132970006




Sesi 1 menghadirkan tiga pembicara, yaitu Prof. Hans Hogerzeil dari University of Groningen, Netherlands dan Dr. Suwit Wibulpolprasert serta Ms. Woranan Witthayapipopsakul dari International Health Policy Program, Ministry of Health, Thailand. Moderator sesi ini adalah Prof. Dr. Tikki Pangestu dari Lee Kuan Yew School of Public Policy.
Materi selanjutnya dipaparkan oleh Dr. Suwit Wibulpolprasert dan Woranan Witthayapipopsakul mengenai pengalaman Thailand dalam memastikan akses terhadap obat-obatan yang terjangkau dan berkualitas untuk UHC/JKN.
Sesi 2 menghadirkan tiga orang pembicara, yaitu Prof. Dr. Tikki Pangestu mewakili Prof. Djisman Simandjuntak dari Universita Prasetya Mulya dan Syarifah Liza Munira dari Universitas Indonesia; Ir. Ferry Soetikno, M. Sc., MBA. dari Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia; dan Mr. Jorge Wagner, Ketua International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG). Moderator sesi ini adalah Johannes Setijono, Ketua Dewan Penasehat GP Farmasi Indonesia.
Ir. Ferry Soetikno, M. SC., MBA memaparkan keberlanjutan Industri Farmasi di Indonesia dalam mendukung JKN. Isu utama yang selalu terjadi dalam fenomena pelaksanaan program JKN adalah persediaan obat. Untuk itu, keberlanjutan industri farmasi menjadi sangat penting. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam keberlanjutan industri adalah peningkatan kapasitas internal sebagai komitmen dalam mendukung JKN. Selain itu, seleksi produk juga menjadi sangat penting. Hal ini berkaitan pula dengan rencana kerja operasional untuk mengidentifikasi kebutuhan yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Pola pemesanan pun perlu diperhatikan untuk dapat mengetahui status persediaan obat saat ini, terlebih jika ada pemesanan skala besar untuk menghindari stock out. Hal lain yang juga menjadi sangat penting adalah risiko pasokan dan erosi harga. Dalam empat tahun terakhir penawaran berdasarkan harga menghasilkan penurunan harga hingga mencapai 40%.
Mr. Jorge Wagner dari IPMG memberikan paparan mengenai tantangan dan peluang kemajuan terhadap program JKN. Kemajuan program JKN telah terlihat dalam prosesnya meskipun ada tantangan awal dalam pelaksanaan JKN. Penyempurnaan yang dilakukan terus-menerus ini akan menjamin ketersediaan obat generik berkualitas dan produk inovatif, diiringi dengan peningkatan proses perencanaan, proses seleksi obat / akses awal obat-obatan inovatif, proses lelang dan negosiasi, implementasi e-katalog lebih lanjut, serta mendorong penggunaan yang tepat melalui pedoman pengobatan standar.
Sesi 3 menghadirkan tiga orang pembicara, yaitu Dra. Togi Hutadjulu, Apt., MHA., Direktur Pengawasan Produk Terapeutik dan Narkotika serta Zat Psikotropika dan Adiktif BPOM; Prof. Dr. dr. Fachmi Idris M.Kes., Direktur Utama BPJS Kesehatan; dan Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph. D., Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan. Moderator sesi 3 adalah Dr. Becky Prastuti Soewondo, SE., MPH. daro Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.
Prof. Dr. dr. Fachmi Idris M.Kes. memaparkan tentang perspektif pembuat kebijakan dari sisi BPJS Kesehatan. Pada 2016, peserta Jaminan Kesehatan Nasional mencapai 171.9 juta peserta. Pemerintah telah mencanangkan peserta JKN pada 2019 bisa mencapai 100% populasi Indonesia. Di lain pihak, ada beberapa masalah yang sering dikeluhkan oleh peserta JKN antara lain biaya, display kamar, sistem antrian, dan ketersediaan obat. Masalah ini menjadi fokus penyelesaian pada 2017.
Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph. D. memaparkan kebijakan tata kelola obat JKN. Langkah-langkah yang dilakukan terdiri dari Formulatorium nasional, Rencana Kebutuhan Obat, dan Pengadaan obat.