Diskusi 3:
Peran IDI dan Perhimpunan Profesi dalam
Memperjuangkan Hak Residen dan Fellow dalam Proses Pendidikan
Jumat 4 Maret 2016, pukul 09.00 – 15.00
Tempat: Ruang Teater, Perpustakaan FK UGM
Deskripsi:
Jaminan Kesehatan Nasional merupakan sebuah kebijakan pembiayaan yang meningkatkan permintaan akan pelayanan kesehatan. Jumlah pasien meningkat. Pelayanan mengugunakan system rujukan berjenjang melalui system rujukan nasional, propinsi, dan regional. Di sisi pemberi jasa pelayanan , ternyata tenaga kesehatan khususnya para dokter spesialis dan sub-spesialis tidak bertambah banyak. Saat ini Indonesia kekurangan spesialis dan sub-spesialis. Di berbagai daerah dilaporkan kurangnya sub-spesialis. Akibatnya yang memperoleh pelayanan canggih adalah masyarakat yang berada di kota-kota besar. Kekurangan jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub-spesialis ini tidak lepas dari proses dan situasi yang terjadi di lembaga pendidikannya.
Dalam konteks perkembangan JKN, ada berbagai masalah dalam pendidikan spesialis dan sub-spesialis, antara lain:
- FK yang menjadi tempat penyelenggara, praktis tidak banyak berubah;
- Para dosen yang menjadi pengajar klinis semakin tua, dan penggantinya banyak yang berasal bukan dari pegawai perguruan tinggi;
- Terjadi kegamangan ketika pendidikan Spesialis dan Sub-spesialis masuk pendidikan formal yang banyak aturan dari Kementrian Pendidikan dan Penelitian;
- Penanganan residen yang belum jelas; apakah sebagai siswa atau pekerja atau keduanya.
- dan berbagai masalah lainnya.
Seminar ini membahas mengenai penanganan residen dan fellow sebagai siswa atau pekerja .
Dalam konteks ini ada pertanyaan menarik mengenai peran Peran Perhimpunan Dokter Ahli dan IDI. APakah akan berperan penting dalam:
- Memperjuangkan hak dokter yang berstatus sebagai residen dan fellow untuk dibayar sebagai dokter yang berada dalam masa pendidikan;
- Memperhatikan penyebaran proses pendidikan residensi dan fellow agar tidak kekurangan di berbagai daerah.
Tujuan Seminar:
- Membahas kemajuan proses pemenuhan hak residen dan fellow sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran;
- Membahas peranan IDI dan Perhimpunan Dokter Ahli dalam pemenuhan hak residen dan fellow.
- Membahas bentuk gabungan antara University-based dengan Hospital-Based training untuk residen dan fellow dalam Academic Health System.
AGENDA
Jam |
Acara |
Narasumber |
08.00 – 08.30 |
Pendaftaran peserta dan coffee break |
|
08.30 – 08.45 |
Pembukaan dan Pengantar |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
08.45 – 11.30 |
Sesi I Apakah residen dan fellow merupakan dokter yang bekerja dalam pendidikan ataukah seorang siswa? Apakah ada Kemajuan dalam pelaksanaan UU Pendidikan Kedokteran? |
Pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
|
Pembahas Tahap I |
dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, PhD, Sp.OG( K) - AIPKI |
|
Prof. dr. H. Abdul Khadir, PhD, SpTHT/KL(A), MARS (ARSPI - Direktur RS Dharmais) |
|
|
dr. Kuntjoro A. Purjanto, MMR |
|
|
Diskusi I |
Moderator : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl. PH |
|
Pembahas Tahap 2 |
Prof. DR. Dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K) |
|
Dr. R. Suhartono, SPB-KV |
|
|
dr. Achmad Soebagjo Tancarino, MARS |
|
|
Diskusi II |
Moderator : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl.PH |
11.30 - 13.30 |
Sholat Jumat dan Makan siang |
|
13.30 – 15.00
|
Sesi II
|
Fasilitator : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD Pembicara : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl. PH |
|
Pembahas |
dr. Achmad Soebagjo Tancarino, MARS |
|
Prof. DR. Dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K) |
|
|
Dr. M. Syafak Hanung, Sp.A (Direktur Utama RSUP dr. Sardjito) |
|
15. 00 – 15.30 |
Penyusunan Agenda ke Depan |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
15.30 – 16.00 |
Penutup |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |