Pengantar

Keberhasilan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional tergantung pada beberapa aspek. Dari perspektif Peserta keberhasilan tersebut tergantung pada kepuasan peserta JKN mulai dari kemudahan pendaftaran, pembayaran iuran, serta mengakses layanan kesehatan baik primer maupun rujukan. Setelah Program JKN berjalan tiga tahun, hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN yang dilakukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) teridentifikasi berbagai macam permasalahan mulai dari pengadaan dan ketersediaan obat, penggunaan dana kapitasi di fasilitas layanan dasar, Paket INACBG rumah sakit, perbedaan akses layanan public dan swasta, dengan tumpang tindihnya regulasi yang mengatur pelayanan tersebut, sehingga berdampak terhadap qualitas layanan primer dan rujukan. Hal ini mempengaruhi mutu pelayanan dan prinsip pemerataan dalam pelayanan JKN.

Dalam proses perbaikan Program JKN, DJSN melakukan berbagai langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan akses, equity, dan mutu layanan kesehatan bagi peserta melalui berbagai cara. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas bagi para pelaku (peneliti/ akademisi. pemberi layanan/ provider, penyedia layanan/ BPJS, dan pembuat kebijakan/ pemerintah terkait untuk menggunakan prinsip-prinsip Strategic Purchasing dalam pelaksanaan JKN.

Strategic Purchasing merupakan sebuah pengembangan dari fungsi pembiayaan yang terdiri atas Revenue Collection, Pooling, dan Purchasing. Fungsi purchasing ini termasuk hal yang sulit dipahami. Dalam bahasa Indonesia adalah Belanja. Purchasing mempunyai berbagai tujuan antara lain: Menjamin pemerataan dalam distribusi sumber daya, efisiensi dalam penggunaan sumber dana, peningkatan akses untuk penggunaan pelayanan berbasis kebutuhan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, dan perlindungan keuangan dari kesakitan. Purchasing dapat dilakukan secara pasif atau aktif yang sering disebut sebagai strategic purchasing.

Dalam praktek, penggunaan konsep strategic purchasing membutuhkan perencanaan detil dan pelaksanaan yang cermat. Strategic Purchasing juga membutuhkan pemahaman yang komprehensif tetang hubungan antara pemerintah dan lembaga swasta, adanya badan purchaser yang dibentuk, serta pemahaman akan prinsip-prinsip kontrak. Dengan demikian diperlukan pemahaman dan kemampuan untuk menggunakan konsep Strategic Purchasing untuk berbagai pihak dalam kerangka pelaksanaan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional.