Dialog Nasional Bersama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 tentang Kesehatan

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Pada sesi ketiga Dialog Nasional Capres-Cawapres 2024 yang digelar oleh Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK) dan disiarkan melalui Kanal YouTube milik IAKMI, paslon nomor urut 3 berkesempatan untuk memaparkan visi dan misinya dalam bidang kesehatan. Pemaparan diwakili oleh Timses dari Paslon Nomor Urut 3 (Ganjar & Mahfud MD) yang terdiri dari:

  1. dr. Dripa Sabana
  2. dr. Michael Spika
  3. dr. Putu agus
  4. Satya Heragandhi

Dialog ini juga dihadiri oleh panelis yang memiliki latar belakang beragam, baik dari kedokteran, keperawatan, apoteker, kesehatan masyarakat dan lain-lain. Jumlah panelis yang hadir dalam dialog nasional ini sebanyak 12 orang yang terdiri dari:
Panelis:

  1. Hj. Oman Faturrahman, S.Ag., S.H., S.Kep
  2. Prof. Dr. Mufdlilah, S.ST., M.Kes
  3. Prof. Dr., Budi Santoso, Sp.OG
  4. Apt. Nurfendri
  5. Prof. dr. apt. Keri Lestari, M.Si
  6. Djamani, S.TR., AKK., AMM
  7. Rudatin, SST., SKM., M.Si
  8. Prof. drg., Anton Rahardjo, M.Sc., Ph.D
  9. Kol. Purn. Dwi Joko, HR, SKM., Mkes., MM
  10. Moh. Irfan, SKM, M.Fis
  11. Dr. Heri Priyatna, S.KM., S.Sos
  12. Prof. Dr., apt., Gemini Alan, M.Si

17jan12

Sama seperti sesi-sesi sebelumnya yang sudah lebih dulu dilaksanakan oleh paslon nomor urut 1 dan 2, didahului dengan penyampaian visi-misi dan program-program yang dijanjikan oleh paslon nomor tiga. dr. Dripa Sabana selaku perwakilan menyampaikan tagline di bidang kesehatan yaitu “Masyarakat Kesehatan Sejahtera, Rakyat Sentosa”. Misi yang berkaitan langsung dengan kesehatan adalah investasi manusia dan juga pelayanan masyarakat. Cara untuk mencapai misi tersebut menggunakan 3 platform yang direncanakan, diantaranya adalah digitalisasi, anggaran dan juga Sikat KKN. Ketiga platform ini akan dijelaskan lebih lanjut pada sesi diskusi.

Dripa menjelaskan adanya 6 tantangan yang dihadapi di bidang kesehatan, pertama tentang kurangnya akses ke layanan primer, kurangnya kapasitas pelayanan rujukan di rumah sakit, ketahanan kesehatan yang masih lemah, pembiayaan kesehatan yang belum efektif dan efisien, SDM Kesehatan yang masih belum baik dan merata, dan minimnya integrasi data dan teknologi kesehatan serta inovasi/bioinovasi. Melihat pada problem-problem tersebut, paslon nomor urut 3 menawarkan beberapa program.

Program yang pertama adalah 1 Desa, 1 Faskes, 1 Nakes, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah puskesmas pembantu hingga berjumlah 45 ribu karena awalnya jumlah puskesmas hanya 10 ribu di Indonesia. Program yang kedua adalah Uang Saku Kader Posyandu, ditekankan bahwa jika ingin program preventif dan promotif dapat berhasil maka diperlukan peran dari Kader sebab pihak yang berjasa untuk memberikan edukasi dan menjadi ujung tombak upaya promotif dan preventif adalah Kader.

Dukungan untuk Kader tersebut berbentuk Uang Saku yang diberikan per bulan sebesar lima ratus ribu rupiah (Rp. 500.000,00). Program yang ketiga menyasar pada penduduk lanjut usia, yang diberi nama Lansia Bahagia, Anak Cucu Gembira. Penekanan program untuk penduduk lansia ini adalah pada pemberian jaminan kesehatan, bantuan modal usaha, bantuan sosial dan bantuan supaya ada pekerjaan yang dekat dengan rumah. Kemudian program keempat, adalah Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Dunia. Tenaga kesehatan yang dimaksud pada program ini adalah nakes yang lulus dari program Vokasi.

Lapangan kerja untuk nakes lulusan vokasi diharapkan dapat berdiaspora di berbagai negara dan pemerintah dapat bekerjasama dengan pemerintah negara lain untuk penempatan tersebut. Selain itu, terdapat tendensi dari paslon nomor urut 3 untuk melaksanakan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, baik perlindungan dari sisi kesejahteraan dan perlindungan hukum. Pada digitalisasi, paslon nomor urut 3 memiliki rencana untuk melaksanakan integrasi identitas atau disebut dengan KTP Sakti, supaya program-program kesehatan dapat diikuti oleh masyarakat dengan identitas tunggal saja, tidak perlu multi-administrasi.

Setelah paparan selesai, dilanjutkan dengan diskusi. Panelis yang hadir menggali beberapa hal, salah satunya tentang isu keamanan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah-daerah 3T yang sering kali menjadi penyebab tenaga medis atau tenaga kesehatan tidak betah untuk tinggal. Kemudian, terdapat juga pertanyaan mengenai pengarusutamaan upaya promotif dan preventif untuk mengurangi beban pembiayaan kesehatan.

Pada aspek kebijakan, juga terdapat concern dari panelis mengenai peraturan perundang-undangan tentang kesehatan yang baru disahkan, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2023. Terutama, kaitannya dengan keberpihakan Paslon 3, apakah ada tendensi untuk meninjau kembali peraturan tersebut karena ada pertentangan-pertentangan yang terjadi pasca disahkan. Jawaban dari timses paslon nomr urut 3 dapat disimak lebih lanjut pada Kanal YouTube IAKMI OFFICIAL.

Reporter: Eurica Stefany Wijaya, MPH (PKMK UGM)

 Link Terkait