References

  1. Pemerintah Republik Indonesia, Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasiona 2012 – 2019; 2012. http://djsn.go.id/draft-panduan/peta-jalan-menuju-jaminan-kesehatan-nasional 
  2. Sameen Siddiqi, Tayyeb I. Masud, Sania Nishtar, David H. Peters, Belgacem Sabri, Khalif M. Bile, Mohamed A. Jama, Framework for assessing governance of the health system in developing countries: Gateway to good governance; 2008. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0168851008002005 
  3. Goddard, M., & Smith, P, Equity of access to health care services : Theory and evidence from the UK, 53, 1149–1162. 2001. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0277953600004159 

 

{jcomments on}

Conclusion

8 sasaran Kebijakan JKN tercapai atau tidak. Dimana dan bagaimana.

 

{jcomments on}

Discussion

Mengapa ada daerah yang mencapai, mengapa ada yang tidak? Atau semua daerah mencapai? Atau semua daerah tidak mencapai. Akan dibahas melalui teori dari ketiga hal: (1) Tatakelola; (2) Pemerataan; dan (3) Mutu. Pembahasan akan dilakukan dengan referensi yang cukup.

 

{jcomments on}

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan realist evaluation. Prinsip utama dari pendekatan realist evaluation adalah bahwa program bekerja dalam konteks tertentu. Penelitian ini menggunakan metode mix method (kuantitatif-kualitatif) dengan jenis penelitian studi kasus. Data sekunder yang dimaksud berupa data peserta JKN dari BPJS Kesehatan, data klaim dari BPJS Kesehatan, data rumah sakit dan SDM kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dan data layanan jantung dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia serta sumber data lain sebagai suplemen. Data kuantitatif merupakan data survei fasilitas kesehatan dari World Bank. Data kualitatif yaitu hasil wawancara mendalam terhadap stakeholder di daerah seperti OPD Kesehatan, Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Daerah, dan fasilitas kesehatan.

Penggunaan Realist Evaluation akan dibahas di sini. Akan dibahas secara mendalam Pendekatan Reallist Ealuation dan juga Definisi Operasional . Catatan: ada kemungkinan nanti akan dipotong banyak…tergantung pada jurnal yang akan kita kirim. Perlu ditekankan mengenai tujuan untuk memahami Outcome dan Mekanisme serta Context yang ada di setiap Kab/Kota

 

{jcomments on}

Objectives

Tujuan dari artikel ini yaitu menujukkan tercapai atau gagalnya pencapaian sasaran pelaksanaan JKN dalam Peta Jalan Menuju JKN 2014-2019 di berbagai propinsi. Ada 3 tujuan:

  1. Kelompok tata kelola menilai aksessibilitas terhadap data BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Kelompok equity menilai capaian pada cakupan kepesertaan JKN, pemerataan fasilitas kesehatan, SDM kesehatan, dan kesetaraan paket manfaat dengan studi kasus pada paket manfaat pelayanan jantung.
  3. Kelompok mutu pelayanan yaitu menilai apakah kebijakan kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan, kendali mutu dan kendali biaya, dan kebijakan pencegahan fraud di daerah dapat berjalan dengan baik.

 

{jcomments on}

Background

Pelaksanaan Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanah Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang – Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pelaksanaan kebijakan JKN dimulai tahun 2014. Tahun 2018 ini merupakan tahun ke 5 pelaksanaan kebijakan JKN. Kebijakan JKN ini bertujuan untuk meningkatkan akses pada pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata (untuk semua orang).

Pencapaian tujuan kebijakan JKN ini telah tertuang dalam Peta Jalan Menuju JKN 2012 – 2019 dalam 8 sasaran [1] yaitu 1) BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik, 2) Seluruh penduduk Indonesia (yang pada 2019 diperkirakan sekitar 257, 5 juta jiwa) mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, 3) Paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah sama, tidak ada perbedaan, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, 4) Jumlah dan sebaran fasilitas pelayanan kesehatan (termasuk tenaga dan alat – alat ) sudah memadai untuk menjamin seluruh penduduk memenuhi kebutuhan medis mereka, 5) Semua peraturan pelaksanaan telah disesuaikan secara berkala untuk menjamin kualitas layanan yang memadai dengan harga keekonomian yang layak, 6) Paling sedikit 85% peserta menyatakan puas, dalam layanan di BPJS maupun dalam layanan di fasilitas kesehatan yang dikontrak BPJS, 7) Paling sedikit 80% tenaga dan fasilitas kesehatan menyatakan puas atau mendapat pembayaran yang layak dari BPJS, 8) BPJS dikelola secara terbuka, efisien, dan akuntabel. Kedelapan sasaran tersebut dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok Tata Kelola (sasaran 1, 5, dan 8), kelompok Equity atau pemerataan (sasaran 2, 3, dan 4), dan kelompok Mutu Pelayanan (sasaran 6 dan 7).

Kelompok tata kelola menunjukkan apakah prinsip good governance dipergunakan dalam pelaksanaan JKN selama 5 tahun ini. Penggunaan prinsip ini terkait pembuatan keputusan di pelaksanaan JKN yaitu peran pemerintah dan pasar, peran kementerian kesehatan dengan kementerian lain, peran berbagai aktor lainnya, serta terlaksananya prinsip reformasi kesehatan di JKN [2]. Good Governance Theory dalam sistem kesehatan menekankan pada tindakan dan norma-norma yang dapat dipergunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola sistem kesehatan yang berada dalam pelaksanaan JKN di 5 tahun terakhir ini [1].

Sasaran dalam kelompok equity merefleksikan apakah kebijakan JKN dapat mencapai tujuan UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan Keadilan Sosial bagi bangsa Indonesia.Selama 5 tahun pelaksanaan, terlihat bahwa isu- isu kesetaraan (equity) yang masih menjadi masalah dalam JKN. Prinsip kesetaraan secara umum menyatakan bahwa layanan kesehatan harus memenuhi kebutuhan kesehatan individu, terlepas dari status sosial ekonomi (pemerataan sosial-ekonomi). Dalam konteks Indonesia yang sangat luas dan berbentuk kepulauan, pemerataan geografis menjadi hal yang sangat menantang. Dengan kata lain, jaminan kesehatan merupakan faktor penentu keadilan dalam distribusi layanan kesehatan [3].

Kelompok mutu pelayanan mengacu pada tujuan UU SJSN dan UU BPJS untuk memberikan akses pada pelayanan yang bermutu. Standar mutu pelayanan untuk evaluasi JKN ini dukur dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yaitu kebijakan kendali mutu dan kendali biaya, kebijakan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan, kebijakan pencegahan kecurangan (fraud).

Dengan demikian ketiga kelompok pengukuran ini mengacu pada tujuan-tujuan yang ditetapkan pada UU SJSN dan UU BPJS yang menjadi pemicu ke bijakan JKN. Pembahasan ketercapaian tujuan kebijakan JKN ini dapat dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan analisis kebijakan untuk berbagai pihak. Hasil dari evaluasi kebijakan ini dapat berwujud revisi UU SJSN dan UU BPJS.

{jcomments on}

  • 1
  • 2
  • angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • slot 4d
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • slot gacor
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • situs toto
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • bandar slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • colatogel
  • toto macau
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • slot dana
  • toto macau
  • bandar togel 4d
  • wengtoto
  • toto hk
  • slot dana
  • hk lotto
  • toto sdy
  • slot gacor
  • slot 5000
  • toto slot
  • toto togel 4D
  • toto macau
  • slot thailand
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • Bandar Slot
  • bandar slot gacor
  • toto togel
  • situs toto
  • toto slot
  • slot qris
  • slot toto 4d
  • Toto Togel 4D
  • rajabandot
  • sdy lotto
  • bola gacor
  • toto slot
  • slot 5000
  • slot 5000
  • toto togel
  • toto hongkong
  • togel online
  • BATASRAJABANDOT
  • slot 777
  • slot gacor
  • slot gacor
  • Bandar Slot
  • Situs Slot
  • Bandar Slot
  • Slot gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • situs slot
  • bandar slot gacor
  • Situs slot gacor
  • Situs slot
  • Agen slot
  • slot online
  • bokep
  • toto slot
  • Slot Demo
  • situs togel
  • judi bola
  • hitam slot
  • permainan slot
  • dewa slot
  • agen slot
  • slot toto
  • situs bola
  • slot gacor
  • slot gacor
  • toto slot
  • akun demo slot
  • toto slot
  • slot gacor
  • slot gacor