Forum Aspirasi Akademisi & Pemerintah Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Layanan dan Menjaga Sustainabilitas Program JKN – KIS
Jum’at, 19 Maret 2021
Sesi 1
Forum ini dibuka oleh moderator M. Faozi Kurniawan S.E., Akt., MPH., yang menyampaikan bahwa Forum ini diadakan untuk melanjutkan forum akademisi dan Pemda yang sebelumnya sudah digelar pada Desember 2020 hingga Februari 2021 yang lalu. Pertemuan yang pertama ini akan disampaikan oleh Puguh Priyo Widodo yang merupakan akademisi di Poltekkes Kemenkes Malang. Bahasan yang akan disampaikan oleh Puguh adalah mengenai Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur: Studi Kasus Malang Raya.
Sesi 2
Puguh menyampaikan bahwa selama beberapa menit kedepan akan menyampaikan secara lebih detil mengenai hasil penelitian yang telah dilaksanakannya secara berjenjang pada 2019, yaitu tentang tata kelola, mutu dan fraud. Aspek pertama yaitu aspek tata kelola, indikator yang digunakan Puguh dalam penelitiannya adalah terdapat keterlibatan pemerintah daerah dalam mengakses data BJS seperti data iuran Peserta JKN, data tunggakan iuran peserta JKN dan data jumlah biaya (akpitas/non kapitasi/klaim INA-CBGs, tujuannya agar Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi aktif untuk menurukan jumlah defisit JKN.
Pada 2019 data mengenai kolektibiltas iuran PBPU masih mencapai angka 75%, sedangkan menurut data BPJS pada 2021 untuk Malang Raya terhitung sebesar 40,97%. Biaya pelayanan tertinggi masih di FKRTL khususnya rawat inap, kemudian disusul oleh layanan rawat jalan. Menurut Puguh ini menarik, karena perlu ditinjau lebih lanjut mana sebetulnya kasus yang cukup ditangani pada tingkat pertama dan tidak memerlukan layanan hingga faskes tingkat lanjut.
Paparan berikutnya Puguh menyampaikan tentang sasaran 5, yaitu semua peraturan pelaksana telah disesuaikan secara berkala untuk menjamin kualitas layanan yang memadai dengan harga keekonomian yang layak. Di dalam bahasan ini Puguh menyampaikan studi kasus. Hal yang menjadi temuan pada saat wawancara dengan DInkes Kota Malang adalah bahwa titik berat pengetahuan Dinkes adalah mengenai iuran peserta dan berapa jumlah yang dibayarkan kepada Puskesmas, sementara untuk FKRTL justru tidak diketahui secara pasti.
Padahal keduanya harus seimbang untuk diketahui. Selain itu dalam hal interoperabilitas data, Dinkes Kota Malang mengakui bahwa untuk mendapatkan data, BPJS daerah perlu untuk mendapat izin dulu dari BPJS Pusat baru boleh diserahkan kepada DInkes. Data – data yang diperoleh tersebut belum mampu untuk mengakomodir kebutuhan analisis dinas kesehatan dan akademisi.
Selain dari perspektif lapangan, Puguh juga membagikan pandangan dari analisis pasal mengenai Tata Kelola dan Informasi yang ada di Perpres Nomor 25 Tahun 2020. Perlunya untuk mempertegas dalam Pasal 16 yang memuat kata – kata pemangku kepentingan, istilah ini perlu dipertegas bahwa pemangku kepentingan yang mana yang berhak memperoleh data BPJS.
Kemudian pada penyampaian mengenai ekuitas, khususnya pada kepesertaan terdapat kenaikan dari 2019 ke 2020 yang cukup signifikan dan hampir menyentuh target UHC. Meskipun demikian ada hal yang perlu untuk menjadi perhatian, yaitu jumlah penduduk yang berbeda antara 2019 dan 2020. Ini menjadi pertanyaan apakah ada ketidaksinkronan data?.
Kemudian untuk sasaran ketiga mengenai paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah sama, tidak ada perbedaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kasus yang diangkat dalam sasaran ini adalah mengenai layanan kardiovaskular. Lalu untuk bahasan berikutnya Puguh membahas mengenai mutu layanan yang mana ada hal – hal yang digarisbawahi bahwa untuk menegakkan mutu perlu ada kebijakan pencegahan kecurangan JKN, namun pelaksanaan pencegahan fraud terhambat oleh keterbatasan dalam sosialisasi peraturan, minimnya program-program peningkatan kompetensi untuk TKMKB dan tim anti fraud, kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Tim Pencegahan Kecurangan di Level provinsi dan terbatasnya komitmen tim anti fraud di faskes.
Sesi 3
Pada sesi ini para pembahas dari elemen pemerintahan dan juga BPJS memberikan tanggapan dari materi yang sudah disampaikan oleh Puguh. Pembahas yang pertama yaitu dr. Endah Listya yang berasal dari Seksi Pelayanan Primer DInkes Kota Malang. Pihaknya mengonfirmasi beberapa hal, seperti jumlah penduduk yang menurutnya terbalik antara data 2020 dengan 2019.
Kemudian Endah juga menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi yang diberikan BPJS dapat digunakan untuk melacak capaian – capaian di FKTP dan FKRTL. Data mengenai kepesertaan mengalami banyak tantangam, saat akan mendekati capaian UHC di pada 2020 ternyata data dari BPJS pusat tidak valid sehingga banyak data yang harus dinonaktifkan. Oleh karena itu, DInkes berupaya melakukan validasi data bersama dengan dukcapil dan pada 2021 ini datanya sudah kembali valid.
Kemudian pembahas berikutnya Dina Diana (Kepala Cabang BPJS Malang) menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Puguh memang relevan dengan situasi terkini. Untuk menjalankan program JKN agar lebih optimal memang dibutuhkan stakeholder pemerintah daerah untuk menunjang keberhasilan program JKN. Pertama dari segi kepesertaan, pemda dapat mendukung dari segi penganggaran.
Kemudian menanggapi mengenai iuran terbesar, Dina mengkonfirmasi bahwa yang dana yang paling banyak diperoleh dari bantuan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, sehingga kontinuitas pembayaran ini akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan. Kemudian terkait dengan layanan kesehatan, berhubungan dengan purchasing. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagaimana peserta mendapatkan layanan kesehatan hingga bagaimana faskes mendapatkan klaim. Hal tersebut dihubungkan dengan isu fraud, Dina menanggapi bahwa kewajiban untuk mencegah fraud tidak hanya dari BPJS saja tetapi semua pihak yang terlibat.
Pembahas yang terakhir yaitu Arbani Muktiwibowo (Dinkes Kab. Malang) menyampaikan mengenai anggaran PBI-D yang baru mencapai sekitar 60 persen. Capaian ini menurut Arbani tidak dapat dibandingkan dengan Kota Malang dan Batu, sebab sumber dana untuk PBI-D berasal dari dana BHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana ini dibagi menjadi dua, sebagian besar untuk pembayaran premi PBI-D, dan kedua digunakan untuk melengkapi sarpras di FKTP dan FKRTL untuk dapat menyesuaikan standarisasi dari Kemenkes.
Ke depan akan dicoba advokasi, apakah bisa dana ini untuk pembayaran PBI-D. Untuk serapan tenaga kesehatan dalam hal pemerataan layanan kesehatan yang imbauannya 1:5000 belum dapat dicapai di Kab. Malang, alih-alih rasio di Kab. Malang adalah 1:7000. Hal ini bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan, karena dana kapitasi yang diberikan untuk FKTP sudah cukup besar harusnya bisa merekrut tenaga keseahatan hingga mencapai rasio yang ideal tersebut.
Reporter: Eurica Stefany Wijaya

Survei demografi kesehatan di Indonesia sudah berlangsung dari tahun 1987. Datanya tersedia free, open for public, dan meliputi banyak data tidak hanya Kesehatan Ibu dan Anak. Namun, pada pelatihan ini akan berfokus pada data Kesehatan Ibu dan Anak. Dua hal yang ingin dihasilkan dalam pelatihan hari ini dan Jumat nanti yaitu agar dua tujuan penelitian tercapai. Pertama, analisis penggunaan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) menggunakan framework “effective coverage” yang meliputi family planning, antenatal care, maternal delivery, dan child immunization. Kedua adalah melihat asosiasi antara implementasi JKN dan perubahan penggunaan layanan KIA
Tiara mengawali pelatihan dengan memberikan pertanyaan untuk peserta terkait siapa saja yang pernah menggunakan data SDKI. Kemudian Tiara memulai pelatihan sesi pertama dengan menyampaikan praktik langsung terkait analisis effective coverage KIA menggunakan data SDKI 2002 – 2017. Pada praktik sesi pertama, akan dibuat grafik antenatal care dari data SDKI 2002 – 2017, serta grafik ANC effective coverage berdasarkan wilayah di Indonesia.

Materi pertama dimulai oleh Lucia dengan latar belakang penelitian yaitu banyaknya pasien di RS Sardjito Departemen Kardiologi yang terdiagnosa dengan penyakit jantung bawaan, ternyata tidak diketahui sebelumnya sehingga datang ke faskes sudah dengan komplikasi. Selanjutnya, Lucia menyampaikan tipe – tipe umum congenital heart disease (CHD) pada orang dewasa. Systemic hypertension sangat familiar diantara kita, biasanya dapat diketahui dengan melakukan pengukuran tensi.
Endang sebagai pembahas dalam webinar ini menyampaikan hasil pencermatan atas draft Peraturan Gubernur DIY tentang deteksi dini penyakit jantung bawaan (PJB) pada anak. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K), diperoleh fakta bahwa hasil deteksi dini sebagian besar ditemukan pada wanita. Hal ini memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kematian ibu yang diakibatkan oleh penyakit jantung.
Herma memulai pelatihan dengan me – review materi pelatihan sebelumnya. Kemudian Herma memulai materinya dengan menjelaskan tentang jenis – jenis data yaitu data categorical dan numerical. Data categorical dibagi menjadi 2 yaitu nominal dan ordinal, data numerical juga dibagi menjadi dua yaitu interval dan ratio. Terkait visualisasi data, data categorical dapat ditampilkan dalam bentuk visual melalui Pie, Bar, Catplot.
Adi menjelaskan tentang visualisasi data BPJS Kesehatan melalui Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang dapat diakses melalui website
Herma memulai materinya dengan menjelaskan bahwa data sampel awal yang diluncurkan BPJS Kesehatan yaitu tahun 2015 – 2016, kemudian BPJS meluncurkan data lagi yaitu data tahun 2017 – 2018. Sumber data ini berasal dari peserta dan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan. Kemudian data ini masuk ke senter BPJS untuk dianalisis agar memudahkan dalam pembacaan dan interpretasinya. Terkait dengan metode penarikan sampel, data ditarik dari peserta dengan tiga kategori yaitu keluarga yang pernah mengakses FKTP, keluarga yang pernah mengakses FKRTL, dan keluarga yang belum pernah mengakses pelayanan kesehatan.
Pelatihan dimulai dengan presentasi outline policy brief oleh peserta pelatihan. Presentasi pertama oleh Silva tentang kasus stunting yang banyak ditemukan di lingkungan yang berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terutama oleh keluarga pra sejahtera yang belum mampu memiliki jamban keluarga sendiri. Presentasi kedua oleh Dian dengan isu kesehatan yang diangkat mengenai kejadian Kurang Energi Kronis (KEK) pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung. Presentasi ketiga oleh Sri dengan mengangkat isu kader dalam pengukuran BB dan TB untuk menentukan kasus dan kategori stunting.
Stakeholder dapat berasal dari berbagai kalangan seperti policy maker, manajer di institusi ataupun di kegiatan berbasis komunitas, anggota asosiasi kesehatan, peneliti, organisasi nasional dan internasional, pasien, konsumen, dan lain sebagainya. Dalam memilih stakeholder, perlu dibuat pemetaan menggunakan tabel mapping sederhana yang berisi identitas grup stakeholder, nama/ title of stakeholder, apakah akan diundang untuk wawancara, atau lebih jauh diundang dalam kegiatan dialog kebijakan.