Reportase Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur

Forum Aspirasi Akademisi & Pemerintah Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Layanan dan Menjaga Sustainabilitas Program JKN – KIS

Jum’at, 19 Maret 2021

Sesi 1

Forum ini dibuka oleh moderator M. Faozi Kurniawan S.E., Akt., MPH., yang menyampaikan bahwa Forum ini diadakan untuk melanjutkan forum akademisi dan Pemda yang sebelumnya sudah digelar pada Desember 2020 hingga Februari 2021 yang lalu. Pertemuan yang pertama ini akan disampaikan oleh Puguh Priyo Widodo yang merupakan akademisi di Poltekkes Kemenkes Malang. Bahasan yang akan disampaikan oleh Puguh adalah mengenai Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur: Studi Kasus Malang Raya.

Sesi 2

Puguh menyampaikan bahwa selama beberapa menit kedepan akan menyampaikan secara lebih detil mengenai hasil penelitian yang telah dilaksanakannya secara berjenjang pada 2019, yaitu tentang tata kelola, mutu dan fraud. Aspek pertama yaitu aspek tata kelola, indikator yang digunakan Puguh dalam penelitiannya adalah terdapat keterlibatan pemerintah daerah dalam mengakses data BJS seperti data iuran Peserta JKN, data tunggakan iuran peserta JKN dan data jumlah biaya (akpitas/non kapitasi/klaim INA-CBGs, tujuannya agar Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi aktif untuk menurukan jumlah defisit JKN.

Pada 2019 data mengenai kolektibiltas iuran PBPU masih mencapai angka 75%, sedangkan menurut data BPJS pada 2021 untuk Malang Raya terhitung sebesar 40,97%. Biaya pelayanan tertinggi masih di FKRTL khususnya rawat inap, kemudian disusul oleh layanan rawat jalan. Menurut Puguh ini menarik, karena perlu ditinjau lebih lanjut mana sebetulnya kasus yang cukup ditangani pada tingkat pertama dan tidak memerlukan layanan hingga faskes tingkat lanjut.

Paparan berikutnya Puguh menyampaikan tentang sasaran 5, yaitu semua peraturan pelaksana telah disesuaikan secara berkala untuk menjamin kualitas layanan yang memadai dengan harga keekonomian yang layak. Di dalam bahasan ini Puguh menyampaikan studi kasus. Hal yang menjadi temuan pada saat wawancara dengan DInkes Kota Malang adalah bahwa titik berat pengetahuan Dinkes adalah mengenai iuran peserta dan berapa jumlah yang dibayarkan kepada Puskesmas, sementara untuk FKRTL justru tidak diketahui secara pasti.

Padahal keduanya harus seimbang untuk diketahui. Selain itu dalam hal interoperabilitas data, Dinkes Kota Malang mengakui bahwa untuk mendapatkan data, BPJS daerah perlu untuk mendapat izin dulu dari BPJS Pusat baru boleh diserahkan kepada DInkes. Data – data yang diperoleh tersebut belum mampu untuk mengakomodir kebutuhan analisis dinas kesehatan dan akademisi.

Selain dari perspektif lapangan, Puguh juga membagikan pandangan dari analisis pasal mengenai Tata Kelola dan Informasi yang ada di Perpres Nomor 25 Tahun 2020. Perlunya untuk mempertegas dalam Pasal 16 yang memuat kata – kata pemangku kepentingan, istilah ini perlu dipertegas bahwa pemangku kepentingan yang mana yang berhak memperoleh data BPJS.

Kemudian pada penyampaian mengenai ekuitas, khususnya pada kepesertaan terdapat kenaikan dari 2019 ke 2020 yang cukup signifikan dan hampir menyentuh target UHC. Meskipun demikian ada hal yang perlu untuk menjadi perhatian, yaitu jumlah penduduk yang berbeda antara 2019 dan 2020. Ini menjadi pertanyaan apakah ada ketidaksinkronan data?.

Kemudian untuk sasaran ketiga mengenai paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah sama, tidak ada perbedaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kasus yang diangkat dalam sasaran ini adalah mengenai layanan kardiovaskular. Lalu untuk bahasan berikutnya Puguh membahas mengenai mutu layanan yang mana ada hal – hal yang digarisbawahi bahwa untuk menegakkan mutu perlu ada kebijakan pencegahan kecurangan JKN, namun pelaksanaan pencegahan fraud terhambat oleh keterbatasan dalam sosialisasi peraturan, minimnya program-program peningkatan kompetensi untuk TKMKB dan tim anti fraud, kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Tim Pencegahan Kecurangan di Level provinsi dan terbatasnya komitmen tim anti fraud di faskes.

Sesi 3

Pada sesi ini para pembahas dari elemen pemerintahan dan juga BPJS memberikan tanggapan dari materi yang sudah disampaikan oleh Puguh. Pembahas yang pertama yaitu dr. Endah Listya yang berasal dari Seksi Pelayanan Primer DInkes Kota Malang. Pihaknya mengonfirmasi beberapa hal, seperti jumlah penduduk yang menurutnya terbalik antara data 2020 dengan 2019.

Kemudian Endah juga menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi yang diberikan BPJS dapat digunakan untuk melacak capaian – capaian di FKTP dan FKRTL. Data mengenai kepesertaan mengalami banyak tantangam, saat akan mendekati capaian UHC di pada 2020 ternyata data dari BPJS pusat tidak valid sehingga banyak data yang harus dinonaktifkan. Oleh karena itu, DInkes berupaya melakukan validasi data bersama dengan dukcapil dan pada 2021 ini datanya sudah kembali valid.

Kemudian pembahas berikutnya Dina Diana (Kepala Cabang BPJS Malang) menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Puguh memang relevan dengan situasi terkini. Untuk menjalankan program JKN agar lebih optimal memang dibutuhkan stakeholder pemerintah daerah untuk menunjang keberhasilan program JKN. Pertama dari segi kepesertaan, pemda dapat mendukung dari segi penganggaran.

Kemudian menanggapi mengenai iuran terbesar, Dina mengkonfirmasi bahwa yang dana yang paling banyak diperoleh dari bantuan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, sehingga kontinuitas pembayaran ini akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan. Kemudian terkait dengan layanan kesehatan, berhubungan dengan purchasing. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagaimana peserta mendapatkan layanan kesehatan hingga bagaimana faskes mendapatkan klaim. Hal tersebut dihubungkan dengan isu fraud, Dina menanggapi bahwa kewajiban untuk mencegah fraud tidak hanya dari BPJS saja tetapi semua pihak yang terlibat.

Pembahas yang terakhir yaitu Arbani Muktiwibowo (Dinkes Kab. Malang) menyampaikan mengenai anggaran PBI-D yang baru mencapai sekitar 60 persen. Capaian ini menurut Arbani tidak dapat dibandingkan dengan Kota Malang dan Batu, sebab sumber dana untuk PBI-D berasal dari dana BHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana ini dibagi menjadi dua, sebagian besar untuk pembayaran premi PBI-D, dan kedua digunakan untuk melengkapi sarpras di FKTP dan FKRTL untuk dapat menyesuaikan standarisasi dari Kemenkes.

Ke depan akan dicoba advokasi, apakah bisa dana ini untuk pembayaran PBI-D. Untuk serapan tenaga kesehatan dalam hal pemerataan layanan kesehatan yang imbauannya 1:5000 belum dapat dicapai di Kab. Malang, alih-alih rasio di Kab. Malang adalah 1:7000. Hal ini bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan, karena dana kapitasi yang diberikan untuk FKTP sudah cukup besar harusnya bisa merekrut tenaga keseahatan hingga mencapai rasio yang ideal tersebut.

Reporter: Eurica Stefany Wijaya

 

 

BLU Berstrategi Pulihkan Ekonomi

blu19

Badan Layanan Umum (BLU) sebagai organisasi pemerintah yang mengutamakan pelayanan publik telah turut andil dalam program-program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Di antaranya, BLU rumpun kesehatan khususnya rumah sakit menjadi rujukan penanganan pasien Covid dan BLU pendidikan tetap berjalan untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia Indonesia di tengah sejumlah pemberlakuan pembatasan aktivitas.

Acara telah terselenggara pada tanggal 19 Maret 2021, namun bapak/ibu dapat menyimak hasil kegiatan dan materi presentasi melalui link berikut

 

 

Reportase Pelatihan Topik 2: Analisa kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 – 2017

Pada Selasa (23/02/2021) diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari pertama topik ke-2 tentang Analisis kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 – 2017. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan Kesehatan. Beberapa data yang diolah dalam rangkaian pelatihan ini hingga Maret nanti antara lain data sampel BPJS Kesehatan, data SKDN, dan data – data KIA.

Outcome dari pelatihan ini diantaranya peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada dan mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Narasumber yaitu dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (cand). Pelatihan dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz, MPH.

Sesi 1 – Pengantar data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (Cand)

23feb 1Survei demografi kesehatan di Indonesia sudah berlangsung dari tahun 1987. Datanya tersedia free, open for public, dan meliputi banyak data tidak hanya Kesehatan Ibu dan Anak. Namun, pada pelatihan ini akan berfokus pada data Kesehatan Ibu dan Anak. Dua hal yang ingin dihasilkan dalam pelatihan hari ini dan Jumat nanti yaitu agar dua tujuan penelitian tercapai. Pertama, analisis penggunaan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) menggunakan framework “effective coverage” yang meliputi family planning, antenatal care, maternal delivery, dan child immunization. Kedua adalah melihat asosiasi antara implementasi JKN dan perubahan penggunaan layanan KIA

Tentang SDKI/ Demographic Health Survey sebenarnya sudah ada di di lebih dari 90 negara. Di Indonesia sejak 1987 hingga 2017, survey dilakukan setiap 5 tahun. Keterbatasannya adalah karena dilakukan setiap 5 tahun, kita perlu menunggu untuk dapat melihat data terbaru setiap 5 tahun. Topik data SDKI antara lain maternal health, child heath, nutrition, hygiene and sanitation, gender, mortality. Data set yang tersedia antara lain DHS, service provision assessment (SPA), malaria indicator survey, dan modul – modul spesifik seperti NCD, HIV, dan sebagainya.

Untuk mengakses data DHS dapat dilakukan melalui www.measuredhs.com. Data dapat diperoleh dengan bebas biaya dengan men – submit abstrak. Dalam abstrak, tujuan penelitian dan variabel yang akan diteliti harus disebutkan. Kemudian setelah diterima, akan dikeluarkan surat izin pemakaian data. Kita juga bisa submit untuk beberapa proyek.

Terkait struktur data, data DHS lebih simple dibanding data-data yang lain. Pengembangan survei yang terus menerus menyebabkan adanya perubahan atau penambahan data di tahun-tahun terakhir seperti sebagian data ada di 2017 namun tidak ada di survei tahun – tahun sebelumnya. Misalnya, pada survey DHS sebelumnya tidak ditanyakan terkait masalah – masalah family planning seperti menikah atau tidak menikah, yang bisa jadi ada kaitannya dengan alasan norma. Namum, di data tahun 2017 data -data tersebut sudah tersedia.

Sesi 2 – Pengantar Framework “effective coverage” untuk Kesehatan Ibu dan Anak
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (cand)

Tiara menjelaskan konsep effective coverage KIA dengan menggunakan the coverage cascade yang diadaptasi dari Amouzou et al. 2019. The cascade framework ini menggambarkan arah hipotetis dari potensi hilangnya manfaat kesehatan dari intervensi di antara populasi yang membutuhkan layanan kesehatan tertentu. Ada 7 komponen yang dibahas dalam framework ini. Pertama, target population yang meliputi semua orang yang membutuhkan layanan kesehatan. Kedua, service contact, yaitu proporsi dari orang-orang yang membutuhkan layanan kesehatan (dari target populasi) yang mengunjungi fasilitas layanan kesehatan. Ketiga, likelihood of services, yaity proporsi orang yang mengunjungi fasilitas layanan kesehatan yang memiliki kesiapan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan.

Keempat yaitu crude coverage, yang merupakan proporsi dari target populasi yang menerima intervensi kesehatan yang dibutuhkan. Kelima quality-adjusted coverage, yakni proporsi dari target populasi yang menerima layanan kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi standar atau dapat dikatakan pemberi layanan patuh terhadap standar yang sesuai. Keenam, user-adherence-adjusted coverage, yang merupakan proporsi dari target populasi yang menerima layanan yang sesuai dengan standar dan patuh pada protokol pengobatan atau perawatan. Ketujuh yaitu outcome-adjusted coverage, proporsi dari target populasi yang merasakan manfaat kesehatan dari layanan kesehatan. Ini juga dapat dikatakan sebagai effective coverage. Kerangka kerja ini mengusulkan penggunaan cakupan efektif hanya pada outcome-based coverage. Sedangkan pada tingkatan cakupan lainnya dapat menggunakan quality-adjusted measures of coverage.

Pelatihan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif memberikan pertanyaan melalui kolom chat di zoom. Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari ini dan mengumumkan beberapa informasi seputar pelatihan selanjutnya. Untuk pelatihan di seri ini hari kedua akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 26 Februari 2021 pukul 13.00-15.00 WIB dengan link zoom yang sama.

Reporter: Widy Hidayah (PKMK)

Pada Jum’at (26 Februari 2021) telah diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari kedua untuk topik ke-2 tentang analisis kualitas layanan ibu dan anak menggunakan data time series dari SDKI 2002 – 2017. Pelatihan berlangsung pada pukul 13:00 – 15:00 WIB di Studio 1 (Lantai 3) Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting serta YouTube Live Streaming.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan. Beberapa data yang digunakan dalam rangkaian pelatihan ini adalah data sampel BPJS Kesehatan (telah disampaikan dalam pelatihan topik ke-1), data SDKI 2002 – 2017 (telah disampaikan dalam pelatihan topik ke-2), dan data KIA (akan disampaikan pada pelatihan topik ke-3).

Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada serta mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Narasumber pada pelatihan ini adalah dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand) yang merupakan dosen dan peneliti di FK – KMK UGM. Pelatihan ini dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz., MPH.

Sesi 1 – Praktik Bersama: Analisis Effective Coverage KIA
Oleh: dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand)

26febTiara mengawali pelatihan dengan memberikan pertanyaan untuk peserta terkait siapa saja yang pernah menggunakan data SDKI. Kemudian Tiara memulai pelatihan sesi pertama dengan menyampaikan praktik langsung terkait analisis effective coverage KIA menggunakan data SDKI 2002 – 2017. Pada praktik sesi pertama, akan dibuat grafik antenatal care dari data SDKI 2002 – 2017, serta grafik ANC effective coverage berdasarkan wilayah di Indonesia.

Sebelum membuat grafik, Tiara menunjukkan folder dataset yang digunakan di Google Drive serta memberikan instruksi kepada para peserta untuk mengunduh dataset yang akan digunakan. Setelah itu, Tiara memandu pelatihan dengan melakukan live coding pada STATA sampai menghasilkan suatu tabel yang siap dibuat visualisasi grafiknya.

Sesi 2 & 3 – Pengantar & Praktik Bersama Analisis Data Time-Series
Oleh: dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand)

Pada sesi kedua, Tiara memulai pelatihan dengan menjelaskan tentang jenis pertanyaan penelitian yang bisa dijawab dengan interactive time series (ITS). Terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan, yaitu pendekatan randomized controlled trials (RCT), before-and-after comparison, dan time series plots. RCT merupakan pendekatan yang bagus, namun sebagian besar public health intervention tidak bisa di-RCT-kan. Jika menggunakan before-and-after comparison, pendekatan ini tidak memperhitungkan tren sebelum maupun setelah intervensi, serta tidak memperhitungkan discontinuity.

Model interactive time series (ITS) yang digunakan dalam pelatihan ini adalah multilevel interrupted time-series, model ini dapat diterapkan pada dua level yaitu individu dan provinsi. Setelah itu, Tiara menampilkan beberapa contoh grafik ITS terkait pelayanan antenatal 2000 – 2017. Untuk melihat adanya perubahan atau tidak pada data yang digunakan, maka bisa melakukan pembuktian secara statistik dengan menggunakan multilevel interrupted time series. Setelah menyampaikan teori, Tiara melakukan live coding pada STATA untuk melakukan analisis time series.

Penutup

Diskusi dilaksanakan dengan dipandu oleh moderator. Peserta pelatihan terlibat secara aktif dalam memberikan pertanyaan dan/atau melakukan diskusi dengan narasumber.

Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan. Pelatihan topik ke-3 yaitu “Pembuatan Laporan Analisis Data KIA Sesuai Format WHO” akan dilaksanakan pada Senin dan Kamis (1 & 4 Maret 2021) pukul 13:00 – 15:00 WIB.

Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati

Related links

Reportase Webinar Menuju Peraturan Gubernur DIY

Sebuah Pembelajaran dari Penelitian tentang Skrining Penyakit Jantung Bawaan pada Siswa Sekolah Dasar di Provinsi Yogyakarta

Kamis, 18 Februari 2021

Pada Kamis (18 Februari 2021) telah diselenggarakan webinar tentang “Menuju Peraturan Gubernur DIY: Sebuah Pembelajaran dari Penelitian tentang Skrining Penyakit Jantung Bawaan pada Siswa Sekolah Dasar di Provinsi Yogyakarta” yang berisi kontribusi nyata para akademisi dan klinisi dalam proses pengembangan kebijakan kesehatan, khususnya masalah kardiovaskuler (CVD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Webinar ini merupakan salah satu langkah yang diharapkan dapat memberikan inspirasi untuk pihak – pihak terkait agar terus berkontribusi dalam pengembangan dan perbaikan kebijakan kesehatan di Indonesia.

Webinar ini berlangsung pada pukul 10:00 – 11:45 WIB di Common Room Gedung Litbang, FK-KMK UGM dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting serta YouTube Live Streaming. Webinar ini mengangkat isu tentang Peraturan Gubernur DIY terkait skrining penyakit jantung bawaan pada siswa sekolah dasar di Provinsi Yogyakarta.

Tujuan dari webinar ini adalah menyampaikan diseminasi hasil penelitian tentang screening penyakit jantung bawaan pada anak di sekolah dasar, mengambil pembelajaran yang diperoleh dari proses penelitian tersebut hingga perumusan draft kebijakan, mendukung proses pembentukan dan pengembangan kebijakan di bidang kardiovaskuler (CVD), serta mengaplikasikan teori proses tahapan pengembangan kebijakan hingga advokasi kebijakan.

Narasumber pada webinar ini adalah Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD, Sp.JP(K), dengan pembahas dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes., serta moderator diskusi yaitu Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS.

monita

Pembukaan oleh MC Oleh: Monita Destiwi, SKM, MA.

MC membuka kegiatan webinar serta memperkenalkan diri sebagai MC dalam kegiatan webinar ini, kemudian MC menjelaskan rincian kegiatan webinar hari ini.

Pengantar Kegiatan Webinar

Oleh: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

LT24

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. memberikan sambutan dengan menyampaikan penjelasan singkat tentang topik yang akan disampaikan dalam webinar ini. Kegiatan ini merupakan contoh kebijakan publik yang tidak hanya digunakan oleh para dokter kesehatan masyarakat atau tim kesehatan masyarakat, tetapi juga bisa digunakan oleh klinisi kesehatan. Harapannya, akan ada lebih banyak penelitian klinis yang bisa dijadikan kebijakan kesehatan publik lainnya di berbagai level pemerintahan.

Pengantar dari Moderator

Oleh: Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS.

Moderator menyampaikan rincian agenda kegiatan webinar ini serta memperkenalkan narasumber dan pembahas dalam webinar ini.

Materi ke-1:
Research brief: The screening of congenital heart disease by cardiac auscultation and 12-lead electrocardiogram among Indonesian elementary school students

Oleh: Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K)

kris24Materi pertama dimulai oleh Lucia dengan latar belakang penelitian yaitu banyaknya pasien di RS Sardjito Departemen Kardiologi yang terdiagnosa dengan penyakit jantung bawaan, ternyata tidak diketahui sebelumnya sehingga datang ke faskes sudah dengan komplikasi. Selanjutnya, Lucia menyampaikan tipe – tipe umum congenital heart disease (CHD) pada orang dewasa. Systemic hypertension sangat familiar diantara kita, biasanya dapat diketahui dengan melakukan pengukuran tensi.

Sedangkan pulmonary hypertension, yaitu hipertensi yang terjadi pada pembuluh darah paru, hal ini memiliki serangkaian alur diagnosis yang lebih panjang daripada systemic hypertension. Seseorang yang memiliki pulmonary hypertension harus diberikan obat-obatan khusus yang sangat mahal. Sampai saat ini, di Indonesia hanya terdapat 4 jenis obat yang telah di-cover oleh JKN, yaitu macitentan, sildenafil, iloprost, dan beraprost.

Kelainan jantung bawaan sebenarnya sudah ada sejak lahir, sehingga melakukan screening pada siswa SD adalah suatu keputusan yang tepat untuk bisa melakukan deteksi sejak dini. Jika ditemukan kelainan atau kecurigaan dari deteksi dini tersebut (primary screening), maka akan dilanjutkan secondary screening dengan menggunakan elektrokardiograf.

Berdasarkan screening yang telah dilakukan, maka dapat ditentukan follow up yang diperlukan. Hasil skrining yang dilakukan pada 2015, terdapat 1 orang yang dilanjutkan ke tahap secondary screening. Hasil screening pada 2018 – 2019, terdapat 14 orang yang dilanjutkan ke tahap secondary screening. Sedangkan hasil screening pada 2019 – 2020, terdapat 5 orang yang dilanjutkan ke tahap secondary screening.

Dalam akhir presentasi, Lucia menyampaikan beberapa manfaat dari penelitian yang dilakukan. Manfaat untuk institusi, registry yang sudah ada dapat digunakan untuk bahan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, publikasi, dll. Sedangkan manfaat untuk komunitas, yaitu bisa menurunkan mortalitas dan morbiditas, serta meningkatkan produktivitas. Lalu manfaat untuk pemerintah yaitu bisa menurunkan biaya kesehatan, menurunkan angka mortalitas pada maternal dan anak, serta meningkatkan kualitas dari SDM.

Materi ke-2: Lesson learned: From research to policy development – “Screening of Congenital Heart Disease Among Elementary Students (From Registry to Policy)”

Oleh: Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K)

Lucia melanjutkan penyampaian materi ke-2 tentang apa yang bisa dipelajari dari penelitian yang telah dilakukan. Ketika menemukan pasien dengan penyakit jantung bawaan, maka harus diketahui apakah pasien tersebut memiliki komplikasi atau tidak memiliki komplikasi. Apabila memiliki komplikasi, maka dianjurkan untuk pengobatan seumur hidup dengan biaya yang mahal sekitar 60 juta rupiah per bulan. Sedangkan untuk pasien penyakit jantung bawaan tanpa komplikasi, maka bisa dilakukan dengan defect closure setelah dilakukan deteksi dini. Hal ini dapat dilakukan pada anak-anak.

Ketika seseorang telah mengalami komplikasi, tentu akan meningkatkan morbiditas dan mortalitas, meningkatkan biaya kesehatan, serta mengurangi produktivitas. Sebagai contoh di Jepang, screening kesehatan dilakukan sejak masa kehamilan sampai bayi lahir, kemudian juga dilanjutkan saat anak tersebut telah berada di sekolah dasar.

Perjalanan penelitian ini dimulai sejak 2015 dengan melakukan pilot project. Tahun – tahun berikutnya dilakukan proses screening, sehingga pada 2021 dapat dibuat draft peraturan gubernur dan naskah akademik. Implementasi akan dilakukan pada 2022. Terdapat focused group discussion dengan beberapa pihak yaitu Dinas Kesehatan, Disdikpora, Biro Hukum, Bappeda, DRD, dan Public Health FK – KMK.

FGD ini dilakukan untuk bersama – sama merumuskan tentang draft Peraturan Gubernur. FGD menjadi terhambat karena adanya pandemi COVID-19, sehingga kegiatan FGD yang semula dilakukan dengan pertemuan secara langsung (offline), maka dialihkan dengan pertemuan secara virtual (online).

Pada akhir presentasi, Lucia menyampaikan kilas balik dari kegiatan yang sudah dilakukan. Kegiatan ini berawal dari sebuah pilot project di DIY, harapannya dapat menjadi sebuah regional policy di DIY terlebih dahulu. Jika hal ini berhasil, maka bisa kegiatan ini bisa dilaksanakan di tingkat nasional sehingga bisa dibuat kebijakan di level nasional.

Pembahasan: Komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada Anak

Oleh: Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes.

end24Endang sebagai pembahas dalam webinar ini menyampaikan hasil pencermatan atas draft Peraturan Gubernur DIY tentang deteksi dini penyakit jantung bawaan (PJB) pada anak. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K), diperoleh fakta bahwa hasil deteksi dini sebagian besar ditemukan pada wanita. Hal ini memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kematian ibu yang diakibatkan oleh penyakit jantung.

Terkait dengan penelitian yang telah dilakukan, terdapat Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang menyebutkan pada poin (a) bahwa pemerintah daerah dalam perlindungan anak mempunyai wewenang untuk melakukan koordinasi, kerjasama, dan fasilitasi upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna mencapai pemenuhan hak anak. Hal ini selaras dengan apa yang menjadi fokus utama dalam penelitian Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., yaitu melakukan tindakan preventif.

Beberapa upaya preventif dalam perlindungan anak yang telah dilakukan, yaitu dengan melakukan penjaringan kesehatan anak usia sekolah dengan tujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Terdapat beberapa jenis pemeriksaan, yaitu terkait kebersihan perorangan, status gizi, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium anemia dan kecacingan, pengukuran kebugaran jasmani, serta screening kesehatan umum, kesehatan mental remaja, intelegensi dan reproduksi.

Terkait upaya penjaringan kesehatan anak usia sekolah, terdapat sasaran siswa SD, SMP, dan SMA/K serta Madrasah. Sesuai dengan Penjarkes DIY 2018, terdapat jumlah siswa kelas 1 SD sebanyak 52.886 siswa. Pelaksana kegiatan penjaringan kesehatan ini adalah petugas puskesmas dan guru UKS/M. Namun, tidak semua puskesmas memiliki sasaran sekolah dalam jumlah yang sama. Hal ini bisa menjadi kendala terkait kemampuan SDM dan sarana prasarana dalam pelaksanaan screening kesehatan. Secara kualitas masih bisa diupayakan, namun secara kuantitas hal ini masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, pembahas menampilkan struktur draft Peraturan Gubernur DIY tentang deteksi dini PJB pada anak. Dengan jumlah siswa yang sebanyak itu, apakah proses screening akan dilakukan secara bertahap? Hal ini terkait dengan screening lanjutan yang dilakukan di fasilitas kesehatan. Pertimbangan lain adalah ketersediaan alat EKG, karena di setiap puskesmas belum semuanya memiliki alat tersebut. Terkait pendanaan, hal ini masih perlu dibahas tentang sumber pendanaan yang akan digunakan untuk melakukan deteksi dini.

Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati

Related links

 

 

Reportase Analisis Data – data Klaim dan Diagnosis Melalui Data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018 (Pertemuan II)

Hari Kedua: 19 Februari 2021

Pada Jumat (19/02/2021) diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari kedua topik ke-1 tentang analisis data – data klaim dan diagnosis melalui data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan Kesehatan. Beberapa data yang diolah dalam rangkaian pelatihan ini hingga Maret nanti antara lain data sampel BPJS Kesehatan, data SKDN, dan data – data KIA.

Outcome dari pelatihan ini diantaranya peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada dan mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Dua orang narasumber hadir dalam pelatihan ini yaitu Insan R. Adiwibowo, M.Sc. yang merupakan peneliti dari PKMK FK – KMK UGM dan Hermawati Setiyaningsih, S.Si selaku statistician dan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK-KMK UGM. Pelatihan dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz, MPH.

Sesi 1 – Analisis Deskriptif dari Data Sampel BPJS Kesehatan
Hermawati Setiyaningsih, S.Si

Herma memulai pelatihan dengan me – review materi pelatihan sebelumnya. Kemudian Herma memulai materinya dengan menjelaskan tentang jenis – jenis data yaitu data categorical dan numerical. Data categorical dibagi menjadi 2 yaitu nominal dan ordinal, data numerical juga dibagi menjadi dua yaitu interval dan ratio. Terkait visualisasi data, data categorical dapat ditampilkan dalam bentuk visual melalui Pie, Bar, Catplot.

Sedangkan untuk data numerical, dapat ditampilkan dengan Histogram, Box Plot, Scatter. Terkait tampilan tabel dan angka untuk data categorical dapat menggunakan persentase, dan untuk data numerical dapat menggunakan Mean, Median, SD, Min, Max.

Sesi ini dilanjutkan Herma dengan memberikan menjelaskan analisis statistik menggunakan Stata, seperti bagaimana melihat list variabel, value table, tabulasi, dan grafik dengan denominator yang berbeda – beda seperti peserta, data kunjungan. pemaparan selengkapnya dapat disimak pada video berikut klik disini

Sesi 2 – Analisis menggunakan DaSK dari Data Sampel BPJS Kesehatan
Insan R. Adiwibowo, M.Sc.

adiiAdi menjelaskan tentang visualisasi data BPJS Kesehatan melalui Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang dapat diakses melalui website www.kebijakankesehatanindonesia.net.

DaSK berisikan data-data yang terkait dengan indikator – indikator pembangunan kesehatan, beban penyakit, dan berbagai data lain termasuk penggunaan fasilitas kesehatan di sistem kesehatan Indonesia; dan berbagai penelitian kebijakan, analisis kebijakan, dan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk berbagai masalah dan tantangan prioritas di sistem kesehatan.

Kemudian Adi menunjukkan secara langsung melalui website DaSK bagaimana cara melihat indicator-indikator kesehatan di DaSK yang menggunakan data sampel BPJS.

Salah satu data yang diperlihatkan adalah grafik migrasi perpindahan penduduk untuk mendapat layanan rujukan dapat disimak pada video beriut klik disini

Kemudian pelatihan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta antusias dan terlibat aktif dalam proses tanya jawab.

Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari kedua. Pelatihan seri 2: Analisa kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 – 2017 akan dilakukan hari Selasa dan Jumat, 23 dan 26 Februari 2021 jam 13.00 – 15.00 WIB.

 

Reporter: Widy Hidayah (PKMK)

 

 

Reportase Topik I: Analisis Data – Data Klaim dan Diagnosis Melalui Data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018

Pelatihan Penulisan Pengolahan, Analisis, dan Visulisasi Data Kesehatan

Hari Pertama: 16 Februari 2021

Pada Selasa (16/02/2021) diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari pertama topik ke-1 tentang analisis data – data klaim dan diagnosis melalui data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting. Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan Kesehatan. Beberapa data yang diolah dalam rangkaian pelatihan ini hingga Maret nanti antara lain data sampel BPJS Kesehatan, data SKDN, dan data – data KIA.

Outcome dari pelatihan ini diantaranya peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada dan mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Dua orang narasumber hadir dalam pelatihan ini yaitu Insan R. Adiwibowo, M.Sc. yang merupakan peneliti dari PKMK FK – KMK UGM dan Hermawati Setiyaningsih, S.Si selaku statistician dan pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK-KMK UGM. Pelatihan dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz, MPH.

Sesi 1 – Pengantar Data Sampel BPJS Kesehatan

Hermawati Setiyaningsih, S.Si

hermHerma memulai materinya dengan menjelaskan bahwa data sampel awal yang diluncurkan BPJS Kesehatan yaitu tahun 2015 – 2016, kemudian BPJS meluncurkan data lagi yaitu data tahun 2017 – 2018. Sumber data ini berasal dari peserta dan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan. Kemudian data ini masuk ke senter BPJS untuk dianalisis agar memudahkan dalam pembacaan dan interpretasinya. Terkait dengan metode penarikan sampel, data ditarik dari peserta dengan tiga kategori yaitu keluarga yang pernah mengakses FKTP, keluarga yang pernah mengakses FKRTL, dan keluarga yang belum pernah mengakses pelayanan kesehatan.

Perilaku pemanfaatan JKS diasumsikan memiliki korelasi tinggi di tingkat keluarga dengan adanya aturan pendaftaran JKN sekeluarga sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, proses sampling menggunakan keluarga sebagai unit sampling atau unit penarikan sampel, bukan individu peserta. Data pelayanan peserta JKN memuat berbagai informasi ukuran kesehatan dan pembiayaan. Jumlah peserta yang mengakses pelayanan lebih sedikit daripada peserta yang belum pernah mengakses pelayanan melalui JKN. Oleh karena itu, diperlukan proses over sampling terhadap kelompok tersebut. Proses sampling tidak dilakukan secara proporsional agar data perilaku terkait layanan memiliki jumlah yang cukup banyak.

Herma juga menjelaskan tentang pembobotan. Bobot diperlukan untuk menyamakan probabilitas peserta JKN terpilih sebagai sampel. Pehitungan bobot dilakukan dua tahap. Tahap pertama, yaitu bobot dasar keluarga, untuk menyamakan probabilitas keluarga peserta JKN terpilih sebagai sampel. Bobot = 1/probabilitas terpilih. Tahap kedua, bobot dasar individu peserta JKN. Bobot individu dihitung dengan cara membagi bobot keluarga dengan jumlah anggota keluarga.

Struktur data sampel

sdatasampl

Sesi 2 – Analisis Deskriptif dari Data Sampel BPJS Kesehatan

Hermawati Setiyaningsih, S.Si dan Insan R. Adiwibowo, M.Sc

Sesi ke-2 diisi dengan praktik analisis deskriptif dari data sampel BPJS Kesehatan tahun 2018 menggunakan Stata. Kemudian pelatihan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta antusias dan terlibat aktif dalam proses tanya jawab.

link pelatihan selengkapnya dapat diakses pada link berikut

klik disini

 

Reporter: Widy Hidayah (PKMK)

 

Reportase Kesenjangan Pelayanan Jantung di Provinsi Sumatera Utara

5 February 2021

PKMK – Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM (5/2/2021) dalam seri ke-7 dari Forum Kebijakan JKN Bagi Akademisi dan Pemangku Kepentingan dengan judul “Kesenjangan Pelayanan Jantung di Provinsi Sumatera Utara”. Berdasarkan tema forum dan judul, diskusi akan membahas Analisis situasi pelayanan jantung di provinsi Sumatera Utara yang terdri dari 33 kabupaten/kota, apakah telah merata atau masih terpusat dibeberapa daerah saja hal tersebut untuk mendukung penyelenggaraan JKN yang lebih optimal khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Pemantik diskusi adalah Dr. juanita, S.E., M.Kes selaku Akademisi Universitas Sumatera Utara, selain itu, ada juga pembahas dr. Mariamah yang merupakan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan aceh dan Benjamin Saut Deputi Direksi bidang riset dan inovasi BPJS kesehatan. Diskusi difasilitasi oleh M. Faozi Kurniawan.

Pengantar

Mengawali diskusi, moderator memberikan kesempatan kepada Shita Listya Dewi, MM., MPP untuk memberikan pengantar, pihaknya mengucapakn banyak terima kasih kepada seluruh mitra yang telah bersedia bergabung dalam forum ini, mengingat webinar seri ke-7 merupakan seri terakhir dan juga memberikan apresiasi terhadap para akademisi yang mengambil peran dalam proses perbaikan JKN ke depan, kesenjangan pelayanan tentu menjadi isu yang penting mengingat tujuan dari program JKN seharusnya dapat dinikmati secara menyeluruh, pemerataan fasilitas kesehatan merupakan isu penting dalam forum yang membutuhkan banyak pembahasan yang detil terkait subtansi masalah dan tantangan

Pemantik

Dr. Juanita, S.E., M.Kes memaparkan materi tentang Kesenjangan pelayanan jantung di Provinsi Sumatera Utara, disampaikan bahwa pemerataan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan di Provinsi Sumut masih menjadi kendala utama dalam rangka pelayanan kesehatan di era JKN, pertumbuhan rumah sakit pemerintah yang sama sekali tidak mengalami peningkatan atau jalan ditempat juga menjadi persoalan tersendiri, berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2015 – 2016 terlihat bahwa jumlah pelayanan terhadap penyakit jantung masih terpusat di Medan sedangkan di Nias hal tersebut tidak terjadi, bukan dikarenakan tidak adanya orang yang menderita penyakit tersebut, namun dikarenakan tidak adanya dokter spesialis jantung yang menyebabkan diagnosis yang diberikan selalu mengarah kepenyakit lain.

materi

Pembahas

Pembahas pertama adalah dr. Mariamah yang merupakan Deputi direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan aceh, dijelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan rilis data yang terbaru, bahkan telah ada data hingga 2020, diakui bahwa pelayanan dan pemanfaatan penyakit jantung di Provinsi Sumatera Utara masih sangat terpusat di Medan, namun dengan adanya pemerataan fasilitas kesehatan dan juga pengiriman dokter spesialis jantung di tiap kabupaten kota, secara perlahan pemanfaatan mengenai pelayanan penyakit jantung di daerah semakin meningkat apabila dibandingkan dengan sebelumnya.

Pembahas selanjutnya adalah Benjamin Saut Deputi Direksi Bidang riset dan inovasi BPJS kesehatan, tidak banyak berbeda dari tanggapan sebelumnya pihaknya juga menjelaskan bahwa di era JKN ini terjadi begitu banyak peningkatan berkaitan dengan pemanfaatan akses terhadap pelayanan kesehatan karena telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan hal tersebut juga berimplikasi terhadap penurunan kemiskinan di masyarakat, pihaknya juga mengatakan bahwa perbaikan mengenai pelayanan kesehatan terus dilakukan demi tercapainya pemerataan pelayanan kesehatan di setiap daerah.

Sesi Diskusi

Tidak seluruh pembahas dapat menghadiri kegiatan diskusi tersebut, pihak dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu berhalangan untuk hadir, Moderator memberikan banyak waktu untuk peserta berpartisipasi dalam sesi diskusi, salah satu tanggapan yang diberikan oleh peserta berasal dari Siti Khadijah Nasution, yang juga merupakan mitra dari PKMK UGM dalam forum ini, beliau menekankan terkait dengan data penurunan kemiskinan, diperlukan analisis yang mendalam sebelum akhirnya sampai kepada kesimpulan tersebut, karena jika hanya mengunakan presentase saja maka bisa saja penurunan tersebut hanya terjadi di kota-kota besar seperti yag selama ini terjadi, namun sebenarnya tidak terjadi di daerah – daerah yang masih tertinggal, sehingga harusnya dilakukan analisis secara menyeluruh di 33 kabupaten kota di Sumatera Utara agar mendapat hasil yang jelas terkait dengan data penurunan kemiskinan tersebut.

 

Reporter: Sami Setiawan

 

 

Surplus BPJS Kesehatan Tahun 2020 dan dampaknya

Pengantar

Kebijakan Jaminan Kebijakan Kesehatan (JKN) telah dijalankan sejak 2014 selalu mengalami defisit sampai dengan tahun 2019. Tidak tanggung – tanggung total defisit BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 – 2019 yaitu berturut – turut Rp. 1,9 triliun (2014), Rp. 9,4 triliun (2015), Rp. 6,7 triliun (2016), Rp.13,8 triliun (2017), Rp.19,4 triliun (2018), Rp. 15,5 triliun (2019), total Rp. 66.7 triliun (Kemenkeu, BPJS Kesehatan, diolah PKMK, 2020).

Penyebab defisitnya BPJS Kesehatan ditengarai berbagai penyebab antara lain iuran JKN tidak sesuai perhitungan aktuaria, adanya tunggakan iuran dari peserta JKN, tidak terbatasnya paket manfaat JKN tanpa disertai cost sharing, dan biaya – biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit katastropik yang tinggi. DI tahun 2020, laporan menunjukkan bahwa BPJS mendapatkan surplus sebesar Rp 17 triliun. Hal ini sangat menarik untuk dibahas.

Mengapa terjadi Surplus?

Surplus BPJS saat ini mungkin berasal dari berbagai kejadian di tahun 2020. Ada beberapa kejadian menarik. Pertama; ada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Perpres No. 82 Th 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Terjadi kenaikan tarif iuran sehingga pendapatan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN menjadi naik. Kedua, pada tahun 2020, Indonesia beserta dengan berbagai negara di dunia terkena pandemi global COVID-19.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak luar biasa pada sistem kesehatan termasuk berkurangnya pelayanan kesehatan bukan COVID-19 di fasilitas kesehatan. Fakta adanya pandemi COVID-19 ini menimbulkan pertanyaan – pertanyaan spekulasi “Apakah surplus tahun 2020 dikarenakan kenaikan iuran JKN dan/atau karena situasi pandemi COVID-19 yang menyebabkan klaim beban pelayanan kesehatan bukan COVID-19 turun, atau tindakan efisiensi di BPJS, atau hal lainnya?

Apakah dana Surplus akan dipakai untuk Kebijakan Kompensasi?

Di tengah berita surplus atas penyelenggaraan JKN oleh BPJS Kesehatan sebesar 18,7 triliun rupiah tahun 2020, salah satu kebijakan sebagai amanah UU SJSN terkait kebijakan kompensasi masih belum jelas apakah sudah dijalankan atau belum. Kebijakan kompensasi ini merupakah amanah UU SJSN Tahun 2004 Pasal 23 ayat 3 yang menjelaskan bahwa “Dalam hal di suatu daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medik sejumlah peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan Kompensasi.”

Kebijakan kompensasi merupakan salah satu upaya atau metode untuk memeratakan pelayanan kesehatan di daerah – daerah yang memang terbatas fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatannya. Akses ke fasilitas kesehatan menjadi masalah utama bagi masyarakat di daerah rentan (DTPK) untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kebijakan kompensasi, sampai 7 tahun berjalannya BPJS belum dijalankan secara signifikan.

Pernyataan Direktur BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengalami surplus tahun 2020 memberikan peluang pelaksanaan kebijakan kompensasi. Namun, hal ini membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari BPJS Kesehatan, apakah kebijakan kompensasi telah direncanakan pelaksanaannya untuk tahun 2021 termasuk peraturan pelaksana kebijakan kompensasi.

   Tujuan Kegiatan

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM menghadirkan webinar Diskusi 1 dengan topik “Mengapa BPJS Kesehatan Bisa Surplus Penyelenggaraan JKN di Tahun 2020 dan apa dampak pada kebijakan kompensasi?”. Topik ini diangkat sebagai respons publik atas surplusnya BPJS Kesehatan untuk mengetahui lebih dalam penyebab surplus BPJS Kesehatan tahun 2020 dan pemanfaatan surplus untuk penguatan pelaksanaan JKN yang berkeadilan sosial sesuai UUD 1945.Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai kemungkinan dibalik surplusnya penyelenggaraan JKN oleh BPJS Kesehatan.

Detail tujuan yang ingin diperoleh yaitu:

  1. Meningkatkan pemahaman pendapatan dan beban pelayanan JKN, dan mengapa ada Surplus di tahun 2020.
  2. Meningkatkan pemahaman surplus BPJS untuk pemerataan pelayanan kesehatan dalam kebijakan Kompensasi.

   Peserta

Peserta kegiatan ini adalah :

  1. Pengambil kebijakan kesehatan Indonesia: Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR, DJSN, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan lembaga pemerintah lainnya.
  2. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: pimpinan atau staf Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah maupun Swasta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik Pemerintah maupun Swasta, Pimpinan Balai Kesehatan, dan Pimpinan sarana pelayanan kesehatan lainya.
  3. Pelaku Pelayanan Kesehatan yang terdiri atas: Organisasi Profesi (IDI, PPNI, IBI, dsb), Lembaga asuransi/Pembiayaan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, Asuransi Kesehatan Swasta), Lembaga Sertifikasi/Akreditasi (KARS, KALK, ISO, MenPAN, Badan Mutu, dan sebagainya), LSM Bidang Kesehatan,
  4. Akademisi dan Konsultan: dosen dan peneliti di perguruan tinggi, peneliti, konsultan dan sebagainya.
  5. Mahasiswa: S1, S2 dan S3 dari berbagai lintas ilmu

   Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : Kamis, 18 Februari – 4 Maret 2021
Pukul : 13.00 – 15.00 WIB

   Detail Kegiatan

Waktu Kegiatan Pembicara

Seri I
Kamis, 18 Februari 2021

Dibalik Surplus dan Dampak untuk kebijakan Kompensasi

Narasumber

M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Konsultan PKMK FK-KMK UGM

video   materi

Pembahas

Ronald Yusuf – Kepala Bidang Program Analisis Kebijakan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

video

dr. Yuli Farianti, M.Epid – Kepala Bidang Jaminan Kesehatan, PPJK, Kementerian Kesehatan

video

dr. Elsa Noveli – Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, BPJS Kesehatan

video

Seri II
Kamis, 25 Februari 2021

Dampak untuk Peningkatan Mutu

Narasumber

dr. Hanevi Djasri, MARS.,FISQua – Kepala Divisi Pelayanan Mutu Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

materi   video

Pembahas

  1. drg. Farichah Hanum, M.Kes – Direktur Mutu dan Akreditasi Kementerian Kesehatan
  2. Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer, BPJS Kesehatan

Seri III
Jumat, 5 Maret 2021

Dampak untuk Kenaikan Tarif INA-CBG

Narasumber

  • dr. Endang Suparniati, M.Kes – Praktisi Klaim di RSUP Dr. Sardjito
  • Narsumber 2 (masih dalam konfirmasi)

Pembahas

  • Dr. I Made Wiryana, MSc – Dosen Universitas Gunadarma
  • Direktur Keuangan dan Investasi – BPJS Kesehatan
  • Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan

 

 

Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan

Latar Belakang

Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), gizi buruk, penyakit jantung dan pembuluh darah (CVD), serta kanker saat ini masih menjadi polemik utama masalah kesehatan di Indonesia. Selain meyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi, empat masalah utama tersebut juga meningkatkan beban pengeluaran dan pembiayaan negara di bidang kesehatan. Salah satu tantangan utama yang ditemui dalam usaha penurunan AKI adalah masalah ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan profesional serta ketersediaan fasilitas infrastruktur yang kurang memadai. Tantangan ini semakin berat dengan adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi proses perencanaan dan pelayanan kesehatan.

Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan KIA, di layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Salah satunya yaitu dengan penetapan dan pengimplementasian kebijakan kesehatan. Agar kebijakan yang sudah diimplementasikan dapat dikembangkan ke arah yang sesuai dengan konteks lokal spesifik, perlu dilakukan analisis lanjutan dan penelitian kebijakan terkait konten khusus di setiap masalah kesehatan.

Banyak data kesehatan vital diperoleh baik melalui survey maupun berbagai program surveilans, monitoring, maupun evaluasi yang secara rutin dilakukan oleh otoritas  kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Analisis data kesehatan tersebut memegang peranan krusial dalam mendukung proses perencanaan, penganggaran, maupun perbaikan sistem kesehatan dengan didasarkan pada bukti.

Oleh karenanya, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia menyelenggarakan pelatihan “Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan”. Pengenalan mengenai bagaimana mengolah, menganalisis, dan melakukan visualisasi terhadap datakesehatan ini akan sangat relevan bukan hanya bagi lembaga pemerintahan yang mengelola data rutin, tetapi juga pihak – pihak yang berkecimpung dengan aktivitas bersama berbagai lembaga pemerintahan seperti peneliti, universitas, LSM, maupun mitra pembangunan. Rangkaian program pelatihan ini akan diberikan secara umum. Secara khusus pelatihan ini akan mengundang peneliti dan mitra universitas yang terlibat dengan berbagai aktivitas PKMK FK-KMK UGM untuk berpartisipasi.

   Tujuan

Tujuan dari pelatihan “Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data – Data Kesehatan” adalah:

  1. Mengolah data SKDN
  2. Mengolah data sampel BPJS Kesehatan
  3. Mengolah data – data KIA

   Luaran Kegiatan

  1. Peserta mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada.
  2. Peserta mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan.

   Peserta

  1. Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM
  2. Mitra universitas dalam aktivitas-aktivitas Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
  3. Mahasiswa FK-KMK UGM
  4. Peserta lain – lain

   Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan 6 kali pada pukul 13.00 – 15.00 WIB. Rincian kegiatan adalah sebagai berikut:

Hari, tanggal Topik pelatihan Narasumber

Analisis data – data klaim dan diagnosis melalui data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018

  • Hermawati Setiyaningsih, S.Si

Pertemuan I: Selasa 16 Februari 2021

materi   video pemaparan   video diskusi   reportase

Pertemuan II: Jumat, 19 Februari 2021

materi   video sesi 1   video sesi 2   reportase

Selasa & Jum’at, 23 & 26 Februari 2021

Analisa kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 – 2017

  • dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand)

materi   reportase   video 1   video 2

Pembuatan laporan analisis data KIA sesuai format WHO

  • Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc

Pertemuan I: 1 Maret 2021

materi   video   reportase

Pertemuan II: 4 Maret 2021

materi   video   reportase

 

   Narahubung:

Widy Hidayah
Tlp: +6282122637003
Email: [email protected]

 

 

Reportase Pelatihan Penulisan Policy Brief dan Pelaksanaan Policy Dialogue Tahap I

Hari Ketiga: 4 Februari 2021

Pada Kamis (4/02/2021) telah diselenggarakan Pelatihan Penulisan Policy Brief dan Pelaksanaan Policy Dialogue tahap I hari ketiga. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting. Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan. Peserta pelatihan adalah mitra universitas.

Tujuan pelatihan ini antara lain mempromosikan kebijakan berbasis bukti kepada para mitra universitas; membangun kapasitas mitra terpilih dalam memproduksi produksi terjemahan pengetahuan (knowledge translation); mitra universitas dapat menulis policy brief sesuai standar penulisan untuk empat masalah kesehatan prioritas KIA, gizi, CVD, dan Kanker; mitra universitas dapat melakukan pemetaan stakeholder lokal; dan dapat melibatkan stakeholder lokal dalam proses policy dialogue. Dua orang narasumber dihadirkan dalam pelatihan ini yaitu Shita Listya Dewi dan Tri Muhartini, MPA dengan moderator dr. Sandra Frans, MPH.

Sesi 1 – Presentasi Outline Policy Brief

8 7 Pelatihan dimulai dengan presentasi outline policy brief oleh peserta pelatihan. Presentasi pertama oleh Silva tentang kasus stunting yang banyak ditemukan di lingkungan yang berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terutama oleh keluarga pra sejahtera yang belum mampu memiliki jamban keluarga sendiri. Presentasi kedua oleh Dian dengan isu kesehatan yang diangkat mengenai kejadian Kurang Energi Kronis (KEK) pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung. Presentasi ketiga oleh Sri dengan mengangkat isu kader dalam pengukuran BB dan TB untuk menentukan kasus dan kategori stunting.

Presentasi keempat oleh Juanita menyoroti tingginya angka kematian akibat CVD dikaitkan dengan distribusi SDM dan upaya preventif dan promotif di FKTP. Presentasi kelima dilakukan oleh Sani terkait paparan karsiongen di tempat kerja di Indonesia. Presentasi keenam dilakukan oleh Ambo dengan topik deteksi dini faktor risiko kanker melalui kebijakan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Presentasi ketujuh dilakukan oleh Siti terkait AKI dan KB. Presentasi kedelapan oleh Tuty mengenai SPM di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Sesi 2 – Pemetaan Pemegang Kepentingan (Stakeholders Mapping)

Shita Listya Dewi

8 8Stakeholder dapat berasal dari berbagai kalangan seperti policy maker, manajer di institusi ataupun di kegiatan berbasis komunitas, anggota asosiasi kesehatan, peneliti, organisasi nasional dan internasional, pasien, konsumen, dan lain sebagainya. Dalam memilih stakeholder, perlu dibuat pemetaan menggunakan tabel mapping sederhana yang berisi identitas grup stakeholder, nama/ title of stakeholder, apakah akan diundang untuk wawancara, atau lebih jauh diundang dalam kegiatan dialog kebijakan.

Kemudian dilakukan stakeholder power analysis berdasarkan power dan interest mereka. Pada awalnya kita asumsikan bahwa semua stakeholder memiliki kekuasaan dan ketertarikan pada masalah yang kita angkat. Kemudian setelah kita identifikasi lebih lanjut, kita tentukan mana yang akan kita dekati untuk dilakukan engagement tahap awal dengan wawancara mendalam. Modal dasar dalam menggandeng para stakeholder yaitu 3C (Concern, Capacity, and Connecting).

Pertama, concern, apakah mereka ada concern dengan isu yang kita angkat, adakah kesamaan concern dengan kita? Kedua capacity, kalau mereka punya concern, kemudian kita lihat capacity mereka, apakah ada kapasitas mereka yang dapat kita manfaatkan. Ketiga adalah connecting. Tugas berikutnya adalah bagaimana saya bisa connect dengan mereka, apa yang bisa saya sampaikan sehingga ada kesepemahaman/ satu visi, dan ini bisa tercapai jika ada connecting dengan mereka. Strategi 3C ini yang akan membantu kita meng-engage stakeholder secara lebih efektif.

Sesi 3 – Strategi Pelibatan Pemangku Kepentingan: In Depth Interview dan Policy Dialogue

Tri Muhartini, MPA

Ada 2 strategi dalam melibatkan stakeholder yaitu indepth interview atau wawancara mendalam dan policy dialogue. Wawancara mendalam dilakukan sebelum policy brief menjadi final. Wawancara mendalam dilakukan untuk mendapatkan masukan. Sebelum melakukan wawancara, hal yang perlu dimiliki adalah outline final dari policy brief dan daftar target pemangku kepentingan yang akan diwawancara. Hal umum yang perlu dipersiapkan antara lain undangan dan daftar pertanyaan. Pengalaman kami, untuk lebih amannya kami menyiapkan pertanyaan terbuka.

Dalam wawancara ini diharapkan para stakeholder dapat memberikan perspektif mereka terkait masalah yang diangkat. Selain itu, wawancara ini juga dapat digunakan untuk memperoleh data baru. Perlu diperhatikan, jika terjadi perbedaan pendapat selama wawancara, tidak perlu melakukan sanggahan yang dapat menimbulkan perdebatan, karena kita harus tetap menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan. Perlu ditekankan juga bahwa their opinions matter.

Selain wawancara, strategi lain dalam melibatkan stakeholder adalah dengan dialog kebijakan (policy dialogue). Tujuannya antara lain untuk meningkatkan ketertarikan pemangku kepentingan, mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik, dan mendapatkan kesepakatan dari masing pemangku kepentingan terkait. Kita perlu memilih satu pemangku kepentingan utama yang akan menjadi kunci pemegang kepentingan.

Lalu, bagaimana cara melakukan dialog kebijakan? Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan; membuat daftar target pemangku kepentingan, undangan, menentukan metode dialog (daring atau tata muka), mempersiapkan materi atau power point berdasarkan policy brief, struktur materi disesuaikan dengan susunan struktur policy brief, presenter hanya dapat dilakukan satu perwakilan penulis (jika penulis lebih dari satu), fasilitator berfungsi untuk memandu dan menjaga kelancaran diskusi sesuai dengan susunan policy brief, presenter dan fasilitator dapat merespon tanggapan partisipan dengan tujuan “konfirmasi”, dalam dialog kebijakan presenter dan fasilitator tidak diperkenankan untuk menyanggah, dan menyusun peraturan dialog kebijakan untuk partisipan.

Policy dialogue ini lebih mengarah ke dialog antar stakeholder. Ini bukan seperti sidang skripsi. Tone yang digunakan ialah untuk memfasilitasi para pemangku kepentingan untuk berdialog. Policy brief yang dibuat harus jelas dalam mengkomunikasikan posisi dan argumentasi kita sehingga kita tidak perlu membela diri dan menyanggah selama proses dialog kebijakan.

Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari ketiga. Kegiatan setelah pelatihan tahap 1 ini yaitu penulisan policy brief dan pemetaan stakeholder selama 2 minggu (8 – 19 Februari 2021). Kemudian peserta melakukan wawancara mendalam dengan stakeholders.

Reporter: Widy Hidayah