UHC DAY – Leave No One’s Health Behind: Invest in health systems for all

Pengantar

Setiap orang, di mana pun berhak mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan keuangan. Hari Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage (UHC) Day) adalah titik kumpul tahunan bagi para akademisi, peneliti dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengangkat suara mereka dan berbagi cerita tentang jutaan orang yang masih menunggu kesehatan, menyerukan para pemimpin untuk melakukan investasi yang lebih cerdas di bidang kesehatan dan mengingatkan dunia tentang pentingnya cakupan kesehatan universal ( UHC).

Jika kita ingin mencegah pandemi di masa depan dan mencapai kesehatan dan kesejahteraan untuk semua pada tahun 2030, kita harus memprioritaskan kesetaraan – berinvestasi lebih banyak di bidang kesehatan dan mengalokasikan sumber daya secara efisien dan adil sesuai kebutuhan. Dengan itu sistem kesehatan di Indonesia juga perlu diperkuatkan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Namun, mewujudkan hal tersebut masih memiliki tantangan yang besar karena pelayanan kesehatan di Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Barat. Sementara daerah di pulau Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera masih mengalami keterbatasan pelayanan kesehatan.
Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan tersebut agar dapat merata tersedia, pemerintah merancang kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

   Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah memperkuat strategi untuk mencapai UHC dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan di Indonesia

   Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : Senin, 13 Desember 2021
Pukul           : 13.00 – 15.00 WIB

   Detail Kegiatan

REPORTASE KEGIATAN

Waktu Agenda
13.00 – 13.05 WIB

Pembukaan

Memastikan Semua Masyarakat Memiliki Akses untuk Pelayanan Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD – Staf Ahli Kementerian Kesehatan dan Ketua Board PKMK FK-KMK UGM

materi    VIDEO

Moderator: M. Faozi Kurniawan SE, Akt, MPH

13.05 – 13.17 WIB

Penguatan health system untuk mendukung Ketercapaian UHC di Indonesia

dr. Yodi Mahendradhata,MSc,PhD, FRSPH – Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat & Keperawatan, UGM

materi    video

13.17 – 13.29 WIB

Kondisi Equity dalam Kesehatan Selama penyelenggaraan JKN

dr. Tiara Marthias, MPH, PhD – Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

materi    video

13.29 – 13.41 WIB

Strategi pemerintah mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan KDK dan KRI

Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt. M.Kes – Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat & Keperawatan UGM

materi    video

13.41 – 14.20 WIB Pembahasan

RA Ritonga – Direktur Pelayanan, BPJS Kesehatan

video

Herfina – Perwakilan WHO di Indonesia

video

Eko Pambudi – Perwakilan World Bank di Indonesia

video

14.20 – 14.40 WIB

Sesi Diskusi

video

14.40 – 15.00 WIB Penutupan

 

 

Kaleidoskop Forum Pembiayaan Kesehatan Penguatan JKN untuk Keadilan Sosial dengan Implementasi Kebijakan Kompensasi

Kamis, 30 Desember 2021

   Pengantar

Universal Health Coverage (UHC) berarti bahwa semua orang, kaya atau miskin, dan di mana pun mereka tinggal, dapat mengakses perawatan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan keuangan. Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlangsung selama 7 tahun telah mengupayakan akses yang lebih baik namun tujuan UHC di Indonesia masih jauh dari kenyataan. Data dari Kementerian Kesehatan menujukkan bahwa selama kurun waktu 2014 -2018, penambahan fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit di daerah sulit masih ketinggalan dengan laju pertambahan di pulau Jawa dan kota-kota besar. Penambahan SDM kesehatan juga masih belum merata. Terjadi kegagalan pemerataan pelayanan kesehatan yang mempengaruhi penggunaan pelayanan (akses). Dengan adanya paket manfaat yang sangat lebar termasuk obat-obat kanker yang mahal dan tindakan operatif kompleks, terjadi penggunaan yang semakin berbeda antar segmen peserta di BPJS Kesehatan.

Hasil penelitian PKMK UGM tahun 2020 juga menunjukkan bahwa dalam konteks daerah yang memiliki jumlah populasi banyak (DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara) memiliki potensi klaim fasilitas kesehatan yang besar. Misal rata-rata dana klaim layanan kardiovaskuler terbesar pada provinsi DKI Jakarta sebesar 10,1 Juta rupiah, provinsi Kalimantan Timur dan Sumatera Utara sebesar 6,2 juta rupiah dengan SD selebar 9,3 juta rupiah. Sebaliknya, daerah dengan jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan tidak memadai (Bengkulu dan NTT) dengan rata-rata dana klaim layanan kardiovaskuler sebesar 4,8 juta rupiah. Temuan ini mempertegas informasi tentang daerah dengan ketersediaan layanan CVD yang lebih baik mempengaruhi harga layanan (klaim) yang lebih tinggi. Laju kenaikan untuk pelayanan katastropik akan terus meningkat namun kemajuan teknologi kedokteran dan perluasan fasilitas kesehatan jantung akan mendorong kenaikan pembelanjaan ini. Kemampuan APBN di masa mendatang akan sulit membayar. Di sisi lain APBN dan APBD dibutuhkan untuk perluasan pelayanan kesehatan. Kebijakan kompensasi yang seharusnya dijalankan menjadi tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran, sehingga ketidakadilan geografis diprediksi akan semakin memburuk.

Berdasarkan hasil Riset JKN yang dilakukan PKMK UGM tahun 2020 juga menunjukkan bahwa dana peserta PBI telah dipergunakan untuk menutup kerugian di kelompok peserta PBPU. Masyarakat di daerah sulit seperti NTT menikmati paket manfaat yang jauh lebih sedikit dibanding DI Yogyakarta. Kebijakan kompensasi belum berjalan. Sementara itu tujuan UU SJSN dan UU BPJS menyatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta dana PBI di dalam UU SJSN seharusnya dipergunakan oleh masyarakat miskin dan tidak mampu.

   Tujuan Kegiatan

  1. Memahami perubahan kebijakan dalam pemenuhan layanan kesehatan di daerah dalam Era JKN.
  2. Memahami kemampuan daerah dalam menyediakan layanan kesehatan di era JKN
  3. Menjaring masukan rekomendasi dalam rangka penguatan kebijakan JKN untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan.

   Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : kamis, 30 Desember 2021
Pukul           : 13.00 – 15.00 WIB

   Detail Kegiatan

Waktu Agenda
13.00-13.05 WIB

Pembukaan
Penguatan JKN untuk keadilan sosial dengan implementasi Kebijakan Kompensasi.

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS – Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

video

 

13.05-13.15

Equity in supply side and Catastrophic health expenditure

dr. Tiara Marthias, MPH, PhD – Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

video   materi

 

13.15 – 13.25 WIB

Kebijakan Kompensasi: sejauh mana dapat menyelesaikan keterbatasan layanan di Daerah

M. Faozi Kurniawan SE, Akt, MPH peneliti kebijakan JKN di PKMK FK-KMK UGM

video   materi

13.25 -14.15 WIB Pembahasan

drg. Prio Ajiandarusasi (Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan)

video   materi

dr. Lily Kresnowati, M.Kes (Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, BPJS Kesehatan)

video

Emanuel Melkiades Laka Lena (Komisi IX DPR RI)

video

dr. Farida Trihartini, MKM, (Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kemenkes)

video

14.15 – 14.40 WIB Diskusi
Reportase

 

 

PEMBUATAN KONTEN MULTIMEDIA

Kerangka Acuan Kegiatan

PEMBUATAN KONTEN MULTIMEDIA

  Latar Belakang

Penggunaan internet secara luas menjadi salah satu media yang sangat baik dalam menyampaikan informasi. Terlebih di masa sekarang dimana penggunaan media sosial berkembang sangat pesat dan menjadikan segala jenis informasi berada dalam genggaman tangan. Namun, dengan semakin banyaknya pihak yang menyampaikan informasi dan pesan melalui media sosial, informasi menjadi tertumpuk dan hanya yang paling menarik saja yang akan dilihat dan lebih sedikit lagi jumlahnya yang akan dibaca oleh pengguna media sosial. Hal ini menuntut kita untuk dapat menyuguhkan informasi yang tidak hanya bermanfaat tetapi juga menarik perhatian target audiens sehingga mendorong mereka untuk melihat kemudian membacanya.

Terlebih lagi, setiap orang memiliki gaya belajar dan cara mengolah informasi yang unik dan berbeda-beda antara satu dan lainnya. Tidak semua orang belajar dengan membaca, ada juga yang belajar dengan praktik, menonton, mendengarkan, ataupun kombinasi dari beberapa cara yang ada. Oleh karena itu, dalam menyampaikan sebuah pesan atau informasi diperlukan media yang tepat sehingga mampu menyampaikan pesan kepada target audiens.

Konten multimedia dapat dijadikan sebagai peluang untuk menarik perhatian target audiens dengan memanfaatkan gaya-gaya belajar tersebut serta menciptakan pengalaman yang tak terlupakan. Selain itu, otak manusia cenderung memproses informasi visual jauh lebih cepat daripada memproses informasi teks, sehingga konten multimedia merupakan salah satu cara yang jitu untuk menarik perhatian audiens. Multimedia merupakan bentuk komunikasi yang menggabungkan beberapa komponen yang berbeda seperti suara, tulisan, gambar, animasi, ataupun video dalam sebuah presentasi atau media informasi.

Bersamaan dengan itu, upaya untuk mengatasi permasalahan kesehatan juga harus terus dilakukan. Saat ini Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) tengah menginisiasi serangkaian kegiatan penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan. Penggunaan konten multimedia dalam kegiatan ini dapat menjadi jembatan penghubung untuk menyampaikan pesan ataupun informasi kebijakan kesehatan baik kepada tenaga kesehatan, peneliti, akademisi, maupun masyarakat umum.

  Tujuan

  1. Menyusun konsep konten multimedia dengan mengangkat isu kesehatan prioritas
  2. Membuat konten multimedia sebagai media dalam menyampaikan informasi kebijakan kesehatan

  Target Tujuan Publikasi

  1. Website kesehatan-ibuanak.net
  2. Media sosial seperti instagram PKMK ataupun kolaborasi dengan akun-akun penggiat kesehatan
  3. Masyarakat secara langsung melalui kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) seperti Posyandu
  4. Media potensial lainnya

  Target Audiens

  1. Tenaga kesehatan
  2. Peneliti, akademisi
  3. Masyarakat umum

  Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan sepanjang program berlangsung. Produk dari kegiatan ini dapat digunakan selama isi konten masih relevan dengan konteks/ situasi/ kondisi yang ada.

  Narahubung 

Widy Hidayah
Tlp: +6282122637003
Email: [email protected] 

 

 

 

Pelatihan Advokasi Kebijakan Kesehatan

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Forum Nasional XI
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2021

Pelatihan Advokasi Kebijakan Kesehatan

3 Agustus 2021

   LATAR BELAKANG

Advokasi kebijakan merupakan kegiatan strategis yang perlu diperhatikan oleh para peneliti dan akademisi. Advokasi ini terkait dengan transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain khususnya yang mempunyai wewenang mengambil keputusan. Dalam melakukan advokasi kebijakan ada metode menarik dari Grimshaw dan Lavis et al, yang memiliki lima pertanyaan utama:

  1. Pengetahuan apa yang harus ditransfer menjadi kebijakan publik?
  2. Kepada siapa (pengambil keputusan yang mana) pengetahuan dari berbagai penelitian akan ditransfer?
  3. Oleh siapa pengetahuan penelitian ditransfer ke pengambil keputusan?
  4. Bagaimana cara pengetahuan dari penelitian dipindahkan ke proses pengambilan keputusan?
  5. Bagaimana cara mengukur efek keberhasilan transfer pengetahuan penelitian?

Pertanyaan ke – 4 merupakan inti dari advokasi kebijakan. Namun advokasi mempunyai aspek politik yang kental. Meriam Webster’s New Collegiate Dictionary mengartikan advokasi sebagai tindakan atau proses untuk membela atau memberi dukungan. Advokasi dapat pula diterjemahkan sebagai tindakan mempengaruhi atau mendukung sesuatu atau seseorang.

Dalam konteks kebijakan publik, advokasi pada hakekatnya suatu pembelaan terhadap hak dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi, sebab yang diperjuangkan dalam advokasi adalah hak dan kepentingan kelompok masyarakat (public interest). Advokasi kebijakan publik termasuk pula menyuarakan kepentingan dan mencari dukungan terhadap posisi tertentu berkenaan dengan kebijakan publik tertentu. Posisi ini dapat berupa persetujuan, ataupun usulan perubahan kebijakan yang ada.

Advokasi untuk sektor kesehatan memainkan peran yang penting, karena kesehatan merupakan isu yang merupakan kepentingan masyarakat (public interest) namun faktanya sangat dipengaruhi oleh proses pengambilan kebijakan yang bersifat programatik dan kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, peneliti kebijakan memiliki peran strategis untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui bukti – bukti yang mereka miliki. Hasil – hasil penelitian perlu disampaikan kepada para pengambil kebijakan sebagai masukan di dalam proses kebijakan.

Keberhasilan advokasi kebijakan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik sangat tergantung kepada kualitas aktor atau para aktor yang memainkan peran dalam advokasi kebijakan tersebut yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan mengkomunikasikan ide dan pemikiran, kemampuan untuk menjalin relasi politik dan pengorganisasian kekuatan politik serta kemampuan membangun opini publik.

  TUJUAN

  1. Memahami dan meningkatkan kemampuan strategi advokasi kebijakan kesehatan bagi akademisi dan peneliti;
  2. Memahami penyusunan stakeholders mapping dalam advokasi kebijakan kesehatan bagi akademisi dan peneliti; dan
  3. Meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan hasil penelitian sebagai alat advokasi kebijakan.

   OUTPUT

  1. Tersediannya tools (alat) advokasi kebijakan kesehatan;
  2. Tersediannya dokumen stakeholders mapping untuk advokasi kebijakan kesehatan; dan
  3. Tersusunya rencana aksi untuk advokasi kebijakan kesehatan.

   KEGIATAN

Hari, Tanggal : Selasa, 3 Agustus 2021
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB

WAKTU KEGIATAN NARASUMBER
10.00 – 10.05 Pembukaan Moderator: Tri Muhartini
10.05 – 10.40 Strategi Advokasi Kebijakan Gabriel Lele
10.40 – 11.00 Stakeholder Mapping Gabriel Lele
11.00 – 11.20 Latihan
11.20 – 12.00 Diskusi

 video rekaman   materi

 

 

Kebijakan Manajemen Gizi Bencana: Pengenalan dan Aplikasi

Kerangka Acuan Kegiatan

Kebijakan Manajemen Gizi Bencana:
Pengenalan dan Aplikasi

31 Mei – 9 Juli 2021

  PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara rawan bencana sebagai akibat dari pertemuan tiga lempeng utama bumi dan jalur gunung api dunia (ring of five). Sepanjang tahun 2021, berbagai bencana alam telah terjadi di Indonesia seperti gunung meletus, gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, masyarakat, maupun lembaga kemasyarakatan untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup dalam mitigasi bencana dan upaya penanggulangan bencana.

Salah satu tahap penting dalam rangkaian upaya penanggulangan bencana adalah manajemen makanan dan pemenuhan gizi bagi korban bencana dan relawan di lokasi terdampak bencana. Tujuan utama manajemen gizi dalam situasi bencana adalah mencegah memburuknya status gizi pengungsi dan relawan. Persediaan makanan dan gizi yang tidak cukup dapat menyebabkan malnutrisi yang berdampak pada penurunan status gizi dan kesehatan pada kelompok beresiko seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan kelompok populasi lainnya.

Beberapa permasalahan pangan dan gizi yang sering terjadi saat kondisi bencana antara lain pasokan makanan yang kurang, distribusi tidak merata, penumpukan bantuan makanan, hingga keamanan pangan dan kecukupan zat gizi yang belum terjamin. Hal ini dapat muncul karena berbagai faktor, antara lain faktor kerusakan alam yang menyebabkan sulitnya distribusi bantuan, infrastruktur kurang memadai, kurangnya SDM yang kompeten dalam manajemen gizi pasca bencana, serta kurang optimalnya koordinasi petugas lintas sektor. Oleh karena itu, penting untuk melakukan peningkatan kompetensi praktisi kesehatan, kesehatan masyarakat, ahli giiz, dan relawan bencana terutama dalam bidang manajemen gizi. Pelatihan koordinasi dan pengelolaan intervensi gizi dalam situasi bencana ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan kemampuan SDM terutama manajemen gizi dalam situasi bencana.

  TUJUAN

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan wawasan dan kompetensi praktisi kesehatan, ahli gizi, pemerintah daerah, dan relawan bencana dalam mitigasi bencana terutama kesiapsiagaan gizi pada situasi bencana di Indonesia.

LUARAN KEGIATAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu memahami konsep dan prinsip penatalaksanaan gizi selama bencana. Peserta juga mampu mengembangkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi bencana kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan gizi.

  PESERTA

  1. Mahasiswa bidang kedokteran, gizi, kesehatan masyarakat
  2. Praktisi kesehatan dan kesehatan masyarakat
  3. Ahli gizi
  4. Pemerintah daerah
  5. Relawan bencana

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Tanggal:

  • Sesi 1: 31 Mei – 4 Juni 2021
  • Sesi 2: 5 – 9 Juli 2021

Waktu : 09.00 – 11.00 WIB
Total jumlah pertemuan: 10 pertemuan
Media: Zoom meeting

  AGENDA KEGIATAN

*)Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Tanggal,

Jam (WIB)

Waktu Materi Pembicara
31 Mei 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-1: Introduction to Disaster Preparedness: Konsep penanganan bencana di Indonesia Dr. Siti Helmyati, DCN., M.Kes
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
1 Juni 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-2: Manajemen bencana di Indonesia Mutiara Tirta PLK, PhD
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
2 Juni 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-3: Peran Lembaga non Pemerintah dalam Penanganan Gizi Bencana Dr. Siti Helmyati, DCN., M.Kes
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
3 Juni 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-4: Peran UNICEF dalam penanganan bencana di Indonesia Lely Lusmilasari, PhD
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
4 Juni 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-5: Rapid Health Assessment (RHA) Gizi pada situasi bencana Yayuk Hartriyanti, SKM, M.Kes
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
5 Juli 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-6: Perencanaan Respon Gizi: Intervensi PMBA pada situasi bencana Dr. Siti Helmyati, DCN., M.Kes
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
6 Juli 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-7: Perencanaan Respon Gizi: Pencegahan dan penanganan malnutrisi akut pada situasi bencana Mutiara Tirta PLK, PhD
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
7 Juli 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-8: Kegiatan pelayanan makanan dalam situasi bencana: Selective Feeding Programme Dr. Siti Helmyati, DCN, M.Kes
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
8 Juli 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-9: Aplikasi manajemen gizi dalam situasi bencana: Lesson learned penanganan bencana di Yogyakarta Dr. Siti Helmyati, DCN, M.Kes
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup
9 Juli 2021, pukul 09.00-11.00 WIB
09.00-09.03 3’ Pengantar dan pembukaan acara oleh moderator
09.03-10.43 100’ Materi ke-10: Manajemen bantuan pangan pada masa pandemi COVID-19 Mutiara Tirta PLK, PhD
10.43-10.58 15’ Diskusi
10.58-11.00 2’ Penutup

 

NARAHUBUNG

Sekretariat Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia (PKGM), Gd Litbang FK-KMK Lt.3, Jalan Medika, Senolowo, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Telp./Faks. (0274) 547775, E-mail: [email protected]
Narahubung: +62 831-5473-7614 (Tami)

 

 

 

Policy Dialogue Topik Gizi “Penguatan Layanan Primer dalam Mencegah Kurang Energi Kronis (KEK) pada Ibu Hamil di Kota Bandar Lampung

Kerangka Acuan Kegiatan

Policy Dialogue Topik Gizi
“Penguatan Layanan Primer dalam Mencegah Kurang Energi Kronis (KEK)
pada Ibu Hamil di Kota Bandar Lampung”

Rabu, 30 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Gizi masyarakat dan stunting merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Profil kesehatan masyarakat dan tingkat kesiapan sistem kesehatan antar daerah di Indonesia dalam menangani masalah gizi sangat bervariasi. Saat ini, sebagian besar kebijakan kesehatan yang ada masih cenderung seragam sehingga belum dapat merespon kebutuhan kesehatan yang bervariasi antar wilayah. Hal ini juga dapat mempertajam perbedaan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan kesehatan yang spesifik sesuai dengan konteks lokal dan berbasis data.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM di dukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah gizi. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa mitra universitas. PKMK berperan mempersiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan gizi yang sesuai dengan konteks lokal di wilayah masing – masing.

Tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain pelatihan penulisan policy brief, penulisan policy brief terkait “Penguatan Layanan Primer dalam Mencegah Kurang Energi Kronis (KEK) pada Ibu Hamil di Kota Bandar Lampung”, pemetaan stakeholder, dan stakeholder engagement dengan wawancara mendalam. Menindaklanjuti rangkaian kegiatan tersebut, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah advokasi kebijakan melalui policy dialogue di level kabupaten/kota serta provinsi.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah KEK pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik KEK pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait masalah KEK pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung.

  PESERTA

Penulis policy brief: dr. Dian Isti Angraini, MPH
(Dosen/ Bagian Ilmu Kedokteran Komunitas dan Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Lampung)

Partisipan undangan:

  1. Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung
  2. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandar Lampung
  3. Puskesmas Panjang Kota Bandar Lampung
  4. Puskesmas Kedaton Kota Bandar Lampung
  5. Puskesmas Kemiling Kota Bandar Lampung
  6. Puskesmas Satelit Kota Bandar Lampung
  7. Puskesmas Gedong Air Kota Bandar Lampung
  8. Klinik Pratama dan Bersalin Wede Arrachman Bandar Lampung

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Hari, tanggal : Rabu, 30 Juni 2021
Waktu          : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*)Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.05 Pembukaan Fasilitator
13.05 – 13.13

Presentasi Bagian I:

Masalah Utama

dr. Dian Isti Angraini, MPH
13.13 – 13.33 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.33 – 13.40 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan dr. Dian Isti Angraini, MPH
13.40 – 14.00 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.00 – 14.15

Presentasi Bagian III:

Usulan Opsi

dr. Dian Isti Angraini, MPH
14.15 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan Fasilitator

 

 

Policy Dialogue Topik Gizi “Pelibatan Lembaga Keuangan Daerah di Jawa Tengah untuk Meningkatkan Kepemilikan Jamban Sehat Permanen”

Kerangka Acuan Kegiatan

Policy Dialogue Topik Gizi
“Pelibatan Lembaga Keuangan Daerah di Jawa Tengah
untuk Meningkatkan Kepemilikan Jamban Sehat Permanen”

Senin, 14 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Gizi masyarakat dan stunting merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Profil kesehatan masyarakat dan tingkat kesiapan sistem kesehatan antar daerah di Indonesia dalam menangani masalah gizi sangat bervariasi. Saat ini, sebagian besar kebijakan kesehatan yang ada masih cenderung seragam sehingga belum dapat merespon kebutuhan kesehatan yang bervariasi antar wilayah. Hal ini juga dapat mempertajam perbedaan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan kebijakan kesehatan yang spesifik sesuai dengan konteks lokal dan berbasis data.

Berawal dari kebutuhan tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM di dukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah gizi. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa mitra universitas. PKMK berperan mempersiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan gizi yang sesuai dengan konteks lokal di wilayah masing-masing.

Tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain pelatihan penulisan policy brief, penulisan policy brief terkait gizi, pemetaan stakeholder, dan stakeholder engagement dengan wawancara mendalam. Menindaklanjuti rangkaian kegiatan tersebut, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah advokasi kebijakan melalui policy dialogue di level kabupaten/kota serta provinsi.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah gizi.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik gizi yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait masalah gizi.

  PESERTA

Penulis policy brief: Silva Liem, SE, MSc. (Program Doktoral Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)

Partisipan undangan:

  1. Gubernur Provinsi Jawa Tengah
  2. Bappeda Provinsi Jawa Tengah
  3. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
  4. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
  5. Pokja Air Minun dan Penyehatan Lingkungan (AMPL)
  6. Ketua Perhimpunan BPR milik Pemda di seluruh indonesia (PERBAMIDA)
  7. Ketua Forum Badan Kredit Kecamatan (BKK) Jawa Tengah
  8. Ketua Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Bina Ummat Sejahtera, Rembang
  9. Direktur Utama BPR BKK Purwodadi
  10. Water.org Indonesia
  11. UNICEF -WASH Program
  12. Chief of Party USAID IUWASH+

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Hari, tanggal : Senin, 14 Juni 2021
Waktu          : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*)Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.0 Pembukaan

Fasilitator: 
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD

13.05 – 13.15

Presentasi Bagian I: Masalah Utama

Silva Liem, SE, MSc.
13.15 – 13.35 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.35 – 13.45 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan Silva Liem, SE, MSc.
13.45 – 14.15 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.15 – 14.25

Presentasi Bagian III: Usulan Opsi

Silva Liem, SE, MSc.
14.25 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan

Fasilitator:
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD

 

 

 

Lesson learned: Penggunaan data rutin KIA untuk pemulihan dampak pandemi COVID-19 dalam pelayanan KIA

Kerangka Acuan Kegiatan

Lesson learned: Penggunaan data rutin KIA untuk pemulihan dampak pandemi COVID-19 dalam pelayanan KIA

Rabu dan Jumat, 9 dan 11 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Pembangunan kesehatan tidak dapat terlepas dari penggunaan data dan informasi kesehatan. Data informasi kesehatan yang rutin dilaporkan oleh dinas kesehatan bermakna dan bernilai bagi pengetahuan dan pembangunan kesehatan. Data rutin memberikan gambaran mengenai status kesehatan masyarakat, status pelayanan kesehatan, dan sumber daya kesehatan. Data rutin pada umumnya menggambarkan catatan kesehatan individu (mis., SKDN), layanan yang diberikan (mis., cakupan K4), maupun sumber daya kesehatan (mis., RS Online).

Kebanyakan data rutin KIA dan KB dilaporkan dalam rentang bulan, triwulan, dan semester. Untuk pemantauan situasi Covid-19 rentang periodikal kecil membantu untuk melihat situasi dengan lebih jelas. Data rutin yang menjadi bagian program dan pelaporan seperti Komdat dimiliki atau dapat diakses oleh semua Dinas Kesehatan.

Potensi data rutin yaitu data bersifat longitudinal sehingga sangat berguna untuk analisis-analisis temporal (time-series, pre-post) dan masif, mencakup seluruh unit administratif dan/atau teknis di Indonesia. Hanya saja validitas data di lapangan masih menjadi perhatian, beberapa daerah memiliki kualitas data yang relatif baik tetapi masih cukup banyak daerah yang belum memiliki kualitas data yang kurang baik.

Data rutin jika dioptimalkan dapat digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. Analisis data ini meliputi informasi-informasi baik kuantitatif maupun kualitatif yang disintesiskan oleh Dinkes untuk menyimpulkan dampak COVID-19 pada beberapa indikator layanan KIA dan KB. Selanjutnya berdasarkan data inilah disusun rancangan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memulihkan layanan KIA dan KB dari dampak COVID-19.

Berawal dari kebutuhan yang telah disebutkan, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM mengadakan pertemuan secara daring dengan para mitra universitas yang berkontribusi dalam kegiatan ini. Pertemuan ini akan membahas terlebih dahulu tentang pengalaman para mitra dalam memanfaatkan data rutin dan melakukan diskusi untuk perbaikan/pengembangan pemanfaatan data rutin agar dapat dimanfaatkan lebih baik.

  TUJUAN

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Mendapatkan pengalaman pemanfaatan data rutin dari para mitra universitas.
  2. Mendapatkan masukan dari mitra universitas untuk pemanfaatan data rutin yang lebih optimal.
  3. Melakukan diskusi untuk pemanfaatan data rutin sebagai landasan pengambilan kebijakan.

LUARAN KEGIATAN

  1. Peserta dapat membagikan pengalaman mereka dalam melakukan pemanfaatan data rutin.
  2. Peserta dapat memberikan masukan untuk pemanfaatan data rutin yang lebih optimal.
  3. Peserta dapat melakukan diskusi secara aktif untuk membahas pemanfaatan data rutin sebagai landasan pengambilan kebijakan.

  MITRA UNIVERSITAS

  1. Universitas Andalas
  2. Universitas Sam Ratulangi
  3. Universitas Indonesia
  4. Universitas Udayana
  5. Universitas Padjajaran
  6. Universitas Tadulako
  7. Universitas Diponegoro
  8. Universitas Hassanudin
  9. Universias Airlangga
  10. Universitas Lambung Mangkurat
  11. Universitas Jember
  12. Universitas Sumatera Utara

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Hari, tanggal : Rabu dan Jumat, 9 dan 11 Juni 2021
Waktu          : 09.00 – 14.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*)Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Menit Materi Pembicara
Sesi 1, jam 09.00 – 10.00 WIB
09.00 – 09.05 5’ Pembukaan Mitra universitas
09.05 – 09.40 35’
  • Sharing session: Lesson learned tentang penggunaan data rutin KIA untuk pemulihan dampak pandemi COVID-19 dalam pelayanan KIA
  • Diskusi
09.40 – 09.55 15’ Pengenalan siklus PDCA
09.55 – 10.00 5’ Penutup
Sesi 2, jam 11.00 – 12.00 WIB
09.00 – 09.05 5’ Pembukaan Mitra universitas
09.05 – 09.40 35’
  • Sharing session: Lesson learned tentang penggunaan data rutin KIA untuk pemulihan dampak pandemi COVID-19 dalam pelayanan KIA
  • Diskusi
09.40 – 09.55 15’ Pengenalan siklus PDCA
09.55 – 10.00 5’ Penutup
Sesi 3, jam 13.00 – 14.00 WIB
09.00 – 09.05 5’ Pembukaan Mitra universitas
09.05 – 09.40 35’
  • Sharing session: Lesson learned tentang penggunaan data rutin KIA untuk pemulihan dampak pandemi COVID-19 dalam pelayanan KIA
  • Diskusi
09.40 – 09.55 15’ Pengenalan siklus PDCA
09.55 – 10.00 5’ Penutup

 

 

 

 

Dialog Kebijakan Topik Kanker “Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogen di Tempat Kerja: Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”

Kerangka Acuan Kegiatan

Dialog Kebijakan Topik Kanker
“Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogen
di Tempat Kerja: 
Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”

Senin, 7 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Penyakit kanker merupakan salah satu masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Data IHME tahun 2019 menunjukkan bahwa kanker merupakan penyebab kematian tertinggi nomor dua di Indonesia. Kasus kanker di tempat kerja juga perlu mendapat perhatian serius. Indonesia menempati urutan tertinggi kedua setelah Thailand terkait paparan karsinogen di tempat kerja.

Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan kanker, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini. Namun, penguatan kebijakan kesehatan yang spesifik tentang pengendalian bahan karsinogen di tempat kerja masih perlu ditingkatkan.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah kanker dengan menggandeng beberapa mitra universitas. Program ini memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence, penulisan policy brief, hingga advokasi kebijakan. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam mendukung upaya perbaikan kebijakan kesehatan. PKMK berperan menyiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan sesuai dengan isu kesehatan yang diangkat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan kanker, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan pengendalian bahan karsinogen di tempat kerja. Oleh karena itu, PKMK FK – KMK UGM akan menyelenggarakan dialog kebijakan dengan tema “Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogenik di Tempat Kerja: Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”. Kegiatan ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan kanker, khususnya kanker pada pekerja di Indonesia.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah kanker di tempat kerja.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik kanker di tempat kerja yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait penyakit kanker di tempat kerja.

  PESERTA

Penulis policy brief : dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc (Dosen Universitas Islam Indonesia)

Partisipan undangan:

  1. Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI
  2. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI
  3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian RI

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Senin, 7 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*) Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.05 Pembukaan Fasilitator: dr. Tiara Marthias, MPH, PhD
13.05 – 13.15 Presentasi Bagian I: Pernyataan Masalah dan Ukuran Masalah dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
13.15 – 13.35 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.35 – 13.45 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
13.45 – 14.15 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.15 – 14.25 Presentasi Bagian III: Usulan Opsi dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
14.25 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan Fasilitator: dr. Tiara Marthias, MPH, PhD

 

 

 

Pelatihan penulisan Policy Brief

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Pelatihan penulisan Policy Brief

Diselenggarakan oleh
PKMK FK – KMK UGM dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Tanggal 6 dan 13 Juli 2021

   LATAR BELAKANG

Pada pertemuan sebelumnya, PKMK FK – KMK UGM mengadakan pelatihan analisis kebijakan yang bertujuan mengidentifikasi alternatif dan rekomendasi untuk pengambil keputusan. Dalam analisis kebijakan juga memerlukan kemampuan mendokumentasikan proses rumusan kebijakan agar dapat dimanfaatkan. Maka, dalam sesi ini memberikan pelatihan terkait penulisan policy brief serta memahami berbagai bentuk dokumen saran kebijakan lainnya.

Policy brief merupakan suatu dokumen ringkasan bersifat netral dengan fokus pada satu isu tertentu yang memerlukan perhatian dari stakeholders atau pemerintah. Melalui policy brief informasi (evidence based) dapat disebarkan ke pemerintah. Terdapat perbedaan antara penelitian dan anlisis kebijakan dengan policy brief yaitu dari struktur penulisan. Penulisan policy brief menggunakan bahasa non teknis dan tidak lagi membahas suatu teori tertentu.

  TUJUAN

  1. Memberikan pemahaman tentang dokuemn saran kebijakan.
  2. Meningkatkan kapasitas penulisan policy brief.
  3. Memanfaatkan hasil penelitian dan analisis kebijakan untuk policy brief yang ditujukan ke pemerintah.

   HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Peserta dapat menyusun policy brief atau dokumen saran kebijakan lainnya.
  2. Peserta dapat menggunakan policy brief sebagai alat advokasi kebijakan.
  3. Peserta dapat mempublikasikan policy brief ke dalam DaSK.

   KEGIATAN

Pukul 10.00 – 12.00 WIB

Waktu Materi Narasumber

Selasa, 6 Juli 2021

  • Tujuan dan Posisi policy brief dalam Siklus Kebijakan
  • Kerangkan Penulisan Policy Brief bagian I

materi 1   materi 2   video

Shita Listya Dewi

Selasa, 13 Juli 2021

Kerangkan Penulisan Policy Brief bagian II

  • Memahami penulisan sebab – akibat dalam policy brief
  • Memahami penulisan rekomendasi dalam policy brief

Video

Shita Listya Dewi