“Catatan Penting dari Tahun Penuh Transformasi”
Pelayanan kesehatan primer merupakan fondasi utama dalam sistem kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menurunkan kesakitan dan kematian, serta menjamin pemerataan akses layanan kesehatan yang bermutu. Penguatan pilar pelayanan primer menjadi salah satu strategi kunci dalam transformasi sistem kesehatan Indonesia, khususnya untuk menjawab tantangan beban penyakit tidak menular, perubahan pola demografi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Meskipun berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan untuk memperkuat pelayanan primer, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Kesenjangan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan pembiayaan, fragmentasi layanan, serta belum optimalnya integrasi upaya promotif dan preventif menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas pelayanan primer. Selain itu, tingginya orientasi layanan kuratif turut membebani fasilitas rujukan dan pembiayaan kesehatan, termasuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam konteks keberlanjutan, penguatan pilar pelayanan primer tidak hanya membutuhkan intervensi jangka pendek, tetapi juga strategi yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis bukti. Keberlanjutan pelayanan primer sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor, penguatan tata kelola, pemanfaatan data dan teknologi, serta peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat. Tanpa strategi keberlanjutan yang jelas, upaya penguatan pelayanan primer berisiko tidak memberikan dampak jangka panjang yang signifikan.
Oleh karena itu, diperlukan ruang diskusi ilmiah dan praktis untuk membahas strategi keberlanjutan penguatan pilar pelayanan primer dari berbagai perspektif, termasuk kebijakan, pembiayaan, implementasi di daerah, dan inovasi layanan. Webinar “Strategi Keberlanjutan Penguatan Pilar Pelayanan Primer” diharapkan dapat menjadi forum berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik, serta menghasilkan rekomendasi strategis guna mendukung transformasi sistem kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan primer yang berkelanjutan di Indonesia.
Tujuan
- Mengkaji peran strategis pelayanan kesehatan primer dalam mendukung sistem kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
- Mengidentifikasi tantangan utama dalam penguatan dan keberlanjutan pelayanan primer, baik dari aspek kebijakan, pembiayaan, sumber daya manusia, maupun tata kelola.
- Mendorong integrasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan primer.
- Berbagi praktik baik dan inovasi daerah dalam penguatan layanan kesehatan primer.
Narasumber
Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Pembahas:
- Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI
- Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A
- Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pelaksanaan Kegiatan
Hari, Tanggal : Kamis, 22 Januari 2026
Jam : 13.00 – 15.00 WIB
Rundown Kegiatan
|
Waktu (WIB) |
Kegiatan |
|
|
13.00 – 13.05 |
MC: Via Angraini, S.K.M |
|
|
13.05 – 13.10 |
Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD |
|
|
13.10 – 13.50 |
Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Catatan Penting dari Tahun Penuh Transformasi Pengantar kaleidoskop: Monita Destiwi, MA Pembiayaan: Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH SDM: dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH Farmalkes: Relmbuss Fanda, MPH, PhD (Cand) Teknologi: dr. Dini Prasetyawati, MPH Outlook: Monita Destiwi, MA |
|
|
13.50 – 14.00 |
Penguatan Pelayanan Primer sebagai Fondasi Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia Pembahas: Andri Mursita, SKM, M.Epid |
|
|
14.00 – 14.10 |
Meninjau Pelayanan Kesehatan Primer dari Perspektif Kebijakan Publik: Tantangan dan Strategi Keberlanjutan Pembahas: Prof. Dr. dr. Mubasyir Hasanbasri, M.A |
|
|
14.10 – 14.20 |
Implementasi Penguatan Pelayanan Primer di Daerah: Tantangan, Adaptasi, dan Pembelajaran Pembahas: Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes. |
|
|
14.20 – 14.50 |
Diskusi |
|
|
14.50 – 15.00 |
Penutup |
|
Reportase Kegiatan
Webinar dimulai dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Prof. Laksono memaparkan pentingnya pelayanan kesehatan primer dan konsep Learning Health System sebagai sistem kesehatan yang terus belajar dan beradaptasi. Pembelajaran sistemik lintas individu dan lintas organisasi dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan primer.
Dinamika pelayanan kesehatan primer kemudian dipaparkan secara runtut oleh Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK yang dipandu oleh Monita Destiwi, MA. Layanan primer didefinisikan sebagai titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan yang bersifat komprehensif. Transformasi layanan primer berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, skrining, dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat desa/kelurahan. Sesi ini membahas berbagai tantangan dan proyeksi ke depan mengenai aspek pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan (SDMK), farmasi dan alat kesehatan (farmalkes), dan teknologi kesehatan dalam pelayanan kesehatan primer.
Aspek pembiayaan disampaikan oleh Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH. Tahun 2025 ditandai penguatan mandatory spending kesehatan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 dan turunannya, dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai instrumen kunci. Faozi menekankan adanya integrasi penganggaran lintas sektor dan penguatan kapitasi berbasis kinerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendorong insentif berbasis luaran layanan. Selain itu, terjadi dinamika penyelarasan indikator RIBK dengan dokumen perencanaan daerah sepanjang 2025. Kebijakan tahun 2026 akan berfokus pada implementasi RIBK, pendanaan berbasis kinerja, keberlanjutan JKN di tengah risiko defisit, serta eksplorasi alternatif pembiayaan yang inovatif.
Pada sesi selanjutnya, dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH membahas mengenai SDMK. Dua regulasi kunci SDMK tahun 2025 antara lain Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur disiplin profesi dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan SDMK. Sebelumnya, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 telah memperjelas standar minimal SDM di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP). dr Ryan menekankan adanya pembagian klaster layanan dan analisis beban kerja berbasis karakteristik wilayah (non-terpencil, terpencil, sangat terpencil). Pada tahun ini juga mulai diperkenalkan perencanaan tenaga baru di layanan primer yang meliputi dokter layanan primer atau kedokteran keluarga, psikolog klinis, dan fisioterapis. Pendelegasian wewenang dan supervisi menjadi solusi penting untuk pemenuhan layanan di wilayah DTPK. Di akhir sesi, dr Ryan memaparkan tantangan utama yang akan dihadapi pada tahun 2026, antara lain retensi tenaga kesehatan, pemerataan distribusi SDM, penguatan literasi digital, dan peningkatan kapasitas manajerial Puskesmas agar ILP tidak sekadar administratif, tetapi berorientasi luaran.
Relmbuss Biljers Fanda, MPH, PhD (Cand) menjelaskan mengenai aspek farmalkes. Tahun 2025 relatif minim regulasi farmasi yang langsung menyasar layanan primer.
Kajian PKMK menunjukkan keterbatasan ketersediaan obat kesehatan jiwa di Puskesmas, khususnya di wilayah kepulauan dan terpencil. Selain itu, ditemukan disharmonisasi tata kelola dan penganggaran obat akibat ketidakjelasan tanggung jawab antara pusat dan daerah. Pada sesi ini, Relmbuss memberikan rekomendasi berupa penguatan tanggung jawab daerah dalam penganggaran obat-obatan esensial, serta penyeragaman terminologi obat kesehatan jiwa sebagai obat layanan dasar, bukan sekadar obat program. Pentingnya peningkatan kapasitas SDM farmasi Puskesmas untuk monitoring terapi, efek samping, dan kontinuitas pengobatan juga menjadi highlight pada sesi ini.
Aspek terakhir dalam kaleidoskop ini adalah teknologi yang disampaikan oleh dr. Dini Prasetyawati, MPH. Transformasi teknologi kesehatan menjadi pilar strategis dalam mendukung ILP berbasis siklus hidup dan penguatan jejaring layanan primer. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dan SATUSEHAT menjadi kunci dalam integrasi sistem informasi layanan primer. dr Dini menyampaikan tantangan utama dalam sistem informasi kesehatan yang meliputi fragmentasi aplikasi, beban pencatatan, dan ketimpangan infrastruktur digital. Pelatihan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur digital, regulasi pertukaran data lintas sektor, dan penguatan tata kelola sistem informasi ILP menjadi rekomendasi dalam penguatan aspek teknologi kesehatan untuk 2026.
Secara umum, refleksi 2025 menunjukkan ILP menghadapi tantangan nyata berupa keterbatasan SDM, kompleksitas sistem informasi, fragmentasi data, dan ketimpangan wilayah. Sebagai outlook, Monita menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja layanan tanpa penguatan tata kelola dan kepemimpinan. Selain penguatan bidang pembiayaan, SDMK, dan sistem informasi kesehatan, kolaborasi lintas sektor (pentahelix) perlu didorong sebagai kunci keberlanjutan transformasi pelayanan kesehatan primer. Selanjutnya, informasi mengenai kebijakan, webinar, dan pelatihan terkait pelayanan primer dapat diakses melalui tautan https://layanankesehatanprimer.net/
Sesi kedua ialah pembahasan yang disampaikan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, akademisi dan Dinas Kesehatan DIY.
Pembahas pertama adalah Andri Mursita, SKM, M.Epid sebagai perwakilan Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI. Andri menekankan hingga awal 2026 sekitar 85,7 persen Puskesmas di Indonesia telah menerapkan ILP, namun implementasinya masih didominasi aspek administratif dan belum merata secara kualitas hingga Pustu dan Posyandu. Tantangan utama mencakup ketidaksinkronan regulasi pembiayaan, variasi insentif kader antar daerah, perubahan cara kerja tenaga kesehatan pasca penerapan ILP, serta keterbatasan sistem informasi yang belum sepenuhnya interoperabel. Kemenkes saat ini mendorong penguatan melalui pilot kapitasi berbasis kinerja, penataan logistik melalui SATUSEHAT Logistik, penyederhanaan aplikasi, dan pengembangan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital. Pesan kunci pada pembahasan ini adalah ILP harus bergerak dari sekadar kepatuhan regulasi menuju peningkatan kualitas layanan primer berbasis kolaborasi lintas sektor.
Pembahas kedua adalah Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A. Pada sesi ini Prof. Mubasysyir mendiskusikan terkait ILP yang merespons hasil riset PKMK dan menegaskan urgensi transformasi tata kelola sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada luaran. Prof. Mubasysyir menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan pada dasarnya harus diukur dari outcome, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat (improve health). Namun, capaian tersebut tidak dapat semata-mata diukur melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis angka misalnya seperti penyakit yang telah tertangani dan lain-lain. Melainkan juga dari sejauh mana kapasitas pelayanan kesehatan telah menjangkau hingga tingkat desa.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran pemerintah pusat semestinya berfokus pada penguatan dan pendampingan transformasi di tingkat daerah. Namun pada praktiknya, transformasi ILP saat ini masih berada pada tahap administratif dan struktural, dengan penekanan pada bentuk dan skema implementasi program dan belum sepenuhnya menyentuh aspek kinerja dan hasil layanan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dipandang perlu diarahkan pada mekanisme performance-based contract, termasuk melalui sistem kontrak yang dapat diberlakukan kepada kepala puskesmas untuk memastikan penyelesaian persoalan layanan secara komprehensif. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemenuhan sumber daya manusia, tetapi juga kinerja tenaga kesehatan, sehingga pelaksanaan ILP diharapkan mampu mengurangi fragmentasi program dan mendorong layanan kesehatan primer yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Pembahas terakhir yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes, yang memaparkan tantangan regulasi dan implementasi ILP, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sisi regulasi dan infrastruktur, Endang menyoroti adanya beberapa tantangan dalam penerapan Pustu ILP di daerah perkotaan, mulai dari adanya keterbatasan lahan serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga ILP kurang diminati. Selain itu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik peran dan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta khususnya klinik pratama dalam sistem ILP. Tantangan lain yang juga dihadapi adalah minimnya insentif baik dalam bentuk dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) maupun penguatan SDM. Pada aspek tata kelola kelembagaan, disparitas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) antara pemerintah pusat dan daerah menghambat koordinasi lintas sektor. Disisi lain, pelatihan yang kerap dilakukan secara daring dan mendadak di jam pelayanan mengganggu operasional puskesmas. Implementasi ILP dinilai belum terintegrasi secara kuat dengan program kesehatan yang telah berjalan, sehingga masing-masing program masih berjalan sendiri-sendiri dan memunculkan ego sektoral. Isu digitalisasi data juga menjadi perhatian, khususnya terkait pemanfaatan platform SATUSEHAT yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional harian layanan kesehatan.
Sesi diakhiri dengan diskusi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pertanyaan kepada pembicara, dan selanjutnya ditutup secara resmi oleh moderator.
Reporter :
Karlina Dewi Sukarno dan Garin Frige Janitra
(Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)

Teknologi digital dapat mengubah sifat proses bisnis dan interaksi antar aktor. Teknologi menawarkan potensi efisiensi untuk merampingkan proses dan mengurangi kemungkinan penipuan/ fraud, meningkatkan pengumpulan pendapatan melalui aplikasi dompet seluler, misalnya, dan berpotensi meningkatkan kesetaraan dengan memperluas akses ke perawatan melalui telehealth, misalnya, jika ditanggung oleh skema asuransi publik. Pembelian strategis dapat memanfaatkan penilaian teknologi kesehatan (Health Technology Assesment/ HTA) dan ketersediaan data dapat memungkinkan keputusan berdasarkan bukti. Pada tingkat individu, teknologi digital untuk kesehatan memungkinkan rumah tangga untuk mengelola uang mereka dengan lebih baik menggunakan teknologi. Namun, ada juga risiko seperti potensi meningkatnya ketidaksetaraan, kebutuhan investasi awal yang besar, dan potensi fragmentasi. Keamanan data dan interoperabilitas sistem adalah perhatian utama dalam penerapan teknologi digital. Tantangan-tantangan ini membutuhkan solusi inovatif yang dapat membuka jalan bagi penggunaan teknologi kesehatan digital untuk pembiayaan kesehatan dan memastikan bahwa pembiayaan untuk kesehatan dapat berkelanjutan, memadai, adil, dan efisien.