Supply side Readiness : Apakah sumber dari masalah ketidakadilan JKN?

25okt 5

Sesi kedua dalam Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) ini dipandu oleh moderator Dr. dr. Andreasta meliala, DPH, M.Kes, MAS. Dalam sesi ini hadir pula di Yogyakarta Dr. Salma Burton (Perwakilan dari WHO di Indonesia), Dr. Tira Aswinta (perwakilan dari UNFPA di Indonesia), Dr. Kuntjoro A. Purjanto, M.Kes (Ketua PERSI) dan Dr. Bambang Wibowo, SpOG (K)., MARS (Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan). Selain itu Ada pula pembahas yang mengikuti via webinar yaitu Dr. Rudy Pou., MARD (CCHPS, Universitas Trisakti) dan Dr. dr. Rahmat bakhtiar, MPPM (FK Universitas Mulawarman).

Materi

Tema yang diangkat dalam sesi ini adalah sumber masalah ketidakadilan dalam JKN?. Beberapa riset telah dilakukan untuk menjawab pertanyaan tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh PKMK FK UGM yang meneliti perkembangan jumlah rumah sakit di Indonesia. Kesenjangan jumlah rumah sakit sangat jelas pada Regional I (Wilayah Indonesia Bagian Barat) dengan Regional 5 (Wilayah Indonesia Bagian Timur). Melihat hal tersebut, Kementerian kesehatan membuat peraturan baru mengenai perbedaan tarif untuk rumah sakit di Regional 4 dan 5 dengan adjusment tingkat kemahalan disuatu wilayah karena akses yang sulit sehingga berpengaruh pada biaya produksi dan lainnya. Harapannya dengan perbedaan tarif di rumah sakit dapat meningkatkan minat para investor untuk membangun rumah sakit di regional tersebut serta menjadi motivasi untuk pemerataan tenaga kesehatan di daerah pinggiran dan terpencil.

Beberapa agensi luar negeri berperan dalam membangun kesehatan di Indonesia. Salah satunya adalah UNFPA yang bergerak dibidang kesehatan ibu dan anak. Di Indonesia wilayah kerja UNFPA berada pada remotte area. Jika dilihat dari faktor wilayah ketimpangan yang ada pada regional 1 sampai 5 terletak pada letak geografis yang menjadi penyebab utama ketidakadilan dalam JKN. Sebgai Contoh daerah Papua dengan jumlah penduduk yang sedikit akan menjadi pertimbangan tersendiri dalam pembangunan Faskes. Berbeda dengan di pulau Jawa, dalam pembangunan Faskes justru berkembang pesat. Keterlibatan UNFPA dalam membantu pemerintah untuk memajukan angka kesehatan adalah dengan berkontribusi dalam sharring data primer yang didapat dari lapangan, terutama data kesehatan ibu dan anak. Ketimpangan pun terjadi pada data yang dikumpulkan, sebagai contoh data pencatatan pelaporan kesehatan ibu dan anak yang dimiliki oleh BKKBN, kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan berbeda. Hal ini berdampak pada ketidak sinkronan pada data tersebut.

Program dokter interenship dan Nusantara Sehat diharapkan dapat membantu pemerataan layanan kesehatan dari daerah pinggiran. Peran pemerintah lainnya dalam mengatasi sumber masalah dalam era JKN adalah dengan mengembangkan Telemedicine untuk sinkronisasi data, terutama data rujukan pasien. Telemedicine ini sudah diuji coba dibebrapa wilayah. Diharapkan dengan Telemedicine sistem rujukan aka mengurangi ketimpangan yang ada.

Reporter : Elisa Sulistyaningrum, MPH

Reportase Lainnya:

{jcomments on}