Kaleidoskop Kebijakan Kesehatan Tahun 2017
JANUARI
PKMK mengawali tahun 2017 dengan bekal dari tahun 2016 dimana Riset Implementasi mengenai Pelayanan Primer di era JKN yang bekerja sama dengan Kemenkes dan USAID menemukan hasil menarik, yaitu insentif dari kapitasi yang belum efektif, dan keterpisahan Dinas Kesehatan dari sistem jaminan kesehatan. Kedua isu ini menjadi agenda penting di tahun 2017. Isu hubungan antara kebijakan JKN (UU SJSN dan UU BPJS) dengan sistem kesehatan di Indonesia menjadi topik yang menjadi bahasan di tahun 2017. Salah satu hal penting adalah mengenai kontradiksi antara kebijakan JKN yang mengggunakan sistem yang sentralistik dengan sektor kesehatan yang mempunyai prinsip desentralistik.
Disamping itu untuk Isu Kebijakan Kesehatan, PKMK FK UGM memulai tahun baru 2017 dengan menyelenggarakan seminar yang menjelaskan tentang teori monitoring evaluasi dan teknis analisis evaluasi kebijakan dan stakeholder. Selain itu, adanya Permenkes No. 4/ 2017 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam program JKN juga turut diusung menjadi bahan diskusi dalam seminar berikutnya.
- MONEV JKN 2017
- Diskusi: Monitoring dan Evaluasi Kebijakan JKN di tahun 2017, Apakah diperlukan?
- Diseminasi Hasil Riset Implementasi JKN pada Pelayanan Primer - Siklus 1
- Diseminasi Hasil Riset Implementasi JKN pada Pelayanan Primer - Siklus 2
- Teori monitoring evaluasi dan teknis analisis evaluasi kebijakan
- Peraturan Perundangan
FEBRUARI
PKMK melanjutkan serangkaian webinar yang di bulan Februari membahas ideologi dalam JKN dan posisi ideologi dalam monitoring dan evaluasi kebijakan JKN. Isu ideologi ini penting dalam konteks kebijakan JKN yang cenderung mempunyai paket-manfaat yang tidak terbatas, dalam situasi supply-side sistem kesehatan yang tidak merata, dan keadaan keuangan pemerintah yang tidak kuat untuk mendanai seluruh paket-manfaat.
Pada bulan Februari 2017 dilakukan kunjungan ke Hanoi untuk membandingkan jaminan kesehatan di Vietnam dan Indonesia. Menarik yang terlihat, walaupun Vietnam merupakan negara dengan ideologi sosialis, paket-manfaat JKN tidaklah sebesar yang ada di Indonesia. Paket manfaat KB hanya diberikan ke masyarakat miskin. Masyarakat kelas menengah ke atas dipersilahkan untuk membeli sendiri.
MARET
Isu sentralisasi dan desentralisasi kebijakan jaminan kesehatan terus dibahas. Bersama dengan DJSN dan Jamkesos DIY, PKMK mendiskusikan kerja sama pusat dan daerah beserta tantangan dan peluang atas formulasi pembagian peran pusat dan daerah dalam perspektif keadilan sosial di era JKN. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan diskusi di Propinsi Jawa Tengah tentang penggunaan data dari BPJS untuk perencanaan kesehatan. Dalam diskusi ternyata memang sampai tahun ke empat JKN dijalankan, staf Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Propinsi tidak dapat akses ke data BPJS untuk perencanaan. Di sini terlihat bahwa fragmentasi sistem pelayanan kesehatan terlihat dari terpisahnya data untuk perencanaan kesehatan. Hasil penemuan Riset Implementasi yang di lakukan pada tahun 2016 di Propinsi Sumatera Utara, DKI, Jawa Timur, Papua, ternyata juga dibenarkan di DIT, Jawa Tengah, dan Propinsi Riau.
Sebagai catatan dengan adanya BPJS, data FKTP swasta tetap tidak bisa dianalisis di Puskesmas Pemerintah. Lebih lanjut fungsi Puskesmas sebagai organisasi di level kecamatan yang mengurusi kesehatan wilayah menjadi tidak berjalan. Puskesmas berubah menjadi kontraktor BPJS.
Catatan:
- Pada bulan ini ada satu wujud produk hukum yang terbit di bulan ini sebagai hasil koordinasi dua lembaga yaitu Peraturan Bersama Sekjen Kemenkes dan Direktur BPJS Kesehatan tentang petunjuk teknis pelaksanaan kapitasi berbasis komitmen pelayanan di FKTP.
- Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI mulai menggiatkan sistem rujukan nasional, propinsi, dan regional dengan menggunakan teknologi telematika. Sampai tahun ke 4 kebijakan JKN, sistem rujukan belum tertata dengan baik.
Link terkait:
APRIL
Dalam membahas peranan Dinas Kesehatan dalam JKN, dengan konteks peranan BPJS dan jaringan pelayanan kesehatan swasta dan pemerintah, dilakukan telaah terhadap peran purchasing. Dengan adanya dana yang masuk ke BPJS, maka terjadi dua aliran dana kesehatan, yang ke kuratif (terutama) oleh BPJS, dan yang preventif dan promotif ke Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan. Dengan demikian ada 2 Purchaser besar yaitu Kemenkes/Dinas Kesehatan dan BPJS. Sebagai catatan Kemenkes/DinKes merangkap posisi sebagai Steward dalam sistem JKN. Peran strategic purchasing dan dinamika aktor kebijakan juga ditelaah oleh PKMK bersama Community of Practice dengan DJSN dengan dana dari USAID.
Catatan:
- Pada bulan ini, peneliti PKMK juga menghadiri Annual UHC Financing forum di Washington yang reportasenya telah disampaikan kepada para anggota CoP di Indonesia. Isu utama di dalam meeting ini adalah mengenai “waste”.
- Bedah buku dari laporan Health System Review Indonesia yang diterbitkan oleh Health Observatory.
- Community of Practice - Strategic Purchasing
MEI
Merespon Peraturan BPJS Kesehatan No. 1/2017 terkait pemerataan peserta di FKTP maka PKMK mengundang pemateri dari BPJS Kesehatan untuk menjelaskan konsep kebijakan pemerataan kepesertaan beserta isu-isu menarik dari regulasi tersebut. Kebijakan pemerataan anggota di layanan primer dengan dasar 5000 peserta per satu dokter/FKTP ini dirasakan sulit diterima oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini memang terjadi situasi yang dilematis untuk pelayanan kesehatan primer pemerintah, apakah Dinas Kesehatan bertindak sebagai steward atau kontraktor FKTP.
Catatan:
- Dalam rangka mendukung penyusunan kebijakan yang memperhatikan mereka yang di pinggiran, PKMK juga mengadakan seminar yang mengundang P2JK Kemenkes dan pakar hukum dari FH UGM.
- Selain itu, diskusi mengenai provider payment juga mengundang para pakar dari Thailand untuk berdiskusi bersama di FK UGM.
- Pada bulan ini juga lahir PP No. 17/2017 mengenai sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. Namun PP ini sulit sekali digabungkan dengan perencanaan di BPJS.
Link Terkati:
- isu menarik dari konsep kebijakan pemerataan kepesertaan
- penyusunan kebijakan yang memperhatikan mereka yang di pinggiran
- Kuliah tamu "provider payment"
- arsip pendampingan sinkronisasi RPJMD - RPJMN
JUNI
Konsep sentralisasi dan desentralisasi beserta implementasinya di era JKN menjadi salah satu topik seminar di bulan Juni untuk mendukung konsep pembagian peran pusat dan daerah. Seminar tersebut juga diikuti dengan pembahasan mengenai strategi penyusunan agenda kebijakan ke berbagai pihak eksekutif dan yudikatif.
link terkait
- Sentralisasi JKN dan Desentralisasi Sektor Kesehatan
- Strategi Penyusunan Agenda Kebijakan ke Berbagai Pihak Eksekutif dan Yudikatif
JULI
Pasca Kongres International Health Economics Association 2017, tim peneliti PKMK yang menghadiri kongres tersebut mengadakan knowledge sharing melalui webinar bersama para anggota community of practice, terutama membahas mengenai isu efisiensi pelayanan kesehatan dan tantangan di bidang ekonomi kesehatan yang dihadapi antar negara. Beberapa isu kesehatan yang dibahas dalam Postgraduate Forum on Health System and Policy 2017 juga disampaikan kepada community of practice di Indonesia. Pada bulan ini juga terbit Perpres No. 59/ 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam Perpres ini terlihat fungsi pemerintah daerah sangat penting dalam sektor kesehatan karena membutuhkan kerjasama lintas sektoral.
Link terkait
- Reportase IHEA 2017
- Knowledge Sharing : iHEA Congress 2017
- Reportase Postgraduate Forum On Health System and Policy 2017
AGUSTUS
Bersama dengan PPSDM Kemenkes, DJSN, dan BPJS Kesehatan; PKMK memfasilitasi seminar yang mendiskusikan mengenai kondisi supply side di Indonesia, termasuk pentingnya distribusi dan kualitas SDM kesehatan. Pada bulan ini juga telah terbit Permenkeu No. 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer daerah dan dana desa. Untuk merespon pencapaian tujuan pembangungan nasional melalui upaya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, selama bulan Juli-Agustus ini PKMK juga mengadakan serangkaian pelatihan refreshing terkait teknik pendampingan penyusunan sinkronisasi RPJMD-RPJMN.
Link terkait
- Kesiapan Supply Side di Berbagai Daerah
- Kesiapan SDM Kesehatan di Berbagai Daerah
- refreshing terkait teknik pendampingan penyusunan sinkronisasi RPJMD-RPJMN
SEPTEMBER
Setelah menyelenggarakan serangkaian kegiatan, PKMK kemudian memfasilitasi diskusi untuk draft akhir produk dari hasil pendampingan sinkronisasi RPJMD-RPJMN dari tim sinkronisasi kota Yogyakarta. Mulai bulan September sampai bulan Desember mendatang, tim PKMK juga menyelenggarakan blended learning strategic purchasing bersama pimpinan dan staf BPJS Kesehatan (Pusat, Depwil, KC) dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Link terkait
OKTOBER
Keberlangsungan program JKN: Tantangan dan Strateginya juga menjadi topik seminar PKMK yang mengundang Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan. Optimalisasi upaya promotif dan preventif dalam program JKN menjadi salah satu topik utama yang didiskusikan. Beberapa topik kemudian dirangkum dan difasilitasi untuk didiskusikan dalam forum nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia yang mengusung topik tentang monitoring kebijakan JKN dan pengalaman empirik dalam penyusunan kebijakan di level pusat dan daerah. Keputusan di FKKI bahwa tahun ke 5 sebaiknya segera dimulai Riset Evaluasi Kebijakan JKN yang diharapkan dilakukan secara independen.
Pada bulan ini isu mengenai Defisit BPJS semakin besar. Ada masalah dengan pendanaan yang mengakibatkan kegelisahan pengelola-pengelola RS. PERSI sebagai perhimpunan RS di Indonesia bersifat aktif dengan melakukan berbagai lobby.
Link terkait
- Keberlangsungan program JKN: Tantangan dan Strategi
- Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2017
NOVEMBER
Untuk melengkapi reportase Fornas JKKI yang diadakan bulan sebelumnya, PKMK menyusun newsletter yang salah satu bahannya adalah profil kesehatan Indonesia yang diterbitkan tahun 2017.
Sebagai hasil pendampingan sinkronisasi, pada bulan ini PKMK juga memfasilitas tim provinsi DIY untuk membahas draft akhir produk dari sinkronisasi RPJMD-RPJMN.
Link terkait
DESEMBER
PKMK mengadakan seminar dan webinar hasil kajian analisis kebijakan pembiayaan program pengendalian TB dalam konteks JKN di Indonesia. Beberapa pendekatan strategic purchasing juga digunakan dalam analisis hasil kajian. Untuk memperkaya metode evaluasi kebijakan, PKMK juga memfasilitasi webinar yang mengenalkan mengenai metode realist evaluation.
Masalah defisit BPJS diatas dengan pemberian dana dari pemerintah. Namun yang menarik adalah bahwa defisit dana akan diatasi dengan bagi hasil rokok. Kebijakan ini ditentang oleh IAKMI yang mengeluarkan himbauan kepada Menteri Kesehatan.
Link terkait
KLIPING BERITA
- BPJS Kesehatan terus defisit, bakal terapkan konsep berbagi biaya atau tarik pajak rokok?
- Solusi Sri Mulyani Buat Tambal Defisit BPJS Kesehatan Rp 9 Triliun
- BPJS Kesehatan Sebut Defisit Anggaran Mulai Menipis
- Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Bakal Dapat Suntikan Dana Rp 4,2 Triliun
- BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, Sri Mulyani Minta Pemda Ikut Urunan
- BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Dipastikan Iuran Tidak Naik
- Alami Defisit, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
- Potensi Terjadinya Defisit Pembiayaan BPJS Kesehatan Meningkat, Perlu Terobosan Kebijakan
- Agar BPJS Kesehatan Tidak Layu Sebelum Berkembang
- Pemerintah Cari Skenario Tekan Defisit Jaminan Kesehatan
- Pemda Bikin Defisit BPJS Kesehatan Makin Besar
- Kementerian Keuangan Pangkas Dua Anggaran Jatah Daerah Guna Tutupi Defisit BPJS Kesehatan
- Defisit Membengkak, BPJS Wacanakan Tidak Biayai 8 Penyakit Ini
- Pemda Wajib Alokasikan APBD Tambal Defisit BPJS Kesehatan
- Kemenko PMK Kembali Bahas Progress Pengendalian Defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan
- Ngintip Utak Atik Aturan Tambal Defisit BPJS Kesehatan
- Potensi Terjadinya Defisit Pembiayaan BPJS Kesehatan Meningkat, Perlu Terobosan Kebijakan
- Agar BPJS Kesehatan Tidak Layu Sebelum Berkembang
- Pemerintah Cari Skenario Tekan Defisit Jaminan Kesehatan
- Pemda Bikin Defisit BPJS Kesehatan Makin Besar
- Kementerian Keuangan Pangkas Dua Anggaran Jatah Daerah Guna Tutupi Defisit BPJS Kesehatan
- Defisit Membengkak, BPJS Wacanakan Tidak Biayai 8 Penyakit Ini
- Pemda Wajib Alokasikan APBD Tambal Defisit BPJS Kesehatan
- Kemenko PMK Kembali Bahas Progress Pengendalian Defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan
- Ngintip Utak Atik Aturan Tambal Defisit BPJS Kesehatan
{jcomments on}