Modul 3: Pemetaan Pemangku Kepentingan (Stakeholders Mapping)
Narasumber:
- Shita Listyadewi
- Dr. Muhammad Taufiq, DEA/ Philips J. Vermonte, Ph.D
Fasilitator: Sabran, SKM, MPH
Deskripsi
Modul stakeholders mapping ini membekali peserta pelatihan tentang konsepsi pemetaan pemangku kepentingan dalam kebijakan melalui pembelajaran teknik-teknik untuk mengidentifkasi stakeholders kebijakan, memetakan hubungan antar stakeholders, dan strategi komunikasi dengan stakeholders dalam proses kebijakan. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya dalam mengidentifkasi stakeholders dalam kebijakan dalam studi kasus yang diberikan, dan merancang strategi komunikasi dengan stakeholders dalam proses kebijakan di Indonesia. Modul ini terdiri dari 3 sub modul. Untuk menunjang keberhasilan pembelajaran, peserta dapat mempraktikkan teori dalam modul ini untuk menyelesaikan studi kasus yang diberikan melalui kelompok di dalam kelas pelatihan. Peserta dapat memperdalam pemahaman dalam modul stakeholders mapping dengan membaca buku-buku referensi yang ada dalam daftar pustaka modul ini atau dari sumber lain yang relevan.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan mampu melakukan analisis pemangku kepentingan dalam proses kebijakan yang dinilai dari kemampuan peserta dalam:
- Menjelaskan konsepsi pemetaan pemangku kepentingan (stakeholders mapping).
- Mengidentifkasi pemangku kepentingan dalam proses kebijakan.
- Mengidentifkasi hubungan pemangku kepentingan dalam proses kebijakan (infuencedan interest).
- Merumuskan strategi komunikasi dengan stakeholders dalam proses kebijakan
Sub Modul
Jadwal Tatap Muka
Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Rabu, 12 September 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB
link webinar https://attendee.gotowebinar.com/register/5381004801980501762
Latihan
Post Test dapat diakses dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda. Post Test dapat diakses setelah sesi diskusi secara tatap muka melalui webinar dilaksanakan. Post test dapat diselesaikan lambat hari Sabtu, 15 September 2018.