Reportase Hari Keempat: Praktik Analisis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief dan Policy Paper

ab1 7

Hari Keempat. Erna Irawati mewakili LAN melakukan review ulang tentang definisi dan tahap analis kebijakan. Materi pada hari keempat menekankan bahwa analisis kebijakan dapat meningkatkan proses pembuatan kebijakan. Alasan yang pertama, karena analisis kebijakan menggunakan metode analisis kebijakan untuk memberikan informasi lebih lanjut dan lebih baik dalam setiap tahapan pembuatan kebijakan. Analisis kebijakan juga menerjemahkan informasi dan analisis ke dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh orang lain.

Analisis kebijakan dapat menyiapkan dokumen saran kebijakan tertulis seperti, policy paper, policy brief, policy memo tentang solusi potensial untuk suatu masalah dan alasan terakhir karena analisis kebijakan dapat mengkomunikasikan isi dokumen saran kebijakan baik melalui briefing, rapat, percakapan, dan konferensi kepada para pembuat kebijakan.

Berikutnya, policy brief yang dibuat harus dapat mendukung pembuatan kebijakan (pembuatan keputusan) berdasarkan informasi yang relevan (informed evidence-based) pada pihak - pihak (organisasi) yang relevan (memiliki wewenang untuk membuat kebijakan/ membuat keputusan). Policy brief ditujukan kepada pembaca yang sangat spesifik dan memiliki agenda yang sangat padat, namun tidak selalu memiliki ‘pengetahuan yang tinggi’ tentang subyek/ fokus dalam produk kebijakan (apalagi dibandingkan penulis produk kebijakan).

Policy brief memiliki 2 tujuan utama yaitu sebagai media untuk eksplorasi dan advokasi. Media advokasi artinya policy brief memberikan pilihan terhadap sebuah solusi tertentu sedangkan media eksplorasi artinya policy brief tidak memberikan sebuah rekomendasi terpilih. Berikut adalah daftar cek yang harus dipersiapkan sebelum menulis policy brief:

ab1 8

(Reporter: Relmbuss Biljers Fanda)

Link Terkait: