logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
22 Nov2018

Reportase Hari Kedua: Analisis Kebijakan Publik

Posted in agenda

ab1 2

Hari Kedua, Erna Erawati (LAN) membuka sesi hari kedua dengan menyampaikan defisini analisis kebijakan menurut William N Dunn. Analisis kebijakan merupakan suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metodologi penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan dalam lingkungan politik tertentu untuk memecahkan masalah - masalah kebijakan. Analisis kebijakan terdiri dari analisis terhadap kebijakan dan analisis bagi penyusunan kebijakan.

ab1 3

Langkah - langkah analisis kebijakan menurut Wiliam Dunn dimulai dari definisi sampai evaluasi. Tahap definisi masalah menjelaskan informasi tentang kondisi yang ditimbulkan masalah. Tahap prediksi menjelaskan informasi tentang konsekuensi dari diterapkan/ tidaknya alternatif kebijakan. Tahap preskripsi menjelaskan informasi tentang nilai dari konsekuensi alternatif kebij masa mendatang. Tahap deskripsi menjelaskan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan. Pada tahap akhir (evaluasi) menjelaskan manfaat alternatif dalam memecahkan masalah. Namun ada tahapan yang berbeda dari Eugene Bardach, yang divisualisasikan sebagai berikut:

ab1 4

Selanjutnya, Erna Irawati menjelaskan tentang masalah kebijakan adalah keadaan tidak terwujudnya kebutuhan, nilai, dan peluang, yang meskipun sudah bisa diidentifikasikan, tetapi pemecahannya mengharuskan adanya tindakan negara / pemerintah (kebijakan publik). Beberapa kriteria masalah yang baik adalah 1) definisi yg dibuat harus menyatakan dengan jelas adanya ketidaksesuaian antara standar/ harapan yang ditetapkan dengan fakta, 2) Definisi yang dibuat harus menyatakan dengan jelas, pihak – pihak yang terkait/ berkepentingan dengan terjadinya masalah dan 3) Definisi yang dibuat bukanlah seperti sebuah solusi yang samar. Pernyataan masalah harus memiliki penjelasan tentang kesenjangan, terlalu kecil, tidak cukup, usahakan kuantitatif dan hindari solusi implisit dalam pernyataan masalah.

(Reporter: Relmbuss Biljers Fanda)

Link Terkait:

  • Hari 1: Pelatihan Kompetensi Analis Kebijakan
  • Hari 2: Analisis Kebijakan Publik
  • Hari 3: Analisis Pemangku Kepentingan
  • Hari 4: Praktik Analisis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief dan Policy Paper
  • Hari 5: Konsultasi Publik dan Advokasi Kebijakan

 

Twitter
Twitter
Facebook
Whatsapp
share with Whatsapp
Telegram
share with Telegram
Email
Send by email
powered by social2s

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library