logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?

19 Oct2021

Pembiayaan Pasien COVID-19 dan Dampak Keuangan terhadap Rumah Sakit yang Melayani Pasien COVID-19 di Indonesia (Maret – Desember 2020)

Posted in review publikasi

Rendahnya kunjungan pasien selama pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan rumah sakit secara drastis. Beban rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 semakin tinggi dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim COVID-19. Sebuah studi dilakukan untuk menjelaskan kebijakan pembiayaan COVID-19 di rumah sakit, kendala dari pelaksanaan kebijakan, serta dampaknya pada keuangan rumah sakit di Indonesia. Data BPJS per 28 Januari 2021 menunjukkan total pengajuan klaim COVID-19 oleh rumah sakit sebanyak 433.077, dari hasil verifikasi tercatat sebanyak 266.737 kasus yang sesuai (61,59%) dan dapat diklaim dengan biaya 17,3 triliun, 165.189 kasus dispute (38,14%) dengan biaya 9,7 triliun dan 1.151 kasus tidak sesuai (0,27%).

Total klaim yang diajukan hingga Desember 2020 sebesar Rp. 22.9 triliun, jumlah yang sudah dibayarkan Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit sebesar Rp. 14.5 triliun (63.3%) dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp. 8.4 triliun (36,6%). Kendala yang ditemui dalam pembayaran klaim antara lain; pembayaran tidak tepat waktu, tingginya dispute klaim yang disebabkan perbedaan persepsi terhadap regulasi yang berlaku, dokumen klaim rumah sakit yang tidak lengkap, ketidaksiapan perangkat aplikasi dan jumlah verifikator dispute dari Kementerian Kesehatan dalam melakukan proses verifikasi ulang. Pemerintah perlu memberikan dukungan khusus ke Rumah Sakit dan mempertimbangkan alokasi dana talangan agar operasional dapat bertahan, serta penyusunan rencana strategis keuangan khusus bagi rumah sakit untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi, termasuk jika kasus COVID-19 sudah berkurang. Artikel ini dipublikasikan pada Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia.

selengkapnya

 

19 Oct2021

Pembaruan Regulasi Masuk ke Indonesia dari Perjalanan Internasional (per 15 Oktober 2021)

Posted in Arsip Pengantar

Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan pembaruan pokok pada pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI yang akan memasuki wilayah Indonesia. Terdapat beberapa penyesuaian pada SE Nomor 20 Tahun 2021, diantaranya adalah ketentuan isolasi mandiri di hotel berubah dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam, dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri oleh WNA. Kepala perwakilan asing diplomatik dan keluarga dapat melakukan isolasi mandiri dari kediaman diplomatik selama 5x24 jam dan melaporkan hasil test RT-PCR nya ke Satgas COVID-19 melalui Kementerian Luar Negeri. Pengambilan RT-PCR dilakukan 2 kali, yakni 1x24 jam setelah tiba di Indonesia, dan 4x24 jam saat menjalani karantina sebelum menyelesaikan isolasi wajib 5x24 jam. Setiap pelaku perjalanan internasional yang akan memasuki wilayah Indonesia, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.id sebagai syarat perjalanan domestik dan internasional dari Indonesia.

Berdasarkan SK Satuan Tugas Nomor 15 Tahun 2021 tentang 19 Negara Asing Warga Negaranya Diijinkan Datang Ke Indonesia sebagai pelaku perjalanan internasional yang akan berwisata ke Bali adalah: Bahrain, Tiongkok, Hungaria, India, Italia, Jepang, Republik Korea, Kuwait, Liechtenstein, Norwegia, Prancis, Persatuan Arab Emirat, Polandia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Selandia Baru, Spanyol dan Swedia. Penentuan jumlah negara ini bersifat sementara, dilakukan secara hati - hati dan bertahap bagi 19 negara dengan memperhatikan pertimbangan: laporan WHO terkait positivity rate < 5% dan jumlah kasus konfirmasi < 20 per 100.000 penduduk, kesiapan infrastruktur Bali menerima wisatawan asing, pengaturan TCA/MRA, potensi kunjungan dan pertumbuhan wisatawan asing yang tinggi dari negara tersebut, dan ketersediaan direct flight dengan Indonesia. Ketentuan ini berlaku sejak 14 Oktober 2021 hingga pemberitahuan perubahan lebih lanjut.

selengkapnya

 

12 Oct2021

World First Malaria Vaccine : WHO Recommendation

Posted in review publikasi

Vaksin malaria pertama sedang direkomendasikan untuk penggunaan skala luas diantara anak - anak Afrika untuk membantu mencegah malaria dalam kelompok ini. Seperti yang diketahui, malaria telah menyebabkan kematian sebanyak 500.000 orang setiap tahunnya, dan setengah diantaranya adalah anak - anak di Afrika. Vaksin, yang disebut Mosquirix, bukan hanya yang pertama sebagai vaksin malaria, tetapi juga yang pertama dikembangkan untuk penyakit parasit (parasit jauh lebih kompleks dari bakteri dan virus). Vaksin ini sekarang telah digunakan di lebih dari 800 ribu anak.

Sebagai bagian dari program implementasi percontohan, didasarkan pada pekerjaan sebelumnya, data uji coba fase tiga juga diperiksa oleh otoritas pengatur yang ketat, European Medicines Agency, yang mengeluarkan rekomendasi positif tentang vaksin ini. Vaksin memiliki profil keamanan yang baik dan dapat berkontribusi untuk menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit. Ke depannya, pendanaan untuk mengamankan pasokan vaksin ini ke Negara - negara Afrika masih perlu dikerjakan. Namun, pembelajaran dari ketahanan kesehatan menghadapi kasus COVID-19, khususnya mekanisme pengiriman vaksin, memberikan harapan bahwa vaksin ini akan dapat sampai ke penerima manfaat utama, yakni anak - anak dan generasi muda Afrika.

selengkapnya

 

12 Oct2021

Lessons Learned from COVID-19 Vaccination in Indonesia: Experiences, Challenges and Opportunities

Posted in review publikasi

Pengembangan vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta pengirimannya ke tangan masyarakat adalah harapan terbaik untuk mengakhiri pandemi COVID-19. Sebuah studi dilakukan untuk menyelidiki pengalaman, tantangan, dan percepatan vaksinasi di Indonesia selama periode implementasi. Studi ini memberikan simulasi untuk memperkirakan tingkat vaksinasi menggunakan pembelajaran mesin peramalan deret waktu. Temuan studi menunjukkan bahwa ketersediaan vaksin yang terbatas menyebabkan rendahnya cakupan implementasi vaksinasi pada tahap awal periode implementasi vaksinasi.

Namun, seiring dengan meningkatnya ketersediaan vaksin, laju vaksinasi meningkat hingga 600% kali lipat. Pemerintah Indonesia memanfaatkan tempat - tempat umum yang strategis, kantor - kantor publik dan swasta, serta melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan vaksinasi tahap dua untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Untuk mempercepat, pemerintah memperkenalkan sejumlah strategi baru termasuk persuasi dari rumah ke rumah melalui RT, mendidik individu, dan menyediakan transportasi dari rumah mereka ke fasilitas vaksinasi. Peneliti berharap strategi baru dapat lebih meningkatkan kecepatan vaksinasi sekitar 1,4 juta hingga 3,5 juta orang per hari. Artikel ini dipublikasikan pada Jurnal Human Vaccines Immunotherapeutics pada 6 Oktober 2021.

selengkapnya

 

12 Oct2021

Is Indonesia Achieving Universal Health Coverage? Secondary analysis of national data on insurance coverage, health spending and service availability

Posted in review publikasi

Sebuah studi dilakukan untuk menganalisis hubungan antara kebutuhan kesehatan, cakupan asuransi, ketersediaan layanan kesehatan, penggunaan layanan, klaim asuransi dan pengeluaran sendiri untuk kesehatan di seluruh Indonesia. Peneliti menggabungkan empat set data nasional: Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018, Sensus Nasional Desa 2018, Indeks Pembangunan Kesehatan Penduduk 2018 dan Catatan Asuransi Nasional hingga akhir 2017. Hasinya, diketahui bahwa pendaftaran asuransi kesehatan nasional yang dilaporkan sendiri (60,6%),10% lebih rendah dibandingkan dengan laporan asuransi (71,1%).

Cakupan asuransi tertinggi di daerah miskin, dimana penyediaan layanan tersedia, dan dengan demikian penggunaan layanan dan pengeluaran kesehatan sangat rendah. Penggunaan rawat inap lebih tinggi pada kelompok yang diasuransikan daripada yang tidak dan pasien yang lebih miskin kemungkinan besar melaporkan perawatan rawat inap gratis. Pasien yang diasuransikan menghabiskan US$ 3,14 lebih banyak untuk rawat inap daripada yang tidak diasuransikan, tetapi perbedaannya hilang ketika dikontrol untuk kekayaan. Sistem asuransi publik Indonesia melindungi banyak pasien rawat inap, terutama yang paling miskin, dari pengeluaran yang berlebihan. Namun, pihak lain, terutama di Indonesia Timur, tidak dapat memperoleh manfaat karena hanya sedikit layanan yang tersedia. Untuk mencapai pemerataan kesehatan, pemerintah Indonesia perlu mengatasi kendala sisi pasokan dan mengurangi kekurangan dana struktural.

selengkapnya

 

05 Oct2021

Regulasi: Surat Edaran HK.02.01/I/2525/2021

Posted in Arsip Pengantar

Pada 29 September 2021, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pemberian vaksin bagi para penyintas COVID-19. Data terkait efikasi dan keamanan vaksin terus menerus disempurnakan oleh para ahli, salah satunya dengan pemberian vaksinasi bagi penyintas COVID-19.

Beberapa hal yang diatur untuk melaksanakan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi sasaran penyintas diantaranya: 1) Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh; 2) Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh; 3) Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

selengkapnya

 

05 Oct2021

Theurapetics and COVID-19: Living Guideline

Posted in review publikasi

WHO Therapeutics and COVID-19 merupakan pedoman hidup berisi rekomendasi terbaru WHO untuk penggunaan terapi dalam pengobatan COVID-19. Versi terbaru dari pedoman hidup ini tersedia dalam format PDF dan melalui platform online yang diperbarui secara berkala saat bukti baru muncul. Versi keenam pedoman WHO ini sekarang berisi sembilan rekomendasi, termasuk dua rekomendasi baru mengenai penggunaan kombinasi antibodi monoklonal penetral, casirivimab dan imdevimab pada pasien COVID-19 non-parah dengan risiko penyakit parah tertinggi serta pada pasien COVID-19 yang parah dan sakit kritis dengan status seronegative.

Tidak ada pembaruan lebih lanjut untuk rekomendasi yang ada sebelumnya dibuat dalam versi terbaru ini. Terapi COVID-19 lainnya yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh WHO termasuk plasma konvalesen, colchicine, dan antikoagulan. Pedoman ini akan diperbarui jika/ketika bukti baru yang cukup menjamin hal ini.

selengkapnya

 

28 Sep2021

Accelerating Indonesian COVID-19 Vaccination Rollout: A Critical Task Amid the Second Wave

Posted in review publikasi

COVID-19 telah menyebar di setiap bagian dunia, menempatkan negara - negara dalam risiko status pandemi, termasuk Indonesia. Vaksin COVID-19 dianggap sebagai salah satu intervensi paling efektif untuk membantu mengurangi penyebaran dan kematian akibat COVID-19. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sarana yang diperlukan untuk pengadaan dan pendistribusian vaksin COVID-19; mempertimbangkan konteks negara yang unik, saat ini dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah dan kepulauan dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta. Artikel ini bertujuan untuk memaparkan tantangan terkait penyebaran vaksin COVID-19 serta rekomendasi untuk memitigasinya guna memastikan program vaksinasi COVID-19 yang tepat waktu dan efektif di Indonesia.

Rekomendasinya antara lain : melakukan pengembangan vaksin guna membentuk kemandirian pasokan vaksin, memperkuat diplomasi vaksin guna mengamankan lebih banyak dosis dari produsen vaksin yang berbeda, mendorong pemerintah provinsi untuk mengalokasikan dana untuk memperbaiki sistem cold chain, terutama di luar Jawa. Agar berhasil, program vaksinasi COVID-19 Indonesia perlu menjawab tantangan terkait sistem cold-chain vaksin, sistem distribusi, serta penerimaan warganya terhadap vaksin. Meskipun beberapa upaya telah dilakukan untuk mengurangi tantangan - tantangan ini, langkah-langkah tambahan diperlukan untuk memastikan program mencapai target 70% cakupan nasional.

selengkapnya

 

28 Sep2021

Correlation of Demographics, Healthcare Availability, and COVID-19 Outcome: Indoenesian Ecological Study

Posted in review publikasi

Sebuah studi dilakukan untuk menganalisis hubungan antara demografi dan indikator ketersediaan layanan kesehatan dengan hasil COVID-19 di antara provinsi - provinsi di Indonesia. Studi ekologi digunakan untuk mempelajari korelasi antara demografi, ketersediaan layanan kesehatan, dan indikator COVID-19. Hasilnya, jumlah kasus yang dikonfirmasi dan pertumbuhan kasus secara signifikan berkorelasi dengan indikator demografi, terutama dengan distribusi kelompok umur. Kasus yang dikonfirmasi dan pertumbuhan kasus secara signifikan berkorelasi dengan populasi kepadatan dan proporsi penduduk muda. Insiden dan pertumbuhan insiden berkorelasi dengan rasio dokter umum, rumah sakit, klinik perawatan primer dan tempat tidur rumah sakit per kapita.

Untuk kematian, tingkat kematian kasus (CFR) berkorelasi dengan kepadatan penduduk sedangkan angka kematian berkorelasi dengan rasio tempat tidur rumah sakit. Analisis multivariat menemukan kasus yang dikonfirmasi secara independen terkait dengan kepadatan penduduk dan struktur demografi. Ketimpangan ketersediaan layanan kesehatan yang sudah ada sebelumnya berkorelasi dengan laporan insiden dan tingkat kematian COVID-19 saat ini. Kurangnya ketersediaan layanan kesehatan di beberapa provinsi mungkin mengakibatkan jumlah kasus yang didiagnosis secara artifisial rendah, lebih rendah tuntutan untuk tes COVID-19, dan pada akhirnya menurunkan temuan kasus.

selengkapnya

 

21 Sep2021

COVID-19 Health System Response Monitor: Indonesia

Posted in review publikasi

WHO mempublikasikan mengenai Monitoring Sistem Kesehatan untuk Indonesia pada 14 September 202. Laporan ini dirancang untuk mengumpulkan dan mengatur informasi terkini informasi tentang bagaimana negara - negara merespons wabah penyakit Coronavirus-19 (COVID-19). Sebagai respon, Indonesia membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Maret 2020. Wilayah di dalam negeri dikategorikan menjadi empat zona warna berdasarkan penularan dan penyebaran COVID-19. Zona tersebut digunakan untuk mengkomunikasikan peringatan dan berfungsi sebagai isyarat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengujian, penelusuran, dan perawatan. Update COVID-19 disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas, informasi langsung diberikan melalui situs resmi. Media arus utama, termasuk media sosial, merupakan sumber informasi penting tentang virus, dan berfungsi sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat.

Dua perangkat pembatasan yang mencakup serangkaian tindakan untuk membatasi mobilitas/interaksi masyarakat seperti penutupan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, sosial budaya, dan lain - lain diterapkan: pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kriteria klinis ditetapkan untuk memandu tindakan isolasi dan karantina. Fasilitas isolasi diri umum dan rumah sakit didirikan di gedung - gedung publik. Seluruh prosedur medis terkait COVID-19 akan diberikan gratis untuk semua penduduk Indonesia, terlepas dari kebangsaan dan cakupan asuransi mereka. Program vaksinasi bertahap dimulai pada Januari 2021.

selengkapnya

 

  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library