Bab V. Struktur Program Pelatihan

  

Bab V. Struktur Program Pelatihan

Pelatihan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan metode gabungan antara pelatihan internet dan workshop tatap muka.

Pelatihan melalui Internet: 

Maret  - Mei 2013
Proposal dikirimkan tanggal 22 Mei 2013
Pertemuan tatap muka di Yogyakarta tanggal 3-4 Juni 2013
Proposal Revisi dikirimkan pada 1 Juli 2013
Penelitian dilaksanakan pada Juli - Agustus 2013

Cara belajar melalui internet:

  1. Peserta mempelajari modul-modul yang tersedia
  2. Peserta menjawab berbagai pertanyaan di tiap modul
  3. Peserta aktif menjadi peserta diskusi di internet
  4. Peserta mulai menulis proposal riset kebijakan medik pada saat mengikuti Modul 2

Tujuan kegiatan di Internet:

Tindakan selanjutnya adalah:

Proposal dikirim ke panitia pada bulan April 2013 untuk kemudian dilakukan seleksi

Jadual kegiatan tatap muka adalah sebagai berikut:

Peserta terpilih kemudian akan melakukan presentasi Proposal dan Pengembangan lebih lanjut (tatap muka) selama 2 hari di Yogyakarta pada bulan April 2013

Akan dilakukan masa revisi proposal lebih lanjut pasca tatap muka selama 1 bulan, dan kemudian proposal revisi akan dikirimkan kepada panitia pada bulan Mei 2013

Berdasarkan hasil presentasi Proposal dan revisi Proposal, akan dipilih pemenang yang akan mendapat pendanaan sekitar Rp 10 juta (untuk masing-masing 5 pemenang) dengan syarat menjadi anggota penelitian collaborative.

Penelitian akan dilakukan pada bulan Mei sampai dengan Juni tahun 2013. Dalam penelitian dilakukan pula kegiatan advokasi kebijakan ke rumah sakit, pemerintah pusat atau propinsi/kabupaten.

Penyajian hasil dilakukan pada pertemuan Jaringan Kebijakan Kesehatan dan akan diterbitkan di web Kebijakan Kesehatan Indonesia.

 

 

Bab IV. Peserta dan Fasilitator

  

Bab IV. Peserta dan Fasilitator

Peserta:

  • Peneliti kebijakan kesehatan di perguruan tinggi
  • Peneliti kebijakan kesehatan di lembaga-lembaga penelitian;
  • Mahasiswa pascasarjana kesehatan masyarakat dan kedokteran

Fasilitator;

Fasilitator Isi: 
Laksono Trisnantoro, Dumilah Ayuningtyas, Yodi Mahendradata, Shita Dewi

Fasiltator jarak-jauh:

 

 

Bab III. Tujuan dan Manfaat

  

Bab III. Tujuan dan Manfaat

Tujuan

  1. Memahami ilmu kebijakan yang diterapkan di sistem kesehatan, khususnya dalam topik pemerataan pelayanan kesehatan;
  2. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam metode penelitian kebijakan dan sistem kesehatan sejak dari menyusun proposal, melaksanakan penelitian kebijakan, dan menuliskan hasil;
  3. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam metode analisis kebijakan, penyebaran hasil penelitian, dan advokasi kebijakan;
  4. Mengembangkan pusat pengembangan kebijakan kesehatan nasional dan regional dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi di sektor kesehatan.

Manfaat

Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini:
Bagi peneliti:

  1. Semakin memahami aplikasi ilmu kebijakan dalam sistem kesehatan
  2. Semakin memahami metode penelitian kebijakan dan sistem kesehatan (Health Policy and System Research).
  3. Terciptanya kesempatan bagi para peneliti kebijakan kesehatan di Indonesia terutama para peneliti muda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam melaksanakan penelitian kebijakan dan sistem kesehatan.

Bagi perguruan tinggi dan lembaga penelitian

  1. Semakin berkembangnya penelitian kebijakan kesehatan yang dilaksanakan oleh para peneliti kebijakan.
  2. Perintisan model think-tank di dalam perguruan tinggi yang bermanfaat bagi pengambil kebijakan nasional maupun regional

Bagi pengambil kebijakan/policy makers

  1. Semakin berkembangnya kebijakan kesehatan yang memiliki kerangka berpikir logis yang tepat sehingga meningkatkan kinerja kebijakan kesehatan yang dilaksanakan
  2. Adanya dukungan dari peneliti dalam menyusun kebijakan
  3. Meningkatkan komitmen untuk pengemangan penelitian riset kebijakan dan sistem kesehatan.

 

 

 

Bab II. Kompetensi

  

Bab II. Kompetensi

Program ini berusaha mengembangkan peneliti di berbagai daerah di Indonesia yang kompeten dalam merencanakan, melaksanakan, serta melakukan penelitian kebijakan dalam sistem kesehatan dan penyampaian hasilnya berbasis metodologi yang tepat.

Dalam program ini, penelitian kebijakan dalam sistem kesehatan akan difokuskan ke isu pemerataan dalam pelayanan kesehatan. Isu pemerataan ini mencakup pemerataan sosial ekonomi dan pemerataan geografis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bab I. Pendahuluan

peng next 

Bab I. Pendahuluan

Situasi sistem kesehatan di Indonesia saat ini masih mempunyai berbagai tantangan berat. Ada masalah pemerataan pelayanan kesehatan, perencanaan kesehatan yang tidak tepat sasaran, pelaksanaan yang terdesak waktu, belum baiknya kesinambungan dan integrasi antar program kesehatan. Secara geografis masih terdapat ketimpangan antar regional dalam pelayanan kesehatan. Sebagai catatan di tahun 2014 program BPJS akan berjalan dengan asumsi sudah terjadi pemerataan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, kecenderungan regionalisasi dan desentralisasi sistem kesehatan semakin meningkat. Berbagai peraturan baru mengatur kebijakan regionalisasi dan desentralisasi. Konsekuensinya, kebijakan di pusat dan daerah harus sambung, tidak boleh terfragmentasi.

Di sisi pengambilan kebijakan, masih ada kekurangan pemahaman mengenai kebutuhan penelitian yang dapat meningkatkan efektifitas pengambilan kebijakan. Dalam dekade 2000an ini berbagai kebijakan nasional dan regional tentang kesehatan terlihat ditetapkan tanpa masukan penelitian. Bagaimana hasilnya? Sejarah telah mencatat berbagai kebijakan nasional yang sulit disebut sebagai efektif. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah memang tidak diperlukan penelitian kebijakan?

Pertanyaan ini menarik karena masalahnya adalah belum tersedianya peneliti tentang kebijakan kesehatan di nasional dan regional/daerah dalam jumlah yang cukup. Saat ini peneliti kebijakan masih langka. Pusat-pusat penelitian kebijakan kesehatan masih terbatas, dan terutama berada di kota-kota besar di Jawa.

Dengan minimnya tenaga peneliti kebijakan, terjadi suatu situasi dimana tidak ada dorongan untuk melakukan penelitian kebijakan. Celakanya di sisi pengambil kebijakan, masih ada pendapat yang menganggap tidak perlu adanya penelitian kebijakan yang independen. Sejarah mencatat bahwa beberapa kebijakan besar (contoh Askeskin, penurunan angka kematian ibu dan bayi, penggunaan pathways), dilakukan tanpa didahului, dimonitor pelaksanaannya, dan dievaluasi oleh penelitian yang independen. Akibatnya efektifitas kebijakan menjadi buruk dan sulit dinilai.

Dalam suasana ini, dapat dipahami bahwa saat ini terjadi kekurangan peneliti dalam kebijakan kesehatan. Kekurangan ini diperburuk dengan knayataan bahwa penelitian kebijakan merupakan bentuk penelitian multidisiplin yang belum terbiasa dilakukan oleh peneliti di bidangkesehatan. Banyak ilmu dan konsep yang berasal dari ilmu-ilmu sosial dan politik, serta ekonomi. Fakta lain adalah bahwa dana untuk penelitian kebijakan menjadi tidak terperhatikan. Resultan dari berbagai hal tersebut berakibat buruk yaitu metode penelitian kebijakan dalam sistem kesehatan menjadi tidak terperhatikan.

Akan tetapi pada beberapa tahun belakangan ini, WHO dalam kelompok Alliance for Health Policy menyelenggarakan berbagai pertemuan dan penelitian untuk menguatkanmetode riset dalam kebijakan kesehatan serta sistem kesehatan. Di tahun 2012 keluar buku yang diedit oleh Lucy Gilson berjudul Health Policy and Systems Research: A Methodology Reader. Buku ini memberi peluang bagi peneliti di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan dalam penelitian kebijakan kesehatan dan sistem kesehatan.

 

G20 Italia: Health Issue Note

Situasi darurat yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 telah mengganggu layanan kesehatan di negara - negara berpenghasilan tinggi dan rendah dengan hantaman yang keras dan tidak dapat diubah. Pemerintah Italia bekerja sama dengan WHO dan Organisasi Internasional lainnya, ilmuwan, lembaga akademis, dan aktor solidaritas multilateral global akan memfokuskan pertemuan G20 pada pelajaran yang dipetik dari pengalaman ini, dan akan menggunakan Pertemuan Menteri Kesehatan G20 pada 2021 serta satu atau lebih banyak peristiwa satelit untuk menganalisis perjalanan pandemi di masa lalu dan untuk mengidentifikasi jalan ke depan.

Narasi Menteri Kesehatan akan diselaraskan dengan tema Kepresidenan Italia G20 yang membahas cara mencapai masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan yang didukung oleh investasi yang memadai dalam evolusi menuju masa depan yang adil, hijau dan berkelanjutan - Manusia, Planet, dan Kemakmuran (pendekatan “membangun untuk mengubah”). Mendampingi narasi ini, Kementerian Kesehatan mengusulkan empat bidang intervensi yaitu:

  1. Pemantauan dampak kesehatan global pandemi COVID-19, dengan penilaian detail konsekuensinya terhadap pelaksanaan SDGs
  2. Mendefinisikan rencana kesiapan, dimulai dari konteks yang paling rentan dan Negara - negara yang kurang tangguh
  3. Merencanakan respons terkoordinasi dan kolaboratif secara global terhadap krisis dan darurat kesehatan
  4. Mendefinisikan strategi global umum untuk mendukung pengembangan dan distribusi pengobatan dan vaksin

Kementerian Kesehatan juga akan terus membangun warisan kepresidenan G20 sebelumnya dengan perhatian khusus pada: Antimicrobial Resistance (AMR), Keselamatan Pasien, Penuaan Sehat, Cakupan Kesehatan Universal (UHC), Kesehatan Digital dan Sistem Kesehatan berbasis Nilai. Simak dokumen selengkapnya pada link berikut

klik disini

 

 

 

 

UHC DAY - Leave No One’s Health Behind: Invest in health systems for all

Kerangka Acuan Kegiatan

UHC DAY

Leave No One’s Health Behind:
Invest in health systems for all

Tidak Mengabaikan Kesehatan Siapa Pun:
Berinvestasi Dalam Sistem Kesehatan Untuk Semua Kelompok Masyarakat

   Pengantar

Setiap orang, di mana pun berhak mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan keuangan. Hari Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage (UHC) Day) adalah titik kumpul tahunan bagi para akademisi, peneliti dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengangkat suara mereka dan berbagi cerita tentang jutaan orang yang masih menunggu kesehatan, menyerukan para pemimpin untuk melakukan investasi yang lebih cerdas di bidang kesehatan dan mengingatkan dunia tentang pentingnya cakupan kesehatan universal ( UHC).

Jika kita ingin mencegah pandemi di masa depan dan mencapai kesehatan dan kesejahteraan untuk semua pada tahun 2030, kita harus memprioritaskan kesetaraan – berinvestasi lebih banyak di bidang kesehatan dan mengalokasikan sumber daya secara efisien dan adil sesuai kebutuhan. Dengan itu sistem kesehatan di Indonesia juga perlu diperkuatkan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Namun, mewujudkan hal tersebut masih memiliki tantangan yang besar karena pelayanan kesehatan di Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Barat. Sementara daerah di pulau Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera masih mengalami keterbatasan pelayanan kesehatan.
Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan tersebut agar dapat merata tersedia, pemerintah merancang kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

   Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah memperkuat strategi untuk mencapai UHC dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan di Indonesia

   Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : Senin, 13 Desember 2021
Pukul           : 13.00 – 15.00 WIB

   Detail Kegiatan

REPORTASE KEGIATAN

Waktu Agenda
13.00 - 13.05 WIB

Pembukaan

Memastikan Semua Masyarakat Memiliki Akses untuk Pelayanan Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD - Staf Ahli Kementerian Kesehatan dan Ketua Board PKMK FK-KMK UGM

materi    VIDEO

Moderator: M. Faozi Kurniawan SE, Akt, MPH

13.05 - 13.17 WIB

Penguatan health system untuk mendukung Ketercapaian UHC di Indonesia

dr. Yodi Mahendradhata,MSc,PhD, FRSPH - Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat & Keperawatan, UGM

materi    video

13.17 - 13.29 WIB

Kondisi Equity dalam Kesehatan Selama penyelenggaraan JKN

dr. Tiara Marthias, MPH, PhD - Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

materi    video

13.29 - 13.41 WIB

Strategi pemerintah mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan KDK dan KRI

Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt. M.Kes - Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat & Keperawatan UGM

materi    video

13.41 - 14.20 WIB Pembahasan

RA Ritonga - Direktur Pelayanan, BPJS Kesehatan

video

Herfina - Perwakilan WHO di Indonesia

video

Eko Pambudi - Perwakilan World Bank di Indonesia

video

14.20 - 14.40 WIB

Sesi Diskusi

video

14.40 - 15.00 WIB Penutupan

 

 

Kaleidoskop Forum Pembiayaan Kesehatan Penguatan JKN untuk Keadilan Sosial dengan Implementasi Kebijakan Kompensasi

 

Kaleidoskop Forum Pembiayaan Kesehatan Penguatan JKN untuk Keadilan Sosial
dengan Implementasi Kebijakan Kompensasi

Kamis, 30 Desember 2021

   Pengantar

Universal Health Coverage (UHC) berarti bahwa semua orang, kaya atau miskin, dan di mana pun mereka tinggal, dapat mengakses perawatan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan keuangan. Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlangsung selama 7 tahun telah mengupayakan akses yang lebih baik namun tujuan UHC di Indonesia masih jauh dari kenyataan. Data dari Kementerian Kesehatan menujukkan bahwa selama kurun waktu 2014 -2018, penambahan fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit di daerah sulit masih ketinggalan dengan laju pertambahan di pulau Jawa dan kota-kota besar. Penambahan SDM kesehatan juga masih belum merata. Terjadi kegagalan pemerataan pelayanan kesehatan yang mempengaruhi penggunaan pelayanan (akses). Dengan adanya paket manfaat yang sangat lebar termasuk obat-obat kanker yang mahal dan tindakan operatif kompleks, terjadi penggunaan yang semakin berbeda antar segmen peserta di BPJS Kesehatan.

Hasil penelitian PKMK UGM tahun 2020 juga menunjukkan bahwa dalam konteks daerah yang memiliki jumlah populasi banyak (DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara) memiliki potensi klaim fasilitas kesehatan yang besar. Misal rata-rata dana klaim layanan kardiovaskuler terbesar pada provinsi DKI Jakarta sebesar 10,1 Juta rupiah, provinsi Kalimantan Timur dan Sumatera Utara sebesar 6,2 juta rupiah dengan SD selebar 9,3 juta rupiah. Sebaliknya, daerah dengan jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan tidak memadai (Bengkulu dan NTT) dengan rata-rata dana klaim layanan kardiovaskuler sebesar 4,8 juta rupiah. Temuan ini mempertegas informasi tentang daerah dengan ketersediaan layanan CVD yang lebih baik mempengaruhi harga layanan (klaim) yang lebih tinggi. Laju kenaikan untuk pelayanan katastropik akan terus meningkat namun kemajuan teknologi kedokteran dan perluasan fasilitas kesehatan jantung akan mendorong kenaikan pembelanjaan ini. Kemampuan APBN di masa mendatang akan sulit membayar. Di sisi lain APBN dan APBD dibutuhkan untuk perluasan pelayanan kesehatan. Kebijakan kompensasi yang seharusnya dijalankan menjadi tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran, sehingga ketidakadilan geografis diprediksi akan semakin memburuk.

Berdasarkan hasil Riset JKN yang dilakukan PKMK UGM tahun 2020 juga menunjukkan bahwa dana peserta PBI telah dipergunakan untuk menutup kerugian di kelompok peserta PBPU. Masyarakat di daerah sulit seperti NTT menikmati paket manfaat yang jauh lebih sedikit dibanding DI Yogyakarta. Kebijakan kompensasi belum berjalan. Sementara itu tujuan UU SJSN dan UU BPJS menyatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta dana PBI di dalam UU SJSN seharusnya dipergunakan oleh masyarakat miskin dan tidak mampu.

   Tujuan Kegiatan

  1. Memahami perubahan kebijakan dalam pemenuhan layanan kesehatan di daerah dalam Era JKN.
  2. Memahami kemampuan daerah dalam menyediakan layanan kesehatan di era JKN
  3. Menjaring masukan rekomendasi dalam rangka penguatan kebijakan JKN untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan.

   Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : kamis, 30 Desember 2021
Pukul           : 13.00 – 15.00 WIB

   Detail Kegiatan

Waktu Agenda
13.00-13.05 WIB

Pembukaan
Penguatan JKN untuk keadilan sosial dengan implementasi Kebijakan Kompensasi.

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS - Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

video

 

13.05-13.15

Equity in supply side and Catastrophic health expenditure

dr. Tiara Marthias, MPH, PhD - Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

video   materi

 

13.15 – 13.25 WIB

Kebijakan Kompensasi: sejauh mana dapat menyelesaikan keterbatasan layanan di Daerah

M. Faozi Kurniawan SE, Akt, MPH - peneliti kebijakan JKN di PKMK FK-KMK UGM

video   materi

13.25 -14.15 WIB Pembahasan

drg. Prio Ajiandarusasi (Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan)

video   materi

dr. Lily Kresnowati, M.Kes (Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, BPJS Kesehatan)

video

Emanuel Melkiades Laka Lena (Komisi IX DPR RI)

video

dr. Farida Trihartini, MKM, (Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kemenkes)

video

14.15 - 14.40 WIB Diskusi
Reportase