Blended Learning: Evidence to health policy

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Blended Learning: Evidence to Health Policy

  PENDAHULUAN

Kebijakan merupakan suatu keputusan yang ditetapkan oleh pengambil keputusan untuk menyelesaikan suatu permasalahan sosial atau publik (Laswell, 1956). Penetapan kebijakan merupakan wewenang pemerintah dan lembaga legislatif (DPR), tetapi untuk negara demokrasi seluruh pemangku kepentingan seperti akademisi, peneliti maupun kelompok masyarakat dapat memberikan usulan atau mempengaruhi proses penyusunan kebijakan.

Dalam proses penyusunan tersebut, membutuhkan berbagai bukti atau evidence yang menjadi dasar untuk penetapan kebijakan. Bukti atau evidence dibutuhkan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan alternatif kebijakan yang sejalan atau layak (lihat gambar 1).

Gambar 1. Menghubungkan evidence ke proses penyusunan kebijakan

gbr

Bukti atau evidence untuk suatu kebijakan tidak hanya berasal dari proses penelitian, melainkan terdapat pula proses penerjemahan pengetahuan (knowledge translation) yang ditujukan untuk proses penyusunan kebijakan. Hasil penelitian yang cenderung ilmiah tidak cukup kuat untuk menghubungkan kepada proses penyusunan kebijakan, karena tidak seluruh pembuat kebijakan memiliki kemampuan untuk memahami bukti yang bersifat ilmiah (Cairney dan Oliver, 2017).

Penerjemahan pengetahuan (knowledge translation) dapat menjadi jembatan untuk hasil penelitian di pahami oleh pengambil keputusan sebagai pertimbangan penyusunan kebijakan (Fadi dan Racha, 2015). Penerjemahan pengetahuan yang dilakukan berupa penyusunan dokumen analisis kebijakan, policy paper, policy brief, briefing note, policy memo dan lainnya.

Sayangnya, dalam proses penyusunan kebijakan memiliki pengaruh politik yang sangat tinggi. Sebagaimana beberapa kebijakan di Indonesia yang sering kali penyusunannya dipengaruhi banyak kepentingan suatu kelompok dari pada pengetahuan kebijakan. Hal tersebut juga terbukti pada permasalahan kesehatan prioritas di Indonesia yang masih mengalami tantangan besar dalam penyelesaiannya.

Kondisi Indonesia dengan 34 provinsi dalam 514 pemerintah lokal juga dapat menjadi tantangan besar untuk memutuskan kebijakan nasional mana yang cocok untuk sebagian besar daerah dan kebijakan apa yang harus disesuaikan dengan konteks lokal tertentu. Memahami alasan-alasan ini, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM menyelenggarakan blended learning yang membantu akademisi, peneliti maupun pengambil keputusan menghasilkan evidence untuk proses penyusunan kebijakan kesehatan.

  TUJUAN

  1. Memberikan pemahaman akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan tentang evidence to policy
  2. Meningkatkan kemampuan akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan untuk memproduksi evidence to policy
  3. Meningkatkan kemampuan akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan untuk melakukan komunikasi (advokasi) kebijakan
  4. Membangun jejaring antara akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan dengan PKMK FK-KMK UGM

  HASIL

  1. Peserta diharapkan mampu untuk menyusun penelitian kebijakan atau/dan knowledge translation untuk penyusunan kebijakan kesehatan
  2. Peserta diharapkan dapat melakukan advokasi kebijakan kesehatan kepada pengambil keputusan

  TARGET PESERTA

  1. Akademisi Bidang Kesehatan (Dosen/S2/S3)
  2. Peneliti Bidang Kesehatan
  3. Pengambil Keputusan / Pemerintah Bidang Kesehatan
  4. Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) atau/dan Mitra PKMK

  TAHAPAN, AGENDA KEGIATAN & BIAYA

Pukul 10.00 - 12.00 WIB

TAHAP KEGIATAN BIAYA

Tahap 1
20 dan 27 April 2021

link kegiatan

Pelatihan Penulisan Penelitian Kebijakan Kesehatan Rp. 300.000,-

Tahap 2
8, 15, 21 Juni 2021

link kegiatan

Pelatihan Analisis Kebijakan Kesehatan Rp. 450.000,-

Tahap 3
6 dan 13 Juli 2021

link kegiatan

Pelatihan Penyusunan Policy Brief Rp. 300.000,-

Tahap 4
3 Agustus 2021

link kegiatan

Strategi Advokasi Kebijakan Kesehatan Rp. 250.000,-
Harga Khusus Jika Mengambil 4 Tahap Pelatihan Rp. 1.000.000,-

Form Pendaftaran

Biaya dapat ditransfer ke nomor rekening berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Bukti transfer dapat dikirim melalui
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau Nomor WA 0811250983

 

 

Webinar Pengelolaan KIA yang Aman di Masa Pandemi Covid-19

Kerangka Acuan Kegiatan
Kelompok Kerja Kesehatan Ibu & Anak (POKJA KIA)

WEBINAR PENGELOLAAN KIA YANG AMAN DI MASA PANDEMI COVID-19

9 April 2021

  PENDAHULUAN

Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang berlangsung sejak awal 2020 berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Dalam situasi normal, pelayanan kesehatan ibu anak (KIA) di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya pandemi COVID-19 dikhawatirkan adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan anak serta penurunan cakupan pelayanan KIA. Pandemi COVID-19 berdampak tidak langsung terhadap pelayanan KIA.

Kebijakan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19 seperti pemberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Jogjakarta berdampak adanya pembatasan aktivitas oleh masyarakat. Beberapa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami perubahan baik jam dan jumlah pasien yang dapat dilayani, beberapa POSYANDU juga harus mengalami penutupan terutama yang berada di zona merah. Hal ini tentu saja berakibat terhadap cakupan pelayanan KIA yang dikhawatirkan akan meningkatkan angka kematian ibu. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta,terdapat peningkatan kemtian ibu pada tahun 2020. Angka kematian ibu pada 2019 adalah 36 dan meningkat menjadi 40 pada 2020.

Berbagai pedoman pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19 telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan KIA di daerah. Hal ini juga mencakup proses rujukan serta pelayanan kunjungan hamil. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DIY telah mengembangkan suatu manual rujukan bagi ibu bersalin selama masa pandemi ini. Diharapkan dengan adanya sistem rujukan ini dapat mendorong upaya pemerintah untuk menjaga terjaminnya pelayanan bagi ibu selama hamil, bersalin dan nifas di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sudah terdapat panduan pelayanan KIA yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun yang sedang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan DIY. Panduan ini diharapkan dapat saling bersinergi dan diterapkan di seluruh wilayah DIY. Penyampaian informasi yang terpusat dapat menekan kesimpang siuran informasi dan persepsi diantara masing - masing dinas kesehatan.

Dalam rancangan RPJMN bidang kesehatan (2020 – 2024), upaya penurunan AKI termasuk dalam salah satu program prioritas dan ditargetkan pada 2024, AKI dapat ditekan hingga 183 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan KIA terutama terkait siste manual rujukan dalam masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kelompok kerja KIA (POKJA KIA) dan WHO Indonesia akan mengadakan pertemuan untuk membahas pengelolaan KIA yang aman di DIY agar dapat digunakan secara efisien dan efektif dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Pertemuan akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dalam rangka Annual Scientific Meeting (ASM) FK - KMK UGM tahun 2021.

  TUJUAN

Tujuan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 adalah :

  1. Menginformasikan pedoman serta dasar hukum sistem manual rujukan KIA selama masa pandemi COVID-19
  2. Integrasi sistem rujukan pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19 di DIY

  OUTPUT

Output yang diharapkan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman Di Masa Pandemi COVID-19 Adalah Adanya Pemerataan Informasi Terkait pedoman sistem manual rujukan KIA yang sedang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan DIY.

  NARASUMBER DAN MATERI

  • dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM
    “Pengelolaan KIA yang Aman Selama Pandemi COVID-19 : Sistem Manual Rujukan KIA Selama Pandemi COVID-19 di DIY”
  • dr. Alifah Anggraini, M.Sc., Sp.AK
    “Tata Laksana Neonatus di Masa Pandemi COVID-19”

  PEMBAHAS

  • Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
  • Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal  : Jumat, 9 April 2021
Waktu           : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

Reportase

Waktu (WIB) Materi Keterangan
13.00 - 13.03  Pembukaan MC
13.03 -  13.08 Sambutan dan pembukaan Dekan FK-KMK UGM
 13.08 - 13.18

Sambutan

video

 

Dekan FK-KMK UGM
(Prof. Ova Emilia)
13.18 -  13.23

Sambutan

video

Ketua Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM
(Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD)

13.23 - 13.25  Moderator : dr. Sandra Frans, MPH
13.25 -  13.30

Situasi KIA saat ini di DIY

video

dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM

materi

13.30 -  13.45 Sistem manual rujukan KIA selama pandemi COVID-19
13.45 -  14.00

Tata laksana neonatus di masa pandemi COVID-19

video

Alifah Anggraini, M.Sc., Sp.AK

materi

14.00 -  14.30 Pembahas:
  1. Dinkes provinsi DIY (5’)
  2. Dinkes kabupaten Sleman (5’)
  3. Dinkes kabupaten kulon progo (5’)
  4. Dinkes kabupaten Bantul (5’)
  5. Dinkes kabupaten Gunung kidul (5’)
  6. Dinkes kota Yogyakarta (5’)

video

14.30 - 15.00  Diskusi
15.00 -  15.05 Penutup

  PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 terdiri dari:

  1. Dekan FK-KMK UGM
  2. Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Departemen Obstetri dan Ginekologi FK-KMK UGM
  4. Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  5. Divisi Perinatologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  6. Ikatan Dokter Anak Indonesia
  7. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia
  8. Ikatan Bidan Indonesia
  9. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
  10. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  12. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
  13. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
  14. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  15. Kementerian Kesehatan RI
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
  17. RSUP Dr. Sardjito
  18. RS Akademik UGM
  19. RSPAU dr. S. Hardjolukito
  20. RSUD Sleman
  21. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
  22. RSUD Wates
  23. RSUD Banyumas
  24. RSUD Kota Yogyakarta
  25. RSUD Panembahan Senopati
  26. RSUD Wonosari
  27. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
  28. PKMK FK-KMK UGM
  29. Tim AHS UGM
  30. Peserta Umum

PENUTUP

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah berdampak tidak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Setiap kabupaten/kota di DIY sudah mendapatkan pedoman pelayanan KIA selama pandemi. Namun, penggunaan pedoman pelayanan yang belum maksimal dikhawatirkan akan berdampak kepada pemberian pelayanan bagi ibu dan anak. Harapannya melalui webinar ini dapat menyamakan persepsi dan memaksimalkan pelayanan KIA yang aman selama pandemi COVID-19 serta berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan anak di DIY.

 

 

Reportase Serial Forum Kebijakan JKN Pertemuan ke - 2 : Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT

26 Maret 2021

PKMK – Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Forum Aspirasi Akademisi dan Pemerintah Daerah. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (26/03) pukul 09.00 - 10.30 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah pertemuan ke-2 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT” yang disampaikan oleh Peneliti JKN PKMK FK - KMK UGM, Stevi Ardianto Nappoe SKM,MPH selaku peneliti JKN NTT. Pembahas pada pertemuan ini adalah Agung Putudarma Selaku Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB dan Ema Simanjuntak, MSC, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi NTT, Fauzi Lukman Selaku BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang.

Sesi Presentasi: Evaluasi Keberlangsungan JKN di Provinsi NTT : Dilihat dari Aspek Equity

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Stevi Ardianto Nampoe SKM,MPH selaku Peneliti JKN NTT menyampaikan hasil evaluasi 8 sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT. Saat ini fasilitas kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan di Provinsi NTT belum merata dan jauh di bawah standar nasional. Situasi Implementasi JKN di NTT juga menunjukkan terdapat 16% penduduk belum ter - cover JKN. Berdasarkan Dasboard Sistem Kesehatan (DaSK) menggunakan sampel BPJS, utilisasi layanan paling banyak digunakan adalah PBPU dan PPU, rasio klaim lebih besar pada masyarakat mampu, hal ini terjadi karena mereka tinggal lebih dekat dengan fasilitas kesehatan.

Dilihat dari tingkat kolekatibilitas dan biaya layanan JKN menunjukkan klaim rasio sebesar 59%, artinya masih ada dana sisa yang mungkin digunakan/ devisit oleh provinsi lain yang utilisasinya cukup besar, sehingga menimbulkan subsidi terbalik, karena sistem single pool yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Perhitungan proyeksi tahun 2019 - 2021 menunjukkan potensi beban pembiayaan pemerintah daerah akan bertambah akibat kenaikan iuran. Upaya perbaikan tata kelola JKN perlu dilakukan untuk pemerataan layanan kesehatan sehingga equitas dalam JKN dapat teracapai.

Sesi Pembahas

Paparan selanjutnya oleh Agung Putudarma selaku Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB selaku pembahas pertama. Agung menyampaikan bahwa data yang dipaparkan menggambarkan kondisi real sesungguhnya di NTT, Berdasarkan data fasilitas kesehatan di NTT ini menggambarkan keadaan fasilitas kesehatan di daerah terpencil di Indonesia, jumlah fasiilitas kesehatan kurang, tenaga kesehatan kurang dan alat kesehatan juga kurang.

Cakupan covered dari data sekitar 84% belum tercakup, salah satu kendala di lapangan adalah validitas dari NIK, bekerjasama dengan Disdukcapil dalam penyelesaian NIK yang bermasalah, sehingga seluruh penduduk yang berhak menerima fasilitas kesehatan bisa terlayani dengan baik. masih ada Pemda yang belum terintegrasi dengan BPJS terkait dengan masyarakat miskin.

Terkait dengan utilisasi klaim, masyarakat yang tinggal dekat dengan fasilitas kesehatan, maka tingkat utilisasinya tinggi dibandingkan dengan masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan, fungsi dari pemerataan ini adalah agar semua peserta dengan mudah mengakses kesehatannya. Pasien yang melakukan rujukan keluar daerah hanya untuk tindakan - tindakan yang tidak dapat dilakukan di daerahnya dari peserta yang menderita penyakit tersebut.

Situasi COVID-19 sangat mempengaruhi klaim rasio dari pemakaian utilitas di fasilitas kesehatan, tingkat pemakaian utilitas di NTT dari tahun ke tahun semakin meningkat, artinya kesadaran penduduk untuk memakai fasilitas kesehatan juga meningkat. peningkatan iuran dilakukan untuk keberlangsungan BPJS, untuk kebijakan kompensasi belum ada peraturan turunannya. Peran Pemda sangat penting sekali dalam penyedian fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan maupun peralatan kesehatan sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di daerahnya

Paparan Selanjutnya Ema Simanjuntak, MSC, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi NTT menyampaikan bahwa kesetaraan keadilan program JKN, belum sampai kepada adil dan merata. Saat ini masih terdapat fasilitas kesehatan yang belum bekerjasama dengan BPJS. Dari Hasil Risfaskes 2018 disampaikan bahwa, akses untuk fasilitas kesehatan di NTT diatas 60% masuk dalam kategori sulit, artinya akses masyarakat untuk mencapai fasilitas kesehatan sangat sulit.

Dari sisi SDM, dari 54 RS terdapat 44% tidak mempunyai dokter spesialis dasar, rasio tempat tidur di NTT secara total 1:1020, jumlah penduduk dengan jumlah tempat tidur belum sesuai dengan yang disampaikan paling tidak 1:1000. Menyikapi hal ini, pemerintah Pusat membuka kesempatan untuk RS dipulau agar bisa menjadi rumah sakit rujukan khusus kepulauan dan RS Rujukan khusus perbatasan.

Sementara di wilayah NTT belum semua puskesmas mempunyai dokter umum sesuai dengan standar. Hal ini berdampak ketidakmerataan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien. Pihaknya berharap JKN untuk masyarakat NTT adil dan merata, dalam masalah - masalah input yang diberi harus dibenahi dan dapat terstandar, sehingga output yang didapatkan yaitu pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat NTT dapat adil dan merata

materi presentasi dan video rekaman dapat diakses pada link berikut klik disini

 

Reporter: Candra, MPH

 

 

 

Reportase Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur

Forum Aspirasi Akademisi & Pemerintah Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Layanan dan Menjaga Sustainabilitas Program JKN - KIS

Jum’at, 19 Maret 2021

Sesi 1

Forum ini dibuka oleh moderator M. Faozi Kurniawan S.E., Akt., MPH., yang menyampaikan bahwa Forum ini diadakan untuk melanjutkan forum akademisi dan Pemda yang sebelumnya sudah digelar pada Desember 2020 hingga Februari 2021 yang lalu. Pertemuan yang pertama ini akan disampaikan oleh Puguh Priyo Widodo yang merupakan akademisi di Poltekkes Kemenkes Malang. Bahasan yang akan disampaikan oleh Puguh adalah mengenai Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur: Studi Kasus Malang Raya.

Sesi 2

Puguh menyampaikan bahwa selama beberapa menit kedepan akan menyampaikan secara lebih detil mengenai hasil penelitian yang telah dilaksanakannya secara berjenjang pada 2019, yaitu tentang tata kelola, mutu dan fraud. Aspek pertama yaitu aspek tata kelola, indikator yang digunakan Puguh dalam penelitiannya adalah terdapat keterlibatan pemerintah daerah dalam mengakses data BJS seperti data iuran Peserta JKN, data tunggakan iuran peserta JKN dan data jumlah biaya (akpitas/non kapitasi/klaim INA-CBGs, tujuannya agar Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi aktif untuk menurukan jumlah defisit JKN.

Pada 2019 data mengenai kolektibiltas iuran PBPU masih mencapai angka 75%, sedangkan menurut data BPJS pada 2021 untuk Malang Raya terhitung sebesar 40,97%. Biaya pelayanan tertinggi masih di FKRTL khususnya rawat inap, kemudian disusul oleh layanan rawat jalan. Menurut Puguh ini menarik, karena perlu ditinjau lebih lanjut mana sebetulnya kasus yang cukup ditangani pada tingkat pertama dan tidak memerlukan layanan hingga faskes tingkat lanjut.

Paparan berikutnya Puguh menyampaikan tentang sasaran 5, yaitu semua peraturan pelaksana telah disesuaikan secara berkala untuk menjamin kualitas layanan yang memadai dengan harga keekonomian yang layak. Di dalam bahasan ini Puguh menyampaikan studi kasus. Hal yang menjadi temuan pada saat wawancara dengan DInkes Kota Malang adalah bahwa titik berat pengetahuan Dinkes adalah mengenai iuran peserta dan berapa jumlah yang dibayarkan kepada Puskesmas, sementara untuk FKRTL justru tidak diketahui secara pasti.

Padahal keduanya harus seimbang untuk diketahui. Selain itu dalam hal interoperabilitas data, Dinkes Kota Malang mengakui bahwa untuk mendapatkan data, BPJS daerah perlu untuk mendapat izin dulu dari BPJS Pusat baru boleh diserahkan kepada DInkes. Data - data yang diperoleh tersebut belum mampu untuk mengakomodir kebutuhan analisis dinas kesehatan dan akademisi.

Selain dari perspektif lapangan, Puguh juga membagikan pandangan dari analisis pasal mengenai Tata Kelola dan Informasi yang ada di Perpres Nomor 25 Tahun 2020. Perlunya untuk mempertegas dalam Pasal 16 yang memuat kata - kata pemangku kepentingan, istilah ini perlu dipertegas bahwa pemangku kepentingan yang mana yang berhak memperoleh data BPJS.

Kemudian pada penyampaian mengenai ekuitas, khususnya pada kepesertaan terdapat kenaikan dari 2019 ke 2020 yang cukup signifikan dan hampir menyentuh target UHC. Meskipun demikian ada hal yang perlu untuk menjadi perhatian, yaitu jumlah penduduk yang berbeda antara 2019 dan 2020. Ini menjadi pertanyaan apakah ada ketidaksinkronan data?.

Kemudian untuk sasaran ketiga mengenai paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah sama, tidak ada perbedaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kasus yang diangkat dalam sasaran ini adalah mengenai layanan kardiovaskular. Lalu untuk bahasan berikutnya Puguh membahas mengenai mutu layanan yang mana ada hal - hal yang digarisbawahi bahwa untuk menegakkan mutu perlu ada kebijakan pencegahan kecurangan JKN, namun pelaksanaan pencegahan fraud terhambat oleh keterbatasan dalam sosialisasi peraturan, minimnya program-program peningkatan kompetensi untuk TKMKB dan tim anti fraud, kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Tim Pencegahan Kecurangan di Level provinsi dan terbatasnya komitmen tim anti fraud di faskes.

Sesi 3

Pada sesi ini para pembahas dari elemen pemerintahan dan juga BPJS memberikan tanggapan dari materi yang sudah disampaikan oleh Puguh. Pembahas yang pertama yaitu dr. Endah Listya yang berasal dari Seksi Pelayanan Primer DInkes Kota Malang. Pihaknya mengonfirmasi beberapa hal, seperti jumlah penduduk yang menurutnya terbalik antara data 2020 dengan 2019.

Kemudian Endah juga menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi yang diberikan BPJS dapat digunakan untuk melacak capaian - capaian di FKTP dan FKRTL. Data mengenai kepesertaan mengalami banyak tantangam, saat akan mendekati capaian UHC di pada 2020 ternyata data dari BPJS pusat tidak valid sehingga banyak data yang harus dinonaktifkan. Oleh karena itu, DInkes berupaya melakukan validasi data bersama dengan dukcapil dan pada 2021 ini datanya sudah kembali valid.

Kemudian pembahas berikutnya Dina Diana (Kepala Cabang BPJS Malang) menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Puguh memang relevan dengan situasi terkini. Untuk menjalankan program JKN agar lebih optimal memang dibutuhkan stakeholder pemerintah daerah untuk menunjang keberhasilan program JKN. Pertama dari segi kepesertaan, pemda dapat mendukung dari segi penganggaran.

Kemudian menanggapi mengenai iuran terbesar, Dina mengkonfirmasi bahwa yang dana yang paling banyak diperoleh dari bantuan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, sehingga kontinuitas pembayaran ini akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan. Kemudian terkait dengan layanan kesehatan, berhubungan dengan purchasing. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagaimana peserta mendapatkan layanan kesehatan hingga bagaimana faskes mendapatkan klaim. Hal tersebut dihubungkan dengan isu fraud, Dina menanggapi bahwa kewajiban untuk mencegah fraud tidak hanya dari BPJS saja tetapi semua pihak yang terlibat.

Pembahas yang terakhir yaitu Arbani Muktiwibowo (Dinkes Kab. Malang) menyampaikan mengenai anggaran PBI-D yang baru mencapai sekitar 60 persen. Capaian ini menurut Arbani tidak dapat dibandingkan dengan Kota Malang dan Batu, sebab sumber dana untuk PBI-D berasal dari dana BHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana ini dibagi menjadi dua, sebagian besar untuk pembayaran premi PBI-D, dan kedua digunakan untuk melengkapi sarpras di FKTP dan FKRTL untuk dapat menyesuaikan standarisasi dari Kemenkes.

Ke depan akan dicoba advokasi, apakah bisa dana ini untuk pembayaran PBI-D. Untuk serapan tenaga kesehatan dalam hal pemerataan layanan kesehatan yang imbauannya 1:5000 belum dapat dicapai di Kab. Malang, alih-alih rasio di Kab. Malang adalah 1:7000. Hal ini bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan, karena dana kapitasi yang diberikan untuk FKTP sudah cukup besar harusnya bisa merekrut tenaga keseahatan hingga mencapai rasio yang ideal tersebut.

Reporter: Eurica Stefany Wijaya

 

 

BLU Berstrategi Pulihkan Ekonomi

blu19

Badan Layanan Umum (BLU) sebagai organisasi pemerintah yang mengutamakan pelayanan publik telah turut andil dalam program-program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Di antaranya, BLU rumpun kesehatan khususnya rumah sakit menjadi rujukan penanganan pasien Covid dan BLU pendidikan tetap berjalan untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia Indonesia di tengah sejumlah pemberlakuan pembatasan aktivitas.

Acara telah terselenggara pada tanggal 19 Maret 2021, namun bapak/ibu dapat menyimak hasil kegiatan dan materi presentasi melalui link berikut

 

 

Reportase Pelatihan Topik 2: Analisa kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 - 2017

Hari ke-1: 23 Februari 2021

Pada Selasa (23/02/2021) diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari pertama topik ke-2 tentang Analisis kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 - 2017. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan Kesehatan. Beberapa data yang diolah dalam rangkaian pelatihan ini hingga Maret nanti antara lain data sampel BPJS Kesehatan, data SKDN, dan data - data KIA.

Outcome dari pelatihan ini diantaranya peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada dan mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Narasumber yaitu dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (cand). Pelatihan dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz, MPH.

Sesi 1 – Pengantar data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (Cand)

23feb 1Survei demografi kesehatan di Indonesia sudah berlangsung dari tahun 1987. Datanya tersedia free, open for public, dan meliputi banyak data tidak hanya Kesehatan Ibu dan Anak. Namun, pada pelatihan ini akan berfokus pada data Kesehatan Ibu dan Anak. Dua hal yang ingin dihasilkan dalam pelatihan hari ini dan Jumat nanti yaitu agar dua tujuan penelitian tercapai. Pertama, analisis penggunaan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) menggunakan framework “effective coverage” yang meliputi family planning, antenatal care, maternal delivery, dan child immunization. Kedua adalah melihat asosiasi antara implementasi JKN dan perubahan penggunaan layanan KIA

Tentang SDKI/ Demographic Health Survey sebenarnya sudah ada di di lebih dari 90 negara. Di Indonesia sejak 1987 hingga 2017, survey dilakukan setiap 5 tahun. Keterbatasannya adalah karena dilakukan setiap 5 tahun, kita perlu menunggu untuk dapat melihat data terbaru setiap 5 tahun. Topik data SDKI antara lain maternal health, child heath, nutrition, hygiene and sanitation, gender, mortality. Data set yang tersedia antara lain DHS, service provision assessment (SPA), malaria indicator survey, dan modul - modul spesifik seperti NCD, HIV, dan sebagainya.

Untuk mengakses data DHS dapat dilakukan melalui www.measuredhs.com. Data dapat diperoleh dengan bebas biaya dengan men - submit abstrak. Dalam abstrak, tujuan penelitian dan variabel yang akan diteliti harus disebutkan. Kemudian setelah diterima, akan dikeluarkan surat izin pemakaian data. Kita juga bisa submit untuk beberapa proyek.

Terkait struktur data, data DHS lebih simple dibanding data-data yang lain. Pengembangan survei yang terus menerus menyebabkan adanya perubahan atau penambahan data di tahun-tahun terakhir seperti sebagian data ada di 2017 namun tidak ada di survei tahun - tahun sebelumnya. Misalnya, pada survey DHS sebelumnya tidak ditanyakan terkait masalah - masalah family planning seperti menikah atau tidak menikah, yang bisa jadi ada kaitannya dengan alasan norma. Namum, di data tahun 2017 data -data tersebut sudah tersedia.

Sesi 2 - Pengantar Framework “effective coverage” untuk Kesehatan Ibu dan Anak
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (cand)

Tiara menjelaskan konsep effective coverage KIA dengan menggunakan the coverage cascade yang diadaptasi dari Amouzou et al. 2019. The cascade framework ini menggambarkan arah hipotetis dari potensi hilangnya manfaat kesehatan dari intervensi di antara populasi yang membutuhkan layanan kesehatan tertentu. Ada 7 komponen yang dibahas dalam framework ini. Pertama, target population yang meliputi semua orang yang membutuhkan layanan kesehatan. Kedua, service contact, yaitu proporsi dari orang-orang yang membutuhkan layanan kesehatan (dari target populasi) yang mengunjungi fasilitas layanan kesehatan. Ketiga, likelihood of services, yaity proporsi orang yang mengunjungi fasilitas layanan kesehatan yang memiliki kesiapan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan.

Keempat yaitu crude coverage, yang merupakan proporsi dari target populasi yang menerima intervensi kesehatan yang dibutuhkan. Kelima quality-adjusted coverage, yakni proporsi dari target populasi yang menerima layanan kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi standar atau dapat dikatakan pemberi layanan patuh terhadap standar yang sesuai. Keenam, user-adherence-adjusted coverage, yang merupakan proporsi dari target populasi yang menerima layanan yang sesuai dengan standar dan patuh pada protokol pengobatan atau perawatan. Ketujuh yaitu outcome-adjusted coverage, proporsi dari target populasi yang merasakan manfaat kesehatan dari layanan kesehatan. Ini juga dapat dikatakan sebagai effective coverage. Kerangka kerja ini mengusulkan penggunaan cakupan efektif hanya pada outcome-based coverage. Sedangkan pada tingkatan cakupan lainnya dapat menggunakan quality-adjusted measures of coverage.

Pelatihan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif memberikan pertanyaan melalui kolom chat di zoom. Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari ini dan mengumumkan beberapa informasi seputar pelatihan selanjutnya. Untuk pelatihan di seri ini hari kedua akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 26 Februari 2021 pukul 13.00-15.00 WIB dengan link zoom yang sama.

Reporter: Widy Hidayah (PKMK)

 

 

 

Reportase Webinar Menuju Peraturan Gubernur DIY

Sebuah Pembelajaran dari Penelitian tentang Skrining Penyakit Jantung Bawaan pada Siswa Sekolah Dasar di Provinsi Yogyakarta

Kamis, 18 Februari 2021

Pada Kamis (18 Februari 2021) telah diselenggarakan webinar tentang “Menuju Peraturan Gubernur DIY: Sebuah Pembelajaran dari Penelitian tentang Skrining Penyakit Jantung Bawaan pada Siswa Sekolah Dasar di Provinsi Yogyakarta” yang berisi kontribusi nyata para akademisi dan klinisi dalam proses pengembangan kebijakan kesehatan, khususnya masalah kardiovaskuler (CVD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Webinar ini merupakan salah satu langkah yang diharapkan dapat memberikan inspirasi untuk pihak - pihak terkait agar terus berkontribusi dalam pengembangan dan perbaikan kebijakan kesehatan di Indonesia.

Webinar ini berlangsung pada pukul 10:00 - 11:45 WIB di Common Room Gedung Litbang, FK-KMK UGM dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting serta YouTube Live Streaming. Webinar ini mengangkat isu tentang Peraturan Gubernur DIY terkait skrining penyakit jantung bawaan pada siswa sekolah dasar di Provinsi Yogyakarta.

Tujuan dari webinar ini adalah menyampaikan diseminasi hasil penelitian tentang screening penyakit jantung bawaan pada anak di sekolah dasar, mengambil pembelajaran yang diperoleh dari proses penelitian tersebut hingga perumusan draft kebijakan, mendukung proses pembentukan dan pengembangan kebijakan di bidang kardiovaskuler (CVD), serta mengaplikasikan teori proses tahapan pengembangan kebijakan hingga advokasi kebijakan.

Narasumber pada webinar ini adalah Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD, Sp.JP(K), dengan pembahas dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes., serta moderator diskusi yaitu Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS.

monita

Pembukaan oleh MC Oleh: Monita Destiwi, SKM, MA.

MC membuka kegiatan webinar serta memperkenalkan diri sebagai MC dalam kegiatan webinar ini, kemudian MC menjelaskan rincian kegiatan webinar hari ini.

Pengantar Kegiatan Webinar

Oleh: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

LT24

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. memberikan sambutan dengan menyampaikan penjelasan singkat tentang topik yang akan disampaikan dalam webinar ini. Kegiatan ini merupakan contoh kebijakan publik yang tidak hanya digunakan oleh para dokter kesehatan masyarakat atau tim kesehatan masyarakat, tetapi juga bisa digunakan oleh klinisi kesehatan. Harapannya, akan ada lebih banyak penelitian klinis yang bisa dijadikan kebijakan kesehatan publik lainnya di berbagai level pemerintahan.

Pengantar dari Moderator

Oleh: Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS.

Moderator menyampaikan rincian agenda kegiatan webinar ini serta memperkenalkan narasumber dan pembahas dalam webinar ini.

Materi ke-1:
Research brief: The screening of congenital heart disease by cardiac auscultation and 12-lead electrocardiogram among Indonesian elementary school students

Oleh: Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K)

kris24Materi pertama dimulai oleh Lucia dengan latar belakang penelitian yaitu banyaknya pasien di RS Sardjito Departemen Kardiologi yang terdiagnosa dengan penyakit jantung bawaan, ternyata tidak diketahui sebelumnya sehingga datang ke faskes sudah dengan komplikasi. Selanjutnya, Lucia menyampaikan tipe - tipe umum congenital heart disease (CHD) pada orang dewasa. Systemic hypertension sangat familiar diantara kita, biasanya dapat diketahui dengan melakukan pengukuran tensi.

Sedangkan pulmonary hypertension, yaitu hipertensi yang terjadi pada pembuluh darah paru, hal ini memiliki serangkaian alur diagnosis yang lebih panjang daripada systemic hypertension. Seseorang yang memiliki pulmonary hypertension harus diberikan obat-obatan khusus yang sangat mahal. Sampai saat ini, di Indonesia hanya terdapat 4 jenis obat yang telah di-cover oleh JKN, yaitu macitentan, sildenafil, iloprost, dan beraprost.

Kelainan jantung bawaan sebenarnya sudah ada sejak lahir, sehingga melakukan screening pada siswa SD adalah suatu keputusan yang tepat untuk bisa melakukan deteksi sejak dini. Jika ditemukan kelainan atau kecurigaan dari deteksi dini tersebut (primary screening), maka akan dilanjutkan secondary screening dengan menggunakan elektrokardiograf.

Berdasarkan screening yang telah dilakukan, maka dapat ditentukan follow up yang diperlukan. Hasil skrining yang dilakukan pada 2015, terdapat 1 orang yang dilanjutkan ke tahap secondary screening. Hasil screening pada 2018 - 2019, terdapat 14 orang yang dilanjutkan ke tahap secondary screening. Sedangkan hasil screening pada 2019 - 2020, terdapat 5 orang yang dilanjutkan ke tahap secondary screening.

Dalam akhir presentasi, Lucia menyampaikan beberapa manfaat dari penelitian yang dilakukan. Manfaat untuk institusi, registry yang sudah ada dapat digunakan untuk bahan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, publikasi, dll. Sedangkan manfaat untuk komunitas, yaitu bisa menurunkan mortalitas dan morbiditas, serta meningkatkan produktivitas. Lalu manfaat untuk pemerintah yaitu bisa menurunkan biaya kesehatan, menurunkan angka mortalitas pada maternal dan anak, serta meningkatkan kualitas dari SDM.

Materi ke-2: Lesson learned: From research to policy development - “Screening of Congenital Heart Disease Among Elementary Students (From Registry to Policy)”

Oleh: Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K)

Lucia melanjutkan penyampaian materi ke-2 tentang apa yang bisa dipelajari dari penelitian yang telah dilakukan. Ketika menemukan pasien dengan penyakit jantung bawaan, maka harus diketahui apakah pasien tersebut memiliki komplikasi atau tidak memiliki komplikasi. Apabila memiliki komplikasi, maka dianjurkan untuk pengobatan seumur hidup dengan biaya yang mahal sekitar 60 juta rupiah per bulan. Sedangkan untuk pasien penyakit jantung bawaan tanpa komplikasi, maka bisa dilakukan dengan defect closure setelah dilakukan deteksi dini. Hal ini dapat dilakukan pada anak-anak.

Ketika seseorang telah mengalami komplikasi, tentu akan meningkatkan morbiditas dan mortalitas, meningkatkan biaya kesehatan, serta mengurangi produktivitas. Sebagai contoh di Jepang, screening kesehatan dilakukan sejak masa kehamilan sampai bayi lahir, kemudian juga dilanjutkan saat anak tersebut telah berada di sekolah dasar.

Perjalanan penelitian ini dimulai sejak 2015 dengan melakukan pilot project. Tahun - tahun berikutnya dilakukan proses screening, sehingga pada 2021 dapat dibuat draft peraturan gubernur dan naskah akademik. Implementasi akan dilakukan pada 2022. Terdapat focused group discussion dengan beberapa pihak yaitu Dinas Kesehatan, Disdikpora, Biro Hukum, Bappeda, DRD, dan Public Health FK - KMK.

FGD ini dilakukan untuk bersama - sama merumuskan tentang draft Peraturan Gubernur. FGD menjadi terhambat karena adanya pandemi COVID-19, sehingga kegiatan FGD yang semula dilakukan dengan pertemuan secara langsung (offline), maka dialihkan dengan pertemuan secara virtual (online).

Pada akhir presentasi, Lucia menyampaikan kilas balik dari kegiatan yang sudah dilakukan. Kegiatan ini berawal dari sebuah pilot project di DIY, harapannya dapat menjadi sebuah regional policy di DIY terlebih dahulu. Jika hal ini berhasil, maka bisa kegiatan ini bisa dilaksanakan di tingkat nasional sehingga bisa dibuat kebijakan di level nasional.

Pembahasan: Komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada Anak

Oleh: Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes.

end24Endang sebagai pembahas dalam webinar ini menyampaikan hasil pencermatan atas draft Peraturan Gubernur DIY tentang deteksi dini penyakit jantung bawaan (PJB) pada anak. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., Sp.JP(K), diperoleh fakta bahwa hasil deteksi dini sebagian besar ditemukan pada wanita. Hal ini memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kematian ibu yang diakibatkan oleh penyakit jantung.

Terkait dengan penelitian yang telah dilakukan, terdapat Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang menyebutkan pada poin (a) bahwa pemerintah daerah dalam perlindungan anak mempunyai wewenang untuk melakukan koordinasi, kerjasama, dan fasilitasi upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna mencapai pemenuhan hak anak. Hal ini selaras dengan apa yang menjadi fokus utama dalam penelitian Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD., yaitu melakukan tindakan preventif.

Beberapa upaya preventif dalam perlindungan anak yang telah dilakukan, yaitu dengan melakukan penjaringan kesehatan anak usia sekolah dengan tujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Terdapat beberapa jenis pemeriksaan, yaitu terkait kebersihan perorangan, status gizi, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium anemia dan kecacingan, pengukuran kebugaran jasmani, serta screening kesehatan umum, kesehatan mental remaja, intelegensi dan reproduksi.

Terkait upaya penjaringan kesehatan anak usia sekolah, terdapat sasaran siswa SD, SMP, dan SMA/K serta Madrasah. Sesuai dengan Penjarkes DIY 2018, terdapat jumlah siswa kelas 1 SD sebanyak 52.886 siswa. Pelaksana kegiatan penjaringan kesehatan ini adalah petugas puskesmas dan guru UKS/M. Namun, tidak semua puskesmas memiliki sasaran sekolah dalam jumlah yang sama. Hal ini bisa menjadi kendala terkait kemampuan SDM dan sarana prasarana dalam pelaksanaan screening kesehatan. Secara kualitas masih bisa diupayakan, namun secara kuantitas hal ini masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, pembahas menampilkan struktur draft Peraturan Gubernur DIY tentang deteksi dini PJB pada anak. Dengan jumlah siswa yang sebanyak itu, apakah proses screening akan dilakukan secara bertahap? Hal ini terkait dengan screening lanjutan yang dilakukan di fasilitas kesehatan. Pertimbangan lain adalah ketersediaan alat EKG, karena di setiap puskesmas belum semuanya memiliki alat tersebut. Terkait pendanaan, hal ini masih perlu dibahas tentang sumber pendanaan yang akan digunakan untuk melakukan deteksi dini.

Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati

Related links

 

 

Reportase Analisis Data - data Klaim dan Diagnosis Melalui Data sampel BPJS Kesehatan 2015 - 2018 (Pertemuan II)

Hari Kedua: 19 Februari 2021

Pada Jumat (19/02/2021) diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari kedua topik ke-1 tentang analisis data - data klaim dan diagnosis melalui data sampel BPJS Kesehatan 2015 - 2018. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan Kesehatan. Beberapa data yang diolah dalam rangkaian pelatihan ini hingga Maret nanti antara lain data sampel BPJS Kesehatan, data SKDN, dan data - data KIA.

Outcome dari pelatihan ini diantaranya peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada dan mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Dua orang narasumber hadir dalam pelatihan ini yaitu Insan R. Adiwibowo, M.Sc. yang merupakan peneliti dari PKMK FK - KMK UGM dan Hermawati Setiyaningsih, S.Si selaku statistician dan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK-KMK UGM. Pelatihan dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz, MPH.

Sesi 1 – Analisis Deskriptif dari Data Sampel BPJS Kesehatan
Hermawati Setiyaningsih, S.Si

Herma memulai pelatihan dengan me - review materi pelatihan sebelumnya. Kemudian Herma memulai materinya dengan menjelaskan tentang jenis - jenis data yaitu data categorical dan numerical. Data categorical dibagi menjadi 2 yaitu nominal dan ordinal, data numerical juga dibagi menjadi dua yaitu interval dan ratio. Terkait visualisasi data, data categorical dapat ditampilkan dalam bentuk visual melalui Pie, Bar, Catplot.

Sedangkan untuk data numerical, dapat ditampilkan dengan Histogram, Box Plot, Scatter. Terkait tampilan tabel dan angka untuk data categorical dapat menggunakan persentase, dan untuk data numerical dapat menggunakan Mean, Median, SD, Min, Max.

Sesi ini dilanjutkan Herma dengan memberikan menjelaskan analisis statistik menggunakan Stata, seperti bagaimana melihat list variabel, value table, tabulasi, dan grafik dengan denominator yang berbeda - beda seperti peserta, data kunjungan. pemaparan selengkapnya dapat disimak pada video berikut klik disini

Sesi 2 - Analisis menggunakan DaSK dari Data Sampel BPJS Kesehatan
Insan R. Adiwibowo, M.Sc.

adiiAdi menjelaskan tentang visualisasi data BPJS Kesehatan melalui Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang dapat diakses melalui website www.kebijakankesehatanindonesia.net.

DaSK berisikan data-data yang terkait dengan indikator - indikator pembangunan kesehatan, beban penyakit, dan berbagai data lain termasuk penggunaan fasilitas kesehatan di sistem kesehatan Indonesia; dan berbagai penelitian kebijakan, analisis kebijakan, dan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk berbagai masalah dan tantangan prioritas di sistem kesehatan.

Kemudian Adi menunjukkan secara langsung melalui website DaSK bagaimana cara melihat indicator-indikator kesehatan di DaSK yang menggunakan data sampel BPJS.

Salah satu data yang diperlihatkan adalah grafik migrasi perpindahan penduduk untuk mendapat layanan rujukan dapat disimak pada video beriut klik disini

Kemudian pelatihan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta antusias dan terlibat aktif dalam proses tanya jawab.

Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari kedua. Pelatihan seri 2: Analisa kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 - 2017 akan dilakukan hari Selasa dan Jumat, 23 dan 26 Februari 2021 jam 13.00 – 15.00 WIB.

 

Reporter: Widy Hidayah (PKMK)