Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN

KERANGKA ACUAN KEGIATAN ZOOM MEETING

“Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN”

Jumat, 28 Mei 2021  |  13.00 – 14.45 WIB

  LATAR BELAKANG

Penyakit kardiovaskuler merupakan salah satu penyumbang angka kematian dan Disability-Adjusted Life Years (DALYs) terbesar di Indonesia. Selain itu, dalam hal pembiayaan, kelompok Cardiovascular System Group (CMG) I berada di urutan teratas selama tiga tahun terkahir dan menyerap biaya terbesar yaitu 11.7% (sekitar 15.9 triliun rupiah) dari total biaya pelayanan kesehatan di Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL). Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan jantung, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) mengembangkan upaya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan data. Upaya ini merupakan proses yang panjang yang memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence hingga knowledge translation. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam melakukan perubahan atau perbaikan kebijakan kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan jantung, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan pelayanan jantung di Indonesia dan melihat sisi-sisi lain dari kebijakan jantung yang perlu diprioritaskan. Oleh karena itu, PKMK FK - KMK UGM akan menyelenggarakan kegiatan webinar bertema “Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN”. Webinar ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentikan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan jantung di Indonesia.

 

  TUJUAN

  1. Menampilkan hasil kajian tentang pembiayaan penyakit jantung.
  2. Memahami kebijakan penangnggulangan penyakit jantung.
  3. Mendukung proses pengembangan kebijakan penyakit jantung.
  4. Mengaplikasikan proses pengembangan kebijakan kesehatan berbasis data.

  PESERTA

  1. Pengelola program kesehatan kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.
  2. Pengambil kebijakan kesehatan Indonesia: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan lembaga pemerintah lainnya.
  3. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik pemerintah maupun swasta, balai kesehatan, dan sarana pelayanan kesehatan lainya.
  4. Perguruan tinggi: dosen, peneliti, akademisi, dan mahasiswa.
  5. Pelaku Pelayanan Kesehatan: Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan lain - lain), organisasi profesi, asosiasi pelayanan kesehatan, lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan pemerintah dan swasta.
  6. Badan penelitian dan pengembangan di Indonesia dan LSM bidang kesehatan.
  7. Lembaga asuransi dan pembiayaan kesehatan.

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 28 Mei 2021
Waktu : 13.00 - 14.45 WIB

  AGENDA

Video rekaman   reportase

Waktu (WIB) Kegiatan Pengisi
13.00 - 13.05 Pembukaan MC
13.05 - 13.10 Pengantar kegiatan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
13.10 - 13.30

Sesi 1

Pembiayaan Penyakit Jantung

Narasumber:
Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH.

materi

Produksi dan Distribusi Dokter Spesialis Jantung 

Narasumber:
Departemen Kardiologi FK-KMK UGM/ RS Sardjito

Moderator:
Relmbuss Biljers Fanda, MPH

13.30 - 14.10

Sesi 2 Pembahasan

  1. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  2. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI
  3. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
  4. Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Moderator:

Relmbuss Biljers Fanda, MPH

14.10 - 14.40

Sesi 3 Diskusi

Moderator:
Relmbuss Biljers Fanda, MPH

14.40 - 14.45 Penutup MC

   NARAHUBUNG

Widy Hidayah
HP: +6282122637003
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN

KERANGKA ACUAN KEGIATAN ZOOM MEETING

Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN

Kamis, 3 Juni 2021

  LATAR BELAKANG

Penyakit kanker merupakan salah satu masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Pada 2018, di Indonesia terdapat 348.809 kasus kanker dengan total kematian sebanyak 207.210. Dari segi pembiayaan kesehatan, penyakit kanker menyerap biaya sebesar 17% dari total biaya pelayanan penyakit katastropik pada 2017-2018. Selain itu, ketersediaan dan persebaran dokter onkologi juga masih belum merata di seluruh Indonesia. Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan kanker, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) mengembangkan upaya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan data. Upaya ini merupakan proses yang panjang yang memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence hingga knowledge translation. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam melakukan perubahan atau perbaikan kebijakan kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan kanker, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan penanggulangan kanker di Indonesia dan melihat sisi - sisi lain dari kebijakan kanker yang perlu diprioritaskan. Oleh karena itu, PKMK FK - KMK UGM akan menyelenggarakan kegiatan webinar bertema “Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN”. Webinar ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentikan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan kanker di Indonesia.

  TUJUAN

  1. Menampilkan hasil kajian tentang pembiayaan penyakit kanker.
  2. Memahami produksi, ketersediaan, dan distribusi dokter spesialis kanker.
  3. Memahami kebijakan penanggulangan penyakit kanker.
  4. Mendukung proses pengembangan kebijakan penyakit kanker.
  5. Mengaplikasikan proses pengembangan kebijakan kesehatan berbasis data.

  PESERTA

  1. Pengelola program kesehatan kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.
  2. Pengambil kebijakan kesehatan Indonesia: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan lembaga pemerintah lainnya.
  3. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik pemerintah maupun swasta, balai kesehatan, dan sarana pelayanan kesehatan lainya.
  4. Perguruan tinggi: dosen, peneliti, akademisi, dan mahasiswa.
  5. Pelaku Pelayanan Kesehatan: Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan lain - lain), organisasi profesi, asosiasi pelayanan kesehatan, lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan pemerintah dan swasta.
  6. Badan penelitian dan pengembangan di Indonesia dan LSM bidang kesehatan.
  7. Lembaga asuransi dan pembiayaan kesehatan.

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 3 Juni 2021
Waktu : 13.00 - 15.00 WIB

  AGENDA

reportase   rekaman webinar

Waktu (WIB) Kegiatan Pengisi
13.00 - 13.05 Pembukaan MC
13.05 - 13.10 Pengantar kegiatan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
13.10 - 13.30

Sesi 1

Produksi dan Distribusi Dokter Spesialis Kanker

Narasumber: Dr. dr. Ibnu Purwanto, Sp.PD-KHOM

materi

Pembiayaan Penyakit Kanker

Narasumber: Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH.

materi

Moderator:

dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD

13.30 - 14.30

Sesi 2 Pembahasan

  1. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  2. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI 
  3. RS Kanker Dharmais
  4. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur

Moderator:

dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD

14.30 - 14.55

Sesi 3 Diskusi

Moderator:
dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD

14.55 - 15.00 Penutup MC

   NARAHUBUNG

Widy Hidayah
HP: +6282122637003
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Strategi Mengoptimalkan Sistem Rujukan KIA di Masa Pandemi COVID-19 - Tahap II

Kerangka Acuan Kegiatan

WEBINAR PENGELOLAAN KIA YANG AMAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Tahap II:
Strategi Mengoptimalkan Sistem Rujukan KIA di Masa Pandemi COVID-19

28 April 2021

  PENDAHULUAN

Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang berlangsung sejak awal 2020 berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Dalam situasi normal, pelayanan kesehatan ibu-anak (KIA) di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya pandemi COVID-19 dikhawatirkan adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan anak serta penurunan cakupan pelayanan KIA.

Pandemi COVID-19 berdampak tidak langsung terhadap pelayanan KIA. Kebijakan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19 seperti pemberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Jogjakarta berdampak adanya pembatasan aktivitas oleh masyarakat. Beberapa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami perubahan baik jam dan jumlah pasien yang dapat dilayani, beberapa POSYANDU juga harus mengalami penutupan terutama yang berada di zona merah.

Hal ini tentu saja berakibat terhadap cakupan pelayanan KIA yang dikhawatirkan akan meningkatkan angka kematian ibu. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta,terdapat peningkatan kemtian ibu pada tahun 2020. Angka kematian ibu pada tahun 2019 adalah 36 dan meningkat menjadi 40 pada tahun 2020.

Berbagai pedoman pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan KIA di daerah. Hal ini juga mencakup proses rujukan serta pelayanan kunjungan hamil. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DIY telah mengembangkan suatu manual rujukan bagi ibu bersalin selama masa pandemi ini. Diharapkan dengan adanya system rujukan ini dapat mendorong upaya pemerintah untuk menjaga terjaminnya pelayanan bagi ibu selama hamil, bersalin dan nifas di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sudah terdapat panduan pelayanan KIA yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun yang sedang dikembangkan oleh dinas kesehatan DIY. Panduan ini diharapkan dapat saling bersinergi dan diterapkan di seluruh wilayah DIY. Penyampaian informasi yang terpusat dapat menekan kesimpang siuran informasi dan persepsi diantara masing-masing dinas kesehatan.

Dalam rancangan RPJMN bidang kesehatan (2020 – 2024), upaya penurunan AKI termasuk dalam salah satu program prioritas dan ditargetkan pada 2024, AKI dapat ditekan hingga 183 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan KIA terutama terkait siste manual rujukan dalam masa pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kelompok kerja KIA (POKJA KIA) dan WHO Indonesia akan mengadakan pertemuan untuk membahas strategi mengoptimalkan sistem rujukan di masa pandemi COVID-19 agar dapat digunakan secara efisien dan efektif dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Pertemuan akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dalam rangka Annual Scientific Meeting (ASM) FK-KMK UGM tahun 2021.

  TUJUAN

Tujuan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 adalah :

  1. Mengoptimalkan sistem rujukan KIA selama masa pandemi COVID-19
  2. Integrasi sistem rujukan pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19

  OUTPUT

Output yang diharapkan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 adalah adanya optimalisasi sistem rujukan KIA di DIY.

  NARASUMBER DAN MATERI

  • dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM
  • dr. Eugeinus Phyowani Ganap, Sp.OG (K)
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman

  PEMBAHAS

Kementerian Kesehatan

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Rabu, 28 April 2021
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB

link zoom

Meeting id : 854 8459 9546
Password : ASMKIA2

  AGENDA KEGIATAN

Waktu Materi Keterangan
10.00 - 10.03 Pembukaan MC
10.03 - 10.08 Sambutan Dekan FK-KMK UGM
10.08 -  10.10 MC memperkenalkan moderator
10.10 - 10.30 Sistem rujukan di masa pandemi COVID-19 dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM
10.30 - 10.50 Strategi dalam mengoptimalkan sistem rujukan  
10.50 - 11.10 

Implementasi sisrute di Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
11.10 - 11.25 

Pembahas :

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan - Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan

11.25 - 11.55  Diskusi
11.55 -  12.00 Penutup

 

  PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 terdiri dari:

  1. Dekan FK-KMK UGM
  2. Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Departemen Obstetri dan Ginekologi FK-KMK UGM
  4. Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  5. Divisi Perinatologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  6. Ikatan Dokter Anak Indonesia
  7. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia
  8. Ikatan Bidan Indonesia
  9. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
  10. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  12. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
  13. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
  14. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  15. Kementerian Kesehatan RI
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
  17. RSUP Dr. Sardjito
  18. RS Akademik UGM
  19. RSPAU dr. S. Hardjolukito
  20. RSUD Sleman
  21. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
  22. RSUD Wates
  23. RSUD Banyumas
  24. RSUD Kota Yogyakarta
  25. RSUD Panembahan Senopati
  26. RSUD Wonosari
  27. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
  28. PKMK FK-KMK UGM
  29. Tim AHS UGM
  30. Akademisi dan mahasiswa serta masyarakat umum

PENUTUP

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah berdampak tidak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Setiap kabupaten/kota di DIY memiliki sistem rujukan pelayanan KIA selama pandemi. Namun, penggunaan sistem rujukan yang belum maksimal dikhawatirkan akan berdampak kepada pemberian pelayanan bagi ibu dan anak. Harapannya melalui webinar ini dapat menyamakan persepsi dan memaksimalkan pelayanan KIA yang aman selama pandemi COVID-19 serta berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan anak di DIY.

 

 

Reportase Forum Aspirasi Akademisi dan Pemda: Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi DIY

16 April 2021

Sesi Pertama

Forum di sesi ini memiliki lokus hasil penelitian yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan disampaikan oleh narasumber M. Faozi Kurniawan, S.E., Akt., MPH. Di dalam paparannya Faozi menampilkan dua aspek yaitu aspek tata kelola dan aspek equity. Sasaran 1, 5, dan 8 dalam Peta Jalan Menuju JKN 2019 merupakan aspek mengenai tata kelola yang dalam presentasi ini memotret pencapaian pada sasaran 8 mengenai BPJS apakah sudah dikelola secara terbuka, efisien dan akuntabel. Analisis yang pertama dalam tata kelola yaitu mengenai capaian kepesertaan terlihat dari hasil penelitian bahwa terdapat penurunan kepesertaan sebesar 3,23% pada PBI APBN dan PBI APBD. Sementara pada segmen PPU terdapat peningkatan dan menurut data dari Laporan BPJS Kesehatan 2019 ada peningkatan penduduk di Provinsi DIY.

Kemudian pada 2020 terdapat jumlah kepesertaan di Kota Yogyakarta yang melebihi dari jumlah penduduk yang sebenarnya. Hal ini dapat terjadi karena tidak adanya update data. Hasil wawancara dengan pemangku kepentingan di Provinsi DIY juga menunjukkan bahwa ada ketidaksinkronan data yang terjadi antara Pemerintah Daerah Provinsi DIY dan BPJS Kesehatan di tingkat Pusat. Melalui hal ini dapat ditarik kesimpulan untuk 2020, bahwa BPJS Kesehatan belum mampu mencapai sasaran 8 dalam penyelenggaraan JKN di Provinsi DIY.

Salah satu faktornya adalah karena data yang tidak sinkron. Akibatnya Pemda DIY masih mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan untuk penduduk miskinnya yang dicoret dari PBI APBN. Pemda DIY juga masih kesulitan memperoleh data kepesertaan by name by address dari BPJS Keseahtan untuk melakukan pencocokan data PBI APBN dan PBI APBD. Selain itu dalam aspek tata kelola, juga belum ada regulasi yang dikeluarkan Pemda DIY untuk menangani kepatuhan membayar peserta mandiri (PBPU).

Sub topik selanjutnya yang disampaikan Faozi mengenai Equity atau Pemerataan. Sebagaimana sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan cita - cita yang ingin dicapai dalam pelayanan kesehatan. Kesenjangan masih terjadi pada daerah yang kondisi geografisnya sulit, yang mana tentu pemerataan layanan kesehatan juga berbeda jauh dengan wilayah kota atau wilayah di regional I. Ekuitas ini terkandung dalam Sasaran 2, 3, dan 4 dalam Peta Jalan Menuju JKN 2019. Dilihat dari segi kepesertaan oleh Faozi, terdapat penurunan menurut data DJSN pada 2019 dan 2020 sebesar 1,6%. Sementara jika dihitung dari proporsi terlihat bahwa kepesertaan non PBI naik, sementara kepesertaan PBI turun.

27apr1

Pada 2020 juga terdapat penurunan jumlah tunggakan iuran di Provinsi DIY, kemudian 2019 terdapat keaktifan dari peserta sebesar 50% lalu meningkat sebesar 34,4% pada 2020.

Lalu dalam hal distribusi faskes di Provinsi DIY yang diambil dari data Dinkes DIY tahun 2020, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit per 1000 penduduk jumlahnya memadai untuk di daerah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Berbeda dengan Kabupaten Gunung Kidul yang masih kekurangan jumlah tempat tidur tersebut. Apabila dilihat persebaran rumah sakit, tampak bahwa RS tipe A dan B yang tersider lebih banyak di kedua daerah tersebut, sementara rujukan RS Sekunder tipe B hingga D terletak di sebaran Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. Selain sebaran faskes, juga terdapat poin sebaran SDM Kesehatan. Dokter spesialis Obsgyn, Jantung dan Kanker terpusat di 3 Kab/Kota yang dekat dengan ibukota Provinsi DIY serta kondisi geografisnya relatif mudah. Sementara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul kesenjangan sebaran SDM Kesehatan sangat nampak.



Beranjak ke aspek berikutnya yaitu pelayanan medis, dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa kunjungan FKTP pada 2018 cenderung rata sedangkan kunjungan FKTL pada tahun yang sama menunjukkan kunjungan dari segmen PBI lebih sedikit dari segmen non PBI. Hal ini dapat ditunjukkan dari paket manfaat gagal jantung, kanker, Sectio Caesaria yang didominasi pada RS Tipe A dan B. Kesimpulan yang dapat diambil dari ketiga poin tersebut bahwa faskes yang sudah ada saat ini memadai, meskipun di dua kabupaten yaitu Kulon Progo dan Gunung Kidul belum memadai dari jumlah dan sebarannya. Dalam hal akses untuk rujukan lebih mudah dijangkau, namun pemanfaatan FKTL masih didominasi non PBI. Terakhir, dalam penggunaan pelayanan atau paket manfaat dari jumlah biaya 3 kasus penyakit yang disebutkan di atas, serapan yang paling sedikit terdapat di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul karena sebaran SDM - nya yang tidak merata.

Sesi 2 (Pembahasan)

Pembahas yang pertama yaitu Huda Tri Yudiana, S.T. sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi DIY menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan. Pertama terkait selisih data yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan yang ada di BPJS Kesehatan. Terdapat kurang lebih 200.000 jiwa yang belum ter - cover oleh BPJS karena selisih data tersebut sehingga ada ketidaksinkronan dalam penganggaran. Kemudian yang kedua walaupun Jamkesda tidak lagi diperbolehkan, namun DPRD sepakat dengan Gubernur Provinsi DIY supaya tetap ada penganggaran untuk jaminan kesehatan. Jumlah yang dianggarkan sebesar 35 Miliar rupiah yang dibagi ke Jaring Pengaman Sosial dan Jaring Pengaman Sosial Kesehatan.

Huda menyimpulkan dari data - data tersebut bahwa BPJS Kesehatan belum dapat meng - cover secara umum. Selain itu terdapat banyak PBI yang tidak dibayari dan tidak aktif, saat akan menggunakan manfaat di rumah sakit tidak aktif. Hal ini disebabkan karena terlambat bayar lalu keanggotaan dihentikan, hal ini menurut Huda merugikan masyarakat. Sebaiknya diberikan tenggat waktu yang lebih panjang.

Huda juga menanggapi terkait belum adanya regulasi yang dibuat untuk memaksa peserta untuk membayar iuran tepat waktu. Menurutnya secara pribadi masih keberatan, karena layanan yang diberikan belum memuaskan sebagian masyarakat umum. Menurutnya masyarakat yang menggunakan manfaat BPJS adalah pengguna kelas I yang mana membutuhkan perawatan biaya besar, selebihnya tidak digunakan karena antriannya yang lama, kemudian administrasi yang menyulitkan.

Huda juga berpendapat sebaiknya mengajak klinik - klinik swasta untuk mengaktifkan manfaat BPJS sehingga dapat mengurangi antrian. Selain beropini mengenai layanan, Huda juga berpendapat dalam hal komunikasi mengenai transparansi data. Komunikasi yang terjalin antara daerah dan BPJS Kesehatan itu sulit karena semua layanan terpusat.

Sesi 3 (Pembahasan)

Pembahas berikutnya adalah Anna Adina Patriana yang mewakili Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Anna mengamini bahwasanya terdapat problem mengenai data yang diberikan oleh BPJS yang kurang membantu. Pemerintah Daerah DIY ingin membayar tetapi kesulitan mengakses data by name by address. Validasi data yang selalu dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil tidak lagi dilaksanakan karena adanya peraturan baru. Anna berpendapat bahwa melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2020 tertera bahwa Direksi wajib memberikan data kepada pemangku kepentingan yang sesuai regulasi. Semestinya institusi Anna juga menerimanya dengan lengkap alih - alih dalam bentuk rekapitulasi.

Anna juga menambahkan fakta mengenai sasaran kelima, bahwa ada sekitar 10% masuaakat yang belum mempunyai jaminan, seperti penghuni panti, kemudian tahanan di lapas tidak memiliki akses. Sementara dalam paket manfaat standar yang sudah ada belum berjalan, terdapat perbedaan pelayanan sesuai kelas peserta. Paket manfaat masih ada pengurangan, seperti pada fisioterapi anak, hemodialisa. Mengenai sebaran SDM Kesehatan di daerah Gunung Kidul, Anna berpendapat perlu diberikan surat keputusan bagi dokter supaya bisa berpraktik di lebih dari tiga tempat untuk mendukung pemerataan SDM. Kemudian mengenai sasaran 6 dan 7, dari hasil survei yang dilaksanakan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat belum puas.

Sesi 4: Dedy R. Siregar, M.Si.

Terkait dengan kepesertaan, masalah krusial di setiap daerah ada kriteria inclusion dan exclusion error selalu dilakukan pemilahan mana yang sebetulnya berhak untuk menerima PBI. Dedy juga menjelaskan bahwa tahun ini terdapat peningkatan kepesertaan PBI. Dedy juga mengapresiasi masukan - masukan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah DIY maupun DPRD Provinsi DIY. Dalam hal yang berkaitan dengan tunggakan, BPJS sudah berusaha bekerjasama dengan Pemerintah Daerah DIY dan membuat skema pembayaran iuran supaya masyarakat bisa membayar secara mudah dan tidak mendapat hambatan.

BPJS juga melakukan perbaikan, terutama terkait data. BPJS telah membuat Dashboard untuk melihat capaian. Dashboard ini harapannya bisa mencapai transparansi yang sempat disinggung oleh Huda. Selain itu Dedy berusaha untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh Anna mengenai usulan kapitasi berbasis kinerja. BPJS juga berusaha untuk menghadirkan telemedicine untuk membantu pemerataan layanan kesehatan.

Reporter: Eurica Stefany Wijaya, M.H.

 

 

Reportase Webinar Pengelolaan KIA yang Aman Selama Pandemi COVID-19: Sistem Manual Rujukan Selama Pandemi COVID-19 di DIY

Pada Jum’at (9 April 2021) telah diselenggarakan webinar tentang “Pengelolaan KIA yang Aman Selama Pandemi COVID-19: Sistem Manual Rujukan Selama Pandemi COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang berisi penjelasan tentang pelayanan KIA selama pandemi COVID-19 serta tanggapan dari Dinas Kesehatan yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Webinar ini diselenggarakan oleh Kelompok Pokja KIA, FK - KMK UGM, Academic Health System UGM, PKMK FK - KMK UGM, dan didukung oleh WHO Indonesia.

Narasumber pada webinar ini adalah dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM (FK - KMK UGM) dan dr. Alifah Anggraini, MSc, Sp.AK (FK - KMK UGM), dengan pembahas dari Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Diskusi pada webinar ini dimoderatori oleh dr. Sandra Frans, MPH.

Sambutan dan Pembukaan

Oleh: Prof. Ova Emilia

Ova memberikan selamat atas terselenggaranya acara hari ini yang berkaitan dengan pengelolaan KIA di masa pandemi COVID-19. Berbagai diskusi dan upaya telah dilakukan agar pandemi COVID-19 tidak membawa musibah baru, yaitu terjadinya lonjakan morbiditas dan mortalitas ibu dan anak. Hal ini diperlukan penanganan dari berbagai pihak sehingga harapannya akan ada konsolidasi penggunaan sistem manual rujukan sehingga terwujud pelayanan KIA yang lebih serasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sambutan dari Konsultan Senior PKMK FK - KMK UGM

Oleh: Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.

Laksono memberikan sedikit refleksi bahwa pandemi COVID-19 telah berlangsung selama 1 tahun terakhir. Selama 2020, terdapat peningkatan kematian ibu dari 36 menjadi 40 kasus yang belum diketahui penyebabnya apakah karena terinfeksi COVID-19 atau mendapat pengaruh secara tidak langsung dari pandemi COVID-19. Penelitian yang telah dilakukan oleh Kemenkes RI bersama PKMK FK - KMK UGM terhadap 120 kabupaten/kota di Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat gangguan akibat pandemi COVID-19 yang diperlukan respon dari kita agar angka kematian ibu dan bayi tidak meningkat. Dengan demikian, harapannya program KIA akan terus berjalan sesuai RPJMN.

Sambutan dari Direktur Kesehatan Keluarga, Kemenkes RI

Oleh: dr. Erna Mulati, M.Sc., CMFM

Erna menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut baik oleh pihak Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Target penurunan AKI dan AKB diperberat dengan adanya pandemi COVID-19. Terdapat beberapa kajian yang menunjukkan dampak COVID-19 pada pelayanan KIA - KB dan Gizi yang telah dilakukan sejak Juli 2020. Seiring berjalannya waktu, pelayanan tersebut semakin membaik didukung dengan adanya ketersediaan fasilitas, kesadaran masyarakat, serta pemanfaatan teknologi yang semakin meningkat.

Materi ke-1: Pelayanan Antenatal Care dan Posnatal Care di Masa Pandemi COVID-19

Oleh: dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM

irwanIrwan memulai penjelasan dengan menyampaikan bahwa peningkatan AKI dan AKB yang terjadi di Indonesia adalah akibat dari pandemi COVID-19, baik akibat secara langsung maupun tidak langsung. Kasus COVID-19 di dunia sudah dimulai sejak Desember 2020 dan masih berlanjut sampai sekarang. Penyebaran virus COVID-19 dapat dilakukan melalui (1) kontak langsung maupun tidak langsung, (2) percikan kecil dalam jarak transmisi dekat (<2 meter), dan (3) aerosol dalam jarak transmisi jauh (airborne) sekitar 6 meter atau lebih. Hal ini perlu diperhatikan ketika memberikan pelayanan di rumah sakit. Saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia semakin menurun, begitu juga dengan kasus COVID-19 yang ditangani di RSUP dr. Sardjito mengalami penurunan dengan puncak sebanyak 20 kasus di Februari 2021.

Permasalahan maternal selama pandemi COVID-19 berlangsung yaitu terjadinya perubahan dan pembaruan pedoman nasional terkait COVID-19 pada ibu hamil mengikuti kondisi terkini sesuai dengan bukti saintifik yang ada. Selain itu, tidak semua FKTP dan FKRTL di Indonesia memiliki SDM dan fasilitas kesehatan yang sama dalam mengelola maternal dengan kondisi COVID-19. Pemeriksaan swab masih terbatas dan tidak tersedia di semua fasilitas kesehatan, serta memakan biaya yang cukup mahal dan hasil pemeriksaan keluar dalam waktu yang cukup lama. Wanita hamil lebih berpotensi dirawat di RS dan lebih berisiko untuk masuk ICU dengan ventilasi mekanis dibandingkan dengan wanita tidak hamil, tetapi memiliki risiko terjadi kematian yang serupa.

Salah satu hal dalam modifikasi asuhan antenatal selama pandemi COVID-19 yang direkomendasikan adalah melakukan konsultasi tatap muka selama kehamilan sebanyak minimal 6 kali. Pertemuan awal (UK <12 minggu) dapat dilakukan melalui telemedicine, kemudian pertemuan - pertemuan selanjutnya (UK >12 minggu) direkomendasikan untuk melakukan tatap muka secara langsung sehingga dapat dilakukan pemeriksaan ultrasonografi yang diperlukan.

Pada algoritma terapi COVID-19 pada kehamilan dijelaskan bahwa ibu hamil yang disertai gejala klinis COVID-19 diharuskan rawat inap. Rawat inap dilakukan untuk melakukan pemantauan terhadap ibu, janin, serta mengevaluasi kemajuan persalinan. Jika ditemukan gejala lain terkait pernapasan pada ibu, maka dapat diberikan bantuan pernapasan (maternal respiratory support) yang bisa dilanjutkan dengan pemberian terapi oksigen sampai target saturasi minimal adalah 95%. Sedangkan apabila ditemukan gejala lain pada janin, maka dapat diberikan pelayanan DJJ, CTG, atau USG.

Metode persalinan yang direkomendasikan yaitu dengan memperhatikan penilaian saat admisi sesuai standar (tingkat keparahan COVID-19, tanda vital, kesejahteraan janin), kasus COVID-19 terkonfirmasi dirawat di ruang isolasi, melakukan pengawasan saturasi oksigen pada ibu, meminimalkan jumlah staf dalam ruangan, serta apabila memungkinkan bisa dilakukan continuous NST. Perawatan pasca persalinan pada ibu dapat dibuat menjadi 4 kategori, yaitu perawatan ibu, perawatan neonatus dan bayi, rawat gabung dan menyusui, serta perawatan setelah pulang dari RS. Masing - masing perawatan tersebut memiliki rincian tahapannya masing - masing.

Materi ke-2: Layanan Kesehatan Neonatal Esensial di Masa Pandemi

Oleh: dr. Alifah Anggraini, MSc, Sp.AK

alifahAlifah memulai materi dengan menyebutkan terdapat sebuah panduan yang diterbitkan pada akhir 2020, namun tidak mendukung perawatan esensial neonatal terutama dalam hal menyusui. Hal ini berkaitan dengan bayi yang baru lahir memerlukan perawatan dasar untuk tetap bertahan, yaitu perawatan neonatal esensial.

Perawatan neonatal esensial terbagi berdasarkan waktu, yaitu perawatan neonatus pada 0-30 detik, 30 detik - 90 menit, dan 90 menit - 6 jam. Tahap pertama (0-30 detik) dilakukan untuk memastikan apakah bayi memerlukan ventilasi atau tidak. Inisiasi menyusui dini dilakukan pada tahap kedua apabila tidak ada kegawatan maternal. Di RSUP dr. Sardjito, inisiasi menyusui dini pada bayi baru lahir dari ibu terduga/terkonfirmasi COVID-19 masih belum dapat dilakukan karena adanya keterbatasan jumlah SDM. Pada tahap ketiga (90 menit - 6 jam), terdapat pemeriksaan fisik dan pemeriksaan lainnya yang dilakukan pada bayi baru lahir.

Perawatan gabung pada bayi baru lahir memiliki manfaat untuk mendukung ibu dalam menyusui bayinya. Perawatan gabung/terpisah antara ibu dan bayi tergantung berdasarkan kondisi ibu dan bayi, serta lokasi atau ruang isolasi perawatan ibu. Jika keduanya dalam kondisi baik/stabil, maka dapat dilakukan rawat gabung. Namun jika salah satu ibu atau bayi dalam kondisi sakit berat, maka dilakukan rawat terpisah. Terkait pemberian ASI, tidak ada penelitian yang menunjukkan adanya SARS-CoV-2 di payudara, sehingga ASI masih bisa diberikan oleh ibu pada bayi secara langsung maupun dengan cara diperah. Wadah ASI yang digunakan harus diperhatikan kebersihannya karena virus COVID-19 dapat mencemari permukaan dari penyebaran droplet pernapasan.

Pembahasan oleh Dinkes Provinsi DI Yogyakarta Oleh: Hesti

Hesti menyampaikan bahwa dari pihak Dinkes DIY beserta pihak lainnya membuat rekomendasi sistem manual rujukan, saat ini belum berbentuk Peraturan Gubernur dan akan dibuat versi surat edaran terlebih dahulu. Terkait maternal dan neonatal, terjadi kenaikan AKI menjadi 40 kasus, dan pada bayi usia 0 - 28 hari yaitu sebanyak 25 kasus. Sebanyak 75% kasus AKB di DIY terjadi pada bulan pertama, dalam persentase tersebut terdapat 70% kejadian di minggu pertama, dilanjutkan dengan 53% kejadian di hari pertama.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Sleman Oleh: dr. Esti Kurniasih

Esti menyampaikan bahwa sudah ada sistem manual rujukan yang sudah diterbitkan sejak 2013 dan menjadi acuan di Kabupaten Sleman. Revisi sudah dilakukan sejak akhir 2019 dan sudah ditandatangani oleh Bupati Sleman pada Maret 2021. Revisi ini menjadi rujukan terbaru yang digunakan di Kabupaten Sleman. Pelayanan KIA selama pandemi COVID-19 tidak jauh berbeda dengan pelayanan yang ada di provinsi. Sudah selesai dan akan dikirimkan ke tim klinis yang berkaitan.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Bantul Oleh: dr. Fauzan

Fauzan menyampaikan bahwa di Bantul sudah ada sistem manual rujukan yang diterbitkan pada 2013 dan revisi pada 2018. Terkait pedoman di masa pandemi, Bantul sudah dilakukan pendataan ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini di Bantul sudah ada rumah sakit rujukan khusus COVID-19. Terkadang di lapangan masih kebingungan, namun tetap melakukan koordinasi dengan tim medis terkait.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Gunung kidul Oleh: dr. Trianawati, MPH

Trianawati menyampaikan bahwa saat ini di Gunungkidul belum ada sistem manual rujukan khusus COVID-19. Sedangkan untuk sistem manual rujukan reguler sudah ada sejak 2015 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Ada regulasi lain yang telah dilaksanakan yaitu surat edaran mengenai skrining pada ibu hamil dengan melakukan rapid antibodi di Puskesmas. Jika hasilnya reaktif, maka dilanjutkan dengan PCR di Puskesmas. Kemudian akan diputuskan untuk dirujuk ke rumah sakit atau diberikan tindak lanjut di fasilitas primer. Ketersediaan pelayanan maternal neonatal COVID-19 masih terdapat keterbatasan, karena hanya ada satu RS PONEK yaitu RSUD di Wonosari. Pelayanan ANC rutin dilakukan secara virtual, namun untuk ANC terpadu trimester 1 wajib dilakukan secara langsung.

Pembahasan oleh Dinkes Kota Yogyakarta Oleh: Markhistun

Markhistun menyampaikan situasi yang terjadi di Kota Yogyakarta pada masa COVID-19, yaitu telah terjadi 4 kasus kematian ibu. Beberapa upaya skrining COVID-19 pada ibu hamil telah dilakukan di Kota Yogyakarta. Selama menunggu hasil pemeriksaan, ibu hamil disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila ibu hamil dinyatakan negatif COVID-19, maka proses rujukan dilanjutkan seperti biasanya. Sedangkan apabila ibu hamil dinyatakan positif COVID-19, maka diharuskan melakukan isolasi yang akan dipantau oleh Puskesmas. Apabila ada tanda - tanda persalinan saat isolasi, maka persalinan akan dirujuk menggunakan alur rujukan persalinan maternal COVID-19 di Kota Yogyakarta. Selain itu, saat ini sudah ada modifikasi pelayanan antenatal selama pandemi COVID-19 yang tertuang pada juknis pelayanan Puskesmas di Kota Yogyakarta.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Kulon Progo Oleh: dr. Joko Santoso

Joko menyampaikan terkait pasien positif COVID-19 tanpa gejala dan pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan pada ibu hamil yang disarankan masuk RS tipe C dan D, saat ini RS masih sedang dipersiapkan. Dalam proses persiapan tersebut, beberapa Puskesmas dapat ditunjuk untuk menangani ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala, apakah hal ini diperbolehkan? Jika memungkinkan, maka bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan swasta. Selain itu perlu diperhatikan juga PMK 4239 terkait pemberian insentif serta rangkaian persiapan yang perlu dilakukan untuk menangani kasus yang terjadi.

Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati

Link Terkait

(Peserta Zoom: 145 participants)

 

 

Managing Pandemic, Saving Lives and Hospitals

International Webinar

Managing Pandemic, Saving Lives and Hospitals

In collaboration with University of Pittsburgh Medical Center (UPMC)
in Italy Medical Systems

Friday, 23rd April 2021
1.30 – 3.00 PM (Western Indonesia Time)

  BACKGROUNDS

  • Italy was one of the first countries that declare pandemic and has many cases in the beginning of 2020, impacting the hospitals to do the surge capacity strategy.
  • At beginning 2021, they had flattening curve new cases and the hospitals beginning to do back to normal.
  • Based on the cases found, Indonesia is in the Peak Phase, and with the massive vaccination program, starting to flatten also. On predictions, the hospitals has to think some strategies like recovering the non COVID-19 cases as well as serving COVID-19 related services and vaccination program.

  GOALS

  • Compare the pandemic management between Italy and Indonesia.
  • Benchmark how the hospitals in Italy navigating the strategy and operational management.
  • Discuss the update trends and relevant issues on COVID-19 care and diagnostic.

  TARGETED AUDIENCES

  1. Bappenas (Ministry of National Development Planning of Indonesia)
  2. Ministry of Health; i.e. Crisis Center, Directorate of Health Service
  3. Knowledge Sector Initiatives and COVID-19 Management Consortium
  4. Hospital Association Committees
  5. Hospital managers and staffs
  6. Lectures and Students of Magister of Hospital Management/Administration Program
  7. Researchers in Health System field

  TIME

Friday, 23rd April 2021
1.30 – 3.00 PM (Western Indonesia Time)

link zoom

Meeting ID 830 2488 6605
Passcode 234567
Youtube channel: https://www.youtube.com/c/unitpublikasi/live 

Jointly organized by: 

  • University of Pittsburgh Medical Center (UPMC) in Italy
  • PKMK UGM
  • Indonesia Hospital Association
  • National Hospital
Topics Durations Resources
Opening Remarks 15 minutes

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Special Staff for Health Minister of Rep Indonesia

Moderator

Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS (Director of Center for Health Policy and Management, UGM)

UPMC in Italy Background    
Pandemic in Italy; the background and update 10 minutes Dr. Giovanna Panarello (Chief of ISMETT’s Intensive Care Unit) – Epidemiology and Health policy expert of University of Pittsburgh Medical Center (UPMC) in Italy
How UPMC in Italy managing during Pandemic 15 minutes

Dr. Giovanna Panarello (Chief of ISMETT’s Intensive Care Unit) – Epidemiology and Health policy expert of University of Pittsburgh Medical Center (UPMC) in Italy

How Indonesian hospitals learn from Pandemic: 25 minutes  

How public and private hospital survive from Pandemic: balancing Covid-19 and Non Covid- 19 health care to maintain hospital operating revenue

7 minutes

Dr Dicky Fachri, SpBTKV (Harapan Kita Cardiology Hospital) – Public Hospital Perspective

7 minutes Adj. Prof. Hananiel Prakasya Widjaya (National Hospital, Surabaya) – Private Hospital Perspective

Indonesian Hospital Resilience during pandemic: a lesson learnt

6 minutes dr. Wasista Budiwaluyo, MHA – Indonesia Hospital Association

Managing healthcare capacity, a lesson learnt from covid pandemic

5 minutes Center for Health Policy and Management, UGM
Q and A Moderator 35 minutes
Take home messages and closing remarks 5 minutes Moderator

 

INFORMATION

Anindito (National Hospital, Surabaya) Phone: +62 856-4829-1775
E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Registration and technical support Maria Lelyana
Telp. 0274-549425 / 0811250983
E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

 

Reportase Serial Forum Kebijakan JKN ke 3 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu”

9 April 2021

PKMK – Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Forum Aspirasi Akademisi dan Pemerintah Daerah. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (09/04) pukul 09.00 - 10.30 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah Pertemuan ke-3 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu” yang disampaikan oleh Dr. Jon Hendri Nurdan, M.Kes, Selaku Dosen Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu. Pembahas pada pertemuan ini adalah drg. Andriwa Mansur selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bengkulu, Farida selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Sumari Selaku DPRD Provinsi Bengkulu.

Evaluasi Keberlangsungan JKN di Provinsi Bengkulu : Dilihat dari Aspek Tata Kelola, Equity dan Mutu Layanan.

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Dr. Jon Hendri Nurdan, M.Kes, Selaku Dosen Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu menyampaikan hasil evaluasi indikator 8 Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu. Aspek Tata kelola dalam penyelenggaraan JKN di provinsi Bengkulu, akses data (transparansi) yang belum baik. Terbatasnya akses data program JKN dari BPJS Kesehatan berdampak pada kebijakan pemerintah provinsi Bengkulu yang belum tepat sasaran.

Hal ini diidentifikasi dari kepesertaan yang belum mencapai UHC, data yang belum akurat dan belum terintegrasinya data kemiskinan, serta belum terlaksananya pemerataan layanan kesehatan, misal implementasi kebijakan kompensasi. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan Program Kartu Bengkulu Sejahtera untuk mengatasi masyarakat miskin yang menunggak membayar dan kartu BPJS non aktif.

Pada Aspek Equity, bahwa jumlah kepesertaan JKN BPJS di provinsi Bengkulu belum mencapai UHC. Perlu adanya integrasi system dari BPJS dan dinas Kesehatan terkait kepesertaan PBI APBD dan indikator - indikator penyebab peserta menunggak. Di provinsi Bengkulu telah tersedia layanan cath lab di RS Rujukan Kelas B dan perlu adanya pemerataan khususnya Dokter Spesialis jantung.

Selain itu, pertumbuhan RS rendah dibandingkan dengan daerah lain dan lebih terkonsentrasi di kota Bengkulu. Pada Aspek Mutu Layanan, Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu belum merata dan berkeadilan dimana cakupan kepesertaan yang masih 80% dengan persebaran fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak merata termasuk untuk pelayanan jantung, sehingga keadilan sosial terhadap akses pelayanan kesehatan belum tercapai

Sesi Pembahas

Paparan selanjutnya dari pembahas pertama yang disampaikan oleh Drg. Andriwa Mansur, Selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Andriwa menyampaikan bahwa Angka UHC di Provinsi Bengkulu fluktuatif, walaupun tidak pernah diatas 95% namun tidak pernah dibawah 65%. Melalui program Kartu Bengkulu Sejahtera, Pemerintah Bengkulu hadir di tengah - tengah masyarakat untuk men - cover penduduk miskin yang belum mempunyai kartu atau yang menunggak iuran.

Problem saat ini, masih terdapat masyarakat miskin yang datang ke fasilitas kesehatan namun tidak memiliki kartu JKN. Oleh karena itu, Gubernur melalui Pemerintah Daerah melakukan intervensi dengan menganggarkan dari 13 ribu peserta menjadi 33 ribu peserta yang ditanggung oleh pemerintah provinsi dalam rangka UHC dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Bengkulu menerbitkan kembali Peraturan Gubernur tentang mekanisme UHC yang mencakup tidak hanya mencari peserta baru, tapi konsisten memberikan subsidi bagi peserta mandiri yang menunggak iuran, agar tidak ada celah untuk tidak mendapatkan kartu JKN. Di sisi lain, Pemda memberikan payung hukum kepada masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, yang secara administratif tidak bisa mengakses kartu kepesertaan.

Pembahas kedua oleh Farida selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Kartu Bengkulu Sejahtera tetap terintegrasi dengan JKN, membantu mendorong tercapainya UHC. Seluruh kabupaten kota sudah menganggarkan PBI melalui APBD namun masih ada pemerintah daerah yang belum memenuhi kuota. Dari seluruh kabupaten memang belum UHC, masih ada beberapa yang sebenarnya PPU yang seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Usaha.

Perlu ada Pergub atau SK dalam rangka menorong UHC sehingga masyarakat mampu akan mendaftarkan secara mandiri dan tidak menjadi beban pemerintah daerah dan pemerintah daerah tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin. Selain itu, distribusi tenaga dan fasilitas kesehatan belum merata dan masih berfokus di kota - kota besar. Terkait pengelolaan informasi data, BPJS memfasilitasi kepada daerah dengan dashboard JKN yang dapat diakses oleh stakeholder terkait. Harapannya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Pembahas ketiga dibawakan oleh Sumardi selaku DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa DPRD bagian dari pemerintah daerah yang mempunyai tugas dalam pembuatan Perda dan pengawasan. Konsen DPRD adalah mapping data, mulai dari tingkat desa sehingga data yang masuk akan dilakukan pemetaan jalan agar semua sasaran JKN dapat tersentuh.

Bagi DPRD, argumen yang kuat didasari dengan data dan pemetaan yang jelas dan valid menjadi dasar dalam memberikan anggaran. Harapannya, masyarakat bisa menanggung sendiri secara mandiri dana jaminan kesehatan, semua fasilitas kesehatan strata nya sama, rumah sakit tidak membeda - bedakan pasien, dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi untuk melakukan pemetaan, baik masyarakat mampu dan tidak mampu.

materi dan video rekaman serta agenda kegiatan terkait silahkan klik disini

Reporter: Candra, MPH

 

 

“Capaian Implementasi SPM KIA dan Solusi Penurunan Kematian Ibu dan Anak di Sumatera Barat ”

KERANGKA ACUAN KEGIATAN
Zoom Meeting

Policy Dialogue Topik Kesehatan Ibu dan Anak

“Capaian Implementasi SPM KIA dan Solusi Penurunan Kematian Ibu dan Anak di Sumatera Barat”

Selasa, 20 April 2021

  LATAR BELAKANG

Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Profil kesehatan masyarakat dan tingkat kesiapan sistem kesehatan antar daerah di Indonesia dalam menangani masalah KIA sangat bervariasi. Saat ini, sebagian besar kebijakan kesehatan yang ada masih cenderung seragam sehingga belum dapat merespon kebutuhan kesehatan yang bervariasi antar wilayah. Hal ini juga dapat mempertajam perbedaan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan kesehatan yang spesifik sesuai dengan konteks lokal dan berbasis data.

Berawal dari kebutuhan tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM di dukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah KIA. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa mitra universitas. PKMK berperan mempersiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas lokal dalam melakukan advokasi kebijakan KIA yang sesuai dengan konteks lokal di wilayah masing - masing.

Tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain pelatihan penulisan policy brief dan pelaksanaan policy dialogue, penulisan policy brief terkait KIA, pemetaan stakeholder, dan stakeholder engagement dengan wawancara mendalam. Menindaklanjuti rangkaian kegiatan tersebut, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah advokasi kebijakan melalui policy dialogue di level kabupaten/kota serta provinsi.

  TUJUAN

  1. Melakukan advokasi kebijakan terkait masalah KIA.
  2. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah KIA
  3. Meningkatkan ketertarikan pemangku kepentingan terkait topik KIA yang diangkat.
  4. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik KIA yang ditulis dalam policy brief.
  5. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait isu kesehatan KIA yang diangkat.

  PESERTA

Penulis Policy Brief : Ch. Tuty Ernawati, SKM., M.Kes (Dosen Universitas Andalas)

Partisipan undangan :

  1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
  2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok
  3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariamam
  4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
  5. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mentawai
  6. Penanggung Jawab Kesehatan Ibu dan Anak Dinkes Provinsi Sumatera Barat
  7. Penanggung Jawab Kesehatan Ibu dan Anak Dinkes Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Mentawai
  8. Kepala Subbag Program (bagian perencanaan) Dinkes Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Mentawai
  9. Kepala Puskesmas di Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Mentawai
  10. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat
  11. Kepala Bappeda Kabupaten Solok
  12. Kepala Bappeda Kabupaten Padang Pariaman
  13. Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Barat
  14. Kepala Bappeda Kabupaten Mentawai

  AGENDA KEGIATAN

Waktu Kegiatan Pembicara
10.00 – 10.05 WIB Pembukaan Fasilitator
10.05 – 10.15 WIB

Presentasi Bagian I:

Masalah Utama

Ch.Tuty Ernawati, SKM., M.Kes
10.15 – 10.35 WIB Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
10.35 – 10.45 WIB Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan Ch.Tuty Ernawati, SKM., M.Kes
10.45 – 11.15 WIB Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
11.15 – 11.25 WIB

Presentasi Bagian III:

Usulan Opsi

Ch.Tuty Ernawati, SKM., M.Kes
11.25 – 11.55 WIB Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
11.55 – 12.00 WIB Penutupan Fasilitator

 

NARAHUBUNG

Widy Hidayah
Tlp: +6282122637003
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.