Pembelajaran untuk Penurunan Unmet Need KB dari Provinsi DI Yogyakarta Pada Masa Pandemi COVID-19

KAK  WEBINAR

Pembelajaran untuk Penurunan Unmet Need KB dari Provinsi DI Yogyakarta Pada Masa Pandemi COVID-19

24 Februari 2022

   Pengantar

Salah satu sasaran pembangunan kependudukan dan keluarga berencana sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah menurunkan unmet need terhadap keluarga berencana 10.60% berdasarkan Survei DI (SDKI) tahun 2017 menjadi 7.4% di tahun 2024. Penurunan angka unmet need KB menjadi salah satu sasaran pembangunan karena menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tingginya angka unmet need KB menjadi alasan dari banyak kematian ibu di dunia termasuk di Indonesia, juga a mengakibatkan naiknya laju pertumbuhan populasi. Hal ini didukung oleh studi yang dilakukan oleh Ahmed, dkk (2012) yang menyatakan bahwa identifikasi terhadap strategi penurunan unmet need KB dapat menurunkan kematian ibu secara global sebanyak 29%. Lebih lanjut dikatakan juga oleh studi lainnya bahwa wanita di negara berkembang yang ingin untuk mencegah kehamilan menggunakan metode kontrasepsi yang efektif, maka kematian ibu dapat diturunkan sebanyak 30% dengan menjawab kebutuhan terhadap alat dan layanan kontrasepsi.

Sebagaimana dengan Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia, angka unmet need KB juga mengalami kecenderungan menurun, walau sempat mengalami stagnasi selama satu dekade. Di tahun 1991, TFR dan unmet need KB di Indonesia adalah 3.0 dan 17%, sedangkan dari hasil survei SDKI 2017, TFR dan unmet need KB saat ini mencapai 2.4 dan 10.6%. Angka unmet need KB bervariasi antar provinsi di Indonesia. Angka Unmet Need tertinggi ada di Papua Barat yaitu 23.6%, sedangkan tiga provinsi yang memiliki Unmet Need yang rendah adalah: Bangka Belitung, D.I Yogyakarta, dan Kalimantan tengah (IDHS, 2017).

Unmet need dapat dipahami dalam dua perspektif, yaitu dari sisi penyedia layanan dan dari sisi klien. Pemerintah sebagai penyedia layanan bertanggung jawab dan berupaya menyediakan alat kontrasepsi yang dibutuhkan masyarakat sebagai klien. Selain alat dan obat kontrasepsi, pemerintah juga bertanggung jawab memastikan layanan keluarga berencana yang berkualitas dan dapat diakses oleh yang membutuhkan. Dari segi klien, pada umumnya alasan utama perempuan dengan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi namun tidak menggunakan alat kontrasepsi adalah kurangnya pemahaman terhadap resiko kehamilah, ketakutan akan efek samping metode kontrasepsi terhadap kesehatan, kurang terekspos terhadap resiko kehamilan, pelarangan kontraseptif karena ketidaksetujuan dari suami atau pemuka agama dan juga karena biaya yang akan dikeluarkan, alasan kesibukan juga pengalaman pribadi bahwa tanpa kontrasepsi juga bisa untuk tidak hamil.

   Tujuan Kegiatan

  1. Peserta dapat mengetahui tantangan dan kendala untuk implementasi program dan pelayanan KB di masa pandemi COVID-19
  2. Peserta dapat mempelajari strategi dan pendekatan yang dilakukan oleh DI Yogyakarta dalam menurunkan unmet Need KB
  3. Peserta dapat mendengarkan pengalaman dari tantangan maupun kesempatan dari Provinsi lain dalam melakukan implementasi program dan pelayanan KB di masa pandemi COVID-19

Target Partisipan

  1. Dinas Kesehatan
  2. BKKBN
  3. Praktisi Keluarga Berencana
  4. Peneliti Bidang Kesehatan
  5. Akademisi

   Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : kamis, 24 Februari 2022
Pukul           : 10.00 – 11.45 WIB

   Detail Kegiatan

REPORTASE KEGIATAN

Waktu Kegiatan Pembicara
10.00 - 10.05 WIB Pembukaan

Shita Listya Dewi - Kepala Divisi Kebijakan Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Moderator: dr. Sandra Frans, MPH

10.05 - 10.20 WIB Strategi Penurunan Unmet Need KB di DI Yogyakarta Pada Masa Pandemi COVID-19

Dra. Joehananti Chriswandari,
Koordinator Bidang KB-KR, BKKBN DI Yogyakarta

materi

10.20 - 10.35 WIB

dr. Prahesti Fajarwati, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan DI Yogyakarta

materi

10.35 - 11.05 WIB Pembahasan

dr. Jemmy Ratna Dewi, M.Kes, Kasi Bimdal Pelayanan Pesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara

Marianus Mau Kuru, SE, MPH, Kepala BKKBN Nusa Tenggara Timur

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM

materi

Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

11.05 - 11.30 WIB Diskusi: Tanya & Jawab
11.30 - 11.35 WIB Penutupan  

Informasi Pembayaran Ujian

  1. Ujian dilakukan untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP IAKMI & IBI
  2. Ujian dipungut biaya sebesar Rp 200.000/orang
  3. Ujian dilakukan secara daring pada 1 - 4 Maret 2022

Link pendaftaran ujian

 

 

 

Modul 3. Mengkomunikasikan hasil-hasil riset kebijakan kepada pengambil keputusan

 

  Deskripsi

Pemanfaatan hasil riset kebijakan kesehatan merupakan salah satu isu yang berkembang dibicarakan di antara para analis kebijakan. Beberapa penelitian kebijakan dapat memberikan manfaat berupa temuan yang disitasi oleh peneliti atau penelitian lain. Namun beberapa peneliti lainnya bergerak lebih jauh dengan mencoba memasuki ranah proses pembuatan kebijakan. Menurut mereka, suatu kebijakan atau proses pembuatan kebijakan seyogyanya merupakan hasil atau setidaknya mendapat masukan dari hasil-hasil riset kebijakan. Dalam konteks inilah upaya mengkomunikasikan hasil-hasil riset kebijakan kepada pengambil keputusan menjadi relevan.

Modul 3 akan membahas beberapa saluran yang dapat digunakan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk mengkomunikasikan hasil-hasil riset kebijakan kepada pengambil keputusan atau pemangku kepentingan (stakeholders) lain. Tanpa mengecilkan arti saluran lain yang ada dan ketrampilan lain yang dibutuhkan, modul 3 secara khusus akan membahas mengenai:

3.A Beberapa konsep dasar dalam penyampaian hasil (28 - 29 Mei 2013)
3.B Ketrampilan untuk menyampaikan hasil (30 Mei – 2 Juni 2013)
3.C Berbagai media menyampaikan hasil riset kebijakan

3.C.1 Policy Brief
3.C.2 Policy Paper
3.C.3 Policy Memorandum 

 

 

Modul 2

Modul 2

Modul ini secara umum membahas berbagai metode riset untuk kebijakan. Dengan mempelajari Modul 2 peserta akan diperkenalkan pada riset kebijakan dan sistem kesehatan (HSPR), langkah-langkah dalam melakukan riset kebijakan dan sistem kesehatan, serta pengenalan terhadap berbagai metode riset untuk kebijakan dan sistem kesehatan. Dengan mengikuti Modul 2, para peserta akan menghasilkan proposal riset kebijakan dan sistem kesehatan sebagai tugas akhir. Proposal ini akan diseleksi, dan peserta yang proposalnya terpilih akan diundang untuk presentasi proposal dan mengikuti proses pengembangan lebih lanjut (tatapmuka) selama 2 hari pada awal Juni 2013

Modul 2 terdiri dari tiga bagian besar yaitu:

Modul 2A : Pengenalan terhadap riset kebijakan dan system kesehatan (HSPR)

2.A.1 Karakteristik riset kebijakan dan sistem kesehatan: 8 - 10 April 2013
2.A.2 Batasan riset kebijakan dan sistem kesehatan : 11 - 13 April 2013
2.A.3 Analisis Kebijakan Kesehatan : 14 - 19 April 2013
2.A.4 Memahami konteks sosial-politik sistem kesehatan: 20 - 25 April 2013

Modul 2B : Langkah-langkah melakukan riset kebijakan dan sistem kesehatan

2.B.1 Identifikasi fokus penelitian dan pertanyaan penelitian: 26 - 30 April 2013
2.B.2 Menyusun Rancangan Riset : 1 - 6 Mei 2013
2.B.3 Mengupayakan kualitas Riset Kebijakan Medik : 7 - 12 Mei 2013
2.B.4 Penerapan prinsip-prinsip etika penelitian: 13 - 17 Mei 2013

Modul 2C : Berbagai strategi riset :

2.C.1 Perspektif potong-lintang
2.C.2 Pendekatan Studi Kasus
2.C.3 Lensa etnografis
2.C.4 Evaluasi dampak
2.C.5 Action Research

 

Batas akhir pengumpulan Proposal: 22 Mei 2013

Form Proposal 

Pengumuman : 24 Mei 2013

 

 

Modul 1. Memahami Sistem Kesehatan, Ilmu Kebijakan dan Penelitian Kebijakan Dengan Penekanan Pada Kebijakan Medik

 

 Deskripsi

Modul ini secara umum membahas aplikasi ilmu kebijakan dalam sistem kesehatan dan penelitian kebijakan kesehatan. Secara khusus akan membahas kasus-kasus di dalam kebijakan ilmu kedokteran/medik yang mencakup:

  • kebijakan medik di level rumahsakit yang ditetapkan direktur rumahsakit ataupun komite medik;
  • kebijakan terkait dengan ilmu kedokteran/medik yang ditetapkan di pemerintah propinsi atau kabupaten/kota;
  • kebijakan terkait ilmu kedoktaran/medik yang ditetapkan di level pusat.

Untuk memahami kebijakan medik, diharapkan para peserta dapat membaca terlebih dahulu Seminar yang diselenggarakan di Hotel Santika Jakarta pada awal tahun 2013. Silahkan klik di sini

Para peserta pelatihan didorong untuk mempelajari sistem kesehatan, arti ilmu kebijakan dan penerapannya di sistem kesehatan, serta makna dan kebutuhan penelitian kebijakan kesehatan (khususnya kebijakan medic) dan sistem kesehatan. Dalam hal penerapan, dengan adanya desentralisasi kesehatan, kebijakan kesehatan dapat ditetapkan di level pusat, propinsi, ataupun kabupaten/kota. Pemahaman mengenai kebijakan publik (public policy) dan kebijakan di rumahsakit sangat penting untuk dapat memahami makna penelitian kebijakan medik. Oleh karena itu para peserta diharapkan membaca buku kebijakan publik yang ditulis oleh para ahli ilmu-ilmu sosial.

Disamping memahami isi, Modul 1 menyiapkan peserta untuk menulis bagian pendahuluan dari proposal yang akan disusun pada Modul 2.

Penulisan pendahuluan ini merupakan langkah pertama dalam konteks 4 langkah riset kebijakan:

  1. Identifikasi fokus penelitian dan pertanyaan-pertanyaannya;
  2. Rancangan penelitian;
  3. Penjaminan mutu penelitian; dan
  4. Melaksanakan prinsip-prinsip etika.

Identifikasi fokus penelitian ini akan ditulis dan dikirim sebagai tugas akhir dalam Modul 1 ini.

Modul 1 tersusun atas beberapa bagian, silahkan klik.

mod1a

Membahas arti sistem kesehatan, Ilmu Kebijakan, aplikasi ilmu kebijakan di sistem kesehatan, dan pengantar penelitian kebijakan kesehatan dengan penekanan pada kebijakan medic.

mod1bbr

Membahas isu Ideologi dalam sistem kesehatan dan aspek pemerataan (equity) yang terkait dengan kebijakan medik.

Membahas Desentralisasi di sektor kesehatan dan hubungannya dengan kebijakan medik.

Memahami Topik-topik Prioritas dan Isu-isu penting dalam Kebijakan Medik.

Membahas penggunaan data besar untuk penelitian kebijakan.

Setelah mengikuti Modul 1 ini diharapkan para peserta dapat melakukan penulisan awal untuk pendahuluan dan identifikasi fokus penelitian yang akan dipergunakan di Modul 2.

 

 

 

Jadwal Kegiatan Pelatihan Tatap Muka Pelatihan Kebijakan Medik

10 – 12 Juni 2013

Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

10 Juni 2013

Waktu

Kegiatan

Narasumber

07.30 – 08.00

Registrasi Ulang Peserta

 

08.00 – 08.30

Penjelasan Program

Pembukaan

Pengenalan Peserta, dan Juri

Prof. dr. LaksonoTrisnantoro, M.Sc, Ph.D

Dekan Fakultas Kedokteran UGM

Prof. dr. LaksonoTrisnantoro, M.Sc, Ph.D

08.30 – 09.45

Workshop Perumusan Masalah

Prof. dr. LaksonoTrisnantoro, M.Sc, Ph.D

09.45 – 10.00

Coffee Break

10.00 – 10.45

Presentasi Proposal

Prof. dr. LaksonoTrisnantoro, M.Sc, Ph.D  

Nenggih Wahyuni, SIP, MA

Dra. Retna Siwi Padmawati, MA

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D

Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS

10.45 – 11.30

Workshop Metodologi Mixed Method

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D

11.30 – 12.30

ISHOMA

12.30 – 13.15

Workshop Metodologi Realist Evaluation

Dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D

13.15 – 14.00

Workshop Methodology Case Study

Dr. Dra. Dumillah  Ayuningtyas, MARS

14.00 – 14.30

Coffee Break

 

14.30 – 15.15

Workshop Penyusunan Policy Brief

Nenggih Wahyuni, SIP, MA

15.15 – 16.00

Lesson Learnt dan Penutup

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

11 – 12 Juni 2012

Diharapkan mengikuti Kegiatan Workshop Jaringan Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik *) jadwal terlampir

 

 

Bab VIII. Sertifikasi

 

Bab VIII. Sertifikasi

Akan ada beberapa sertifikat dalam pengembangan ini:

  1. Sertifikat mengikuti pelatihan Jarak Jauh I selama 1.5 bulan (bagi 108 peserta jarak jauh).
  2. Sertifikat mengikuti pelatihan tatap muka selama 2 hari (bagi 20 orang peserta tatap muka).
  3. Sertifikat mengikuti pelatihan Jarak Jauh II selama beberapa bulan (bagi 5 peserta yang terpilih dan peserta yang menndaftar aktif)
  4. Sertifikat mengikuti Forum Kebijakan Kesehatan Nasional ke IV (Bagi peserta yang presentasi).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bab VII. Monitoring dan Evaluasi Pelatihan

  

Bab VII. Monitoring dan Evaluasi Pelatihan

Pengembangan ini membutuhkan waktu cukup panjang, sekitar satu setengah tahun. Oleh karena itu dilakukan proses monitoring dan evaluasi sebagai berikut:

  1. Dalam pembelajaran Modul Jarak Jauh 1, para peserta akan didampingi oleh fasilitator. Tugas fasilitator adalah memastikan bahwa para peserta tepat waktu dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan (fungsi monitoring).
  2. Para peserta akan dievaluasi pertama kali dalam menyusun proposal. Evaluasi ini akan menghasilkan 20 peserta yang dinilai mempunyai kemampuan dan minat dengan didukung oleh institusi yang mengirim.
  3. Pada saat tatap muka, 20 peserta yang terpilih akan menyajikan proposalnya pada sebuah panel penilai. Para peserta akan dinilai isi proposal dan kemampuan untuk menyajikan materi secara oral dan poster.
  4. Akan dipilih 5 peserta untuk mendapatkan insentif dana penelitian masing-masing sebesar Rp 10 juta rupiah. Bagi yang tidak terpilih, diharapkan untuk mencari sumber dana. Dalam hal ini penyelenggara akan memfasilitasi ke berbagai sumber dana.
  5. Para peserta yang 5 orang akan meneruskan ke Modul Jarak Jauh II dengan monitoring saat pelaksanaan. Para peserta yang tidak terpilih dapat mengikuti kegiatan secara pasif melalui internet, atau dapat pula aktif dengan membayar biaya.
  6. Para peserta yang 5 orang akan didanai untuk menyajikan hasil kegiatannya di forum Kebijakan Kesehatan Nasional ke IV. Dalam forum ini akan ada penilaian terakhir mengenai hasil dan kemampuan menyajikan hasil.

Disamping itu, aka nada monitoring dan evaluasi program pengembangan ini dengan metode Kickpatrick.

 

 

 

Bab VI. Proses Pengembangan

  

Bab VI. Proses Pengembangan

  • Kurikulum dan Metode Pembelajaran
  • Proses Pembelajaran

Kurikulum dan Metode Pembelajaran

Ruang lingkup materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini meliputi beberapa modul:

  1. Modul Jarak Jauh I;
  2. Modul Tatap Muka selama 2 hari;
  3. Modul Jarak Jauh II yang meliputi:
    1. Modul Pelaksanaan Penelitian;
    2. Modul Pelaksanaan Advokasi; dan
    3. Modul Presentasi Hasil Pelaksanaan dan Advokasi

A. Modul Jarak-Jauh

Modul Jarak jauh tersusun atas 3 modul: 
Modul 1. Memahami Ilmu Kebijakan dan Isi Kebijakan;
Modul 2. Metode Riset untuk Kebijakan
Modul 3. Melakukan translasi hasil-hasil riset kebijakan ke pengambil keputusan

Dalam mempelajari modul jarak jauh, para peserta diharapkan mengalokasikan waktu tiap harinya secara efektif. Waktu tersebut digunakan untuk membaca berbagai sumber belajar dan menuliskan tugas. Para peserta diharuskan mengirimkan tugas berdasarkan jadual kegiatan yang ada di setiap modul.

Sumber belajar:

Program pengembangan ini bersifat digital. Sumber belajar diusahakan semaksimal mungkin dapat diakses melalui internet. Sumber belajar dapat berupa situs web yang terkait, laporan workshop, pelatihan, sampai ke berbagai artikel ilmiah yang bersifat open-access.
Pintu utama untuk mencari referensi adalah pada: www.kebijakankesehatanindonesia.net . Pintu utama ini akan membuka banyak jalur ke sumber belajar dalam negeri ataupun luar negeri.

Sebagian bahan belajar akan diberikan alamat aksesnya, namun para peserta diharapkan mencari sendiri berbagai sumber bacaan lain, termasuk yang harus membayar dengan dana sendiri (bukan open-access). Dengan model belajar ini para peserta akan mendapatkan kepustakaan terbaru yang ada di dunia pengetahuan, dan komputer yang ada menjadi perpustakaan pribadi di manapun berada.

Apabila menggunakan buku cetak, diusahakan agar buku tersebut dapat dibeli di toko buku setempat atau dipesan melalui internet. Salahsatu anjuran adalah para peserta diharapkan mempunyai buku-buku tentang ilmu kebijakan dan penelitian kebijakan yang berasald dari ilmu-ilmu sosial. Contoh pengarang yang terkenal adalah William Dunn yang bukunya sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan dapat dibeli di berbagai toko buku dan melalui toko buku on-line.