Bappenas Pamer Program JKN di IMF-WB Spring Meeting

Washington: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengungkap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Financing Universal Health Coverage (UHC): Aligning Around a Country-Led Vision, pada 13 April lalu dalam rangkaian kunjungan kerja ke World Bank Group-International Monetary Fund Spring Meeting, di Washington DC.

"Untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, Pemerintah Indonesia memperkenalkan JKN pada 2014. Dengan prinsip no one left behind, setiap orang diharuskan memiliki asuransi kesehatan," tutur Bambang, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 April 2019.

Selanjutnya Bambang memaparkan hingga Maret 2019, sebanyak 78 persen atau 218 juta orang telah mengikuti JKN. Hampir setengah dari jumlah itu adalah penduduk miskin dan hampir miskin, yaitu 40 persen dari masyarakat berpenghasilan rendah yang preminya dibayar pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, untuk mengurangi kesenjangan kesehatan, Pemerintah Indonesia melanjutkan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan terakreditasi dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.

"Pemerintah Indonesia memperluas cakupan Premium Assistance Beneficiaries (PBI) untuk 40 persen keluarga berpenghasilan rendah," tambah dia.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga mendukung pemerintah daerah melalui kebijakan transfer fiskal sehingga daerah dapat meningkatkan ketersediaan fasilitas dan layanan kesehatan berkualitas.

Adapun penerapan standar layanan minimum diperlukan untuk memastikan setiap kabupaten menyediakan akses ke layanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat.

Menurut Bambang, Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi untuk mencapai akses kesehatan universal atau UHC telah diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Tujuan pembangunan kesehatan dalam RPJMN 2015-2019 tidak hanya untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi penduduk, tetapi juga untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan dan perlindungan finansial.

"Untuk mencapai UHC, Indonesia harus berinvestasi dalam layanan kesehatan publik, termasuk layanan kesehatan ibu, bayi, dan anak serta tindakan dan perawatan promotif dan preventif penyakit tidak menular," jelasnya.

Kedua, memperkuat aspek sisi suplai SDM, farmasi dan peralatan kesehatan, infrastruktur, dan sistem informasi kesehatan.

Ketiga, meningkatkan pembiayaan kesehatan melalui perluasan keanggotaan JKN, meningkatkan efisiensi, serta mengeksplorasi sumber pendanaan baru. Keempat, memperkuat tata kelola dan pendekatan multisektor.

sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/Rb13WeeK-bappenas-pamer-program-jkn-di-imf-wb-spring-meeting

 

Maksimalkan pengelolaan dana investasi, berikut strategi BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana investasi. Dengan racikan yang tepat, BPJS Kesehatan berharap mendapat hasil investasi yang optimal.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, dana investasi BPJS Kesehatan ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap minimal 70%, sementara sisanya pada instrumen non pendapatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan sengaja memilih kedua instrumen tersebut karena dinilai lebih aman dan tidak terlalu berpengaruh terhadap volatil Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Kami mengelolanya secara hati-hati, dengan tetap memantau perkembangan global dan kondisi ekonomi di pasar domestik,” kata Iqbal kepada Kontan.co.id, Senin (8/4).

Dengan strategi tersebut, penyelenggara jaminan kesehatan nasional ini berharap bisa mengoptimalkan pengelolaan dana investasi. Menurutnya, penambahan dana kelolaan investasi berasal dari kenaikan nilai investasi serta pendapatan operasional yang bersumber dari iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sayangnya, Iqbal tidak mau menjelaskan secara rinci berapa target dana investasi yang dibidik tahun ini.

Sementara sampai Februari 2019, BPJS Kesehatan mencatatkan dana investasi mencapai Rp 7,57 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 199 miliar dibandingkan akhir Desember 2018 yaitu sebesar Rp 7,37 triliun.

sumber: https://keuangan.kontan.co.id/news/maksimalkan-pengelolaan-dana-investasi-berikut-strategi-bpjs-kesehatan

 

Seribu Dokter Spesialis Bakal Dikirim ke Daerah Terpencil, Segini Gajinya

Program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) memang sudah digugurkan Mahkamah Agung pada 18 Desember lalu. Namun, program serupa akan tetap berjalan. Kemenkes telah menyusun regulasi baru yang sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Usman Sumantri menjelaskan, Kemenkes ingin memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Terutama di daerah yang tertinggal, terpencil, dan daerah perbatasan. Alasannya, wilayah-wilayah tersebut masih kekurangan dokter spesialis. Terutama lima spesialis dasar. Yakni, penyakit dalam, anak, kandungan, anestesi, dan bedah.

“Kami masih finalisasi payung hukum PDS (pendidikan dokter spesialis, Red),” katanya kemarin (5/4). Dia memperkirakan, aturan tersebut selesai pada akhir April ini. Sebab, saat ini sudah masuk fase harmonisasi di Kemenkum HAM.

Perbedaan WKDS dengan PDS adalah mengikat dan tidak. Pada program WKDS, dokter spesialis harus mau ditempatkan di daerah. Sedangkan PDS bersifat sukarela. Meski program WKDS sudah dihapus, 2.039 dokter spesialis yang dikirim untuk periode satu tahun tidak terpengaruh. Mereka tetap mengabdi di daerah hingga tenggat yang sudah ditentukan.

Untuk aturan baru itu, Usman menargetkan 1.000 dokter spesialis yang dikirim. Meski belum final di Kemenkum HAM, aturan itu, menurut dia, sudah bisa digunakan. Dalam kurun waktu 90 hari setelah menerima surat penghapusan WKDS, Kemenkes sudah bisa mendistribusikan dokter. “Kompetensi dokternya sama dengan WKDS,” tuturnya.

Ketika disinggung soal gaji, Usman menjelaskan bahwa insentif yang diterima peserta WKDS tidak sedikit. Mereka yang ditempatkan di daerah terpencil menerima insentif dari pusat Rp23 juta hingga Rp30 juta per bulan. “Itu belum yang diberikan pemerintah daerah,” katanya.

Dokter spesialis yang ditempatkan di daerah pedalaman Papua, menurut Usman, bahkan bisa menerima total insentif sekitar Rp 100 juta sebulan. “Itu dari pemerintah pusat dan daerah,” katanya.(JPC)

sumber: http://www.radarbogor.id/2019/04/06/seribu-dokter-spesialis-bakal-dikirim-ke-daerah-terpencil-segini-gajinya/

 

Menkes: Secara Bertahap, JKN akan Dibenahi

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) yang berusia lima tahun memang masih bermasalah. Namun, ia berjanji, secara bertahap JKN akan dibenahi.

"JKN memberikan manfaat menjaga kesehatan masyarakat, memang masih mempunyai masalah, baru mencapai lima tahun, harus dibenahi step by step," kata Nila ketika menghadiri Rakerkesda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Selasa (9/4).

Menteri menjelaskan, setelah diberikan JKN, premi dibayar oleh pemerintah yang di tahun ini diperkirakan mencapai 96,4 juta jiwa. "Mereka berobat, datang ke fasilitas kesehatan tidak membayar, dan ini mengurangi uang dari kantong masyarakat," ujarnya.

Uang yang dikeluarkan dari kantong masyarakat turun menjadi 31,6 dari sebelumnya 53,4 (sebelum ada program JKN), dia berharap di tahun 2017 dan 2018 lebih menurun lagi. "Intinya adalah kita harus memberikan pelayanan kesehatan yang betul betul berkwalitas dan efektif sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Mencapai ke arah itu, lanjut Menkes, harus bekerja bersama, tidak sendiri termasuk dalam hal penyediaan obat, sumber daya manusia, serta pembiayaan sehingga bisa mencapai usia harapan hidup. "Perlu ditekankan adalah paradigma sehat yang dicapai melalui gerakan masyarakat hidup sehat serta penguatan pelayanan kesehatan. Ada program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga, nusantara sehat, perbaikan layanan kesehatan, dan sudah dibungkus dengan JKN," ujarnya.

sumber: https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/19/04/10/pppfri428-menkes-secara-bertahap-jkn-akan-dibenahi

 

Angka stunting turun, tapi belum standar WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Asia pada 2017. Angkanya mencapai 36,4 persen. Namun, pada 2018, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angkanya terus menurun hingga 23,6 persen.

Dari data yang sama, diketahui pula stunting pada balita di Indonesia pun turun menjadi 30,8 persen. Adapun pada Riskesdas 2013, stunting balita mencapai 37,2 persen.

Perlu diketahui bahwa riskesdas memang dirilis setiap lima tahun sekali. Sedangkan stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang antara lain disebabkan gizi buruk.

Anak dikatakan stunting ketika pertumbuhan tinggi badannya tak sesuai grafik pertumbuhan standar dunia. Atau dalam bahasa yang lebih umum adalah kuntet. Dari Riskesdas 2018 itu, sangat pendek mencapai 6,7 persen dan pendek 16,9 persen.

Penurunan angka stunting di Indonesia adalah kabar baik, tapi belum berarti sudah bisa membuat tenang. Maklum, bila merujuk pada standar WHO, batas maksimalnya adalah 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita.

"Stunting diyakini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar ketimpangan. Situasi ini jika tidak diatasi segera maka dapat dipastikan Indonesia tidak mampu bersaing menghadapi tantangan global pada masa depan," kata seorang juru bicara Konsepsi-NTB, Dr Muh Taqiuddin, dilaporkan Antaranews dari Bandarlampung, Jumat (29/3/2019).

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenkomaritim, Agung Kuswandono, pun menegaskan bahwa stunting harus dijadikan isu nasional. Masyarakat harus diiingatkan secara berkala tentang bahaya stunting.

Menurut Agung, satu hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi stunting adalah pengayaan (fortifikasi) garam pada makanan masyarakat Indonesia. Keberadaan yodium pada mineral garam bisa berperan pada nutrisi tubuh.

"Yodium menjaga fungsi tiroid tetap stabil. Hormon tiroid yang baik berperan dalam mengoptimalkan fungsi otak dan sistem saraf. Hormon tiroid membantu perkembangan janin agar fungsi otak dan sistem saraf berkembang normal," katanya di Surabaya.

Fokus pencegahan stunting di Indonesia kini diarahkan ke para perempuan remaja karena penyebab anak tumbuh pendek adalah kekurangan gizi kronis sejak dari dalam kandungan. Ketika anak lahir, tanda-tanda kekurangan gizi tak terlihat dan baru ketahuan stunting setelah berusia dua tahun.

"Ke depan remaja juga harus dilibatkan dan dimaksimalkan, agar ada pengetahuan remaja seputar kesehatan," ujar Lurah Damai Baru, Balikpapan, Andi Arief Hidayatullah, ketika berbicara soal Posyandu, Sabtu (30/3).

Di sisi lain, seratusan anak di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terindikasi stunting. Dua penyebabnya adalah asupan gizi yang rendah dan tempat tinggal yang tidak layak.

Menurut Azirman; Kepala Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar; orang tua anak-anak stunting itu bekerja sebagai buruh perkebunan sawit sehingga tidak terpapar informasi dan pelayanan kesehatan yang baik.

Ironisnya, aparat desa pun kesulitan untuk mengintervensi mereka lantaran ketiadaan kartu identitas. Itu sebabnya Azirman akan berbicara dengan perusahaan kelapa sawit untuk mengatasi hal ini.

Sementara di Jawa Timur, stunting masih terjadi di 12 kabupaten dan kota. Mereka adalah Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Sumenep, Jember, Bonndowoso, Probolinggo, Nganjuk, Lamongan, Kabupaten Malang, Trenggalek, dan Kabupaten Kediri.

Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) pun memfokuskan penanganannya di 12 wilayah tersebut. Dijelaskan oleh Kepala Dinkes Jatim Kohar Heri Santoso, mereka pun menyasar remaja putri dan mendampingi para ibu hamil.

"Mulai dari remaja putri dibagikan tablet besi, diberikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi. Ibu-ibu hamil dilakukan pendampingan gizi, kemudian penanganan persalinan..," tutur Kohar dalam detikcom, Jumat (5/4).

sumber: https://beritagar.id/artikel/berita/angka-stunting-turun-tapi-belum-standar-who

 

Kemenkes Targetkan 5.600 Puskesmas Dapat Tenaga Kesehatan di 2019

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Usman Sumantri, menargetkan 5.600 puskesmas memiliki minimal lima jenis tenaga kesehatan pada 2019.

Lima tenaga kesehatan tersebut antara lain: tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat dan tenaga ahli teknologi laboratorium medik.

"Pada tahun 2018 sudah tercapai 95,93 persen artinya terdapat 4.029 puskesmas yang sesuai standar," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019). Usman mengatakan, target tersebut akan dicapai melalui program unggulan pemerintah bernama Nusantara Sehat untuk pemerataan distribusi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kendati demikian, Usman mengatakan, angka 5.600 itu memang belum target yang optimal sebab ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Semisal, perekrutan tenaga kesehatan Nusantara Sehat yang tidak bisa sembarangan.

"Menempatkan nakes [tenaga kesehatan] perlu waktu dan pelatihan, kualitasnya tidak bisa sembarangan. Kami juga melibatkan psikolog untuk menguji orang itu bisa dan mampu atau tidak," ujarnya.

Oleh karena para tenaga kesehatan itu akan ditempatkan di daerah 3T, menurut Usman, Kemenkes akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melatih mental mereka "Supaya mereka siap, survive, menghadapi lingkungan kerja yang berat," ujarnya.

Program Nusantara Sehat digelar Kemenkes untuk menyelesaikan persoalan ketidakmerataan tenaga medis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Nantinya para tenaga kesehatan tersebut akan berada dalam satu tim untuk melayani masyarakat di wilayah tersebut, dengan upah bervariatif antara lain: Rp14 juta untuk daerah sangat terpencil, Rp11 juta untuk daerah terpencil dan untuk daerah biasa sebesar Rp8 juta.

 sumber: https://tirto.id/kemenkes-targetkan-5600-puskesmas-dapat-tenaga-kesehatan-di-2019-dlgq

 

Sistem Air di 5 Pelayanan Kesehatan Buruk, 2 Miliar Manusia Taruhannya

Satu dari empat fasilitas pelayanan kesehatan di dunia sistem air yang buruk. Laporan terbaru kerja sama Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) dan UNICEF menyatakan bahwa hal tersebut berdampak pada lebih dari 2 miliar manusia.

Laporan ini juga menemukan bahwa satu dari lima pelayanan kesehatan di dunia tidak memiliki layanan sanitasi. Kondisi tersebut berpengaruh pada 1,5 miliar penduduk dunia. Tidak hanya itu, mereka menemukan banyaknya pusat kesehatan kekurangan fasilitas dasar seperti kebersihan tangan dan pemisahan serta pembuangan limbah kesehatan.

"Layanan air, sanitasi, dan kebersihan di fasilitas kesehatan merupakan persyaratan paling mendasar dari pencegahan dan pengendalian infeksi dan perawatan yang berkualitas," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN) Antonio Guterres.

"Mereka sangatlah mendasar untuk menghormati martabat dan hak asasi manusia setiap orang yang mencari perawatan kesehatan dan tenaga kesehatan," tambah Guterres seperti dikutip dari laman who.int pada Kamis (4/4/2019).

1 Juta Kematian Akibat Kelahiran di Lingkungan Tidak Higienis

Temuan di WHO/UNICEF Joint Monitoring Programme for Water Supply, Sanitation and Hygiene (JMP) menyatakan bahwa hanya setengah (55 persen) pelayanan kesehatan di negara-negara tertinggal (Least Developed Countries/LDCs) yang memiliki layanan air dasar.

Diperkirakan 1 dari 5 kelahiran di dunia terjadi di wilayah negara tersebut. 17 juta perempuan terpaksa melahirkan di pusat kesehatan yang sistem air, sanitasi, dan kebersihannya tidak memadai. Ini meningkatkan risiko infeksi dan kematian baik pada bayi maupun sang ibu.

"Setiap kelahiran harus didukung dengan sepasang tangan yang aman, dicuci dengan sabun dan air, menggunakan peralatan steril, serta di lingkungan yang bersih," kata Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore.

Peneliti dari WHO dan UNICEF juga mencatatt bahwa ada lebih dari 1 juta kematian setiap tahun akibat kelahiran di tempat yang tidak bersih. Infeksi menyumbang 26 persen kematian bayi neonatal dan 11 persen kematian pada ibu.

"Bayangkan melahirkan atau membawa anak yang sakit ke pusat kesehatan tanpa air bersih, toilet, atau tempat cuci tangan," kata Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

"Itu kenyataan bagi jutaan orang setiap hari," tambahnya. Tedros mengatakan, memastikan bahwa fasilita perawatan kesehatan memiliki sistem air mendasar, sanitasi, dan layanan kebersihan sangat penting untuk membuat dunia yang lebih sehat, aman, dan adil.

sumber: https://www.liputan6.com/health/read/3933246/sistem-air-di-5-pelayanan-kesehatan-buruk-2-miliar-manusia-taruhannya

 

Dokter Menumpuk di Samarinda, Mahakam Ulu Tak Ada Dokter Spesialis

Dokter spesialis lebih suka bertugas di daerah perkotaan. Pasalnya, mereka bisa mendapatkan pemasukan berlipat. Beda halnya bila bertugas di daerah pinggiran. Selebihnya menumpuk di Samarinda dengan 565 dokter umum dan 207 dokter spesialis. Sedangkan Balikpapan memiliki 341 dokter umum dan 202 dokter spesialis.

Selain minim insentif, juga bukan “lahan basah” untuk membuka praktik. Ditambah sarana dan prasarana yang kurang memadai. Menjadi faktor lain, dokter enggan ke daerah terpencil.

Seperti dikatakan dokter spesialis dermatologi dan venereologi dr Daulat Sinambela, SpDV. Dia menyebut, ada beberapa faktor yang membuat dokter spesialis masih berberat hati bekerja di daerah pinggiran. Pertama, karena infrastruktur ke daerah yang belum merata.Kedua, karena kurangnya informasi untuk dokter spesialis lulusan baru di mana lokasi dokter spesialis yang masih kosong.
“Kelengkapan peralatan medis yang belum memadai untuk beberapa dokter spesialis yang memerlukan teknologi (juga pertimbangan),” jelas dia kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Diketahui, dari data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim menyebutkan, di provinsi ini terdapat 1.657 dokter umum dan 579 dokter spesialis. Tapi sayang, penyebaran masih menumpuk di perkotaan. Bahkan Mahakam Ulu belum memiliki dokter spesialis dan hanya terdapat 17 dokter umum. Di Penajam Paser Utara hanya berjumlah sembilan dokter spesialis dan 54 dokter umum.

Lebih jauh dikatakan Daulat, di sisi lain, minimnya reward atau penghargaan yang diterima setiap dokter spesialis juga dapat dikatakan menjadi alasan dokter enggan ke daerah. Pendidikan dokter bukan layaknya pendidikan reguler lainnya. Selain biaya yang mahal. Tenaga dan pikiran juga cukup tersita banyak demi mendapatkan gelar dokter spesialis.

“Itu tidak dapat dimungkiri. Bagaimana pun biaya pendidikan dokter, apalagi dokter spesialis cukup tinggi dan cukup menguras tenaga serta pikiran. Tapi masalah itu (penghargaan atau insentif) tetap menjadi poin terakhir untuk alasan ke daerah pelosok,” tuturnya.

Menurutnya, ada banyak risiko yang diterima setiap dokter bila memaksakan bekerja tidak disertai peralatan medis yang memadai. Selain karena dapat berakibat pengobatan pasien yang tidak baik, nyawa seorang pasien juga menjadi taruhannya.

“Masalahnya (dokter spesialis menumpuk di kota) karena infrastruktur dan peralatan rumah sakit,” jelasnya.

Terpisah, dokter spesialis forensik di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda dr Daniel Umar, SpF mengakui, sebaran dokter di Kaltim masih banyak terpusat di perkotaan seperti di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.

Dia memberikan catatan bahwa keterbatasan infrastruktur di daerah jadi pertimbangan banyak dokter. Selain itu, rendahnya tingkat kesejahteraan yang diterima dokter spesialis menjadi kendala tersendiri di balik belum terdistribusinya dokter di setiap daerah.

“Kalau di kota mereka bisa membuka praktik. Pertimbangannya juga, kalau hidup di kota tentu jauh lebih sejahtera dibandingkan harus bekerja di daerah pedalaman,” sebut dia.

Dikatakan, pemerataan dokter di seluruh Indonesia sebenarnya sudah diprogramkan pemerintah pusat. Namun, belum berjalan di semua daerah termasuk Kaltim.

“Tapi buat dokter-dokter spesialis yang baru, memang sebaiknya ke daerah saja dulu. Kalau sudah bertugas 5 sampai 10 tahun di daerah, kemudian baru ke kota. Kalau pun mereka langsung masuk ke kota besar, tentu mereka akan bersaing dengan dokter spesialis lain yang sudah lebih dulu bertugas,” sarannya.

Namun demikian, Umar menyebut, masih ada beberapa daerah yang menyetarakan pemberian insentif dokter umum dan khususnya dokter spesialis dengan profesi lain. Sementara dokter memiliki tanggung jawab yang terbilang cukup besar di bidangnya.

“Dokter itu bekerja 24 jam. Kalau dokter sebagai PNS kerjanya dari pagi sampai sore. Tapi setelah itu, dokter tetap memiliki tanggung jawab pelayanan kesehatan. Apalagi kalau ada pasien dengan kondisi darurat, ya mau enggak mau harus mereka layani,” sebut dia.

Selain itu, dari sisi perlindungan hukum dan kesehatan juga perlu dipertimbangkan pemerintah daerah. Profesi dokter sangat rawan dituntut. Meski sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedural, namun terkadang ada pasien yang melayangkan tuntutan karena merasa hasil pemeriksaan yang dia dapat tidak sesuai keinginannya.

“Kalau untuk insentif, sekarang sudah ada daerah yang menawarkan gaji sampai Rp 40 juta – Rp 50 juta per bulan. Kalau itu jalan, saya kira penyebaran dokter spesialis sudah bisa merata,” imbuhnya.

Adapun seorang dokter spesialis di RSUD AWS Samarinda menyebut, solusi terbaik yang bisa diambil pemerintah yakni memfasilitasi putra dan putri daerah untuk mendapatkan pendidikan kedokteran. Salah satunya dengan menyiapkan beasiswa khusus kedokteran.

“Sehingga saat mereka selesai sekolah kedokteran, maka mereka bisa kembali ke daerah. Saya kira ini pilihan yang cukup baik dan tepat supaya distribusi dokter di Kaltim bisa terpenuhi dan merata,” kata dokter yang enggan disebutkan namanya itu.

“Mungkin juga karena masih kekurangan dokter. Khususnya dokter spesialis itu masih sangat kurang. Sehingga masih ada daerah yang belum punya dokter spesialis,” tuturnya.

Di Indonesia dan bahkan di Kaltim diakuinya sudah banyak daerah yang menawarkan insentif tinggi bagi dokter spesialis. Namun kebanyakan dari lulusan dokter spesialis tersentral di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Jogjakarta, dan Makassar.

Bagaimanapun, setiap orang pasti memiliki sifat primordial. Sifat ingin pulang ke kampung halaman atau daerah asal. Apalagi setelah menyelesaikan pendidikan. Tinggal bagaimana pemerintah melihat peluang itu.

“Kalau itu bukan home atau tempat asal, menurut saya, di era sekarang agak susah bagi seseorang untuk memilih bekerja di tempat lain. Harus ada sesuatu yang disiapkan pemerintah yang membuat dokter mau bekerja di daerah mereka,” tuturnya.

Pada prinsipnya uang atau insentif yang diterima setiap dokter terbilang relatif. Namun ketika dokter merasa mendapatkan kenyamanan di tempat dia bekerja. Maka mereka pasti mau bekerja dan mengabdikan diri mereka di tempat itu.

Karena dari pemerintah pusat, sejatinya sudah menyiapkan program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) untuk membantu penyebaran dokter di Indonesia. Dari sisi gaji dan insentif, pemerintah pusat sudah memberikan anggaran yang cukup besar. “Tinggal dari pemerintah daerah mau enggak menyambut itu,” tandasnya. (*/drh/rom/k18)

sumber: http://kaltim.prokal.co/read/news/353258-dokter-menumpuk-di-samarinda-mahakam-ulu-tak-ada-dokter-spesialis.html