logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?

26 Jan2021

Capaian Sasaran Keadilan Sosial dalam Layanan Jantung bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Padang

Posted in review publikasi

Sumatera Barat termasuk salah satu provinsi dengan angka penyakit jantung tertinggi. Sebuah riset dilakukan oleh Shelvy H. Roza dkk untuk mengevaluasi capaian ketersediaan dan pemerataan layanan kesehatan jantung yang berkeadilan di Padang. Riset ini menggunakan mixed method dengan data kuantitatif bersumber dari BPJS Kesehatan dan data kualitatif dari in-depth interview pada 8 informan yang dipilih secara purposive sampling.

Hasilnya, paket manfaat JKN khususnya pelayanan jantung dapat mudah diakses oleh peserta JKN karena fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan tersedia merata di Padang. Peserta JKN mendapatkan pelayanan yang adil kepada semua segmen peserta JKN. Namun, pemerataan pelayanan jantung belum merata dinikmati oleh semua segmen peserta JKN karena hanya satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Artikel ini dipublikasikan oleh Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia pada Desember 2020.

selengkapnya

 

19 Jan2021

Regulasi Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi COVID-19

Posted in Arsip Pengantar

Pada 14 Januari 2021, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan SE No. 2 Tahun 2021 dengan ruang lingkup pelaku perjalanan internasional. Pelaku perjalanan yang dimaksud adalah seseorang yang melakukan perjalanan orang dari luar negeri pada 14 hari terakhir. Regulasi ini mengatur untuk menutup sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia. Pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNI dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan protokol kesehatan.

Pelaku perjalanan internasional bestatus WNA terkecuali pemegang izin tinggal diplomatik/dinas, pemegang KITAS dan KITAP, atau dengan izin khusus dari K/L dapat masuk ke Indonesia dengan penerapan protokol kesehatan. Pelaku perjalanan internasional wajin menunjukkan hasil tes RT-PCR negative dari negara asal dengan waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum berangkat dan kembali dilakukan tes ulang serta menjalani karantina selama 5 hari. Setelah dilakukan karantina 5 hari sejak kedatangan, dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Jika hasilnya negatif, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan berikutnya. SE ini berlaku sejak 15 Januari 2021 – 25 Januari 2021, dan dapat diubah sesuai perkembangan situasi.

selengkapnya

 

19 Jan2021

Pemanfaatan Data HDSS Sleman untuk Evaluasi Pelayanan Hipertensi dan Diabetes Melitus di Rumah Sakit

Posted in review publikasi

Data HDSS merupakan salah satu data eksternal yang bisa digunakan untuk mengevaluasi mutu pelayanan di rumah sakit. Pada beberapa negara, pemanfaatannya berpengaruh besar pada pembuatan kebijakan kesehatan. Kelebihan data HDSS bersifat longitudinal dan memberikan data yang valid dari waktu ke waktu. Sebuah penelitian dilakukan oleh Raimond Andromega dan Hanevi Djasri dalam memanfaatkan data HDSS untuk evaluasi pelayanan hipertensi dan diabetes mellitus di rumah sakit.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa data HDSS Sleman dapat memberikan informasi perbandingan pelayanan antara rumah sakit pemerintah dan swasta, akses pelayanan baik rawat jalan maupun rawat inap dan juga dampak dari pelayanan yang telah diberikan kepada pasien. Upaya memperkenalkan HDSS Sleman dinilai masih kurang dan pengembangan selanjutnya diharapkan sesuai dengan kebutuhan pengguna data. Potensi besar dalam pemanfaatan data HDSS Sleman tidak hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi mutu pelayanan di RS, namun juga kesempatan memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pemerintah dalam kebijakan kesehatan seperti yang dicontohkan beberapa negara

selengkapnya

 

12 Jan2021

Regulasi Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021

Posted in Arsip Pengantar

Pada 2 Januari 2021, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 yang selanjutnya disebut dengan Juknis Vaksinasi COVID-19. Juknis ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Tahap pertama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Januari – April 2020 adalah tenaga kesehatan dan tenaga terkait yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Tahap kedua pada Januari – April 2020, dilakukan pada petugas pelayanan publik yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kelompok usia lanjut (> 60 tahun). Tahap ketiga, April 2021 – Maret 2022 diberikan kepada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Taham keempat, April 2021 – Maret 2022, diberikan kepada masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin. Pendataan sasaran penerima vaksin dilakukan secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait meliputi nama, NIK dan alamat tempat tinggal sasaran.

selengkapnya

 

12 Jan2021

Perlindungan Hukum Residen dalam Penanganan Pasien COVID-19 di Indonesia

Posted in review publikasi

Kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Situasi ini menuntut peran dokter dengan kompetensi yang mumpuni. Kondisi keterbatasan dokter spesialis di Indonesia mendorong mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk terlibat langsung menangani pasien hampir di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Sebuah penelitian hukum normatif dilakukan melalui pengumpulan data sekunder, yakni inventarisasi dan identifikasi peraturan perundang - undangan, klasifikasi dan sistemasi badan hukum sesuai permasalahan penelitian, studi keputsakaan dan telaah informasi dari media massa bereputasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa aspek perlindungan hukum bagi residen sebagai tenaga medis dalam penanganan lonjakan pasien pandemi COVID-19 secara normatif telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU kesehatan lainnya. Namun masih terjadi kekosongan regulasi pada tataran teknis atau pelaksana dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia, seperti hak dan kewajiban residen. Situsasi ini menimbulkan kerentanan perlindungan hukum bagi residen tidak hanya saat pandemi, tetapi pada waktu pendidikan dan pelayanan kesehatan ini berlangsung.

selengkapnya

 

12 Jan2021

Regulasi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negri Dalam Masa Pandemi COVID-19

Posted in Arsip Pengantar

Pada 9 Januari 2020, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2021 yang berlaku efektif mulai 9 januari 2021 hingga 25 Januari 2021 dan akan divealuasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan diantaranya penggunaan masker dengan tepat menutupi hidung dan mulut, jenis masker yang dipakai saat perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis, tidak diperkenankan berbicara melalui telpon atau secara langsung saat di perjalanan dengan moda transportasi umum, serta tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam, terkecuali yang jika tidak dilakukan membahayakan keselamatan dan kesehatan. Sementara itu, terdapat pengaturan pelaksanaan pemenuhan swab test dan pengecekan acak rapid test antigen yang diberlakukan khusus sesuai tujuan dan jenis transportasi yang digunakan.

selengkapnya

 

05 Jan2021

Regulasi Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Posted in Arsip Pengantar

Menteri Kesehatan RI menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020. Regulasi ini mengatur dan menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan nama - nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan. Informasi penerima sasaran ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (sms) blast pada 31 Desember 2020. Masyarakat yang menerima pemberitahuan sms blast wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. Regulasi ini ditetapkan pada 28 Desember 2020.

selengkapnya

 

05 Jan2021

Peran Sektor Swasta dalam Respon terhadap COVID-19: Studi Kasus di Yogyakarta

Posted in Arsip Pengantar

29desKerjasama pemerintah dengan sektor swasta bukanlah hal baru di Indonesia, namun dokumentasi mengenai contoh nyata kerjasama tersebut dalam situasi darurat bencana masih sangat jarang. Pada saat pandemi COVID-19, koordinasi antar pihak termasuk dengan sektor swasta merupakan salah satu aspek penting untuk mengurangi dampak buruk terutama kesehatan, ekonomi dan sosial. Sebuah penelitian kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus dilakukan di D.I. Yogyakarta. Gambaran pelaksanaannya di D.I.

Yogyakarta menunjukkan bahwa Pemda DIY menunjuk 14 rumah sakit swasta sebagai tambahan RS rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat, lebih dari 50% adalah RS swasta. Pada November 2020 masih terjadi lonjakan pasien yang berdampak pada kapasitas tempat tidur di RS rujukan yang terisi 65% serta bertambahnya beban kerja tenaga kesehatan. Untuk membantu dampak COVID-19, berbagai kelompok masyarakat berinisiatif melakukan gerakan sosial dengan mendistribusikan alat kesehatan, melakukan inovasi sesuai dengan kebutuhan di masa pandemi, pemberdayaan usaha kecil menengah, serta memberikan bantuan sembako. Dorongan Pemda DIY untuk bekerja sama dengan sektor swasta adalah kerjasama penerbitan peraturan - peraturan. Dengan kasus COVID-19 yang terus bertambah di DIY, sangat diperlukan sistem yang terintegrasi terkait pendataan stok dan kebutuhan di masing - masing unit, baik terkait alat juga tenaga kesehatannya. Kerjasama pemerintah dengan pihak swasta memerlukan model yang lebih efektif, termasuk juga perbaikan sistem klaim pembiayaan pasien COVID-19.

selengkapnya

 

29 Dec2020

Indonesia’s AI-Powered COVID-19 Test GeNose Cleared for Public Use

Posted in review publikasi

Sebuah alat pendeteksi COVID-19 melalui hembusan nafas yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan secara resmi (Kemenkes RI AKD 20401022883). GeNose menganalisa nafas seseorang dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan dengan proses yang jauh lebih cepat dan murah dengan akurasi sebanding dengan alat tes yang ada.

Proyek riset ini didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi serta Badan Intelijen Negara yang juga akan bertanggungjawab untuk mendistribusikan alat ini pada gelombang pertama di seluruh wilayah nusantara. Dengan kemampuan kapasitas sampel pengujian yang banyak, diperkirakan penemuan kasus orang yang terinfeksi COVID-19 untuk diberikan intervensi isolasi mandiri atau berobat akan lebih meningkat guna memutus rantai penularan COVID-19.

selengkapnya

 

 

29 Dec2020

Protokol Layanan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Anak dan Remaja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi COVID-19

Posted in Arsip Pengantar

29desDirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI menerbitkan protokol dukungan kesehatan jiwa dan psikososial guna mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan layanannya pada anak dan remaja dann meningkatkan kordinasi serta keterpaduan lintas sektor dan program pelaku layanan.

Beberapa hal yang dibahas pada protokol ini meliputi aspek manajemen dan aspek teknis layanan yang tentu dapat terus berkembang seiring dengan situasi dan kondisi kebijakan penanggulangan COVID-19. Harapannya protokol ini bisa menjadi acuan bagi semua pihak dalam memberikan akses dan memperkuat layanan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi anak dan remaja.

selengkapnya

 

  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library