Kebijakan Jaminan Persalinan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

 

JUDUL RISET

Evaluasi Kebijakan Jaminan Persalinan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2012

DATA PENELITI

Gelar: SKM MPH

Nama: Ummul Khair

Institusi: Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi DIY

Alamat institusi: Jalan Raya Solo Km 12

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Nomor telepon: 0274- 497253

Fax: 0274- 497253

Nomor HP: 085228487346

 

ABSTRAK

Latar Belakang:

Dalam penurunan angka kematian ibu, Kementrian kesehatan melakukan terobosan baru melalui Jaminan Persalinan (Jampersal) sebagai salah satu solusi. Kebijakan jaminan persalinan merupakan program yang diperuntukkan untuk melindungi seluruh ibu hamil di Indonesia. Pelayanan Jaminan Persalinan terdiri pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan, dan pelayanan bayi baru lahir. Di daerah Istimewa Yogyakarta kebijakan jaminan persalinan memiliki beberapa hambatan dalam implementasinya dan merupakan program terbaru.

Tujuan :

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan jaminan persalinan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Metode Penelitian:

Rancangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rancangan studi kasus dengan pendekatan mixed method (kuantitatif dan kualitatif). Penelitian dilakukan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menangani jaminan persalinan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu pengambilan sampel stratifikasi. Unit analisis dalam penelitian ini adalah dinas kesehatan kabupaten/ kota, rumah sakit umum daerah, Puskesmas dan Praktik Bidan swasta yang menangani jampersal. pengumpulan data dengan cara pengumpulan data sekunder, wawancara mendalam dengan informan dan pelaksanaan Diskusi Kelompok Terfokus (DKT) atau Focus Group Discussion (FGD).

Kata Kunci : Jaminan Persalinan, Evaluasi Kebijakan.

Bulan

Progress status

Maret 

Saat ini untuk 1 kabupaten ( Gunung Kidul) masih dalam proses perizinan, sedangkan kabupaten/ kota lain perizinan telah didapat.

Pencarian data di 4 kab/kota tersebut sudah sampai dalam proses penyelesaian (70 %) sekaligus proses pengolahan data. Wawancara masih akan dilakukan bagi responden BPS (bidan praktek swasta) untuk 4 kab/ kota.

 Juni

Telah Selesai Penelitian 

 

 

 

 

 

 

Jontari Hutagalung

 

JUDUL RISET

Kebijakan Pelaksanaan Deteksi Dini Defisiensi Enzim G6PD Sebelum Mendapatkan Terapi Malaria Dapat Menurunkan Kejadian Anemia, Keguguran, Kematian Ibu dan Anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

DATA PENELITI

Gelar: MPH

Nama: Jontari Hutagalung

Institusi:  Program Doktor Fakultas Kedokteran UGM

Alamat institusi :  Jl. Farmako Sekip Utara, Yogyakarta (55281)
Alamat rumah   :  Jl. Kemuning. No.C.11, Sawit Sari, Condong Catur, Sleman, Yogyakarta (55282)

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Nomor telepon: 0274-545458

Fax: 0274-545458

Nomor HP: 08126704132

 

ABSTRAK

Latar belakang:

Belum adanya kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah (secara makro, meso ataupun mikro) berupa UU, PP, Permenkes maupun Perda terhadap deteksi dini penderita defisiensi enzim G6PD sebelum mendapatkan pengobatan anti malaria (primakuin) akan dapat meningkatkan beban yang dipikul oleh individu, keluarga maupun pemerintah sebagai dampak yang ditimbulkan belum adanya deteksi dini defisiensi enzim G6PD. Secara ekonomis penerapan deteksi dini defisiensi enzim G6PD sangat mungkin dilakukan karena alat uji yang digunakan relative terjangkau. Dampak pemberian obat antimalaria terbukti dapat menyebabkan anemia khususnya terhadap penderita defisiensi enzim Glukosa-6-Phosphate Dehydrogenase (G6PD) dapat mengakibatkan hemolisis pada eritrosit (anemia), gangguan perkembangan plasenta, kematian janin dalam kandungan, terjadinya abortus berulang dan kelahiran cacat. Dampak yang ditimbulkan akibat defisiensi enzim G6PD sangat luas (beban keluarga karena membutuhkan pengobatan yang panjang, pengeluaran dana yang besar dan pengobatan tidak efektif). Epidemiologi penderita defisiensi enzim G6PD meningkat pada daerah endemis malaria dibanding daerah non endemis. Estimasi 400 juta manusia di dunia menderita defisiensi enzim G6PD, dengan lebih dari 400 varian G6PD. Di Indonesia insidensi defisiensi enzim G6PD diperkirakan 3-18.4%. Dampak pengobatan malaria pada defisiensi enzim G6PD walau telah diketahui sangat fatal, namun hingga saat ini belum ada satu kebijakan baik pada level nasional (makro) maupun daerah (meso) untuk melaksanakan mendeteksi penderita defisiensi enzim G6PD sebelum mengkomsumsi obat antimalaria cendrung diabaikan. Saat ini penderita defisiensi enzim G6PD bukan saja akan berdampak terhadap anemia namum berakibat kepada hiperbilirubinemia, ikterus, sepsis dan penyebab keguguran pada ibu hamil. Kab. TTS luas wilayah 394700 km2, populasi 441.155 jiwa, merupakan salah satu daerah kasus malaria tertinggi di Prop. NTT dan Indonesia. Tahun 2010 sebanyak 8.225 positif malaria (insidensi 18.73 per 1.000 pddk, Annual Parasit Incidence (API) sebesar 20.8 per 1.000 pddk jauh diatas angka nasional 5 per 1.000 pddk) yang merupakan masuk dalam kategori high endemis. Hingga saat ini di Kab.TTS belum pernah dilakukan penelitian deteksi dini defisiensi enzim G6PD. Penelitian ini diharapkan sebagai dasar pembuatan rencana kebijakan pada level meso (analysis for policy). Jika kebijakan deteksi dini defisiensi enzim G6PD dilakukan maka akan dapat menghindari kejadian anemia, hiperbilirubin, ikterus pada bayi dan keguguran. Dari aspek ekonomi akan dapat menurunkan biaya pengobatan oleh pasien dan keluarga (cost efficiency), meningkatkan pemahaman petugas kesehatan dan meningkatkan efektifitas pengobatan malaria sehingga eliminasi malaria di Indonesia dapat semakin cepat tercapai.

Tujuan penelitian:

Mengetahui pentingnya kebijakan deteksi dini enzim G6PD sebelum mendapatkan obat antimalaria yang diukur dari pemahaman petugas kesehatan yang memberikan pengobatan malaria, pemegang program malaria di Dinas Kesehatan dan menganalisa kesiapan petugas kesehatan Kab. TTS untuk menyusun kebijakan deteksi dini enzin G6PD secara mikro maupun meso, dan menganalisis hambatan yang akan dihadapi pada penyusunan rancangan kebijakan deteksi dini pemeriksaan defisiensi enzim G6PD pada penderita malaria sebelum mengkomsumsi obat antimalaria.

Metode penelitian:

Menggunakan rancangan penelitian Mixed Methods dengan metode observasi dan interview. Penelitian dilakukan di Dinkes dan Puskesmas Kab. TTS. Populasi sampel pada unit analisis Dinkes (Kabid, Kasie dan staf di bidang P2M &PL, Kasie KIA, PJ. Program malaria, dan Kepala Dinas) sampel pada unit analisis Puskesmas (Ka. Puskesmas dan PJ. program malaria). Pengambilan sampel secara purposive sampling (dibagi berdasarkan puskesmas rawat inap dan non rawat inap). Pengumpulan data menggunakan kuisioner terstruktur. Variabel yang akan diukur pengetahuan, sikap, kendala yang dihadapi dan tempat bertugas.

 

Bulan

Progress status

Maret 

Proses perijinan dari UGM, Pemprov DIY, dan Prov. NTT sudah selesai. Perhitungan sampel penelitian sudah selesai dilaksanakan.

Pengambilan data telah dilakukan terhadap staf Dinkes Kab. TTS (pemegang program malaria dan Kasie P2PL).

Berikutnya akan dilakukan pengambilan data di puskesmas. Sampel meliputi (Ka.Pusk, pemegang program malaria dan dokter puskesmas).

 

 

 

 

 

 

 

 

Analisis Kebijakan Jaminan Persalinan Dalam Meningkatkan Persalinan Tenaga Kesehatan

 

JUDUL RISET

Analisis Implementasi kebijakan Jaminan Persalinan dalam Meningkatkan cakupan persalinan tenaga kesehatan

DATA PENELITI

Gelar: SKM.,M.Kes.,DR.

Nama: Gurendro Putro

Institusi: Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Alamat institusi: Jl. Indrapura No.17 Surabaya

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Nomor telepon: 031-3528748

Fax: 031-3528749

Nomor HP: 081553219846 ; 081330548945

 

ABSTRAK

Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Menurut data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, AKI sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB sebesar 34 per 1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi baru lahir (AKN) 19 per 1000 kelahiran hidup. Berdasarkan kesepakatan global (Millenium Develoment Goals / MDG's2000) pada tahun 2015, diharapkan angka kematian ibu menurun dari 228 pada tahun 2007 menjadi 102 dan angka kematian bayi menurun dari 34 pada tahun 2007 menjadi 23.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 2562/Menkes/Per/XII/2011 tentang petunjukan teknis Jaminan Persalinan dalam pasal 1 dinyatakan bahwa Jaminan Persalinan bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pihak terkait yang menyelenggarakan Jaminan Persalinan dalam rangka: a) meningkatnya cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan yang kompeten; b) meningkatnya cakupan pelayanan bayi baru lahir, Keluarga Berencana pasca persalinan dan Penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, KB pasca persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten; dan c) terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan jampersal dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi; mengetahui kecenderungan ibu hamil memanfaatkan jampersal; mengetahui tingkat kepercayaan ibu hamil dalam memanfaatkan jampersal; mengetahui dukungan sosial dan budaya masyarakat dalam jampersal dan mengetahui hubungan jampersal dengan pelayanan KB.

Penelitian dilakukan secara potong lintang, dengan mengambil data pada waktu tertentu. Lokasi penelitian di kabupaten banyuwangi dan kota palu. Data diambil dengan cara melakukan wawancara atau indepth interview serta mengambil data sekunder dari dinas kesehatan.

 

Bulan

Progress status

 Maret

Pengumpulan data telah dilakukan 2 kali di Kabupaten Situbondo.
Proses pengolahan data primer dan data sekunder tengah berlangsung.
Berikutnya akan menyelesaikan draft laporan dan diskusi dengan Dinkes Kab. Situbondo dan RSUD Situnbondo.

 Juni

Telah Selesai Penelitian 

 

 

 

 

Kebijakan dalam Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sampang

 

JUDUL RISET

Kebijakan dalam Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Sampang

DATA PENELITI

Gelar      :  S.Sos., M.A.

Nama:  Ali Imron

Institusi  :  Universitas negeri Surabaya

Alamat institusi : Gedung I-7, Kampus UNESA Ketintang, JL. Ketintang Surabaya 60231

Email                   :  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Nomor telepon :  03181835520

Fax: 0318281466

Nomor HP:  081271300713

 

ABSTRAK

KEBIJAKAN DALAM UPAYA MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN
ANGKA KEMATIAN BAYI DI KABUPATEN SAMPANG

Millenium Development Goals (MDGs) merupakan komitmen global untuk mencapai kehidupan yang lebih baik serta kerangka pijakan yang digunakan untuk mencapai target-target pembangunan pada tahun 2015 mendatang. Berkaitan dengan MDGs, isu yang tidak kalah penting adalah berkaitan dengan penurunan angka kematian anak dan peningkatan kesehatan ibu. Dalam isu tersebut target yang hendak dicapai adalah menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) hingga tiga perempatnya antara tahun 1990 sampai 2015. Target tersebut untuk saat ini sepertinya sulit untuk diwujudkan apabila tidak segera dilakukan langkah-langkah konkret. Daerah dengan AKI dan AKB tertinggi adalah di Kabupaten Sampang. Kesehatan ibu sangat terkait dengan pencapaian seluruh target MDGs. Artinya, AKI dan AKB adalah indikator penting dalam pembangunan. Apabila masalah AKI dan AKB tidak ditangani dengan baik, maka akan terjadi lost generation. Melihat kondisi empiris tersebut, maka perlu dilakukan identifikasi terhadap faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka AKI dan AKB di Kabupaten Sampang. Setelah mengetahui faktor-faktor penyebabnya, maka langkah selanjutnya adalah perumusan formulasi kebijakan yang tepat. Formulasi kebijakan menjadi strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Mengingat kesehatan merupakan hak dasar setiap individu, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesehatan rakyatnya melalui pemberian layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tingginya AKI dan AKB. Dari hasil identifikasi tersebut dapat dijadikan sebagai rekomendasi sebagai upaya perumusan kebijakan. Produk kebijakan yang bisa dihasilkan dari rekomendasi berdasarkan hasil penelitian lapangan adalah berupa program-program unggulan yang berorientasi pada penurunan AKI dan AKB. Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan mampu merumuskan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah terkait kesehatan ibu dan balita (Perda KIBBLA).

 

Bulan

Progress status

 Maret

Proses ijin penelitian telah selesai.
Telah dilakukan koordinasi dengan puskesmas Camplong, Kab. Sampang sebagai lokasi riset dan bidan-bidan terkait riset ini.

 Juni

Telah Selesai Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

Kebijakan Pengadaan Dokter Spesialis Kaitannya Dengan Kemudahan Geografis Di Kota Pasuruan

 

JUDUL RISET

Kebijakan Pengadaan Dokter Spesialis Kaitannya Dengan Kemudahan Geografis Di Kota Pasuruan

DATA PENELITI

Gelar: SKM, M.Kes.,AAAK.

Nama: Agus Widjanarko

Institusi: Dinas Kesehatan Kota Pasuruan

Alamat institusi: Jl. Ir. Juanda No. 66 Pasuruan

EmailThis email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (pribadi)    This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (kantor)

Nomor telepon: 0343416640 (rumah) ; 0343423453 (kantor)

Fax:0343422563 (kantor)

Nomor HP: 08155919873

 

ABSTRAK

Latar Belakang

Sejak diberlakukannya desentralisasi kesehatan pada awal tahun 2000an, perkembangan jumlah dokter spesialis di Kota Pasuruan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan dokter spesialis semakin meningkat.Keterbatasan tenaga ahli pada masing-masing program untuk dijadikan rujukan pelayanan spesialistik membuat pelaksanaan program dan pelayanan belum optimal.Dengan memperhatikan ciri-ciri sosial ekonomi determinan distribusi dokter spesialis, maka sesungguhnya Kota Pasuruan cukup dapat menarik minat dokter spesialis untuk bertugas di kota ini. Tetapi kenyataannya, sebagaimana tampak pada komposisi dokter spesialis yang bertugas di RSUD Dr.R. Soedarsono, fenomena tersebut tidak terjadi.

Perumusan Masalah, Tujuan dan Pertanyaan Penelitian

Walaupun terikat kontrak, beberapa lulusan spesialis peserta kebijakan program ikatan dinas menolak ditempatkan di lokasi yang ditetapkan. Di sisi lain, diharapkan ada kebijakan yang merekrut spesialis berdasarkan kecocokan profil individu dokter dengan keadaan ekonomi dan budaya rumahsakit yang akan ditempatinya.Dari uraian dimaksud, maka rumusan permasalahannya adalah:Kebijakan nasional tentang pengadaan dokter spesialis belum memperoleh penguatan serta belum tegas dirumuskan dalam kebijakan lokal terkait dengan kemudahan geografis di Kota Pasuruan.

Adapun tujuan penelitianadalah untuk mengkaji dan memperoleh informasi terkait kebijakan daerah yang telah tersedia sebagai bahan masukan para aktor pengambil kebijakan di Kota Pasuruan dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Sementara pertanyaan penelitiannya adalah berkisar pada kebijakan yang telah dibuat oleh Kota Pasuruan, pertimbangan yang melandasi serta proses dan dampak penetapannya. Juga ditanyakan tentang gambaran kemampuan pengambilan keputusan serta pilihan masyarakat dalam mencari pelayanan spesialistik.

Metode Penelitian

Rancangan penelitian adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan strategi wawancara mendalam (WM), diskusi kelompok terarah (FGD) kepada para aktor pengambil kebijakan serta observasi dan tinjauan dokumen.Data diolah dengan melakukan analisis isi secara kualitatif yang berkembang terhadap hasil WM pada informan dan FGD pada kelompok masyarakat pengguna layanan spesialis, serta didukung analisis terhadap hasil observasi dan tinjauan dokumen.

 

Bulan

Progress status

 Maret

Proses ijin dari Bappeda 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Minggu pertama : Identifikasi sumber dana penelitian dan mengenali berbagai format proposal

 

minggu Minggu Pertama

Identifikasi sumber dana penelitian
dan mengenali berbagai format proposal

Sumber Dana Penelitian

Dana penelitian dapat bersumber dari organisasi di dalam dan luar negeri.

Contoh sumber dana dalam negeri:

  • Litbangkes
  • Pusat penelitian di universitas / hibah dana penelitian universitas (LP3M)
  • DIKTI
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  • Institusi dalam negeri, dalam bentuk company social responsibilities (CSR) atau hibah penelitian umum

Contoh sumber dana luar negeri

Insitusi pemerintah

Insitusi non-pemerintah non profit

National Institues for Health (NIH)

Ford Foundation

World Bank

Bill & Melinda Gates Foundation

AusAID

Fulbright Program

USAID

World Health Organization

dll

dll

 

Ada 2 tipe proposal yang dapat diajukan oleh peneliti:

  1. Proposal yang dimintakan oleh lembaga pemberi dana penelitian (solicited proposals) .
    Dapat berupa Requests for Applications (RFA), yang merupakan permintaan/pengumuman dari lembaga donor. RFA memuat informasi mengenai jumlah dana yang tersedia, jumlah proyek yang dapat didanai, serta kewajiban institusi yang akan mengajukan proposal.
    Bentuk lain adalah Requests for Proposals (RFP), yang dikeluarkan oleh organisasi atau donor privat yang berniat untuk mendanai proyek/program tertentu. Proyek/program ini dapat berupa program baru maupun lanjutan dari program yang sedang berlangsung. RFP pada umumnya bersifat terbuka untuk seluruh institusi yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan proyek tersebut.
     
  2. Proposal yang diajukan oleh institusi penelitian (unsolicited proposals).
    Proposal ini dapat diajukan ke sponsor manapun yang berpotensi untuk memberikan dana penelitian, walaupun tidak ada permintaan tertulis dari sponsor tersebut. Lembaga sponsor dapat mendanai proposal yang dirasa sesuai dengan visi dan misi lembaga tersebut, dan dana tersedia untuk membiayai proposal. Apabila disetujui, kerjasama antara institusi penelitian dan donor dapat berupa hibah, kontrak kerja, maupun kerjasama.
    Contoh lembaga yang sering memberikan hibah untuk unsolicited proposal ini misalnya National Institutes of Health (NIH), yang sebagian besar mendanai proyek yang datang dari unsolicited proposal.

Format Proposal

Format proposal ditentukan oleh badan/institusi yang menawarkan dana penelitian. Format ini dapat berbeda-beda antar institusi. Namun, format proposal umumnya menggunakan standar yang sama. Yaitu, terdiri dari bagian-bagian sebagai berikut:

  1. Data umum pemohon dana
  2. Abstrak proyek penelitian
  3. Deskripsi kemampuan sains dan dampak terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
  4. Bagian-bagian penelitian:
    1. Latar belakang penelitian
    2. Cakupan penelitian dan tujuan penelitian
    3. Dampak penelitian yang diharapkan
  5. Data peneliti
  6. Pendekatan/detail penelitian:
    1. Rencana detail penelitian
    2. Diseminasi data dan rencana penggunaan data
    3. Rencana kolaborasi
    4. Timeline penelitian
    5. Ethical clearance
    6. Kebutuhan dana/budget penelitian
  7. Lampiran proposal:
    1. Curriculum vitae peneliti
    2. Pernyataan kesediaan institusi untuk mendukung proyek penelitian
    3. Data subjek penelitian (apabila menggunakan subjek manusia/binatang)

Format proposal sepenuhnya ditentukan oleh institusi pemberi dana dan sifatnya baku. Proposal penelitian yang tidak mengikuti format yang telah ditentukan tidak akan dinilai. Sehingga, sangat penting untuk memperhatikan format proposal yang dimintakan, terutama; (1) susunan proposal dan (2) batas kata yang diperbolehkan.

Link berikut memberikan contoh format proposal yang pernah dikeluarkan oleh dua organisasi yang berbeda. Silahkan pelajari perbedaan masing-masing format proposal.

File:

  1. RFP dan format proposal oleh WHO
  2. Format proposal oleh USAID

 

 Kegiatan Pembelajaran

Pertanyaan

  1. Daftarkan 3-5 sumber dana penelitian dalam negeri beserta link sumber tersebut (gunakan sumber dana selain yang telah disebutkan di dalam modul)
  2. Apa saja perbedaan utama dari format penelitian yang dikeluarkan oleh WHO dan USAID (terlampir di dalam modul)? Sebutkan 3 perbedaan utama.

Tugas paling lambat dikirim tanggal 9 Maret 2013, pukul 24.00

 

 

MODUL Jarak Jauh Tahap II ,Pengembangan Proposal Penelitian

MODUL Jarak Jauh Tahap II
Pengembangan Proposal Penelitian

  Deskripsi

Lembaga penelitian dan konsultasi dituntut untuk senantiasa menghasilkan penelitian yang bermutu serta memproduksi hasil temuan yang akan bermanfaat untuk kemajuan kesehatan. Seiring dengan perkembangan evidence-based policy dan semakin meningkatnya tuntutan penggunaan data dan bukti dalam perencanaan bidang kesehatan di Indonesia, maka institusi penelitian nasional perlu terus mengembangkan kemampuan dalam melakukan penelitian.

Proses penelitian oleh sebuah lembaga kesehatan membutuhkan biaya yang tidak kecil, dan seringkali lembaga penelitian membutuhkan berbagai hibah dana untuk penelitian. Hibah dana ini dapat bersumber dari banyak sumber, baik dalam maupun luar negeri.

Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia merupakan salah satu negara penerima hibah terbesar di kawasan Asia. Berbagai donor dan lembaga penelitian telah banyak menawarkan hibah dana untuk melakukan riset di bidang kesehatan, seperti dari AusAID, USAID, serta WHO. Donor dalam negeri dapat berasal dari DIKTI dan lembaga-lembaga lainnya, termasuk lembaga di dalam universitas masing-masing.

Kompetisi adalah hal yang wajar dalam pengajuan hibah penelitian. Kompetisi penting untuk menyaring penelitian yang memiliki kualitas baik serta untuk tetap memacu lembaga penelitian agar tetap menjaga kualitas organisasinya. Namun, keterbatasan waktu dan kompetensi menjadi halangan utama dalam menghasilkan proposal penelitian yang berstandar tinggi. Untuk tetap mampu bersaing dan berkembang, maka sebuah lembaga penelitian perlu melakukan investasi dalam menyusun proposal penelitian secara berkesinambungan.

 TUJUAN
 

  1. Memahami jenis sumber dana penelitian dan mengidentifikasi peluang hibah penelitian
  2. Melakukan penyusunan proposal penelitian yang berstandar tinggi
  3. Menyusun proposal pembiayaan untuk penelitian

 

Modul ini dibagi menjadi beberapa fase:

Minggu pertama:

Identifikasi jenis sumber hibah penelitian dan format proposal yang sesuai dengan permintaan donor

Minggu kedua & ketiga:

Penyusunan proposal:

•  Pembentukan tim penyusun proposal dalam sebuah institusi
•  Penyusunan proposal penelitian yang sesuai dengan parameter donor

Minggu keempat:

Menyusun anggaran sebagai bagian dari proposal penelitian

Silakan Klik untuk mempelajari modul tiap minggunya.

 

Laporan Riset Kebijakan dan Sistem Kesehatan

 

Program Pengembangan Metode Penelitian Kebijakan dan Pelaksanaanya

Diselenggarakan oleh:
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran UGM
Bekerjasama dengan IDRC Canada

LAPORAN

Silahkan klik tombol untuk melihat isi Bab.

bab1

bab2

bab3

bab4

bab5

bab6

Proses Pembelajaran                            

bab7

bab8

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Silahkan Klik pada Modul untuk melihat isi halaman

diagramalur idrc