Diseminasi
“Analisis Implementasi Pelayanan Kesehatan untuk
Penyandang Disabilitas dalam Mencapai Universal Health Coverage (UHC)”

Policy Brief

  Pendahuluan

Di Indonesia, 1,2 juta penyandang disabilitas memiliki akses ke JKN-PBI, dan sekitar 20.404 orang menerima alat bantu sejak 2015 hingga 2017 (TNP2K & Pemerintah Australia, 2019). Namun, jaminan kesehatan yang telah dimiliki oleh orang dengan disabilitas tersebut dinilai belum optimal dalam menyediakan manfaat pelayanan kesehatannya. Disisi lain, pelayanan kesehatan yang tersedia dinilai masih sulit untuk diakses oleh orang disabilitas karena fasilitas kesehatan belum inklusif. Saat ini, jaminan kesehatan telah menyediakan manfaat untuk disabilitas berupa alat bantu kesehatan seperti alat bantu dengar, protesa alat gerak, korset tulang belakang serta collar neck dan kruk sesuai dengan standar yang telah⁷ ditetapkan dalam Permenkes 28/2014. Namun, memastikan pencapaian UHC di Indonesia telah inklusif untuk kelompok rentan-marginal utamanya orang dengan disabilitas, tidak cukup hanya dengan melihat jumlah alat bantu yang telah diberikan. Hal ini karena kebutuhan kesehatan disabilitas tidak hanya berkaitan dengan alat bantu, tetapi mereka juga perlu untuk mendapat pelayanan kesehatan mendasar lainnya.

Untuk itu, PKMK FK-KMK UGM dengan dukungan INKLUSI melakukan survei di Bali, DI Yogyakarta dan NTT pada September - Desember 2023 untuk mengukur manfaat pelayanan kesehatan pada penyandang disabilitas yang telah didapatkan. Saat ini, terdapat 2666 data yang telah kami kumpulkan dan analisis. Dari data tersebut, kami mengetahui jumlah penyandang disabilitas yang memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN), yang memiliki alat bantu kesehatan dan kualitasnya, dan yang mengakses pelayanan kesehatan dan kualitasnya. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif sehingga pada Januari - Februari kami melakukan FGD dengan pemangku kepentingan. Dari hasil FGD tersebut didapatkan bahwa masing-masing pemangku kepentingan telah berperan untuk menyediakan kebutuhan kesehatan penyandang disabilitas. Namun, hasil FGD kami menemukan masih adanya tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan inklusif untuk penyandang disabilitas. Selain itu, berdasarkan pengalaman dari penyandang disabilitas, terdapat tantangan yang mereka hadapi ketika mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan RS. Tantangan yang paling banyak dihadapi adalah sarana prasarana dan tenaga kesehatan yang tidak inklusif untuk penyandang disabilitas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk menyusun kebijakan kesehatan yang inklusif. Kemudian, Mitra INKLUSI dan organisasi penyandang disabilitas lainnya dapat memanfaatkan untuk proses advokasi kebijakan tingkat nasional dan daerah.

  Tujuan

  1. Memaparkan hasil penelitian mengenai implementasi pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas fisik, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda
  2. Mendiskusikan tantangan dan peluang dalam perbaikan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas fisik, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda
  3. Menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas fisik, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda

  Waktu

Hari, tanggal : Rabu, 30 Oktober 2024
Pukul : 12.00 - 16.00 WIB
Tempat : Ruang Auditorium Lt. 1, Gedung Pascasarjana Tahir Sayap Utara, FK-KMK UGM

  Poster

 

 

Susunan Acara

Waktu

Kegiatan

12.00 - 13.00 WIB

Registrasi Peserta dan Makan Siang Bersama

13.00 - 13.10 WIB

Sambutan

  1. Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS - Kepala Pusat PKMK, FK-KMK UGM
  2. Irene Widjaya - Head of Partnership and Policy, INKLUSI

video

13.10 - 13.15 WIB

Pembukaan: Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, M.A - Ketua Tim Penelitian

video

13.15 - 14.20 WIB

Presentasi Hasil Penelitian

  • Metode yang diimplementasikan dalam penelitian - (Tri Muhartini - Peneliti)
  • Pelayanan Kesehatan Inklusif - (Relmbus Fanda - Peneliti)
  • Penggunaan Jaminan Kesehatan - (Ardhina Nugrahaeni - Peneliti)
  • Alat bantu dan alat bantu kesehatan - (M Faozi Kurniawan - Peneliti)
  • Akses Pelayanan Terapi - (Tri Muhartini - Peneliti)

video   materi

14.20 - 15.20 WIB

Pembahasan dalam bentuk Talk Show

  1. drg. Vensya Sitohang, M.Epid, PhD - Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan
  2. Sedy Fajar - BPJS Kesehatan
  3. Iftita Rahma Iklima - BAPPENAS
  4. Muh Syamsudin, S.E - Wakil Direktur SIGAB
  5. Sigit Triyono, A.Md. Kep. - Kasi Tim Medis, Pusat Rehabilitasi YAKKUM
  6. drg. Iien Adriany, M.Kes - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Video

15.20 - 15.45 WIB

Diskusi: tanya dan jawab - Shita Listya Dewi - Peneliti

15.45 -16.00 WIB

Penutupan - Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, M.A - Ketua Tim Penelitian

video

 

 

 

Webinar Series 10 Tahun Kebijakan JKN dalam 3 Periode

(1) Pra-Pandemi COVID-19 (2014 - 2019); (2) Pandemi COVID-19 (2020 - 2022);
dan (3) Post-pandemi COVID-19 (2023 – saat ini)

di selenggarakan pada Desember 2024

  Pendahuluan

Pada 2004, Pemerintah Indonesia memperkenalkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan sosial, khususnya dalam bidang kesehatan. UU SJSN ini mengamanatkan pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial untuk mengelola program jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Pelaksanaan program jaminan kesehatan diatur lebih lanjut dalam Pasal 19 UU SJSN, yang bertujuan untuk menjamin akses peserta terhadap pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dari risiko finansial akibat kebutuhan dasar kesehatan. UU SJSN ini kemudian diikuti dengan UU BPJS pada 2011.

Implementasi UU SJSN ini dimulai pada 2014 dengan peluncuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. JKN bertujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan perlindungan finansial kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hingga tahun 2021, cakupan kepesertaan BPJS telah mencapai 83% dari total populasi Indonesia, menjadikannya sistem asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan model single-pooling. Akan tetapi sebagian dari peserta BPJS ternyata tidak aktif, terutama di kelompok PBPU.

Namun, meskipun telah mencapai cakupan yang luas, pelaksanaan JKN masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Beberapa masalah utama termasuk kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok ekonomi yang berbeda. Selain itu, terdapat masalah dalam distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang masih terpusat di kota-kota besar, sehingga daerah terpencil kurang terlayani.

Pengeluaran out-of-pocket (OOP) untuk kesehatan juga masih menjadi masalah, meskipun telah terjadi penurunan sejak JKN diperkenalkan. Namun, persentase OOP di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpenghasilan menengah lainnya. Selain itu, tantangan lain termasuk masalah kendali mutu dan pencegahan kecurangan dalam sistem JKN, yang belum berjalan optimal di banyak daerah.

Dalam 10 tahun perjalanan JKN ada masa yang sangat penting ketika terjadi Pandemik COVID-19. Pada saat pandemi, terjadi perubahan pendanaan di mana pasien-pasien anggota BPJS yang terkena COVID-19 didanai oleh pemerintah, bukan BPJS. DIsamping itu terjadi penurunan jumlah pasien. Masa ini menjadi sangat penting dalam sejarah pelaksanaan kebijakan JKN.

Dalam rangka merumuskan strategi untuk penguatan JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi implementasi JKN, mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada, dan mengusulkan solusi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program JKN di masa mendatang.

  Tujuan

Webinar ini dilakukan untuk mendiskusikan penyelenggaraan JKN dari 2014 hingga 2022. Secara spesifik webinar ini akan mengajak peserta untuk:

  1. Memahami perubahan pelaksanaan JKN setiap tahun dari 2014 - 2022 dengan melalui 3 masa: (1) Pra-Pandemi COVID-19 (2014 - 2019); (2) Pandemi COVID-19 (2020 - 2022); dan (3) Post-pandemi COVID-19 (2023 – saat ini).
  2. Mengianalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014 - 2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan.
  3. Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan pelaksanaan JKN pada masa mendatang

Target Peserta

  1. Pengambil kebijakan di Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
  2. Akademisi dan peneliti di bidang kesehatan dan kebijakan publik.
  3. Praktisi kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
  4. Pemerhati kebijakan publik dan aktivis kesehatan.

  Jadwal Pelaksanaan

Hari, tanggal : 16, 18 dan 30 Desember 2024

  Jadwal Kegiatan

Pertemuan I: 2014 - 2019   |   16 Desember 2024

Webinar Seri 1. Pengantar: JKN dalam konteks Reformasi Kesehatan dan Dinamika pelaksanaan JKN pada masa Pra pandemi COVID-19 (2014-2019)

Waktu (WIB)

Agenda

Penanggung jawab

13.00 - 13.05

Moderator: Tri Muhartini, MPA

Pembukaan oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS.

video

13.05 - 13.20

Sesi 1 Pemaparan Materi
Bagian 1: Pengantar 10 tahun Pelaksanaan Kebijakan JKN - Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

materi   video

13.20 - 13.35 

Diskusi dan Tanya Jawab

 

13.35 – 13.50 

Sesi 2 Pemaparan Materi
Bagian 2: Pembayaran dan Iuran JKN - M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH

materi   video

13.50 - 14.15

 

Bagian 3:

materi

Pemerataan Pelayanan Rumah Sakit - Elisabeth Listyani, SE. MM

video

Pemerataan SDM Kesehatan - dr. Srimurti Rarasati, MPH

video

Kendali Mutu dan Biaya - Eva Tirtabayu Hasri, MPH

video

Kebijakan Fraud - drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

video

14.15 - 14.25

Bagian 4: Analisis Keseluruhan - Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

materi   video

14.25 – 15.00

Diskusi

 

reportase

 

Pertemuan 2. Tahun 2020 - Saat ini   |   18 Desember 2024

Webinar Seri 2: Dinamika pelaksanaan JKN pada masa Pandemi COVID-19 (2020- 2022) dan post pandemi COVID-19 (2023–saat ini)

Waktu (WIB)

Agenda

Penanggung jawab

10.00 - 10.05

Moderator : Moderator: Adinda Almira, S.Tr.RMIK

 

10.05 – 11.05

Sesi 1: Dinamika Pelaksanaan JKN pada Masa Pandemi Covid19 (2020-2022)

materi

Bagian 1: Pengantar - Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

video

Bagian 2: Kebijakan Pendanaan - M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH

video

Bagian 3: 

Pemerataan Rumah Sakit - Elisabeth Listyani, SE. MM

video

Kebijakan SDM Kesehatan - dr. Srimurni Rarasati, MPH

video

Kendali Mutu dan Biaya - Eva Tirtabayu Hasri, MPH

video

Kebijakan Fraud - drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

video

Bagian 4: Analisis Keseluruhan - Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

video 

 

11.05 – 11.45

Sesi 2: Dinamika Pelaksanaan JKN Pasca Pandemi Covid19 (2023-saat ini)

materi

Bagian 1: Pengantar - Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

video

Bagian 2: Kebijakan Pendanaan - M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH

video

Bagian 3: 

Pemerataan Rumah Sakit - Elisabeth Listyani, SE. MM

video

Kebijakan SDM Kesehatan - dr. Srimurni Rarasati, MPH

video

Kendali Mutu dan Biaya - Eva Tirtabayu Hasri, MPH

video

Kebijakan Fraud - drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

video

Bagian 4: Analisis Keseluruhan - Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

video

11.45 – 12.00

Diskusi dan Tanya Jawab

 

reportase

 

Pertemuan 3. Tahun 2020 - 2022   |   30 Desember 2024

Webinar Seri 3 : Menganalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014-2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan dan Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan JKN

Waktu (WIB) Agenda
13.00 - 13.05 Pembukaan
Moderator:  Hermawati Setiyaningsih, S.Si
13.05 - 13.35

Sesi 1. Meningkatkan Keadilan Sosial dalam Industri Sektor Kesehatan (Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD)

video   materi

13.35 - 14.05  Diskusi dan Tanya Jawab
14.05 – 14.25 

Sesi 2. Rekomendasi untuk Meningkatkan Keadilan Sosial dalam Industri Sektor Kesehatan (Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD)

video   materi

14.25 – 14.55 Diskusi dan Tanya Jawab
Reportase

 

 

 

 

  • toto
  • bandar togel 4d
  • live draw sgp
  • togel4d
  • slot777
  • scatter hitam
  • togel online
  • toto 4d/
  • toto slot
  • slot dana
  • bandar slot
  • slot dana
  • slot resmi
  • bandar slot resmi
  • bandar slot
  • slot resmi
  • agen toto
  • slot dana
  • deposit 5000
  • login togel4d
  • link gacor
  • toto slot
  • situs slot
  • slot online
  • togel online
  • slot gacor
  • totoslot
  • wengtoto
  • bandar togel
  • toto slot
  • rajabandot
  • resmi 777
  • situs bandar slot
  • agen slot
  • bandar slot
  • slot online
  • bandar slot terbaik
  • slot resmi
  • slot88
  • slot 1000
  • jp togel
  • slot resmi terpercaya
  • slot gacor
  • slot resmi
  • slot online
  • rajabandot
  • togel4d
  • togel4d
  • togel4d
  • slot kasih maxwin
  • sultan slot
  • bandar slot
  • slot777
  • slot asia
  • tototogel
  • jptogel
  • slot 1000
  • bandar slot asia
  • bandar slot terbesar
  • bandar slot gacor
  • situs bandar slot
  • slot online
  • toto 5000
  • toto5000
  • slot asia
  • slot resmi