logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
09 Aug2024

Seri Diskusi tentang Struktur Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2024 sebagai Peraturan Pelaksana UU No. 17 Tahun 2023

Posted in Pelatihan

kembali

 

Seri #1

Pembicara: Tri Muhartini, S.IP, MPA

Video   reportase

Sabtu, 3 Agustus 2024
Waktu: 11.00 - 12.00 WIB

Seri #2 

Pembahas:

  1. Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)
  2. Sundoyo, SH., MKM, M.Hum. (Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI )

video   reportase

Sabtu, 10 Agustus 2024
Waktu: 11.00 - 12.30 WIB

Seri #3

Kepemimpinan dalam Sistem Kesehatan dan cara memahami UU Kesehatan Tahun 2023 dan PP No.28 Tahun 2024 melalui Platform Digital

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

video   materi   reportase

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)

video

kamis, 15 Agustus 2024
Waktu: 09.00 - 10.30 WIB

Seri #4

Diskusi Online Program-program Pengembangan Kepemimpinan Sebagai Respon Berlakunya UU Kesehatan 2023 dan PP 28 tahun 2024

Pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
Pembahas: PERSI, ARSADA, IDI, PDSI, Adinkes, IAKMI, BPJS

selengkapnya

Senin, 26 Agustus 2024
Waktu: 11.00 - 12.30 WIB

 

 

 

 

 

 

 

06 Aug2024

Materi Pelatihan Penelitian Kebijakan dengan Menerapkan Prinsip Evidence Based / Informed Policy

Posted in Pelatihan

 

Kegiatan Pembelajaran Lembaga terdiri atas 4 Kelompok: 

Kelompok 1: Peneliti Kebijakan

Kelompok 1: Peneliti Kebijakan

No Kegiatan
1

Pembukaan pembelajaran kelembagaan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD

Narasumber: Prof. dr. Ari Probandari. Ph.D

Penyusunan Proposal Penelitian Kebijakan

  1. pengantar penelitian riset implementasi kebijakan
  2. identifikasi masalah penelitian riset implementasi kebijakan
  3. pertanyaan penelitian dan tujuan penelitian riset implementasi kebijakan
  4. outcome penelitian riset implementasi
  5. metodologi penelitian riset implementasi kebijakan
  6. identifikasi variabel dan pemangku kebijakan

Materi   lembar kerja   video

2

Narasumber Dr. dr. Guardian Yoki Sanjaya, MHlthInfo

Penggunaan Data

  1. Pengantar Penggunaan Data dalam Penelitian
  2. Penyajian Data untuk Pengambilan Keputusan
  3. Etika dan Privasi dalam Pengelolaan Data
  4. Pengelolaan dan Penyimpanan Data

materi   Video   reportase

3

narasumber : Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Penulisan Artikel

  1. Struktur dan Komponen Artikel Jurnal
  2. Etika Penulisan dan Penyusunan Artikel Jurnal
  3. Proses Review dan Publikasi

materi   video   reportase

4

Narasumber oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD

Diskusi 1: mengenai Pengembangan Platform Digital untuk analisis kebijakan dan advokasi pengelolaan Penyakit Tidak Menular: Diabetes Melitus, Jantung, dan Katarak 

Pembahas 1:

  • dr. Yudhi Pramono MARS (Plt Dirjen P2P Kemenkes RI )
  • dr. Fatchanuraliyah, MKM (Direktorat PTM Kemenkes RI)
  • dr. Ika Gladies Syaferani (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular DinKes Propinsi Kalimantan Timur)

materi   video   reportase

 

Kelompok 2: Analis Data

Kelompok 2: Analis Data

13 - 15 Agustus 2024

No Kegiatan
1

Narasumber: Ardhina Nugrahaeni, MPH & dr. Fadhilah K. Larasati

  1. Pengenalan Data Sampel BPJS 1%
  2. Hasil analisis deskriptif data sampel BPJS 1% terkait penyakit jantung, diabetes, dan katarak
  3. Tutorial Instalasi R & R Studio

materi   video

2

Narasumber: dr. Fadhilah K. Larasati

  1. Pengenalan R, R Studio
  2. Data pre-processing (Mempersiapkan data sample BPJS siap olah dengan software R)

Materi   tydi data   video

3

Narasumber: dr. Ahmad Watsiq Maula, MPH

  1. EDA, reporting descriptive data
  2. Analysis & visualization (Melanjutkan pengolahan data sample BPJS yang sudah disiapkan)
materi   video

 

Kelompok 3: Policy Brief

Kelompok 3: Policy Brief

No Kegiatan
1. Penulisan Policy Brief (Tri Muhartini, S.IP, MPA)
  1. Struktur Penulisan Policy Brief
  2. Menulis Rumusan Masalah dalam Policy Brief
  3. Menulis Opsi dan/atau Rekomendasi dalam Policy Brief
  4. Strategi pemanfaatan Policy Brief
  5. Grafis design
materi   video
2.

Advokasi kebijakan kesehatan (Dr. Gabriel Lele, SIP, M.Si)

  1. Mengenal advokasi kebijakan
  2. Ceritakan advokasi-mu
  3. Pemetaan pemangku kepentingan
  4. Strategi advokasi kebijakan kesehatan

materi   video

 

Kelompok 4: Manajemen Proyek Penelitian

Kelompok 4: Manajemen Proyek Penelitian

No Kegiatan
1 Pengelolaan dan Manajemen Penelitian
  1. Manajemen Lembaga Penelitian (case study: PKMK)
  2. konsep manajemen proyek dan mengelola kegiatan
  3. Budgeting dalam Proyek

Pertemuan pertama (28 Agustus 2024)

materi   video

Pertemuan Kedua (29 Agustus 2024)

materi   video

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

30 Jul2024

dropdown menu coba

Posted in Pelatihan

Bab Judul Bagian PP Permenkes Kepmenkes  
Bab I Ketentuan Umum        
Bab II Upaya Kesehatan
  • 1. umum
  • 2. Kesehatan Ibu, Bayi & Anak,
    Remaja, Dewasa, dan Lanjut Usia
    • Paragraf 1. Umum
    • Paragraf 2. Kesehatan Ibu
    • Paragraf 3. Kesehatan Bayi dan Anak
    • Paragraf 4. Kesehatan Remaja
    • Paragraf 5. Dewasa
    • Paragraf 6. Lanjut Usia
  • 3. Kesehatan Penyandang Disabilitas
  • 4. Kesehatan Reproduksi
  • 5. Gizi
  • 6. Kesehatan Jiwa
  • 7. Penanggulangan penyakit menular
  • 8. Penanggulangan penyakit
    tidak menular
  • 9. Upaya kesehatan penglihatan
    dan pendengaran
  • 10. Upaya kesehatan keluarga
  • 11. Kesehatan Sekolah
  • 12. Upaya Kesehatan Kerja
  • 13. Kesehatan lingkungan
  • 14. Matra
  • 15. Pelayanan kesehatan
    pada bencana
  • 16. Pelayanan darah
  • 17. Transplantasi Organ dan/atau
    Jaringan Tubuh
    • Paragraf 1. umum
    • Paragraf 2. Transplantasi organ
    • Paragraf 3. Transplantasi jaringan tubuh
    • Paragraf 4. Sistem informasi transplantasi
      organ/atau jaringan tubuh
    • Paragraf 5. Tanggungjawab pemerintah
      pusat dan pemerintah daerah
    • Paragraf 6. Peran serta masyarakat
  • 18. Terapi Berbasis Sel dan/atau
    Sel Punca
    • Paragraf 1. Umum
    • Paragraf 2. Kegiatan Pelayanan
    • Paragraf 3. Penggunaan
  • 19. Bedah Plastik Rekonstruksi
    dan Estetika
  • 20. Pengamanan Sediaan Farmasi,
    Alat Kesehatan dan PKRT
  • 21. Pengamanan zat adiktif
  • 22. Pelayanan Kedokteran Untuk
    Kepentingan Hukum
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Pelayanan Kedokteran Terhadap Orang Hidup
    • Paragraf 3 Pelayanan Kedokteran Terhadap Orang Mati
    • Paragraf 4 Bedah Mayat Anatomis
    • Paragraf 5 Bedah Mayat Klinis
  • 23. Pelayanan Kesehatan Tradisional
  • 24. Standar Pelayanan Kesehatan
  • 25. Pelayanan Kesehatan Primer
    dan layanan kesehatan lanjutan
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Pelayanan Kesehatan Primer
    • Paragraf 3 Laboratorium Kesehatan
    • Paragraf 4 Pelayanan Kesehatan Lanjutan
  • 26. Pelaksanaan kesehatan didaerah
    tertinggal, perabtasan, dan kepulauan
    serta daerah bermasalah kesehatan
    atau daerah tidak diminati
  • 27. pelayanan kesehatan dengan
    pemanfaatan teknologi informasi
    dan komunikasi
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Telekesehatan
    • Paragraf 3 Telemedisin
  • PMK No.6 Th 2024 tentang Standar Teknis
    Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
  • KMK No.HK.01.07/MENKES/1596/2024
    tentang standar akreditasi rumah sakit
 
Bab III Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan
  • 1. Perencanaan tenaga medis dan
    tenaga kesehatan
  • 2. pengadaan tenaga medis dan
    tenaga kesehatan
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Pengadaan Tenaga
      Medis dan Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 3 Standar dan Kurikulum
      Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan
      Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 4 Penyelenggara
      Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan
      Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 5 Pembinaan
      Pengawasan dan Penjamin Mutu
      Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan
      Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 6 Ijazah, Gelar,
      Sertifikasi Profesi, Uji Kompetensi, Sertifikat
      Kompetensi dan Sumpah Profesi
    • Paragraf 7 Internship Tenaga Medis dan
      Pendayagunaan Peserta Didik Program
      Spesialis Tenaga Medis
    • Paragraf 8 Sumber Daya Manusia
      dalam Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan
      Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 9 Bantuan Pendanaan Pendidikan
    • Paragraf 10 Pendanaan
      Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan
      Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 11 Peningkatan Komptensi secara Berkelanjutan
  • 3. Pendayagunaan Tenaga Medis
    dan tenaga kesehatan
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Insentif Atau Disinsentif
    • Paragraf 3 Penugasan Khusus
    • Paragraf 4 Penempatan
      Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 5 Pemindahtugasan Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 6 Penempatan
      Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
      Dalam Kondisi Tertentu
    • Paragraf 7 Pola Ikatan Dinas
      Bagi Calon Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 8 Pendayagunaan Tenaga Cadangan Kesehatan Untuk Penanggulangan Klb, Wabah Dan Darurat Bencana
    • Paragraf 9 Pendayagunaan
      Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
      Warga Negara Indonesia Ke Luar Negeri
    • Paragraf 10 Pendayagunaan
      Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
      Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
    • Paragraf 11 Pendayagunaan
      Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
      Warga Negara Asing
  • 4. Peningkatan Mutu tenaga medis
    dan tenaga Kesehatan
  • 5. Registrasi dan perizinan
    • Paragraf 1 Registrasi Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 2 Perizinan
    • Paragraf 3 Monitoring Dan Evaluasi
    • Paragraf 4 Surat Tugas
  • 6. Konsil kesehatan Indonesia
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Tugas, Fungsi, Dan Wewenang
    • Paragraf 3 Susunan Organisasi
  • 7. Kolegium
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Tugas, Fungsi, Dan Wewenang
    • Paragraf 3 Kolegium Kesehatan Indonesia
  • 8. Majelis disiplin profesi
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Tugas dan Fungsi
    • Paragraf 3 Keanggotaan
  • 9. Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia,
    Kolegium Kesehatan Indonesia, dan
    Majelis Disiplin Profesi
  • 10. Hak dan kewajiban Tenaga Medis,
    Tenaga Kesehatan dan Pasien
    • Paragraf 1 Hak Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
    • Paragraf 2 Hak Dan Kewajiban Pasien
  • 11. Penyelenggara praktik
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Kewenangan Praktik Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan
  • 12. Pengenaan Sanksi Administratif
  • 13. Tenaga Pendukung atau Penunjang
    Kesehatan
  • PMK No.12 Th 2024 Tentang Mekanisme Seleksi,
    Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan
    Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium
    Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi:
  • PMK No.13 Th 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
    Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia,
    Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi
  • PMK No.14 Th 2024 Tentang Rumah Sakit
    Pendidikan Penyelenggara Utama
  • KMK No. HK.01.07/MENKES/1581/2024 Tentang
    Keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia
    Periode Tahun 2024-2028
 
Bab IV Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • 1. Jenis fasilitas pelayanan kesehatan
  • 2. Penentuan Jumlah dan Jenis
    Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • 3. Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • 4. Penyelenggara an Fasilitas
    Pelayanan Kesehatan
  • 5. rekam medis
  • 6. Rahasia Kesehatan Pribadi Pasien
  • 7. Pusat kesehatan masyarakat
  • 8. Rumah sakit
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Tanggung Jawab
      Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
      Dalam Penyelenggaraan Rumah Sakit
    • Paragraf 3 Penyelenggaraan
      Rumah Sakit
    • Paragraf 4 Perizinan Rumah Sakit
    • Paragraf 5 Pengorganisasian
    • Paragraf 6 Dewan Pengawas
    • Paragraf 7 Kewajiban Rumah Sakit
    • Paragraf 8 Pencatatan
      Dan Pelaporan
    • Paragraf 9 Pembinaan
      Dan Pengawasan
  • 9. Rumah sakit pendidikan
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Fungsi
      Rumah Sakit Pendidikan
    • Paragraf 3 Jenis
      Rumah Sakit Pendidikan
    • Paragraf 4 Penyelenggaraan
    • Paragraf 5 Rumah Sakit
      Pendidikan Penyelenggara Utama
      Program Spesialis/Subspesialis
    • Paragraf 6 Koordinasi
      Pembelajaran Klinik
  • 10. Kompetensi Manajemen Kesehatan Pimpinan
    Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • 11. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan
    • Paragraf 1 Umum
    • Paragraf 2 Pengukuran
      Dan Pelaporan Indikator Mutu
    • Paragraf 3 Pelaporan
      Insiden Keselamatan Pasien
    • Paragraf 4 Manajemen Risiko
    • Paragraf 5 Registrasi
    • Paragraf 6 Lisensi
    • Paragraf 7 Akreditasi
    • Paragraf 8
      Tanggung Jawab Pemerintah
    • Paragraf 9
      Sanksi Administratif
  • 12. pengembangan pelayanan kesehatan
    oleh fasilitas pelayanan kesehatan
     
Bab V Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan
  • 1. ketersediaan, pemerataan dan
    keterjangkauan perbekalan kesehatan
  • 2. penggolongan obat, obat dengan
    resep dan obat tanpa resep
  • 3. penggolongan obat bahan alam
  • 4. percepatan pengembangan dan ketahanan
    industri sediaan farmasi dan alkes
  • 5. standar, sistem, dan tata kelola
    sediaan farmasi, alkes dan perbekalan
    kesehatan lainnya pada kondisi
    darurat, bencana KLB, atau wabah
  • PMK No.3 Th 2024 tentang Pedoman Cara Pembuatan
    yang Halal bagi Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan,
    serta Pencantuman Informasi Asal Bahan untuk Alat Kesehatan
  • KMK Nomor HK.01.07/MENKES/163/2024 tentang
    Etalase Konsolidasi pada Katalog Elektronik Sektoral
    Kementerian Kesehatan
  • KMK HK.01.07/MENKES/176/2024 tentang Izin Memperoleh,
    Menyimpan, dan Menggunakan Narkotika Untuk Kepentingan
    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bagi Instalasi Pengawasan
    Mutu Lembaga Farmasi Pusat Kesehatan Angkatan Darat
  • KMK No. HK.01.07/MENKES/177/2024 tentang Formularium
    Obat dan Perbekalan Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Haji
  • KMK No. HK.01.07/MENKES/492/2024 tentang Uraian
    Tugas dan Fungsi Organisasi dan Pembentukan Tim Kerja
    dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
    Teknis Bidang Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan
  • KMK No. HK.01.07/MENKES/503/2024 tentang Nilai Klaim
    Harga Obat Program Rujuk Balik, Obat Penyakit Kronis
    di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut,
    Obat Kemoterapi, dan Obat Alteplase
 
Bab VI Sistem Informasi Kesehatan
  • 1. Umum
  • 2. Penyelenggara sistem informasi kesehatan
  • 3. Pengelolaan data kesehatan, informasi kesehatan
    dan indikator kesehatan
  • 4. Pemrosesan data kesehatan dan informasi kesehatan
  • 5. Sumber daya sistem informasi kesehatan
  • 6. Keandalan sistem informasi kesehatan
  • 7. Pengendalian
  • 8. Pembinaan dan pengawasan
     
Bab VII Penyelenggaraan Teknologi Kesehatan
  • 1. Umum
  • 2. Penelitian Pengembangan, dan Pengkajian
  • 3. Pelaksanaan Inovasi Teknologi Kesehatan
  • 4. Penilaian Teknologi Kesehatan
  • 5. Pemanfaatan Teknologi Kesehatan
     
Bab VIII Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah
  • 1. Umum
  • 2. Kejadian Luar Biasa
    • Paragraf 1. Kewaspadaan KLB
    • Paragraf 2. Penanggulangan KLB
    • Paragraf 3. Kegiatan Pasca KLB
  • 3. Wabah
    • Paragraf 1. Rencana Kontigensi Penanggulangan Wabah
    • Paragraf 2. Kewaspadaan Wabah di Pintu Masuk
    • Paragraf 3. Penugasan Khusus
    • Paragraf 4. Karantina
    • Paragraf 5. Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
    • Paragraf 6. Petugas Karantina Kesehatan
    • Paragraf 7. Pelaksanaan Kegiatan Pasca-Wabah
  • 4. Standar Pengelolaan Bahan dan
    Agen Biologi Penyebab Penyakit dan atau
    Masalah Kesehatan yang Berpotensi
    Menimbulkan KLB dan atau Wabah
  • 5. Pencatatan dan Pelaporan
  • 6. Sanksi Administratif
     
Bab IX Pendanaan Kesehatan  
  • PMK No.2 Th 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan
    Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2024
   
Bab X Partisipasi Masyarakat        
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan        
Bab XII Ketentuan Peralihan        
Bab XIII Ketentuan Penutup        

 

 

 

 

 

 

 

  • KMK 
10 Jun2024

Pembelajaran Kelembagaan untuk Penelitian Kebijakan

Posted in Pelatihan

Penelitian kebijakan secara utuh tidak dapat dilakukan secara perorangan, diperlukan pembelajaran kelembagaan yang tersusun atas pembelajaran individu dan pembelajaran organisasi yang berjalan secara sinergis.

  • PEMBELAJARAN INDIVIDU
  • PEMBELAJARAN ORGANISASI

PEMBELAJARAN INDIVIDU

Pembelajaran individu membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menganalisis kebijakan kesehatan yang kompleks, memahami implikasi kebijakan, dan secara efektif melakukan advokasi. Sebagian Pembelajaran Individu dari PKMK UGM dapat diakses melalui Plataran Sehat sehingga kapasitas profesi individu meningkat.

Kegiatan yang telah terselenggara

  Webinar Penelitian Kebijakan

 

  Evidence Based for Health Policy-Making

 

Kegiatan yang akan berjalan (dalam pengembangan)

  • Leadership In Health Policy And Management
  • Forecasting Untuk Penetapan Keputusan Kebijakan
  • Analysis Hierarchy Processes (AHP) untuk Menetapkan Rekomendasi Kebijakan

 

 

PEMBELAJARAN ORGANISASI

Pembelajaran organisasi bersifat kolaboratif lintas disiplin di organisasi untuk meningkatkan kemampuan lembaga dalam menjalankan riset kebijakan. Sebagian pembelajaran organisasi dari PKMK UGM menggunakan platform Plataran Sehat agar individu dapat meningkatkan kapasitas secara lintas profesi.

Kegiatan yang akan datang

Penelitian kebijakan kesehatan merupakan salah satu cabang ilmu yang baru berkembang. Pemahaman kalangan akademis yang membidangi masalah kebijakan kesehatan mengenai bagaimana melaksanakan penelitian kebijakan masih sangat terbatas. Penelitian Kebijakan tidak lepas dari kemampuan lembaga peneliti untuk menjalankan. Ada ciri sangat penting dalam riset kebijakan yaitu hasilnya tidak hanya untuk jurnal, tapi juga untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan

ags24

pelatihanjul 

 

 

 

 

 

 

 

27 May2024

Organisasi

Posted in Pelatihan

KATEGORI INDIVIDU KATEGORI ORGANISASI


Membutuhkan sumber daya yang besar untuk mampu melakukan penelitian dan analisis kebijakan. PKMK mengajak tim atau kelompok dalam organisasi untuk dapat bergerak cepat memilikinya dengan belajar dari pengalaman kami sebagai pusat penelitian kebijakan.

Tawaran untuk Peningkatan kapasitas

Penelitian kebijakan

Penelitian kebijakan dapat dilakukan dengan metode penelitian keilmuan atau science pada umumnya. Namun, penelitian kebijakan ini diharapkan dapat mengidentifikasi solusi atau opsi untuk mengatasi masalah dari implementasi kebijakan.

Menyusun suatu kebijakan yang objektif dan fisibel membutuhkan proses analisis yang kritis dalam menggunakan evidence. Penelitian dan analisis kebijakan merupakan proses utama yang perlu dilakukan untuk membawa masalah kesehatan ke dalam agenda kebijakan dan mengambil keputusan dari rekomendasi fisibel. Kami akan bekerja sama dengan organisasi Anda untuk meningkat kemampuan dalam manajerial, penelitian dan analisis kebijakan.

 

Kegiatan untuk Poltekkes/STIKES yang Akan datang

Kegiatan untuk Poltekkes/STIKES yang Akan datang

Penelitian kebijakan kesehatan merupakan salah satu cabang ilmu yang baru berkembang. Pemahaman kalangan akademis yang membidangi masalah kebijakan kesehatan mengenai bagaimana melaksanakan penelitian kebijakan masih sangat terbatas. Penelitian Kebijakan tidak lepas dari kemampuan lembaga peneliti untuk menjalankan. Ada ciri sangat penting dalam riset kebijakan yaitu hasilnya tidak hanya untuk jurnal, tapi juga untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan Pelatihan melalui ini bertujuan untuk:

  1. Menyusun proposal sebuah penelitian kebijakan
  2. Menyusun policy brief dan melakukan advokasi
  3. Melakukan ketrampilan analisis data sekunder
  4. Kemampuan mengelola proyek Penelitian Kebijakan.

Metode Kegiatan

Pelatihan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Workshop daring.

Target Peserta

Kegiatan ini dapat diikuti oleh Poltekkes di Indonesia yang mengirimkan peserta dalam 3 kelompok:
Kelompok 1: Peneliti
Kelompok 2. Pengelola Policy Brief
Kelompok 3. Analis Data
Kelompok 4: Pengelola Penelitian.

Pilih pelatihan yang disediakan

Penulisan proposal penelitian kebijakan Peserta

Penulisan proposal penelitian kebijakan Peserta

Pelatihan ini akan menyediakan materi terkait:

  1. Pengantar: Bentuk-bentuk Penelitian Kebijakan
  2. Identifikasi Masalah dan Kebijakan
  3. Identifikasi pemangku kepentingan yang akan dilibatkan
  4. Metodologi penelitian
  5. Prinsip Etika dalam Penelitian

Jumlah pertemuan dan jadwal

Dilaksanakan dengan 2 kali pertemuan pada 3 – 4 Juli 2024

Pemateri

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK, Universitas Gadjah Mada

Pengelolaan data Sekunder menggunakan komputer Peserta

Pengelolaan data Sekunder menggunakan komputer Peserta

Pelatihan ini akan menyediakan materi terkait:

  1. Opening: Big data di bidang kesehatan
  2. Practice session 1: EDA, reporting descriptive data
  3. Practice session 2: Data pre-processing
  4. Practice session 3: Data modeling (regression, forecasting)
  5. Practice session 4: Simple data visualization

Jumlah pertemuan dan jadwal

Dilaksanakan dengan 2 kali pertemuan pada 10 – 11 Juli 2024

Pemateri

Pusat Kebijakan dan Manajemen kesehatan (PKMK), FK-KMK, Universitas Gadjah Mada

Penulisan Policy Brief

Penulisan Policy Brief

Pelatihan ini akan menyediakan materi terkait:

  1. Struktur Penulisan Policy Brief
  2. Menulis Rumusan Masalah dalam Policy Brief
  3. Menulis Opsi dan/atau Rekomendasi dalam Policy Brief

Jumlah pertemuan dan jadwal

Dilaksanakan dengan 2 kali pertemuan pada 24 – 25 Juli

Manajemen Organisasi Penelitian

Manajemen Organisasi Penelitian

Pelatihan ini akan menyediakan materi terkait:

  1. Manajemen Lembaga Penelitian (case study: PKMK)
  2. konsep manajemen proyek dan mengelola kegiatan
  3. Budgeting dalam Proyek

Jumlah pertemuan dan jadwal

Dilaksanakan dengan 2 kali pertemuan pada 30 – 3 Juli 2024

Biaya Pelatihan Peserta

Biaya Pelatihan Peserta

  1. Poltekkes kecil (jumlah dosen kurang dari 100) Rp 5.000.000 juta/ Poltekkes untuk empat kategori pelatihan
    Peserta di 4 kelompok sekitar 20 orang
  2. Poltekkes besar (jumlah dosen lebih dari 100) RP 7.500.000 juta/ Poltekkes untuk empat kategori pelatihan
    Peserta di 4 kelompok sekitar 30 orang

 

 

 

27 May2024

Individu

Posted in Pelatihan

KATEGORI INDIVIDU KATEGORI ORGANISASI

Pelatihan ini ditujukan untuk individu yang memiliki kapasitas dan terlibat dalam kebijakan dan manajemen kesehatan. Namun, untuk melakukannya dibutuhkan pengembangkan kapasitas teknis yang dapat menunjang proses penelitian maupun analisis.

Tawaran untuk Peningkatan kapasitas Individu

Penelitian Kebijakan

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis peneliti, akademisi dan pemerintah melakukan perumusan masalah dan rekomendasi kebijakan dalam proses analisis kebijakan.
Penyusunan kebijakan yang objektif dan fisibel membutuhkan individu yang memiliki kapasitas penelitian dan analisis kebijakan mulai dari perumusan masalah, forecasting dan alternatif maupun rekomendasi kebijakan. Berikut tawaran pelatihan yang telah dan akan dilaksanakan oleh PKMK.

 

KEGIATAN YANG SUDAH BERJALAN

KEGIATAN YANG SUDAH BERJALAN

  1. Penelitian Kebijakan
    • Poltekkes
    • Universitas
  2. Evidence Based for Health Policy-Making

 

KEGIATAN YANG AKAN BERJALAN

KEGIATAN YANG AKAN BERJALAN

  • Leadership in Health Policy and Mangement
  • Forecasting untuk Penetapan Keputusan Kebijakan
  • Analysis Hierarchy Processes (AHP) untuk Menetapkan Rekomendasi Kebijakan

 

 

 

 

27 May2024

Pembelajaran kelembagaan

Posted in Pelatihan

Solusi Pembelajaran Kelembagaan dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada memberikan pengetahuan yang dibutuhkan institusi perguruan tinggi, pusat penelitian, pemerintah dan organisasi non pemerintah untuk mengatasi tantangan dalam menghubungkan hasil penelitian dengan proses kebijakan. Pembelajaran Kelembagaan ini diselenggarakan secara online, tatap muka, dan hibrid yang komprehensif mendukung peserta di semua tingkatan—mulai dari mahasiswa, peneliti, dosen, karyawan hingga direktur dan tim kepemimpinan mereka.

Individu

Pelatihan ini ditujukan untuk individu yang memiliki kapasitas dan terlibat dalam kebijakan dan manajemen kesehatan. Namun, untuk melakukannya dibutuhkan pengembangkan kapasitas teknis yang dapat menunjang proses penelitian maupun analisis.

 

Organisasi

Membutuhkan sumber daya yang besar untuk mampu melakukan penelitian dan analisis kebijakan. PKMK mengajak tim atau kelompok dalam organisasi untuk dapat bergerak cepat memilikinya dengan belajar dari pengalaman kami sebagai pusat penelitian kebijakan.

27 May2024

Posted in Pelatihan

  

More Articles ...

  • Pelatihan Kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan: Keterlibatan Sektor Swasta untuk Integrasi Sistem Pelayanan Kesehatan Berbasis Pelayanan Primer
  • Pelatihan Riset Implementasi Kebijakan
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • bandar togel hongkong
  • toto hk
  • togel online
  • wengtoto
  • bandar togel
  • toto slot
  • rajabandot
  • bandar slot
  • bandar slot terbaik
  • slot gacor
  • slot resmi
  • slot online
  • rajabandot
  • bandar slot terbesar
  • https://jnafau.ac.in/
  • https://linklist.bio/wengtotoslot/
  • rajabandot
  • slot gacor malam ini
  • data macau
  • https://lovesimpleshop.pl/
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • >rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot login
  • rajabandot
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot login
  • rajabandot
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot login
  • rajabandot
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot login
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot link alternatif
  • rajabandot login
  • rajabandot
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • RAJABANDOT
  • RAJABANDOT
  • RAJABANDOT
  • RAJABANDOT
  • RAJABANDOT
  • data macau
  • slot gacor malam ini
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • togel online
  • rajabandot
  • toto macau
  • rajabandot
  • togel online
  • rajabandot
  • togel online
  • rajabandot
  • togel online
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • slot 1000
  • data macau
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • KEYrajabandotWORD
  • rajabandot
  • rajabandot
  • toto macau
  • rajabandot
  • togel online
  • toto macau
  • rajabandot
  • rajabandot login
  • rajabandot daftar
  • https://paroki-sragen.or.id/
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • WENGTOTO
  • wengtoto
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • situs slot
  • rajabandot
  • rtp live
  • rajabandot
  • slot mahjong
  • rajabandot
  • rajabandot
  • slot88
  • togel4d
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • slot5000
  • slot88
  • slot online
  • keluaran macau hari ini
  • slot resmi
  • rajabandot
  • rajabandot
  • toto 4d
  • rajabandot
  • toto macau
  • rajabandot
  • slot gacor
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rtp slot
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD
  • KEYWORD