Form Pendaftaran Online Blended Learning
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
Maret - Juli 2023
Pembangunan kesehatan tidak dapat terlepas dari penggunaan data dan informasi kesehatan. Data kesehatan merupakan angka dan fakta kejadian berupa keterangan dan tanda - tanda, yang secara relatif belum bermakna bagi pembangunan kesehatan. Sedangkan informasi kesehatan merupakan data kesehatan yang sudah diolah dan diproses menjadi bentuk yang bermakna serta bernilai bagi pengetahuan dan pembangunan kesehatan.
Banyak data kesehatan diperoleh baik melalui survey, program surveilans, monitoring, maupun evaluasi yang secara rutin dilakukan oleh otoritas - otoritas kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Analisis data kesehatan tersebut memegang peranan krusial dalam mendukung proses perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, maupun perbaikan sistem kesehatan dengan didasarkan pada bukti.
Data juga merupakan bagian dari evidence untuk menjadi suatu dasar bukti dalam menyusun dan menetapkan suatu kebijakan. Secara konsep, evidence atau bukti ini dapat diartikan sebagai 'kebijakan berbasis bukti' (Evidence Based Policy) yang sering dianggap sebagai hasil evolusi dari gerakan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine) (Goldenberg 2005; Pawson 2006; Young et al. 2002). Pendekatan ini mengarahkan untuk setiap keputusan diambil untuk menyelesaikan suatu masalah kesehatan telah mempertimbangkan bukti atau evidence yang ada. Permasalahan yang diselesaikan dengan mengambil suatu keputusan atau penetapan kebijakan dari pengambil keputusan tanpa mempertimbangkan evidence dapat mengakibatkan kesalahan tipe III yaitu masalah tidak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru lainnya (Dunn, 2003).
Namun, ketika EBP ini tersedia, banyak pengambil keputusan yang tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan memahaminya sehingga hasil dari EBP ini diperlukan pula jembatan atau diterjemahkan. Penerjemahan EBP ini dapat disebutkan dengan melakukan Knowledge Translation Product (Produk Penerjemahan Pengetahuan) yang memiliki fungsi untuk mengisi gap antara pengetahuan dan kebutuhan praktik. Ada banyak bentuk Knowledge Translation Product yang menjadi prioritas materi pelatihan, dua diantaranya; policy brief dan briefing notes. Dua produk ini banyak digunakan karena memiliki dampak lintas konteks dan topik. Policy brief dan briefing notes merangkum banyak evidence antara lain; evidence dari sumber global, lokal, dan kontekstual (wawancara informan kunci dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang ditargetkan). Policy Brief mengandung beberapa poin utama yang cukup lengkap yaitu pernyataan masalah, opsi atau elemen, dan pertimbangan implementasi. Sedangkan briefing notes lebih singkat, dengan cepat dan efektif memberi saran kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan tentang masalah publik yang mendesak dengan menyatukan bukti penelitian global dan bukti lokal.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta untuk:
Kegiatan | Detil Kegiatan | Waktu | Harga/kegiatan | Harga Paketan |
Online | ||||
Tahapan 1 Pelatihan Analisis Data di Bidang Kesehatan |
|
Rabu-Kamis, Jumat, 10 Maret 2023 |
Rp. 1.000.000,- |
Paket 1
Paket 2 |
Tahapan 2 Memahami dan Penyusunan Produk Analisis Kebijakan
|
|
Rabu, 10 Mei 2023 |
Rp. 1.500.000,- | |
|
Rabu, 17 Mei 2023 |
|||
|
Rabu, 24 Mei 2023 |
|||
Tahapan 3 Memahami dan Penyusunan Produk Analisis Kebijakan: Penyusunan Policy Brief [lanjutan modul tahap 2] |
[peserta wajib menghasilkan policy brief] |
Jumat, 23 Juni 2023 |
Rp. 750.000,- | |
Tahapan 4 Strategi Advokasi Kebijakan Kesehatan |
|
Rabu, 26 Juli 2023 |
Rp. 1.000.000,- | |
|
Kamis, 27 Juli 2023 |
*Khusus mahasiswa mendapatkan potongan sebesar 50%
Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat setelah seluruh tahapan pelatihan berakhir.
Pelatihan Tahap 1
Sensa Gudya Sauma Syahra
Tlp: +6287839011241
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pelatihan Tahap 2 – Tahap 4
Tri Muhartini
Tlp: +6289693387139
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kepesertaan dan Konfirmasi Pembayaran:
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082134116190
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN BLENDED LEARNING
Mei - Juli 2024
Secara konsep, evidence atau bukti ini dapat diartikan sebagai 'kebijakan berbasis bukti' (Evidence Based Policy) yang sering dianggap sebagai hasil evolusi dari gerakan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine / EBP) (Goldenberg 2005; Pawson 2006; Young et al. 2002). Pendekatan ini mengarahkan untuk setiap keputusan diambil untuk menyelesaikan suatu masalah kesehatan telah mempertimbangkan bukti atau evidence yang ada. Permasalahan yang diselesaikan dengan mengambil suatu keputusan atau penetapan kebijakan dari pengambil keputusan tanpa mempertimbangkan evidence dapat mengakibatkan kesalahan tipe III yaitu masalah tidak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru lainnya (Dunn, 2003).
Namun, ketika EBP ini tersedia, banyak pengambil keputusan yang tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan memahaminya sehingga hasil dari EBP ini diperlukan pula jembatan atau diterjemahkan. Penerjemahan EBP ini dapat disebutkan dengan melakukan Knowledge Translation Product (Produk Penerjemahan Pengetahuan) yang memiliki fungsi untuk mengisi gap antara pengetahuan dan kebutuhan praktik. Ada banyak bentuk Knowledge Translation Product yang menjadi prioritas materi pelatihan, dua diantaranya; policy brief dan briefing notes. Dua produk ini banyak digunakan karena memiliki dampak lintas konteks dan topik. Policy brief dan briefing notes merangkum banyak evidence antara lain; evidence dari sumber global, lokal, dan kontekstual (wawancara informan kunci dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang ditargetkan). Policy Brief mengandung beberapa poin utama yang cukup lengkap yaitu pernyataan masalah, opsi atau elemen, dan pertimbangan implementasi. Sedangkan briefing notes lebih singkat, dengan cepat dan efektif memberi saran kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan tentang masalah publik yang mendesak dengan menyatukan bukti penelitian global dan bukti lokal.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta untuk:
Materi | Submateri | Biaya |
Tahapan 1 Analisis Kebijakan (14 – 16 Mei 2024) |
||
Peranan evidence dalam penyusunan kebijakan |
|
Materi & Video pelatihan |
Memahami Analisis Kebijakan Kesehatan |
|
|
Tahapan 2 Policy Brief (21 – 22 Mei 2024) |
||
Menyediakan Usulan Kebijakan Kesehatan dalam Policy Brief |
|
Materi & Video Pelatihan |
Tahapan 3 Advokasi Kebijakan (12 – 13 Juni 2024) |
||
Definisi advokasi kebijakan kesehatan |
|
Materi & Video Pelatihan |
Strategi advokasi kebijakan kesehatan |
|
Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat setelah seluruh tahapan pelatihan berakhir.
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 33, contoh Rp. 1.500.033. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500
Tri Muhartini
Tlp: +6289693387139
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kepesertaan dan Konfirmasi Pembayaran:
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082134116190
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Peluncuran buku
Webinar 1: 6 Maret 2024 (Hybrid)
Webinar 2: 13 Maret (Daring)
Webinar 3: 20 Maret (Daring)
Webinar 4: 27 Maret (Daring)
Dalam rangka Dies Natalis ke-78 FK-KMK UGM akan diluncurkan buku tulisan Prof. Laksono Trisnantoro dan teman-teman yang berisikan dinamika pengayaan ilmu kedokteran. Dalam perjalanan sebuah fakultas kedokteran, dapat terjadi atau tidak terjadi suatu proses pengayaan ilmu kedokteran. Buku ini membahas peran ilmu kebijakan dan manajemen dalam memperkaya ilmu kedokteran untuk menyelesaikan masalah klinis dan kesehatan masyarakat. Proses yang merupakan salah satu “enrichment” ilmu kedokteran ini dilakukan oleh UGM dan tercatat detil selama 30 tahun antara 1993 - 2023. Mengapa terjadi proses pengayaan? Di awal tahun 1990an ada tantangan keilmuan tentang bagaimana mengatasi masalah kesehatan masyarakat dan klinis. Apakah cukup dengan menggunakan ilmu-ilmu asli fakultas-fakultas kedokteran dan kesehatan seperti ilmu klinis, epidemiologi dan biostatistik, serta ilmu promosi kesehatan? Ataukah harus menggunakan ilmu yang berasal dari fakultas-fakultas di luar bidang kesehatan. Contoh adalah ilmu kebijakan dari fakultas ilmu sosial politik, ilmu ekonomi dan bisnis dari fakultas ekonomi, ilmu sejarah dari fakultas budaya, ilmu komputer di fakultas MIPA, sampai ke ilmu teknik rekayasa lingkungan dan bangunan untuk kesehatan lingkungan. Pengalaman UGM selama 30 tahun memberi jawaban bahwa pengayaan ilmu kedokteran dengan ilmu kebijakan dan manajemen sangat diperlukan dan dibuktikan terpakai. Dengan pengayaan ilmu ini dunia akademik dan dunia nyata merupakan satu kesatuan dalam menyelesaikan masalah riil. Para akademisi secara transdisiplin mampu menjadi salah satu pelaku aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah klinis dan kesehatan masyarakat. Akademisi tidak berfungsi hanya sebagai penonton atau komentator.
Peluncuran Buku ini dikemas dalam rangkaian Seri Webinar yang tersusun atas 4 episode. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah:
Kegiatan ini akan dilakukan dalam Seri Webinar sebanyak 4 kali dengan pertimbangan bahwa peserta sebaiknya sudah membaca bukunya. Oleh karena itu Webinar 1 pada tanggal 6 Maret 2024 ditujukan terutama untuk memberi kesempatan para calon pembaca untuk membeli bukunya terlebih dahulu. Rincian tahapan kegiatan sebagai berikut:
Pemaparan terutama Pengantar, serta diikuti selintas di Bagian 1, 2, dan 3 serta Penutup oleh Laksono Trisnantoro
Pelaksanaan: Hybrid
Hari/Tanggal : Rabu, 6 Maret 2024
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Tempat : Gedung Tahir Lt. 8 dan Daring via Zoom (oleh PKMK)
WAKTU | ACARA | Narasumber |
13.00-13.05 | Pemutaran video bumper | |
Registrasi peserta | ||
13.05-13.10 | Pembukaan | MC: Ni Galuh |
13.10-13.20 | Menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Gadjah Mada | Ni Galuh dan Florisma |
13.20-13.40 |
Sambutan dan pengantar: Upacara Peluncuran
|
|
13.40-14.50 |
Pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD Memperkenalkan buku Pengayaan Ilmu Kedokteran Untuk Mengatasi Masalah Klinis dan Kesehatan Masyarakat: Pengalaman Universitas Gadjah Mada (1993 - 2023) Pembahas: Drs. Johny Setyawan, Akt, MBA dr. R. Detty Siti Nurdiati Z, MPH., Ph.D., Sp.OG (K) Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, S.Gz., M.P.H.,RD |
|
14.50-15.00 |
|
UGM Press |
Peserta dari UGM
Peserta dari luar UGM
Prodi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 549432
PIC UGM: +6287730470698 (Nila)
Pembelajaran OrganisasiPenelitian Kebijakan dengan Menerapkan Prinsip Evidence Based / Informed Policy oleh Fakultas - Fakultas Kedokteran di IndonesiaAgustus - September 2024
|
Pembelajaran IndividuBagi para dosen yang ingin mempelajari, silahkan klik: |
Penelitian kebijakan kesehatan merupakan salah satu cabang ilmu yang baru berkembang, dan belum banyak dilakukan oleh dosen Fakultas Kedokteran (FK). Pemahaman dosen FK mengenai bagaimana melaksanakan penelitian kebijakan masih sangat terbatas. Situasi ini dapat dipahami karena ilmu analisis kebijakan berasal dari Fakultas Ilmu Sosial Politik, bukan dari ilmu-ilmu kedokteran.
Melakukan penelitian kebijakan bukanlah pekerjaan peneliti individual dengan tujuan menulis jurnal. Meneliti kebijakan mempunyai tujuan mempengaruhi proses pengambilan kebijakan di level pemerintah pusat, dan/atau propinsi, kabupaten/kota, bahkan desa. Dengan demikian penelitian kebijakan tidak lepas dari kemampuan FK sebagai lembaga untuk menjalankan sampai proses advokasi. Oleh karena itu diperlukan pembelajaran kelembagaan yang tersusun atas pembelajaran individu dan pembelajaran organisasi yang berjalan secara sinergis.
Pembelajaran Individu untuk melakukan penelitian kebijakan
PKMK FK-KMK UGM telah mempunyai pembelajaran individu yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menganalisis kebijakan kesehatan, memahami implikasi kebijakan, dan secara efektif melakukan advokasi. Bagi dosen-dosen yang tertarik silahkan klik link berikut untuk mempelajari Riset Kebijakan klik disini
Pembelajaran Organisasi
Pembelajaran organisasi bersifat kolaboratif lintas Departemen di berbagai FK untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan riset kebijakan. Pelatihan akan langsung “hands-on” dengan topik masalah kesehatan prioritas dan data sekunder yang dapat dianalisis.
22 Juli 24: Webinar Pengenalan Pembelajaran Kelembagaan untuk Penelitian Kebijakan bagi |
|
29 Juli 24: Analisis Kebijakan Jantung dan Katarak dengan menggunakan Pendekatan Transformasi Kesehatan |
Kegiatan pembelajaran ini bertujuan untuk:
Pembelajaran ini akan dilaksanakan dengan menggunakan metode daring.
Kegiatan ini dapat diikuti oleh FK di Indonesia yang mengirimkan peserta dalam 4 kelompok:
Kelompok 1: Dosen yang meneliti mengenai kebijakan:
Kelompok 2: Analis Data
Kelompok 3: Penyusun Advokasi
Kelompok 4: Manajemen Penelitian.
Kompetensi yang diharapkan sebagai hasil pembelajaran meliputi:
Persiapan Pembelajaran: bulan Juni - Juli 2024
Para calon peserta kelembagaan diharapkan untuk mempelajari Pembelajaran Individu mengenai Penelitian kebijakan, pada link berikut klik disini. Disamping itu ada berbagai referensi untuk Riset Implementasi yang dapat dipelajari klik referensi
Diharapkan para calon peserta dapat melakukan ujian untuk menilai kemampuan diri.
Ujian bersifat gratis (tidak dipungut biaya) yang akan dilaksanaan pada Kamis, 5 September 2024 menggunakan computer based testing pada link berikut
Hari Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 13.00 - 17.00 Wib
Pada “Pertemuan Ilmiah Nasional dan Musyawarah Nasional BKS-IKM-IKP-IKK-FKI dan PDK3MI 2024”,
di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Jl. Kaligawe Raya Km 4, Semarang.
Materi Pemaparan
Topik |
6 September 2024 |
13 September 2024 |
Katarak |
dr. Indra Kurnia Sari Usman, M.Kes |
|
Jantung |
dr. Fatchanuraliyah, MKM |
|
Diabetes Melitus |
dr. Uswatun Hasanah, M.Epid (Adminkes Madya) |
Via Angraini / 0822-8141-5646
Pembelajaran OrganisasiPeningkatan Kapasitas Organisasi Poltekkes
|
Pembelajaran IndividuBagi para dosen yang ingin mempelajari, silahkan klik: |
Penelitian kebijakan kesehatan merupakan salah satu cabang ilmu yang baru berkembang. Pemahaman kalangan akademis yang membidangi masalah kebijakan kesehatan mengenai bagaimana melaksanakan penelitian kebijakan masih sangat terbatas. Penelitian Kebijakan tidak lepas dari kemampuan lembaga peneliti untuk menjalankan. Ada ciri sangat penting dalam riset kebijakan yaitu hasilnya tidak hanya untuk jurnal, tapi juga untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Oleh karena itu perlu diadakan peningkatan kapasitas Lembaga yang akan meneliti kebijakan melalui pelatihan yang mencakup:
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk:
Pelatihan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Workshop daring.
Kegiatan ini dapat diikuti oleh Poltekkes di Indonesia yang mengirimkan peserta dalam 4 kelompok:
Pembukaan: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
Diharapkan para calon peserta dapat melakukan ujian untuk menilai kemampuan diri.
Kepesertaan dan Konfirmasi Pembayaran
Via Angraini / 082281415646
19 Agustus - 21 September 2024
Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru disahkan pada tahun 2023 membawa transformasi signifikan dalam sektor kesehatan di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjamin keberlanjutan pendanaan kesehatan. Namun, implementasi UU Kesehatan ini menghadirkan tantangan tersendiri, terutama di tingkat daerah.
Salah satu tantangan utama adalah koordinasi antar berbagai pemangku kepentingan dalam sistem kesehatan daerah. Di tingkat provinsi, terdapat banyak organisasi dan institusi yang terlibat dalam sektor kesehatan, termasuk dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. Koordinasi yang efektif antara semua pihak ini sangat penting untuk memastikan implementasi UU Kesehatan yang sukses.
Selain itu, UU Kesehatan juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam sistem kesehatan daerah. Pimpinan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi implementasi UU Kesehatan di wilayah mereka. Kepemimpinan yang efektif diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan masalah kesehatan prioritas di daerah, seperti penyakit tidak menular, penyakit menular, kematian ibu dan bayi, stunting, dan lain-lain.
Tantangan lain yang dihadapi adalah kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pemimpin di sektor kesehatan. Kemampuan untuk memahami dan menafsirkan UU Kesehatan, serta mengembangkan strategi implementasi yang efektif, menjadi sangat penting. Pelatihan dan pengembangan kepemimpinan menjadi salah satu solusi untuk mempersiapkan para pemimpin dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang dibawa oleh UU Kesehatan.
Pelatihan hybrid kepemimpinan ini dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk:
Kompetensi yang diharapkan sebagai hasil pelatihan meliputi:
Waktu & Kegiatan | Narasumber |
Sense Making dan Meta- leadership Senin, 19 Agustus 2024 Tujuan Pembelajaran: |
|
Diselingi dengan Modul 2:
Diselenggarakan dengan mencermati seri webinar pada website www.kebijakankesehatanindonesia.net
Narasumber: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Sundoyo, SH, M.Hum (Kementerian Kesehatan), Dr. Rimawati, SH (Dosen FH UGM)
Waktu & Kegiatan | Narasumber |
Person Leader Senin, 26 Agustus 2024 Tujuan utama, membahas Koordinasi dan Sikronisasi Sistem Kesehatan:
|
Pemaparan Konsepsual: Kasus: dari KaDinkes Propinsi Kalimantan Timur. Pembahas: Drg. Oscar Primadi, MPH |
Waktu & Kegiatan | Narasumber |
Situation Senin, 26 Agustus 2024 |
|
Waktu & Kegiatan | Narasumber |
Connectivity Senin, 2 September 2024 |
|
17-19 September 2024
Narasumber: Prof. Laksono Trisnantoro MSc PhD
23 - 28 September 2024
Biaya mengikuti pelatihan per kelompok : Rp. 350.000,- per orang
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082134116190
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
September 2024
Undang-Undang Kesehatan baru saja disahkan pada tanggal 11 Juli 2023 lalu dalam Rapat Paripurna DPR RI yang kemudian mendapatkan penomoran pada 8 Agustus 2023. Saat ini telah diundangkan ke dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Proses perubahan UU Kesehatan sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2022 dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini adalah inisiatif DPR dan dirancang pembuatannya dengan menggunakan metode Omnibus Law. Metode Omnibus Law memiliki makna secara harfiah berarti dalam satu bus terdapat banyak muatan (Christiawan, 2021). Muatan perundang-undangan yang dibentuk dengan metode Omnibus Law bersifat beragam dan tidak khusus. Undang-Undang yang masuk ke OBL adalah:
Menyusul setelah pengundangan tersebut, pada bulan September 2023 ini Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah untuk pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023. Pada 26 Juli 2024 di Jakarta. Mengingat besarnya PP yang lebih dari 1100 pasal, para pemimpin sistem kesehatan perlu untuk mempelajari dengan menggunakan pendekatan digital, sehingga memudahkan pembelajaran. Hal ini mutlak dilakukan oleh para pemimpin di sistem kesehatan yang harus menguasai isi UU Kesehatan 2023 dan PPnya. Diharapkan platform digital ini dapat dimanfaatkan oleh para pemimpin di sektor kesehatan.
Meningkatkan pemahaman terkait Sistem Kesehatan dengan memahami UU Kesehatan 2023 dan PP 2024 melalui platform digital.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta untuk:
Para pemimpin di Sistem Kesehatan: Pimpinan Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten, Pimpinan RS, Pimpinan BPJS pusat dan cabang-cabang, Pimpinan FK-FKM-STIKES-Poltekkes, Pimpinan Organisasi-Organisasi Profesi Pusat dan Cabang, serta semua pemimpin di sektor kesehatan.
Pertemuan 1: Pengantar Mempelajari Platform Digital.
Hari, tanggal : Pertemuan Kamis, 19 September 2024
Waktu : 13.00 - 15.00 WIB
Pertemuan 2: Melakukan Perencanaan untuk Respon sebagai pemimpin dalam menjalankan UU Kesehatan
Hari, tanggal : Pertemuan Kamis, 26 September 2024
Waktu : 10.00 - 12.00 WIB
Materi | Submateri | Pembicara |
Pertemuan 1: Kamis, 19 September 2024 Pukul 13.00-15.00 WIB |
||
Pengantar Mempelajari Platform Digital |
Narasumber Prof. dr. Laksono Trisnantoro. Msc. PhD Tri Muhartini, MPA |
|
Pertemuan 2: Kamis, 26 September 2024 Pukul 10.00-12.00 WIB link zoom | ||
Melakukan Perencanaan untuk Respon sebagai pemimpin dalam menjalankan UU Kesehatan |
|
Pembahas: Dr. dr. Sudadi, SpAn-TI, Subsp.N.A.n (K) |
Kegiatan ini bersifat gratis.
Bagi peserta yang ingin mendapatkan SKP Plataran Sehat Kemenkes RI,
dapat membayar dengan biaya ujian sebesar Rp. 100.000,-