Rencana Kegiatan
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

September – Desember 2014

Website: www.kebijakankesehatanindonesia.net

  Pengantar

Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) saat ini sudah berada pada tahun ke V. Jaringan ini bersifat, dengan anggota Unit yang terkait dengan penelitian dan pengembangan kebijakan kesehatan di perguruan tinggi, lembaga penelitian di Departemen, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lembaga pelayanan kesehatan. Jaringan yang bersifat longgar ini akan menyelenggarakan pertemuan tahunan ke V di Bandung pada tanggal 23 – 24 September 2014. Tujuan utama Jaringan ini adalah menghimpun kekuatan bersama dari para peneliti, dosen, dan ahli kebijakan menuju Indonesia yang lebih sehat melalui berbagai kegiatan antara lain:

  1. menyelenggarakan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia yang diselenggarakan setiap tahun;
  2. menyelenggarakan berbagai pelatihan dalam penelitian kebijakan, penyusuan policy brief, sampai ke teknik advokasi;
  3. melakukan penelitian kebijakan kesehatan, penyusunan rekomendasi kebijakan, dan penyampaian hasil penelitian/rekomendasi ke pengambil kebijakan secara sendiri-sendiri atau bersama.

Pola kegiatan yang dilakukan oleh Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah menyusun berbagai Kelompok Kerja dalam berbagai topik kebijakan kesehatan. Di dalam Kelompok Kerja ini dilakukan kegiatan antara lain:

  1. Menyelenggarakan riset kebijakan yang dilakukan oleh para anggota;
  2. Melakukan kerjasama penelitian bersama antar anggota;
  3. Melakukan penulisan Policy Brief dan artikel kebijakan;
  4. Melakukan kegiatan policy influence untuk mempengaruhi pengambil kebijakan di pemerintah pusat dan daerah.

Di setiap Kelompok Kerja akan ada kegiatan yang dikonsolidasikan dan direncanakan pada saat pertemuan Nasional. Untuk menjaring minat anggota, kegiatan dilakukan dalam model Blended yaitu campuran antara Tatap Muka dan berbasis Web. Dengan model Blended, biaya dapat ditekan dan pengembangan serta komunikasi diharapkan dapat efisien, dengan menggunakan fasilitas di www.kebijakankesehatanindonesia.net. Web ini berfungsi sebagai forum komunikasi, penyebaran ilmu, dan pelatihan bagi para anggota JKKI.

 

  Agenda kegiatan di bulan September – Desember 2014

Tahun 2014 ini agenda yang akan dilakukan adalah:

  1. Agustus – September 2014: Persiapan Pertemuan Nasional di Bandung.
    Mulai tanggal 11 Agustus 2014 akan dilakukan count-down untuk pertemuan di Bandung.
    Persiapan meliputi:
    1. Pembahasan awal tema yang akan dibahas di Bandung;
    2. Persiapan untuk pelaksanaan di Bandung
    3. Persiapan untuk penulisan Policy Brief dan siapa saja yang akan diberi rekomendasi.
  2. Awal September 2014: Bedah buku mengenai Kebijakan Kesehatan yang ditulis oleh Dr. Dumilah Ayuningtyas dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.
  3. 24 – 25 September 2014:Pertemuan Nasional di Bandung dengan penyelenggara Universitas Padjadjaran bekerjasama dengan Kemenkes, DFAT(d/h AusAid), dan IDRC. Kegiatan berupa penguatan Kelompok Kerja (Working Group). Di Pertemuan Bandung akan ada 7 Kelompok Kerja yang akan aktif, yaitu:
    1. Kebijakan dan Pembiayaan Kesehatan
    2. Kebijakan Pendidikan Tenaga Kesehatan
    3. Kebijakan Gizi
    4. Kebijakan Pelayanan Kesehatan (khususnya Pelayanan Primer)
    5. Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak
    6. Kebijakan AIDS
    7. Kebijakan Kesehatan Jiwa Masyarakat.
      Silahkan klik di sini rencana kegiatannya.
  4. 26 September 2014: Workshop Penyusunan Policy Brief di Bandung dan persiapan untuk memberi masukan ke Kabinet Baru Presiden Terpilih.
  5. 29 September – 4 Oktober 2014: Sebagian anggota jaringan (minimal 6 orang) mengikuti pertemuan di Health Policy Alliance di Cape Town, Afrika Selatan. Pertemuan ini sangat relevan untuk pengembangan di Indonesia. Silahkan klik untuk melihat acara yang ada http://hsr2014.healthsystemsresearch.org 
    Dalam pertemuan ini akan dilakukan proses penyebaran hasil kegiatan secara langsung tiap hari, dan berbagai follow-up kegiatan yang relevan untuk dilakukan di Indonesia, termasuk Diskusi.
  6. Oktober 2014:
    Mengikuti Studi Banding ke berbagai Pusat Penelitian Kebijakan di luar negeri di Tiongkok dan Tanzania. Hasil kegiatan ini akan dilaporkan untuk pemahaman lebih lanjut mengenai fungsi lembaga penelitian dalam perumusan kebijakan.
    Mengembangkan materi untuk policy influence ke Pemerintahan yang baru di setiap Kelompok Kerja:
    1. Pelatihan mengenai Stakeholders analysis
    2. Pelatihan proses policy Influence
    3. Pelatihan mengenai bagaimana mengarahkan hasil ke pengambil keputusan.
    4. Pelatihan teknik berdebat dan argumentasi.
  7. Oktober 2014: Memberikan berbagai Policy Brief untuk pemerintah yang baru.
  8. November 2014: Mengikuti Health Policy Alliance Workshop di Geneve. Hasil dari workshop akan dilaporkan ke seluruh anggota.
  9. Desember 2014: Monitoring JKN tahun 2014 melalui Virtual Teleconference. Akan dilakukan kegiatan Konferensi Monitoring Jaringan dengan menggunakan Teleconference di website www.kebijakankesehatanindonesia.net Kegiatan akan dilakukan selama 3 hari dengan pembicara dari berbagai Propinsi. Dana berasal dari 10 Perguruan Tinggi, dan IDRC.

Demikian pengumuman dari kami. Untuk mengikuti berbagai perkembangan mengenai kebijakan kesehatan, silahkan klik di www.kebijakankesehatanindonesia.net  Setiap minggu akan ada perubahan baru.

 

 

 

  PENGANTAR

Di website www.kebijakankesehatanindonesia.net ada rubrik baru dengan judul Diskusi. Para pengguna Web dapat membaca isi diskusi yang berisikan Isu-Isu baru dan/atau hangat (new and/or hot-issues) di sektor kesehatan. Setelah membaca dapat memberikan komentar di bawahnya.

Untuk Diskusi 1, topiknya adalah Calon Menteri Kesehatan

 

 VIDEO PRESENTASI

Diskusi: Berbagai Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam Mencari
Menteri Kesehatan untuk Indonesia yang lebih Sehat

15 Agustus 2014

Anjari Umarjianto
(Ahli kesehatan Masyarakat)

Hanna Permana
(Konsultan Manajemen Rumahsakit) 

Umar Wahid
(mantan anggota DPR)

Laksono Trisnantoro
(Akademisi) 

Slamet Yuwono
( Pengurus ARSADA Pusat)

   Diskusi Part 1

Diskusi Part 2   

 

 

Kesimpulan Diskusi dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM

 

 

 

Diskusi:

Siapa Calon Menteri Kesehatan

Diskusi dimulai dari artikel yang menarik dari Yaslis Ilyas tentang siapa calon Menteri Kesehatan dari Kompasiana. Silahkan anda tinggalkan komentar di bawah ini dan ikuti diskusi dengan aktif.

Siapa Menkes Jokowee? Dr. Ribka Tjiptaning?

Oleh Yaslis Ilyas

Hiruk pikuk opini tentang tentang calon Menkes pada kabinet Jokowee mendatang sangat heboh digunjingkan pada sosial media. Tampak, adanya antipati profesional kesehatan kemungkinan terpilihnya dr. Ribka Tjiptaning, poitisi PDIP, sebagai Menkes RI. Sampai2, ada petisi khusus untuk menolak dr. Ribka sebagai kandidat. Penulis sempat membuka situs petisi, begitu banyak alasan yang disampaikan, tetapi umumnya bersifat personal yang kadang diskriminatif contoh: " Dia kan anak PKI". Tidak ada anak manusia bisa milih bapaknya, bung! Kalau itu sudah takdirnya, memang kenapa? Ada juga alasan yang lebih rasional disampaikan informan, seperti: " Yg saya tahu.. Ribka itu.. pernyataannya tidak menyejukkan kalangan praktisi kes terutama dokter.. terlepas dari track record beliau yg saya tdk tahu pasti.. tapi komentar2nya provokatif.. padahal sebagai pejabat sangat penting menjaga ucapan karena masyarakat menilai" Rasanya, yang paling ditolak oleh komunitas kesehatan adalah " Janji Ribka apabila ditunjuk Menkes oleh Jokowee" Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, berjanji akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemidanaan terhadap pengelola rumah sakit atau tenaga kesehatan yang menolak melayani pasien yang sakit. Hal itu akan dilakukannya jika Jokowee resmi menjadi presiden dan dirinya ditunjuk menjadi Menkes. Ribka akan membuat PP yang kaitannya dengan Pasal 32 dan Pasal 190 UU Kesehatan mengatur RS atau tenaga kesehatan yang menolak melayani pasien dapat dipidana penjara maksimal dua tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. Jika penolakan itu menyebabkan kematian pasien, maka RS atau tenaga kesehatan dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sebenarnya, PP ini sesuatu yang diperintahkan UU, tetapi ter-abaikan oleh Menkes saat ini. Tentunya, tidak mudah membuat kebijakan yang tidak populis. Inilah, yang akan dikerjakan oleh dr. Ribka. Sebenarnya, sah sah saja asal untuk kepentingan publik. Hanya cara penyampaian dr. Ribka yang lugas dan ceplas-ceplos, yang menimbulkan efek kejut pada profesional kesehatan. Sebenarnya yang paling penting adalah rekam jejak kandidat itu sendiri!

Bagaimana kriteria Menkes Jokowee?

Lupakan siapa kandidat Menkes! Lebih baik mendiskusikan kriteria Menkes yang dapat disarankan untuk Jokowee. Agar tidak terjadi bias personal, saya broadcast kepada 1200 teman di BB dan WA dengan pertanyaan sebagai berikut: " Apa karakteristik kandidat Menkes RI era Jokowee?"

Inilah rangkuman jawaban informan tentang karakteristik kandidat Menkes:

  1. Gender tidak harus ditekankan wanita
  2. Usia msh dibawah 55 thn
  3. Pendidikan S2- S3 bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat
  4. Dokter atau dokter gigi
  5. Jujur
  6. Pekerja keras
  7. Administrator yg baik
  8. Profesional non partai
  9. Punya pengalaman di kelas internasional.
  10. Track record baik tdk korupsi, kolusi dll

Disamping kriteria diatas ada penilaian kualitatif kandidat Menkes yaitu:

  1. Mau blusukan kontrol kondisi lapangan kayak Jokowee
  2. Memahami tentang jaminan kesehatan atau managed care karena era JKN-SJSN
  3. Punya kemampuan lobby unt networking/ koordinasi
  4. Tidak akan jadi sapi perah manapun termasuk partai manapun.
  5. Berpengetahuan luas mengenai stakeholder
  6. Mempunyai pengalaman mengelola RS pemerintah dan swasta
  7. Faham kebutuhan masyarakat tanpa merugikan para pelaku layanan kesehatan kesehatan di Indonesia dan dibuktikan dengan pengalaman praktis nya punya ilmu manajemen tentang kesehatan, RS, pelayanan kesehatan dan lingkungan kesehatan.
  8. Mengenal betul masalah kesehatan di Indonesia sehingga bs merangkum semuanya dan membuat terobosan dan solusi utk Indonesia
  9. Mampu menggabungkan fungsi RS-puskesmas-klinik-asuransi-kesehatan sehingga setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sehat dan menerima pelayanan tanpa harus pusing2 memikirkan dana dan segala macam tetek bengeknya.
  10. Penguasaan planning dan eksekusi, berpengalaman, bersih dan gigih.
  11. Mampu dan memastikan program di eksekusi tepat waktu dan tepat harga.
  12. Mempunyai kompetensi yg luas bukan saja di sektor kes apalagi cuma orientasi kuratif
  13. Mampu mendorong sektor lain utk health in all policy development
  14. Kinerja output oriented yg terukur

Menkes = Profesional Kesehatan Masyarakat, apa alasannya?

Kalau melihat kriteria kandidat Menkes tersebut, tidak lah mudah menemukan Manusia Super yang akan memimpin Kementerian Kesehatan RI 5 tahun mendatang. Sudah puluhan tahun Kemenkes dipimpin dokter klinikus tampaknya indikator kesehatan utama seperti: Angka Kematian Bayi (IMR) 32 kematian per 1.000 kelahiran hidup di periode 2008-2012., Angka Kematian ibu (MMR) masih tinggi 359 per 100 ribu kelahiran hidup, Balita kurang gizi, Prevalensi Penyakit Menular hampir2 tidak bergeming! Indikator kesehatan menurun dengan lambat dan ada indikator (MMR) malahan naik! Saat ini indikator kesehatan kita sudah tertinggal oleh Vietnam, negara yang hancur akibat perang. Menyedihkan bukan! Ini artinya, program kesehatan masyarakat kita belum berjalan semestinya. Konsep dan program relatif bagus, tetapi implementasinya dan kontrol lapangan lemah! Perlu perubahan program lapangan bukan sekedar dikerjakan, tapi betul2 dilaksanakan dengan orientasi kinerja ouput yang terukur.

Sudah saatnya, Kemenkes RI dipimpin oleh kandidat dengan berlatar belakang Profesional Kesehatan Masyarakat. Kenapa? Ini alasannya: 1. masalah double burden penyakit masih on state. 2 JKN – Universal Health Coverage menjadi prioritas presiden Jokowee, 3. Program kesehatan adalah unsur langsung kesejahteraan rakyat sehingga lebih baik non partai (steril dari kepentingan politik). 4. Perlu mengembangkan public - private partnership bidang kesehatan. 5.Perlu ada koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah dalam program kesehatan di era otonom ini ( saat ini kurang nyambung). 6. Usaha Kesehatan Perorangan sudah diatur via JKN maka program Usaha Kesehatan Masyarakat harus lebih di kembangkan dengan Public Health Approach. Dengan demikian, program utama kesehatan Kemenkes adalah upaya promotif dan preventif. Yang pasti, kandidat Menkes tersebut harus mampu sukseskan JKN sesuai dengan program Jokowee tentang Kartu Indonesia Sehat buat seluruh rakyat Indonesia!

sumber: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2014/08/07/siapa-menkes-jokowee-dr-ribka-tjiptaning-678575.html

 

 

Diskusi:

Calon Menteri Kesehatan

 

Diskusi dimulai oleh Anjari Umarjianto dengan memasukkan bahan berupa kliping dari Kompas.com yang berisi janji Ibu Ribka Ciptaning kalau jadi Menteri. Masukan ini dibahas oleh banyak pihak. Silahkan mengikuti:

Anjari Umarjianto: Ini Janji Ribka jika Ditunjuk Jadi Menteri Kesehatan oleh Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX DPR sekaligus salah satu kandidat Menteri Kesehatan, Ribka Tjiptaning, berjanji akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemidanaan terhadap pengelola rumah sakit atau tenaga kesehatan yang menolak melayani pasien yang sakit. Hal itu akan dilakukannya jika Joko Widodo resmi menjadi presiden dan dirinya ditunjuk menjadi Menkes.

"Pasal 32 Undang-Undang (Nomor 36 Tahun 2009 tentang) Kesehatan itu sudah mengatur kedaulatan rakyat, pidana kepada yang menolak melayani pasien. Tapi belum ada PP-nya. Itu yang membedakan kita nanti," ujar Ribka di Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2014).

Ia mengatakan, UU yang ada saat ini sudah cukup mengatur hak rakyat untuk mendapat pelayanan kesehatan, di lembaga pelayanan kesehatan mana pun. Namun, kata dia, belum ada peraturan pelaksana yang mendukung UU tersebut untuk menjamin penegakan hukumnya.

Oleh karena itu, rumah sakit (RS) atau tenaga kesehatan masih abai pada pelayanan pasien. Ia mengatakan, jika ada PP soal pemidanaan penolakan pasien, maka tidak ada lagi RS atau tenaga kesehatan yang berani menolak pasien meski tidak punya uang untuk biaya RS.

"Kalau ada sanksi, ada efek jera, tidak ada lagi yang berani menolak. Karena tenaga kesehatan itu sumpahnya mengedepankan kemanusiaan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Pasal 32 dan Pasal 190 UU Kesehatan mengatur, RS atau tenaga kesehatan yang menolak melayani pasien dipidana penjara maksimal dua tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. Jika penolakan itu menyebabkan kematian pasien, maka RS atau tenaga kesehatan dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

 

Tanggapan Achmad Haryadi

Dear all,
Dengan statemen tsb kita jadi tahu bahwa kalau beliau jadi Menteri Kesehatan, akan fokus pada UKP (upaya kes perorangan). Padahal menkes yang akan datang diharapkan memberikan perhatian lebih pd pengembangan UKM (upaya kes masyarakat).  Ada 34 daerah provinsi dan sekitar 500 daerah kab/kota. Sebagai daerah otonom, mereka butuh pedoman dan pembinaan dalam implementasi otonomi kes di Daerah. Yang baru disediakan adalah pembagian urusan antara pusat dan daerah, belum tentang bagaimana urusan pemerintah yang dibagikan tersebut di proses menjadi wewenang daerah, bagaimana organisasi penyelenggaraannya, bagaimana sistem operasinya, serta bagaimana tenaga dan pembiayaannya. Hal ini jadi penting utk penggerakkan UKM pada 34 kesehatan provinsi dan 500 kesehatan kab/kota. Bagaimana dinkes sebagai penanggung jawab penyelenggaraan otonomi kesehataan daerah akan mengembangkan UKM secara terintegrasi dan mengalokasikan pembiayaan UKM.
Pada akhirnya urusan pembinaan bidang kesehatan adalah tanggung jawab menkes (walaupun diselenggarakan secara otonomi). Disisi lain, kemampuan daerah tidak sama, sehingga perlu kebijakan khusus tentang bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat (DAK, TP, HIBAH dll) untuk UKM dalam setting tersebut (bahwa urusan kesehatan tanggung jawab presiden melalui menkes).
Karena pengelolaan keu Daerah sudah di atur oleh Kemdagri, pengelolaan organisasi Daerah juga sudah diatur oleh KemPAN, maka menkes perlu memahami hal tsb dan membangun kerjasama erat dg kedua kementerian tsb.
Walhasil, banyak PR yg perlu di kerjakan bersama 5 tahun kedepan untuk mengefektifkan implementasi UKM di Daerah. Welcome Menkes yang UKM oriented.
Salam...

Tanggapan balik Pak Anjari

Sepakat dg pak ahmad hariyadi jika Bu Ribka itu UKP banget.. Contohnya krmarin ketika ditanya bagaimana atas tingginya angka kematin ibu bayi? Beliau jawab, akses RS yg kurang makanya dia akan bangun RS Pratama hingga tingkat kecamatan..

Sepanjang saya mengikuti sidang-sidang komisi 9, bu ribka juga sering ungkapkan upayanya bangun rs kelas 3 dan gratis...

Ya tetapi kembali pd asas dasar, siapa saja yg jd Menkes itu hak prerogatif presiden... ;)

Tanggapan Heru Aryadi

Dear all,

Bagi politisi, UKP itu sesuatu banget dan seksi banget

Bagi profesional, UKM itu sesuatu banget dan seksi banget

So, kita tunggu siapa yang bakal jadi Menkes

Tanggapan Laksono Trisnantoro

Pengamatan saya mengenai posisi menteri di bidang kesehatan selama 15 tahun ini memang merupakan posisi politik. Suka2nya Presiden terpilih dan orang-orang di sekitarnya. Jadi setiap 5 tahun sekali, memang ada perjudian besar. Menteri yang terpilih bisa baik bisa buruk. Untuk mengurangi dampak buruk perjudian ini ada sedikit analisis saya sebagai berikut:

  1. Di sektor kesehatan belum ada semacam kekuatan penyeimbang untuk Menteri Kesehatan. Memang ada DPR, namun isinya juga perjudian.
  2. Para peneliti dan pemberi masukan kebijakan kesehatan masih lemah. Para peneliti kita masih belum independen dan belum dapat memposisikan diri sebagai pemberi masukan kebijakan.
  3. Anggaran untuk penelitian kebijakan masih rendah.
  4. Sebagian peneliti kebijakan "menyeberang" ke pengambil kebijakan yang akhirnya menjadi pejabat dengan peran yang membingungkan.

Oleh karena itu perlu penguatan para peneliti dan pemberi masukan kebijakan kesehatan yang independen. Hal ini yang perlu kita perkuat. Jadi siapapun Menterinya, kelompok independen di sektor kesehatan harus memperkuat diri, dan tidak perlu ikut-ikutan "ngotot" memberikan masukan siapa Menterinya. No body is perfect dan bisa menjadi faktor yang membikin tidak independen.

Saya pernah memberi masukan nama untuk Menteri Kesehatan karena diminta lingkaran dalam Presiden terpilih. Setelah Menteri terpilih saya berusaha menjaga jarak agar tidak terjadi bias. Hal ini penting, kecuali kalau kita kemudian ditunjuk menjadi Penasehat Menteri dan kita bersedia. Posisi penasehat ini memang tidak independen. Saya berfikir bahwa Indonesia masih butuh banyak peneliti kebijakan yang independen.

Demikian komentar saya. Jadi mari kita cermati proses pembentukan kabinet dan siapkan materi untuk masukan kebijakan serta kekuatan untuk memberi masukan.

Website Kebijakan Kesehatan Indonesia akan terus dipacu untuk forum kebijakan kesehatan. Silahkan menggunakannya.
Salam

Tanggapan Heru Ariyadi

Sependapat prof Laksono.
Ijin share pendapat ini, karena sdh ada petisi yg kalimatnya mengandung rasa benci sebagian dan sebagian memang obyektif (paling tidak menurut saya )

Salam Keselamatan Pasien

Tanggapan Hanna Permana

Setuju...pak Laksono..... apa yang kita bisa dan mampu harus kita kerjakan....dan jika ada yang baik..serta perlu kebijakan kita berupaya memberikan masukan ke pembuat kebijakan... dengan alasan yang kuat kita harapkan pengkayaan dibidang kesehatan  khusunya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat... setuju pak Laksono...siapapun menterinya ya harus didukung...oleh profesional dibidang  kesehatan

Tanggapan Anjari Umari

Terima kasih prof atas tanggapan dan pendapatnya. Mencerahnya dan patut jadi pegangan...

Iseng-iseng saya nulis di blog pribadi :

Biarkan Jokowi Mengangkat Menteri Pilihannya

http://anjaris.me/biarkan-jokowi-mengangkat-menteri-pilihannya/

Saya ikut mengisi nama yang diusulkan sebagai calon Menteri Kesehatan dalam “Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR)” yang diinisiasi oleh kelompok relawan “Jokowi Center”. Harapan saya sih sederhana saja, siapa tahu nama yang saya usulkan benar menjadi Menkes. Saya punya keyakinan, haqul yaqin, orang yang saya usulkan mampu mengemban tugas dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Alasannya sih (lagi-lagi) sederhana, saya tahu kelayakan dan kepantasan (fit & proper) yang bersangkutan.

Seketika tuntas mengisi KAUR, rasa puas berubah menjadi gamang. Apa hak saya ikut-ikutan memberi usulan kepada Jokowi-JK melalui Jokowi Center? Jangan-jangan kelompok relawan atau non relawan Jokowi-JK juga punya usulan dan proposal calon Menteri. Jika dalam KAUR saja ada ribuan orang usul, bagaimana ditambah dengan usulan lain. Weladalah, tak berselang waktu lama beredar nama calon Menteri ( termasuk Menkes) dari kelompok-kelompok lain yang konon dekat dengan Jokowi-JK. Kalau saya kumpulkan, banyak sekali nama-nama yang berterbangan sebagai calon Menkes. Muncul pikiran nakal saya, dari nama-nama yang muncul ini siapa ya yang ada dalam benak Jokowi? Sama nggak yang ada di pikiran JK? Atau jangan-jangan mereka punya nama selain yang diedarkan ini.

Diantara keriuhan nama-nama calon Menkes, suara “tolak si anu jadi Menkes” semakin kencang. Saya bisa rasakan penolakan itu secara langsung, juga melalui media sosial. Bahkan ada petisi “menolak si anu jadi menkes” yang nampaknya banyak disuarakan dari kalangan dokter.

Rasa gamang saat ikut mengusulkan KAUR tadi semakin menjadi rasa bersalah. Jangan-jangan saya sudah keluar dari batas hak semestinya. Jangan-jangan melalui usulan tadi terselubung maksud “menyodorkan dengan memaksa” Jokowi-JK memilih usulan itu. Tapi kan usulan itu boleh diterima atau ditolak. Nah, di posisi ini saya menjadi tenang. Sepanjang hanya usul, tidak bermaksud mendesak, memaksa kehendak apalagi menyetir kepada Jokowi-JK, rasanya sih asik-asik saja.

Saya yakin bahwa setiap orang yang punya usul calon Menteri tahu bahwa mengangkat Menteri (termasuk Menkes) itu hak prerogatif presiden. Jadi ya biarkan saja secara merdeka bebas pemaksaan kehendak, Presiden nantinya menggunakan hak prerogatifnya. Biarkan, beri kesempatan, Jokowi mengangkat Menteri pilihannya. Bukankah sewaktu mencoblos Jokowi karena percaya Jokowi memiliki kapasitas sebagai Presiden, termasuk mengangkat Menteri?

Dengan membiarkan Jokowi (-JK) mengangkat Menteri pilihannya secara bebas mandiri berarti memberi kesempatan pasangan ini membuktikan janji dan kapasitasnya nya kepada rakyat. Dengan kata lain, Kabinet Jokowi-JK adalah batu uji pertama pasangan presiden/wakil presiden pilihan rakyat. Dengan begitu rakyat bisa ngomong,”ini lho kabinet pilihan presiden kita”. Jadi, Pak Jokowi, Pak JK, tolong abaikan saja usulan nama calon Menkes dari saya. Nanti jika sudah resmi sebagai Presiden/Wapres, monggo gunakan hak prerogatif secara bebas merdeka tanpa paksaan kehendak dari saya untuk tentukan pilihan yang menjadi Menkes. Toh, siapa saya ini. Nanti saya malah bingung njawab kalau Pak Jokowi nanya,”apa sampean nyoblos saya?” ;))

Hingga tulisan iseng ini saya posting, masih gegap gempita orang, termasuk kawan saya, mempetisikan “tolak di anu jadi Menkes”. Disamping itu sibuk pula mempromosikan calonnya untuk jadi Menkes. Alasan kegigihannya menolak dan mengusulkan calon menkes, karena dia nyoblos Jokowi-JK. Dia dulu juga turut mengkampanyekan agar pilih Jokowi-JK. Jadi saat ini dia “merasa berhak” bersuara menolak calon menkes yang tidak kredibel dan juga memberi saran/usul calon Menkes. Saya jadi kepikiran begini; jika satu orang yang dulu mencoblos Jokowi-JK merasa berhak memberi usul/saran calon Menteri, bagaimana lagi dengan sponsor/donatur Jokowi-JK ya?

Ahh, sudahlah. Ayo biarkan Jokowi-JK mengangkat Menteri (termasuk Menkes ya) pilihannya. Ini ujian pertama!

Tanggapan Laksono Trisnantoro

Mantap pak Anjari. Klop benar dengan pendapat saya. Mari kita hadapi segala kemungkinan. Kalau pas dapat baik... mari bersyukur. Kalau pas dapat yang jelek...mari kita tekan untuk menjadi baik. DI sektor lain banyak think-tank yang berani menekan Menteri. Misal di sektor perhubungan, ada berbagai kelompok peneliti yang memberi masukan (bisa disebut juga tekanan) agar Menteri Perhubungan membikin kebijakan tertentu. DI Luar Negeri hal ini sangat jamak sehingga ada kontrol dan penyeimbangan. Oleh karena itu  mari kita perkuat Check and Balance di sektor kesehatan. Siapapun Menteri Kesehatannya.

ARSADA, ADINKES, PERSI, UGM, UI dll  harus siap2. Siapapun Menterinya...kita harus tegakkan logika. Jangan sampai sektor kesehatan menjadi sektor yang tidak logis, gara-gara perilaku Menteri dan Staffnya...

 {jcomments on}

Arsip Agenda Tahun 2013

 

 

30 April 2013

Prof. Dr. Sujudi Building (Lantai 3), Kementerian Kesehatan RI

Seminar: Hasil Studi Beban Penyakit, Trauma dan Faktor Risiko di Indonesia Tahun 2010: Tingkat dan Kecenderungan

klik disini

29-30 April 2013

Aula FK UI

Semiloka Nasional Pendidikan Dokter Spesialis dan Peran Dokter Layanan Primer

klik disini

25 April 2013

R. Teater Gd. Perpustakaan Lantai 2 FK UGM

Guest Lecture & Lunch Seminar

klik disini

12 April 2013

Ruang Theater Perpustakaan FK UGM lt. 2

Diskusi Kebijakan:
Dilema Profesi Dokter dalam Penentuan Tarif di RS dan Asuransi Kesehatan

klik disini

2 April 2013

Ruang Kuliah S3 Gd. Pascasarjana Lantai 2 FK UGM

Agenda Pembangunan Paska MDGs 2015:
Catatan dari the 4th Meeting of High Level Panel of Eminent Persons - Bali, 25 Maret 2013

klik disini

18-21 Maret 2013 

Accra, Ghana

Strengthening research and policy on social determinants of health in low and middle income countries in Asia and Africa

19 Maret 2013

Auditorium II FK UGM

Komunikasi Data Elektronik dalam Skema BPJS Kesehatan

klik disini

8-9 Maret 2013

Ruang Senat FK UGM

Penggunaan Data Kematian "Absolut" Untuk Meningkatkan Kinerja program MDG4 dan MDG5 di Level Kabupaten/kota

klik disini

6-7 Maret 2013

Ruang Senat FK UGM

Kebijakan Retensi Bagi Dokter dan Dokter Spesialis Agar Kerasan di Daerah Sulit dan Kemungkinan Membentuk Asosiasi Dokter di Daerah Sulit

klik disini

4 Maret 2013

Ruang Seminar Gd. Administrasi Pusat RSUP Dr. Sardjito

Tata Kelola Pendidikan Residen Dalam Konteks Hubungan Fakultas Kedokteran dengan Rumahsakit Pendidikan

klik disini

2 Maret 2013

Auditorium II FK UGM

Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran dalam Menyongsong Pelayanan Kesehatan era Jamkesta dan BPJS

klik disini

22 Februari 2013

Ruang Senat FK UGM

Current Knowledge and Innovation Cardiovascular Care

klik disini

13 Februari 2013

FK UGM

Open Lecture & Workshop DHIS 2 - OpenMRS di Fakultas Kedokteran UGM

8 - 9 Januari 2013

Hotel Santika Jakarta

Pengembangan Kelompok Riset dan Kurikulum Manajemen dan Kebijakan Medik di Fakultas Kedokteran

klik disini

3 Januari 2013

Yogyakarta

Evaluasi Penerapan Manual Rujukan KIA & Surveilans Respon Kematian Ibu dan Anak di Tingkat Kabupaten/Kota Se Prov. DIY

klik disini
       

Arsip Agenda Tahun 2013

 

 

17-27 September 2013

Yogyakarta

Winter School in Yogyakarta
Social Determinants of Health in relation with Post-MDGs agenda

Klik Disini

7 September 2013

Kupang

Hari IV - KONAS IAKMI XII

Klik Disini

6 September 2013

Kupang

Hari III - Forum Nasional IV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Klik Disini

5 September 2013

Kupang

Hari II - KONAS IAKMI XII

Klik Disini

4 September 2013

Kupang

Hari I - Forum Nasional IV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Klik Disini

29-30 Agustus 2013

Bali

International Seminar
Social Determinants of Health: The MDGs and Beyond

Klik Disini

23 Juli 2013

Ruang Kuliah R.E. 301, Lt. 3 Gedung IKM Sayap Utara, FK UGM

Diskusi Bulanan Tahun 2013
Pembahasan Artikel Kebijakan dan Manajemen
Kelompok Kerja Kebijakan dan Manajemen Fakultas Kedokteran UGM

Klik Disini

17 Juli 2013

Ruang Theater, Gedung Perpustakaan FK UGM

Semiloka sehari:
Teknologi Telematika sebagai Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia RS
dan Memperkuat pelayanan kesehatan di daerah sulit dan terpencil

Klik Disini

7 - 10 Juli 2013

Sydney Convention Center

Merayakan Ekonomi Kesehatan
(Celebrating Health Economics)

Klik Disini

28 Juni 2013

Ruang Kuliah S3 Lt.2, Ged. Pascasarjana FK UGM

Lunch Seminar:
Kesehatan dalam Agenda Pembangunan Paska MDG 2015 : Catatan Peluncuran Laporan High Level Panel of Eminent Persons

Klik Disini

11-12 Juni 2013

R. Senat FK UGM dan Hotel Tjokro

Workshop: Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik:
BPJS sebagai titik singgung dan siapa penelitinya?

Klik Disini

31 Mei 2013

Hotel Santika Yogyakarta

Deklarasi Rumah Sakit Badan Nirlaba untuk menyehatkan masyarakat

Klik Disini

27 Mei 2013

Hong Kong

Melibatkan pelayanan kesehatan swasta untuk pencapaian Universal Health Coverage

Klik Disini

22 Mei 2013

R. Rapat Senat Ged. KPTU Lt.2, FK UGM

Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan

Klik Disini

21 Mei 2013

R. Kuliah S3 Lt.2 Gd Pascasarjana FK UGM

Seminar Praktik dan Kebijakan Obat di Indonesia

Klik Disini

Simposium VIII

Pelarangan Iklan Rokok dan Media Komunikasi

Reporter: Jusniar

Simposium VIII rangkaian acara ICTOH telah dilakukan pada Sabtu (31/5/2014) pukul 11.50-13.20 WIB di ruang Rosewood 2, Hotel Royal Kuningan. Peserta yang mengikuti sesi ini sekitar 20 orang dan acara dimoderatori oleh Heri Chariansyah, SH. (Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia). Ada empat pemateri dalam symposium ini, antara lain:

Pertama, Yosef Rabindata Nugraha (Organisasi Indonesia Bebas Rokok). Peran Masyarakat Sipil dalam Media Sosial dalam Upaya Menentang Pameran Inter-tabac Asia. Indonesia dipilih sebagai tuan rumah pameran Inter-tabac, pameran rokok dan aksesoris rokok terbesar yang diinisiasi oelh pemerintah Kota Dortmund, Jerman. Pameran tersebut rencananya akan diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center pada tanggal 27-28 Februari 2014. Seorang warga kota Dortmund menghubungi pembicara, mengajak bergabung dalam upaya menentang pameran tersebut dengan cara membuat petisi on line. Warga kota Dortmund tersebut merasa sangat malu karena kotanya membuat kegiatan yang merugikan orang Indonesia. Akhirnya, petisi dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Jerman) tersebut ditandatangani oleh lebih dari 12.400 orang. Sekitar 8.000 orang berasal dari Indonesia, 3.000 orang dari Jerman, dan sisanya dari beberapa negara lain. Selain dengan petisi on line, mereka juga mengirimkan foto mereka yang membawa tulisan " I Made Mangku Pastika Tolak Inter-tabac Asia 2014" ke twitter Gubernur Bali.

Akhirnya, pameran Inter-tabac Asia 2014 resmi ditunda diselenggarakan di Provinsi Bali. Bahkan, World Tobacco Asia yang semula akan kembali diselenggarakan di Indonesia pada bulan September 2014 resmi di[pindahkan tempat penyelenggaraannya. Peran media sosial dan masyarakat sipil dalam upaya pengendalian tembakau perlu dikembangkan, mengingat masyarakat sudah cukup peduli dengan isu pengendalian tembakau. Jika media sosial digunakan dengan tepat guna, akan sangat bermanfaat dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia.

Kedua, Hendriyani & Nina Mutmainnah Armando (FISIP-UI, Yayasan Pengembangan Media Anak). Panah Tajam Iklan Rokok di Televisi unhtuk Anak Muda. Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang belum melarang iklan rokok di media penyiaran. Iklan rokok di televisi ditujukan kepada anak muda. Anak-anak yang mulai merokok pada usia muda akan memiliki loyalitas yang tinggi. Penelitian dilakukan terhadap 11 stasiun televisi swasta yang melakukan siaran secara nasional dai Jakarta. Iklan rokok yang diteliti adalah iklan rokok pada satu minggu pertama selama empat bulan berturut-turut pada tahun 2012. Data diambil pada bulan Januari – April, kecuali di TransTV pada bulan Mei – Agustus.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasar durasi tayangan iklan per minggu, secara berturut-turut stasiun yang paling banyak menayangkan adalah: transTV, RCTI, Trans7, GlobalTV, MNCTV, ANTV, SCTV, Indosiar, TVOne dan MetroTV. Mayoritas iklan ditayangkan di program R-BO (Remaja-Bimbingan Orangtua) yang banyak memiuliki penonton anak muda. Tema-tema yang diangkat sangat khas anak muda, seperti petualangan, gaya hidup, keberanian, pertemanan, semangat, keceriaan, dan lain-lain.

Ketiga, Rizanna Rosemary (Faculty of Social and Political Sciences. The University of Syiah Kuala, Centre for Tobacco Control Studies), Understanding Online Petition as Potential Medium for Tobacco Control Advocacy. Banyak hasil studi menunjukkan bahwa media sosial seperti twitter atau facebook terbukti sangat signifikan bukan hanya untuk mempromosikan rokok, tetapi juga untuk melakukan advokasi kesehatan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan-kegiatan online, seperti petisi online sebagai sumber gerakan sosial atau perubahan sosial. Potensi media sosial sangat besar untuk mengupas isu-isu tentang rokok. Dukungan yang diberikan oleh media sosial misalnya dalam bentuk petisi online dapat digunakan untuk mendorong stake holder dan pembuat kebijakan untuk membuat kebijakan pengendalian tembakau. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah konsumsi tembakau dan meningkatkan kesehatan anak muda Indonesia.

Keempat, Vetty Yulianty Permanasari, Santy Yudiastuti, Zakiyah (Tobacco Control Support Center, IAKMI, Melawan Mitos Industri Rokok: Studi Pendapatan Daerah dari Iklan Rokok di 3 Kota di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui jumlah pendapatan pemerintah Kota Semmarang, Surabaya dan Pontianak dari semua jenis iklan luar ruang produk tembakau, sponsorship dan CSR pata tahun 2008-2010. Studi dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder dari instansi yang terkait dengan penerimaan pendapatan dari iklan tembakau luar ruang. Hasil peneltian menunjukkan bahwa pendapatan dari pajak iklan sangat kecil, hanya 0,12% – 1,01% dari total pendapatan daerah. Pendapatan yang kecil tersebut tidak mempengaruhi total pendapatan daerah. Penbelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah ketiga kota tewrsebut untuk melarang iklan rokok. Potensi iklan yang lebih besar bisa ddapatkan dari produk telepon seluler, otomotif dan perbankan.

  • angka jitu
  • toto 4d
  • toto
  • toto macau
  • rtp live slot
  • bandar togel 4d
  • slot dana
  • toto sdy
  • toto slot
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • bandar togel
  • toto macau
  • bandar slot
  • toto togel
  • togel4d
  • togel online
  • togel 4d
  • rajabandot
  • toto macau
  • data toto macau
  • bandar slot
  • bandar slot
  • bandar slot
  • bandar slot
  • bandar slot
  • bandar slot
  • bandar slot
  • bandar slot
  • judi online
  • nexus slot
  • agen slot
  • toto 4d
  • slot777
  • slot777
  • slot thailand
  • slot88
  • slot777
  • scatter hitam
  • toto slot
  • slot demo
  • slot777
  • toto 4d
  • toto slot
  • agen slot
  • scatter hitam
  • slot 4d
  • bandar slot/
  • bandar slot/
  • toto slot
  • mahjong slot
  • slot jepang
  • slot777
  • slot dana
  • slot dana
  • toto slot
  • bandar slot
  • scatter hitam
  • toto slot
  • slot 2025
  • toto slot
  • bandar slot
  • agen slot
  • slot dana
  • slot777
  • bandar slot
  • slot thailand
  • toto slot
  • slot resmi
  • togel4d
  • slot resmi
  • KW
  • slot online
  • slot gacor
  • slot88
  • slot
  • situs slot
  • slot777
  • slot gacor
  • pgsoft
  • mahjong
  • slot demo
  • slot 4d
  • slot scater hitam
  • judi online
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • slot vip
  • demo slot
  • slot bet kecil
  • slot bet 400
  • slot gacor