Forum Nasional V Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2014

Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung : para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, pengamat dari berbagai profesi dan lembaga.

Tahun 2014 merupakan tahun stratejik karena bertepatan dengan perubahan politik yang terjadi di negara ini. Para wakil rakyat baru, pemimpin baru akan segera hadir dengan visi, misi dan strateginya. Sejauhmanakah rencana dan kebijakan mereka selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat?

Tema tahun ini adalah "MONITORING PELAKSANAAN KEBIJAKAN JKN DI TAHUN 2014 : KENDALA, MANFAAT DAN HARAPANNYA". Dengan sub tema : "Tantangan Kebijakan Kesehatan dalam Pemerataan Kesehatan di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan Masih Tingginya Hambatan dalam Pencapaian MDG 4, 5 dan 6".

Di dalam website ini akan dilaporkan kegiatan Forum yang berlangsung selama 3 hari. Anda dapat membaca laporan ini setiap hari. Tiap hari terbagi menjadi Sesi-sesi Pleno dan Paralel (7 Kelompok Kerja). Hari ke 3 berisi laporan penyusunan Policy Brief. Silahkan klik:

tambahan 01

tambahan 02

metro-ui 07 copy

 

 

 

 

 

Peluang dan Tantangan Pendidikan Tenaga Kesehatan dalam menghadapi Era Jaminan Kesehatan Nasional

KERANGKA ACUAN
Pendidikan Kesehatan

dalam

FORUM NASIONAL V JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN

Sub Tema :

"Peluang dan Tantangan Pendidikan Tenaga Kesehatan
dalam menghadapi Era Jaminan Kesehatan Nasional "

Hotel Trans, Bandung
25 September 2014

  PENDAHULUAN

Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu program yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Pendidikan tenaga kesehatan dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa menerapkan pengetahuan dan keterampilan serta perilaku sesuai profesinya. Sistem JKN melibatkan rujukan kesehatan berjenjang, sehingga mau tidak mau akan memberikan dampak terhadap pendidikan tenaga kesehatan. Pendidikan tenaga kesehatan selama ini dilaksanakan terutama pada unit pelayanan kesehatan tersier yang terutama berada di kota besar. Dengan penerapan JKN ini maka pendidikan tenaga kesehatan perlu melakukan penyesuaian agar pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan kompetensi mahasiswa dapat tercapai. Pendidikan tenaga kesehatan tidak bisa terlepas dari sistem kesehatan yang dilaksanakan di negara tersebut serta didukung oleh peraturan dan kebijakan pemerintah yang mendukung. Dengan penerapan JKN ini maka institusi pendidikan diharapkan memperhatikan dan mengantisipasi sistem yang diterapkan sehingga tidak terlalu memengaruhi pendidikan yang dilaksanakan.

Pada forum ini berbagai perubahan ataupun hasil penelitian yang dilakukan pada berbagai institusi pendidikan terutama yang terkait dengan penerapan JKN akan dibahas. Penelitian tersebut juga akan dibahas oleh pengandil kebijakan yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Nasional Pendidikan dan Kebudayaan sehingga pendidikan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan kebijakan pemerintah serta sesuai dengan kaidah dan prinsip pendidikan pada tenaga kesehatan.

Dengan dilaksanakannya forum ini diharapkan dapat membuka peluang dan kerjasama antara institusi pendidikan untuk melakukan perubahan proses pendidikan yang dilaksanakan.

 

  TUJUAN

  1. Membahas bagaimana pengaruh penerapan UU SJSN dan BPJS terhadap pendidikan tenaga kesehatan
  2. Membahas peluang dan tantangan yang dihadapi institusi pendidikan tenaga kesehatan dalam era JKN
  3. Membahas perubahan yang dilakukan institusi pendidikan tenaga kesehatan dalam era JKN

Narasumber

  1. Prof. Dr. Danny Hilmanto,dr, SpAK: Pengalaman FK Unpad dalam melaksanakan pendidikan yang berbasiskan sistem kesehatan pada era JKN
  2. Dekan FIK Unpad: Pengalaman Fakultas Ilmu Keperawatan dalam pelaksanaan pendidikan pada era JKN

Pembahas:

  1. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan

 

  Waktu Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Forum Nasional V Jaringan Kebijakan Kesehatan.

Hari/tanggal Seminar         : Rabu – Kamis, 24 – 25 September 2014.
Tempat  : Hotel Trans Luxury Bandung

 


  PESERTA

Forum ini mengundang para para pengambil kebijakan, akademisi (dosen, staf pengajar), peneliti, praktisi kebijakan kesehatan, atau semua pihak yang tertarik dengan pendidikan tenaga kesehatan untuk mengikuti kegiatan ini.

 

 

 

 

Catatan Penutup Lokakarya Kesehatan Mental

Catatan Penutup Lokakarya Kesehatan Mental


11sept

Proyek penelitian IUP yang digagas Harvard University, Universitas Gadjah Mada, Universitas Syiah Kuala, telah ditutup saat kegiatan Lokakarya Peningkatan Mutu Kesehatan Mental pada 8-9 September lalu. Namun, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk pemerhati kesehatan jiwa, akademisi, tenaga kesehatan dan masyarakat.

Dalam lokakarya, muncul fakta bahwa banyak pasien gangguan jiwa di daerah yang tidak mendapat perawatan medis atau tidak diobati. Ada juga yang hanya dipasung dan dibiarkan selama bertahun-tahun. Selain itu, pihak keluarga pasien, masyarakat dan tenaga kesehatan tidak atau belum memiliki pemahaman serta informasi yang sama terkait kesehatan mental. Hal-hal seperti inilah yang membuka pandangan kita semua agar lebih peduli pada kesehatan jiwa masyarakat. Terutama pemberdayaan keluarga dan masyarakat sebagai pihak yang dekat dengan pasien. Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, seluruh pihak yang terlibat perlu menyusun perspektif baru dan kepedulian bersama.

Dari sisi medis, banyak obat di Puskesmas yang tidak diperbarui atau sering kadaluarsa. Hal ini terjadi karena sistem pengadaan dan pembaruan obat di Puskesmas belum baik. Ini menjadi tantangan tersendiri, pasalnya era JKN mewajibkan penanganan pasien dimulai dari pelayanan primer atau Puskesmas dulu. Jika Puskesmas tidak dapat menangani, maka harus ditangani oleh RS karena sistem pelayanan yang digunakan saat ini berjenjang.

Kemudian, muncul satu pertanyaan dari peserta, dengan JKN seperti ini, bagaimana caregiver dapat membiayai pengobatan jika ternyata satu pasien gangguan jiwa ditangani banyak spesialis? Para pembicara menegaskan, caregiver dan masyarakat tidak perlu bimbang, melalui skema JKN semuanya ditanggung pemerintah. Memang, biaya untuk perawatan dan pengobatan medis sebaiknya dibayar oleh pihak ketiga atau asuransi.

Keluarga yang hidup dengan pasien gangguan jiwa tentu merupakan orang-orang terdekat dengan pasien yang dimaksud. Mereka biasa disebut dengan nama caregiver, mereka pula yang sering mendapat perlakukan beragam dari pasien gangguan jiwa bahkan hingga muncul kontraktur atau terbatasnya mobilitas sendi sebagai akibat dari perubahan patologis pada permukaan sendi atau jaringan lunak yang secara fungsional berhubungan dengan sendi (wid)

 

 

Sesi 1 Pokja Kesehatan Ibu dan Anak

Sesi 1 Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak


Pr Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

 

{jcomments on}

Kelompok Kerja Pengembangan Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

KERANGKA ACUAN

Kelompok Kerja Pengembangan
Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

dalam

FORUM NASIONAL V
JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA

Hotel Trans Luxury, Bandung
24- 25 September 2014

  LATAR BELAKANG

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta. Pemerintah sendiri tidak mungkin dapat membiayai upaya-upaya kesehatan karena adanya keterbatasan pendapatan pemerintah, sehingga masyarakat dan swasta sebagai warga negara bertanggung jawab pula untuk membiayai kesehatannya. Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan berdaya-guna. Diharapkan seluruh masyarakat dapat akses kepada pelayanan kesehatan, artinya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya (Universal Coverage/ UC).

Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah dimulai pada tahun 2014 secara bertahap diharapkan menuju ke Universal Health Coverage. Tujuan Jaminan Kesehatan Nasional secara umum yaitu mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Indonesia merupakan negara yang sangat luas yang terdiri atas 33 propinsi, 497 kabupaten dan kota, 4.918 kecamatan, serta 70.460 kelurahan atau desa. Dengan populasi 237.641.326 pada tahun 2010, keragaman masalah kesehatan sangat bervariasi, termasuk didalamya adalah pelayanan kesehatan yang belum bermutu dan merata.

Oleh karena itu diperlukan sebuah forum dan kelompok kerja yang secara aktif dan reguler melakukan kajian terhadap masalah pelayanan kesehatan, kebijakan pelayanan kesehatan yang berbasis bukti. Hasil kajian para akademisi, peneliti dan praktisi diharapkan dapat digunakan para pengambil kebijakan untuk perbaikan pelayanan kesehatan.

  TUJUAN

  1. Membahas hasil riset tentang pelayanan kesehatan
  2. Menyediakan alternatif kebijakan dan rekomendasi kebijakan bagi pengambil kebijakan di bidang pelayanan kesehatan
  3. Mengembangkan jaringan kebijakan pelayanan kesehatan yang terdiri dari akademisi, peneliti, pengamat dan praktisi agar dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.

 

  WAKTU KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Forum Nasional V Jaringan Kebijakan Kesehatan.

Hari/tanggal       : Rabu sd Kamis, 24 sd 25 September 2014
Tempat : Hotel Trans Luxury Bandung

 

  PESERTA

Forum ini mengundang para para pengambil kebijakan, akademisi (dosen, staf pengajar), peneliti, praktisi kebijakan kesehatan, dan semua pihak yang tertarik dengan kebijakan pelayanan kesehatan untuk mengikuti kegiatan ini.

 

 

Kelompok Kerja Kebijakan Kesehatan Jiwa Masyarakat

Kelompok Kerja Kebijakan Kesehatan Jiwa Masyarakat

dalam

FORUM NASIONAL V JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA

Bandung, Trans Hotel Convention Centre, 24 – 26 September 2014

  PENDAHULUAN

Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung : para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, pengamat dari berbagai profesi dan lembaga.

Forum ini telah 4 kali digelar, setiap tahun berturut-turut di Jakarta (UGM), Makasar (Unhas), Surabaya (Unair) dan Kupang (Universitas Nusa Cendana). Pada tahun 2014 ini kota Bandung mendapat giliran dengan Fakultas Kedokteran Unpad sebagai tuan rumah.

Tahun 2014 merupakan tahun stratejik bertepatan dengan perubahan politik yang terjadi di negara ini. Para wakil rakyat baru, pemimpin baru akan segera hadir dengan visi, misi dan strateginya. Sejauhmanakah rencana dan kebijakan mereka selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat?

Tema tahun ini adalah "MONITORING PELAKSANAAN KEBIJAKAN JKN DI TAHUN 2014 : KENDALA, MANFAAT DAN HARAPANNYA". Dengan sub tema : "Tantangan Kebijakan Kesehatan dalam Pemerataan Kesehatan di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan Masih Tingginya Hambatan dalam Pencapaian MDG 4, 5 dan 6".

Kelompok-kelompok kebijakan kesehatan yang akan berkumpul merupakan kelompok yang sudah lebih dahulu berkembang dalam forum sebelumnya serta kajian baru tahun ini :

  1. Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak;
  2. Kebijakan Pembiayaan Kesehatan/ Asuransi;
  3. Kebijakan HIV/ AIDS;
  4. Kebijakan Gizi Masyarakat ;
  5. Kebijakan Kesehatan Jiwa Masyarakat;
  6. Kebijakan Pendidikan SDM Kesehatan ;
  7. Kebijakan Pelayanan Kesehatan;

KELOMPOK KERJA KEBIJAKAN KESEHATAN JIWA

sjiwaMasalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan yang terabaikan. Sementara itu, magnitude masalah semakin meningkat. Gangguan jiwa sering menimbulkan keresahan sosial dan menjadi beban keluarga. Sementara itu, penanganan gelandangan psikotik masih bersifat terbatas dan insidentil, gangguan mental emosional. Infrastruktur dan sumberdaya dalam sistem kesehatan nasional masih jauh dari standar yang seharusnya tersedia.

Tahun 2014 merupakan tahun pertama bagi kelompok kebijakan kesehatan jiwa berkumpul. Seperti kita ketahui bersama, tahun ini bertepatan dengan disyahkannya Undang Kesehatan Jiwa. Undang-undang ini tentu akan berpengaruh terhadap system kesehatan di seluruh Indonesia. Di lain fihak, dibutuhkan suatu tindak lanjut baik kebijakan operasional maupun strategi lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan untuk dapat mengatasi masalah kesehatan jiwa.

Kami mengundang seluruh peminat, pengambil kebijakan, praktisi, akademisi, masyarakat untuk bersama-sama merumuskan strategi penguatan sistem kesehatan jiwa.

Tema Pokok: Penguatan Sistem Kesehatan Jiwa Masyarakat di Daerah pasca UU Keswamas 2014

Keluaran:

  1. Penyampaian bukti-bukti hasil penelitian dalam bidang kesehatan jiwa masyarakat dari berbagai tempat di Indonesia
  2. Rekomendasi kebijakan penguatan system kesehatan jiwa di daerah
  3. Policy Brief: Tindak lanjut pasca UU Kesehatan Jiwa Masyarakat

Pembicara

  1. Dr. Eka Viora, SpKJ (Kemenkes RI)
  2. Hadadi (Asda III Prov Jabar)
  3. Dr.Teddy Hidayat (FK Unpad)
  4. Dr. dr. Deni K Sunjaya (FK Unpad)
  5. Dr. Noriyu (DPR RI, pemrakasa UU Keswamas)
  6. Prof. Budi Anna Keliyat (FK UI)
  7. Pemakalah/ Peneliti terpilih

Peserta:

  1. Peminat Keswamas
  2. Peminat kebijakan kesehatan
  3. Peserta bebas
  4. Pemerintah Pusat dan daerah

 

DAFTARKAN KEHADIRAN ANDA!

Pendaftaran bagi peserta :

Kategori

Sebelum tgl 31 Agustus 2014

1 – 20 September 2014

Setelah 20 September 2014

Umum

Rp. 1.000.000,-

Rp. 1.250.000,-

Rp. 1.500.000,-

Mahasiswa

Rp.   750.000,-

Rp.     750.000,-

Rp. 1.000.000,-

Pembayaran peserta melalui BNI BLU Unpad an. Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia no rek. 988 234054 07 02 012.
Copy bukti pembayaran/ slip transfer dikirimkan melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. dan This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. atau melalui faximile di 022 203 8030.

Bagi mahasiswa agar disertakan copy Kartu Mahasiswa dan dikirim ke e mail/ fax tersebut di atas.

  Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat:

Fakultas Kedokteran Unpad, jl Eyckman 38 Bandung; Lantai 4 Wing Utara
An. Sheila Mariana/ Nanang Sudrajat/ Dian Anggraeni pada no tlp/ fax: 022 203 8030 atau e mail tersebut di atas
www.fk.unpad.ac.id  dan www.kebijakankesehatanindonesia.net

 

 

Rekomendasi Kebijakan Gizi Komunitas dan Rumah Sakit di Indonesia Berbasis Bukti

KERANGKA ACUAN

Kelompok Kerja Pengembangan Kebijakan Gizi di Indonesia

dalam

FORUM NASIONAL V JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN

Sub Tema :
Kelompok Kerja Gizi:

" Rekomendasi Kebijakan Gizi Komunitas dan Rumah Sakit
di Indonesia Berbasis Bukti "

Hotel Trans Bandung, 24- 26 September 2014

 PENDAHULUAN

Indonesia saat ini mengalami beban ganda dalam permasalahan gizi, baik di komunitas maupun rumah sakit seperti gizi kurang-buruk, stunting dan obesitas. Kemiskinan dan rendahnya pendidikan diduga sebagai akar masalah penyebab tersebut. Hasil riskesdas tahun 2013 terjadi peningkatan beberapa kasus malnutrisi di komunitas dibanding tahun 2010. Prevalensi gizi kurang pada balita tahun 2013 sebesar 13,9% sedang tahun 2010 sebesar 13%. Prevalensi balita pendek pada tahun 2013 sebesar 37,2% sedang tahun 2010 sebesar 36,8%, prevalensi anak balita pendek tersebut disebabkan karena orangtuanya pendek, terlihat masalah intergenerasi. Proporsi anak laki-laki pendek usia 5-18 tahun sebesar 37,4%, lebih tinggi dibanding anak perempuan yaitu sebesar 26,2%. Proporsi bumil KEK usia 15-19 pada tahun 2010 sebesar 31,3 % sedang tahun 2013 meningkat menjadi 38,5%. Prevalensi gemuk pada perempuan usia diatas 18 tahun pada tahun 2010 sebesar 28,5% sedang tahun 2013 meningkat menjadi 32,9%.

Permasalahan malnutrisi di rumah sakit dari tahun ke tahun belum terdapat perbaikan. Hasil penelitian di beberapa negara menunjukkan bahwa malnutrisi pada penderita Gagal Ginjal Kronik (GGK) yang menjalani hemodialisis berkisar antara 16-54%. Hal tersebut diduga disebabkan efek dari penyakit yang diderita pasien, kondisi sosial ekonomi, pengetahuan yang rendah dan belum optimalnya pelayanan gizi yang diberikan oleh pihak rumah sakit baik dalam bentuk pemberian konseling maupun pemberian asupan makanan yang tepat.

Dampak dari permasalahan gizi tersebut menyebabkan terjadi penurunan quality of life dan daya saing bangsa. Hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian tingkat pendidikan yang tinggi, rentannya terhadap penyakit tidak menular sehingga bermuara pada menurunnya tingkat pendapatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Pemerintah sesungguhnya telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi permasalahan malnutrisi baik di komunitas maupun rumah sakit. Berbagai kebijakan dan program telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, namun nampaknya upaya tersebut belum dapat menurunkan prevalensi malnutrisi di Indonesia, bahkan beberapa kasus terjadi peningkatan.

Oleh karena itu perlu dilakukan kajian terhadap kebijakan dan program gizi berbasis bukti. Hasil kajian para akademisi, peneliti dan praktisi diharapkan dapat digunakan para pengambil kebijakan untuk perbaikan kebijakan dan program gizi. Perubahan kebijakan dan program gizi diharapakan dapat memberi dampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Hasil pelatihan policy brief pada hari ketiga seminar ini, diharapkan dapat menghasilkan policy brief untuk mengatasi permasalahan malnutrisi baik di komunitas maupun rumah sakit di Indonesia, sehingga dapat digunakan oleh pemerintahan baru untuk merumuskan strategi, kebijakan dan program yang lebih tepat.

  TUJUAN

  1. Membahas hasil riset tentang permasalahan gizi baik di komunitas maupun rumah sakit.
  2. Mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam perumusan dan implementasi kebijakan dan program gizi baik di komunitas maupun rumah sakit pada era JKN.
  3. Menyediakan alternatif kebijakan dan rekomendasi kebijakan bagi pengambil kebijakan gizi baik komunitas maupun rumah sakit di Indonesia.
  4. Membuat policy brief berbasis bukti untuk mengatasi permasalahan gizi kepada pemerintahan yang baru.
  5. Mengembangkan jaringan kebijakan gizi yang terdiri dari akademisi, peneliti, pengamat dan praktisi agar dapat membantu pemerintah dalam melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan dan program gizi di Indonesia.

  Waktu Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Forum Nasional V Jaringan Kebijakan Kesehatan.

Hari/tanggal Seminar  : Rabu sd Kamis, 24 sd 25 September 2014.
Hari/tanggal Pelatihan policy brief    : Jumat, 26 September 2014
 Tempat : Hotel Trans Bandung

 

  PESERTA

Forum ini mengundang para para pengambil kebijakan, akademisi (dosen, staf pengajar), peneliti, praktisi kebijakan kesehatan, atau semua pihak yang tertarik dengan kebijakan gizi untuk mengikuti kegiatan ini.

 

 

Meningkatkan Kepedulian Tenaga Kesehatan terhadap Pasien Gangguan Jiwa

Salah satu factor penyebab gangguan jiwa ialah akibat putus cinta, lalu diikuti stres pekerjaan dan beban hidup lainnya. Hal ini disampaikan oleh Ners Muhammad Sunarto, M. Kep, Sp. Kep. J saat memaparkan "Peningkatan Kompetensi Perawat CMHN dan GP Plus dalam Meningkatkan Kemandirian dan Pemberdayaan Pasien Gangguan Jiwa Berat Pasca Pasung di NTB". Tak disangka factor perasaan antar individu yang menjadi penyebab utama kasus gangguan jiwa di NTB.

Selain itu, pasien gangguan jiwa di NTB hanya dilayani oleh satu RSJ. Tantangan pelayanan yang dihadapi RSJ tersebut antara lain, melayani pulau Sumbawa dan NTB, akses terbatas, stok obat terbatas dan transportasi yang masih sangat kurang. Jika harus membawa pasien dari satu pulau ke pulau lain, akan sangat berbahaya karena pernah terjadi kasus pasien gangguan jiwa yang terjun ke laut. Namun, jika harus membawa pasien ke RSJ maka harus menempuh jarak yang sangat jauh bisa berhari-hari.

Muncul pula fakta lain bahwa pemasungan yang terjadi di NTB ada yang cukup memprihatinkan, dimana salah seorang pasien dibiarkan tetap menjadi sakit jiwa agar warisannya jatuh ke pihak tertentu. Atau ada juga yang sama sekali tidak terurus kebersihannya karena selama 15 tahun tidak dimandikan. Hal-hal seperti ini yang menggerakan perawat di RSJ untuk memberikan pelatihan pada rekan sejawatnya di Puskesmas. Selain care giver atau keluarga yang merawat pasien gangguan jiwa, dibutuhkan juga perawat di Puskesmas yang melayani pasien gangguan jiwa di wilayahnya. Jadi, yang terpenting staf Puskesmas memiliki empati tinggi untuk mendata dimana saja pasien jiwa tinggal dan bagaimana merawat mereka supaya hak-hak mereka terpenuhi (Wid).

 

{jcomments on}

  • angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • slot 4d
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • slot gacor
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • situs toto
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • bandar slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • toto macau
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • slot dana
  • toto macau
  • bandar togel 4d
  • wengtoto
  • toto hk
  • slot dana
  • hk lotto
  • toto sdy
  • slot gacor
  • slot 5000
  • toto slot
  • toto togel 4D
  • toto macau
  • slot thailand
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • Bandar Slot
  • bandar slot gacor
  • togel macau
  • toto slot
  • slot qris
  • slot toto 4d
  • Toto Togel 4D
  • sdy lotto
  • bola gacor
  • slot 5000
  • toto hongkong
  • toto slot
  • slot 5000
  • slot 5000
  • toto togel
  • slot 5000
  • slot 5000
  • slot 5000
  • situs toto
  • toto macau
  • BATASRAJABANDOT
  • slot 777
  • slot gacor
  • slot gacor
  • Bandar Slot
  • Situs Slot
  • Bandar Slot
  • Slot Gacor
  • situs slot
  • situs slot
  • Bandar Situs Slot Gacor
  • slot online
  • bokep
  • toto slot
  • Slot Demo
  • situs togel
  • bola slot
  • slot gacor
  • hitam slot
  • permainan slot
  • dewa slot
  • agent slot
  • slot toto
  • slot gacor
  • slot gacor
  • toto slot
  • akun demo slot
  • toto slot
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://heylink.me/iblbettotoslot
  • toto slot
  • slot88
  • situs toto
  • slot 5000