Penyakit Tak Menular, Penyebab Kematian Terbanyak di Indonesia

Meliputi stroke, hipertensi, diabetes, kanker dan penyakit paru obstruktif kronis.

Salah satu masalah kesehatan yang mendesak di Indonesia adalah meningkatnya jumlah kasus penyakit tidak menular (PTM) yang merupakan penyebab kematian terbanyak di Indonesia.

Demikian yang dikemukakan oleh Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta, Selasa (28/8).

Kemenkes mencatat, kematian akibat PTM meningkat dari 41,7% pada tahun 1995, menjadi 49,9% pada tahun 2001, dan 59,5% pada tahun 2007.

Penyebab kematian tertinggi dari seluruh penyebab kematian adalah stroke (15,4%), disusul hipertensi, diabetes, kanker, dan penyakit paru obstruktif kronis. "Kematian akibat PTM terjadi di perkotaan dan perdesaan," jelas Tjandra.

Selain itu, Indonesia juga masih harus berjuang mengatasi wabah flu burung.

Perlu diketahui, hingga pertengahan Agustus 2012, sudah ada 191 kasus positif flu burung di Indonesia dengan 159 kematian.

Jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi di dunia dengan korban meninggal akibat flu burung mencapai lebih dari 300 orang. Sungguh memrihatinkan! (beritasatu.com)

WHO Akan Gelar Pertemuan Menkes Se-Asia Tenggara

Ada banyak isu kesehatan yang akan dibahas pada 4-7 September mendatang, terutama pengendalian penyakit, baik menular maupun tidak menular.

Yogyakarta akan menjadi tuan rumah pertemuan para menteri kesehatan dari 11 negara yang berada di regional Asia Tenggara.

Pertemuan para menteri kesehatan dan pakar kesehatan yang digelar World Health Organization (WHO) tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 4-7 September.

Dalam pertemuan akbar itu akan membahas isu-isu kesehatan paling penting yang menjadi perhatian utama di wilayah Asia Tenggara.

Pertemuan bertajuk The 30th Meeting of Health Ministers of the Region ini akan menjadi forum untuk bertukar pengalaman sebuah negara menyangkut strategi politik, sosial, dan dimensi ekonomi dari sektor kesehatan.

"Akan ada banyak isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama pengendalian penyakit baik menular maupun tidak menular," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, Selasa (28/08).

Ia menambahkan, suara Indonesia cukup berpengaruh dan didengar oleh negara lain dalam kawasan SEARO (Southeast Asian Region).

" Suara Indonesia punya pengaruh karena di dalam SEARO kita termasuk negara yang populasinya banyak," ujar Tjandra.

Negara lain yang termasuk anggota SEARO adalah Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand dan Timor-Leste.

Beberapa isu utama yang akan menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut adalah eradikasi polio, persiapan menghadapi pandemik influenza, intensifikasi imunisasi rutin, penerapan implementasi kesehatan reginal dan penguatan kebijakan untuk mengatasi penyakit tidak menular.

Indonesia sendiri masih mengalami banyak masalah kesehatan. Cakupan imunisasi dasar di Indoensia baru mencapai sekitar 83 persen.

Sebelumnya Tjandra mengatakan sulitnya mencapai cakupan imunisasi dasar 100 persen sebagian dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau sehingga distribusi layanan kesehatan menjadi sulit.

Selain itu saat ini juga bermunculan berbagai kampanye negatif anti imunisasi dengan berbagai alasan.

 
Untuk menambah cakupan imunisasi dasar, pada tahun 2011 saja, 11,5 juta anak di Indonesia telah diimunisasi campak melalui program imunisasi tambahan non-rutin.

Kemenkes juga menargetkan program imunisasi di Indonesia khususnya lima imunisasi dasar seperti polio, campak, hepatitis B, tetanus dan BCG diharapkan mencapai 100 % pada 2014. (beritasatu.com)

Menekan Korupsi, Australia Bantu Indonesia Rp.5,37 Triliun

Jakarta – Australia menggelontorkan dana segar 578 juta dolar Australia (Rp5,37 triliun) untuk menekan korupsi dan membantu Indonesia memperkuat reformasi serta pelayanan sektor publik melalui beberapa kegiatan.

"Dukungan dana Rp5,37 triliun diberikan selama satu tahun, antara lain mendukung pendaftaran calon pegawai negeri baru yang transparan dan kompetitif, serta produksi iklan layanan masyarakat yang informatif," ucap Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, Senin di Jakarta, usai mengikuti pembukaan pameran, konferensi dan pertemuan pemangku kepentingan reformasi pelayanan publik oleh Menpan dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar.

Menurut Moriarty, dukungan dana itu disalurkan melalui AusAID agar Indonesia bisa lebih tajam memerangi korupsi dan melakukan tata kelola pemerintahan lebih baik. "Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan unsur penting dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, pembangunan pedesaan, tata kelola perekonomian, hukum dan pemilihan umum.

Menpan dan RB, Azwar Abubakar mengakui, Indonesia memerlukan waktu agar bisa menyelesaikan reformasi birokrasi sesuai target.

Wamenpan dan RB, Prof Dr Eko Prasodjo (tengah bersama Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty (paling kiri) menggelar jumpa pers terkait pembukaan pameran, konferensi dan pertemuan pemangku kepentingan reformasi pelayanan publik di Jakarta, Senin. (aby)

"Kami sangat berharap dapat belajar dari peserta konferensi dan meyakini bahwa mereka akan sangat membantu kami mempercepat proses reformasi birokrasi serta melenyapkan korupsi," katanya.

Wamenpan dan RB, Eko Prasodjo menambahkan, pihaknya meminta semua instansi pemerintah dari pusat sampai daerah untuk membuat unit layanan pengaduan. Hal ini sebagai cara untuk meminimalisir korupsi.

"Pelayanan masyarakat yang bersih dari korupsi harus didukung oleh pengawasan dari masyarakat. Tiap pengaduan harus direspon oleh instansi terkait dalam waktu dekat," katanya.

Dia menegaskan pelayanan birokrasi yang bersih dari korupsi harus didukung oleh pengawasan dari masyarakat. "Indikator kesuksesan reformasi birokrasi salah satunya dari indeks kepuasan masyarakat yang harus meningkat," ujarnya.

Eko menegaskan dalam jangka pendek pihaknya akan memfokuskan pembuatan unit pengaduan masyarakat pada instansi yang berhubungan dengan hajat masyarakat langsung seperti pajak, bea cukai, pertanahan. "Sehingga masyarakat bisa cepat merasakan perubahan kualitas pelayanan itu," katanya.

Dia menegaskan apabila instansi pemerintah tidak mengindahkan aturan tersebut, pihaknya akan menyiapkan sanksi. Dengan penanggung jawab adalah kepala unit sebagai penanggung jawab akan menjadi obyek hukuman ini. "Penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan unit pengaduan jika tidak maka akan terkena sanksi administrasi maupun pidana," katanya. (poskotanews.com)

Enam Asosiasi Kesehatan Deklarasikan Anti-rokok

Jakarta – Enam asosiasi profesi kesehatan Indonesia mendeklarasikan gerakan antirokok. Mereka juga mendesak pemerintah segera mengkaji kembali upaya pembentukan undang-undang antirokok.

Ada sembilan butir poin yang diusung keenam asosiasi dalam deklarasi di Jakarta. Satu poin utama, meminta pemerintah untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), tentang kerangka kerja pengendalian terhadap produk-produk tembakau. Kerangka ini sudah diajukan sejak tiga tahun lalu, namun tidak mendapatkan respon memadai dari pemerintah.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hasbullah Thabrany, mengusulkan agar dua persen dari cukai rokok digunakan untuk membiayai penyakit yang ditimbulkan akibat asap rokok dan berkampanye anti rokok.

"Deklarasi ini untuk mengubah pola pikir tokoh agama agar bersikap tegas terhadap bahaya merokok," ucapnya di Jakarta, Rabu.

Dukungan deklarasi Koalisi Anti Rokok juga datang dari anggota Komisi Kesehatan DPR, Subagyo. Anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Kesehatan ini mengajukan kembali Rancangan Undang Undang Bahaya Negatif Rokok yang sebelumnya pernah ditolak.

WHO melaporkan Indonesia berada di peringkat ketiga dari jumlah perokok di dunia atau 46 persen dari total jumlah perokok di ASEAN. Menurut badan PBB ini, jumlah perokok di Indonesia akan meningkat pada tahun depan.

Hasbullah mengingatkan, 170 juta orang Indonesia yang tidak merokok, terutama perempuan dan anak, terkena dampak asap rokok perokok yang jumlahnya 70 juta orang.

Dia mendesak pemerintah menghentikan intervensi industri rokok dalam kebijakan kesehatan masyarakat, mendesak pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control, dan mendesak Presiden segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Hal senada diserukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemimpin negara diminta mewaspadai beragam intervensi industri rokok. Beberapa tahun terakhir, industri rokok lebih agresif dengan masuk ke ranah hukum. "Perusahaan tembakau multinasional tidak malu-malu melakukan rangkaian aksi legal melawan pemerintah yang berperang melawan tembakau," kata Direktur Jenderal WHO Margaret Chan dalam siaran pers.

RPP tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sudah rampung di tingkat kementerian dan ditandatangani Pelaksana Tugas Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Kini, terbitnya RPP yang tertunda bertahun-tahun itu bergantung pada presiden. "Dalam waktu cepat akan ada kemajuan," ujar Ali Ghufron Mukti kepada wartawan. (Poskotanews.com)

Jangan Berobat ke Luar Negeri!

Oleh Wimpie Pangkahila

Presiden SBY baru- baru ini menyatakan ketidaksenangannya terhadap warga bangsa yang sering berobat ke luar negeri.

Meski memicu banyak gugatan, pernyataan ini sebenarnya bisa menjadi momentum introspektif terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Kenyataannya memang tidak hanya warga biasa yang berobat ke luar negeri. Banyak pejabat pusat dan daerah beserta keluarganya juga melakukannya. Maka, imbauan menjadi wajar, apalagi jika disertai teladan untuk berobat di negeri sendiri.

Ada beberapa alasan mengapa orang Indonesia senang berobat ke luar negeri. Pertama, tidak dapat dilakukan di Indonesia. Kedua, pelayanan kesehatan di luar negeri dianggap lebih profesional. Ketiga, gengsi.

Alasan pertama tentu kita sangat mengerti. Memang ada pelayanan kesehatan tertentu yang saat ini belum diterapkan di Indonesia, tetapi barangkali ini pelayanan yang sangat spesifik. Soal gengsi berobat di luar negeri, juga sangat personal urusannya.

Akan tetapi, kalau alasannya karena pelayanan kesehatan di Indonesia dianggap tidak profesional, apalagi biaya lebih mahal, tentu ini menjadi tanggung jawab sekaligus tantangan bagi pemerintah dan kita semua.

Secara umum, kesan masyarakat luas terhadap pelayanan kesehatan, terutama milik pemerintah, tidak memuaskan. Mutu pelayanan kesehatan bergantung pada dua faktor. Pertama, sistem dan peraturan. Kedua, sumber daya manusia.

Pembiaran

Pemerintah menjadi kunci dengan membuat peraturan yang komprehensif dan berlaku universal. Salah satu yang harus segera diperbaiki adalah sikap pemerintah terhadap iklan yang menawarkan berbagai pelayanan kesehatan yang tidak ilmiah dan tidak profesional. Misalnya, iklan klinik yang menjanjikan "kanker sembuh dalam sekian bulan hanya dengan obat herbal".

Ada juga iklan herbal "HIV/ AIDS sembuh dalam 3 bulan" dan herbal "untuk gangguan seks pria". Ketika obat herbal untuk disfungsi seksual itu saya teliti, ternyata ada kandungan bahan kimia obat yang memang efektif mengobati itu.

Namun, sampai saat ini obat herbal itu masih beredar, demikian pula dengan bahan baku herbal dari luar negeri yang sudah dicampur bahan kimia obat. Padahal, ada peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa jamu atau obat herbal tidak boleh dicampur dengan bahan kimia obat. Pencampuran bisa berdampak negatif, dari menurunkan efektivitas obat sampai memperburuk kesehatan.

Demikian pula halnya dengan iklan. Jamu tidak boleh diiklankan sebagai obat karena fungsinya lebih ke suplemen kesehatan. Kenyataannya, banyak iklan yang membodohi dan merugikan masyarakat tetap beredar dan dibiarkan saja, seolah kita tidak punya peraturan.

Tidak semua yang berbau luar negeri baik. Tidak sedikit produk luar negeri dipasarkan di Indonesia karena di negara asalnya tidak laku. Saat manusia Indonesia menjadi korban bisnis liar, di mana pemerintah?

Moralitas tinggi

Mengenai sumber daya manusia, khususnya dokter dan paramedis, tentu tidak terlepas dari lembaga pendidikan. Bagaimana pemerintah memfasilitasi fakultas kedokteran agar selalu meningkatkan kualitasnya.

Namun, apa yang terjadi sekarang? Ada fakultas kedokteran yang sebenarnya tidak layak disebut berkualitas, tetapi ternyata terakreditasi. Mengapa ini terjadi? Tiba-tiba saya teringat kata- kata almarhum Adam Malik, "Semua bisa diatur." Dapat dibayangkan bagaimana kualitas dokter yang dihasilkan.

Di sisi lain, tentu saja dokter dan paramedis dituntut punya moralitas tinggi dalam menjalankan profesinya. Apakah moralitas tenaga medik Indonesia lebih buruk dibandingkan sejawat mereka di luar negeri, saya tidak yakin.

Walaupun dokter dan paramedis kita adalah bagian dari bangsa yang sedang sakit ini, saya yakin masih sangat banyak dokter dan paramedis kita yang tetap memiliki integritas dalam melayani kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, bagaimana meningkatkan kualitas teknis dokter dan paramedis dengan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran terkini ataupun kemampuan komunikasinya. Tanpa upaya ini, mereka hanya akan menjadi tukang.

Keluhan pasien yang beralih berobat ke luar negeri umumnya memang masalah komunikasi. Komunikasi sebagai inti pekerjaan dokter—kepandaian nomor dua—justru belum banyak dipraktikkan. Padahal, 60 persen pasien sebenarnya hanya mengalami kelainan fungsional dan hanya 40 persen yang benar-benar sakit. Itu pun 20 persen bisa sembuh sendiri.

Berkaitan dengan biaya, percaya atau tidak, ternyata ada biaya pelayanan kesehatan tertentu di Malaysia yang lebih murah daripada di Jakarta. Ini sudah termasuk biaya transpor dan hotel selama di sana. Saya tidak mengerti, mengapa ini terjadi. Tidak mengherankan apabila sebagian masyarakat memilih berobat ke Malaysia saja.

Saya yakin, kalau sistem pelayanan kesehatan kita diatur secara tegas, komprehensif, dan universal, kita akan mampu bersaing atau menyamai pelayanan kesehatan di luar negeri.

Secara paralel, perbaikan pelayanan kesehatan di dalam negeri harus dibarengi dengan teladan para pemimpin untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan yang tersedia di negeri sendiri. (Health.kompas.com)

Wimpie Pangkahila Dokter Spesialis dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

Pemerintah Ajak Masyarakat Turunkan Kemiskinan

Cilacap - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, mengajak masyarakat, termasuk di Cilacap, Jawa Tengah, untuk bersama-sama menurunkan angka kemiskinan.

"Angka kemiskinan sebenarnya telah turun sejak 2004. Namun, di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah secara nasional menargetkan angka kemiskinan turun hingga di bawah 10 persen. Posisi Maret kemarin 11,9 persen," katanya di Cilacap, Sabtu (11/8).

Menko Kesra mengatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam Safari Ramadan di Pendopo Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap.

Menurut dia, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk mencapai target tersebut, antara lain upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, dan akses pendidikan.

"Dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, pemerintah tidak lagi hanya memberikan bantuan, tetapi bantuan-bantuan itu diberikan dalam rangka pemberdayaan masyarakat," katanya.

Agung mengatakan, salah satu bantuan yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Menurut dia, tingkat kebocoran PNPM sangat kecil karena masyarakat sendiri yang merancang dan melaksanakan proyek yang didanai bantuan tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Namun, secara nasional, KUR yang terserap baru sekitar Rp70 triliun," katanya. Oleh karena itu, dia mengharapkan, perbankan untuk lebih berperan aktif dalam meningkatkan penyerapan KUR oleh masyarakat.

Dalam aspek pelayanan kesehatan, ia mengatakan, hal itu perlu didukung dengan adanya pembangunan fasilitas kesehatan yang memadai.

Program Jaminan Sosial

Menurut Agung, pemerintah mulai Januari 2014 akan menyelenggarakan program Jaminan Sosial yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, program Jaminan Sosial layaknya asuransi sehingga masyarakat harus membayar premi agar bisa memperoleh layanan kesehatan atau manfaat lainnya.

"Untuk masyarakat miskin, preminya ditanggung negara, sedangkan masyarakat mampu preminya bayar sendiri," katanya. Ia juga mengatakan, pendidikan merupakan salah satu aspek untuk mengurangi angka kemiskinan.

Menurut dia, bangunan sekolah yang rusak dapat menambah tingkat kebodohan sebanyak 1-2 persen.

Oleh karena itu, dia mengharapkan, bangunan sekolah dalam kondisi bagus sehingga nyaman untuk belajar.

"Sebentar lagi kita akan melaksanan program wajib belajar 12 tahun. Program ini juga untuk mengurangi kemiskinan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Kesra menyerahkan bantuan pemerintah untuk Kabupaten Cilacap secara simbolis kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Bantuan tersebut di antaranya berupa PNPM Perdesaan Tahun 2012 sebesar Rp45,85 miliar, bantuan alat kontrasepsi senilai Rp4,84 miliar, alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp40 miliar, dan empat foto Cilacap dari Arsip Nasional.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, angka kemiskinan di kabupaten ini cenderung menurun sejak 2008.

"Berdasarkan Survei Nasional Kemiskinan, angka kemiskinan di tahun 2008 sebanyak 343.900 jiwa atau 21,4 persen, 2009 sebanyak 318.800 jiwa atau 19,88 persen, dan 2010 sebanyaj 297.200 jiwa atau 18,11 persen," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, angka kemiskinan tersebut masih di atas rata-rata angka kemiskinan di Jateng yang sebesar 16,56 persen di tahun 2010.

Bahkan, kata dia, angka kemiskinan di Cilacap menempati peringkat 10 se-Jateng. "Kami akan terus berupaya agar angka kemiskinan ini mengalami penurunan," katanya. (Analisadaily.com)

DPR Pertanyakan Dana JHT Jamsostek yang Belum Diklaim

Agar tidak menghambat persiapan pelaksanaan BPJS, kami membutuhkan data dan keterangan secara tertulis yang menjelaskan tentang latar belakang penitipan dana itu

Rencana PT Jamsostek untuk menyerahkan pengelolaan dana masyarakat pada program Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) dipertanyakan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi masalah ketenagakerjaan dan kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, menyatakan dirinya meminta Direktur Utama PT. Jamsostek untuk segera memberi penjelasan soal rencana itu.

Dia mengaku mendengar informasi bahwa dalam rangka mempersiapkan diri dalam pelaksanaan fungsi BPJS, PT Jamsostek akan menitipkan dana JHT pekerja yang belum diklaim kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).

"Agar tidak menghambat persiapan pelaksanaan BPJS, kami membutuhkan data dan keterangan secara tertulis yang menjelaskan tentang latar belakang penitipan dana itu, proses penitipan dana, dan berapa jumlah dana yang akan dititipkan," kata Poempida di Jakarta, hari ini.

Dia mendesak perusahaan negara itu bisa segera menginformasikan serta menyerahkan keterangan tersebut secara tertulis untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan sikap DPR.

Sebelumnya, Jamsostek menginformasikan dana yang belum diklaim pekerja tersebut, sebagaimana hasil audit BPK, sekitar Rp1,8 triliun. Dana tersebut tidak diklaim pekerja karena berbagai alasan.

PT Jamsostek menduga sebagian pekerja tidak tahu bahwa mereka adalah peserta Jamsostek karena minimnya informasi dari perusahaan sehingga saat berhenti bekerja mereka alpa mengajukan klaim.

Sebelumnya BUMN tersebut sudah melakukan imbauan dan membuat iklan di sejumlah media agar pekerja berhak mengajukan dengan membawa bukti kepesertaan.

Setelah jangka waktu tertentu angkanya menyusut menjadi Rp1,8 triliun karena sejumlah pekerja mengajukan klaim atas haknya.

Pemindahan dana tersebut dilakukan secara bertahap dan pada waktunya pekerja dapat mengajukan klaim ke BHP. (Beritasatu.com)

SBY Naikkan Anggaran Kesehatan Rakyat Rp25 Triliun

JAKARTA – Pemerintah SBY berencana akan menaikkan anggaran Rp25 Triliun untuk anggaran jaminan kesehatan masyarakat bagi 250 juta jiwa. Niat SBY untuk menaikkan anggaran ini diharapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari harus diawasi ketat. Pasalnya anggaran besar ini dapat membebaskan pembiayaan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

Dengan tersedianya anggaran yang besar ini pula praktis pemerintah sudah tidak perlu lagi menarik iuran sepeserpun dari rakyat. "Tidak perlu lagi adanya iuran karena dananya sudah disediakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan yang miskin maupun yang kaya. Tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk berobat baik di puskesmas maupun rumah-rumah sakit pemerintah di kelas 3. Jadi pemerintah sudah memenuhi kewajibannya, bukannya berbisnis seperti Badan Penanggulangan Jaminan Sosial (BPJS) yang direncanakan," tegas Fadilah, Rabu (8/8).

Menurutnya, sistim Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) secara nyata sudah berhasil berjalan selama 3 tahun untuk 76,4 Juta rakyat Indonesia yang miskin dan tidak mampu. Dengan dana tersebut berarti pemerintah sudah melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat. Cukup hanya dengan KTP setiap orang akan gratis berobat, rawat jalan atau rawat inap.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini, pembebasan biaya dapat berlaku bagi semua jenis penyakit termasuk jantung, kanker, cuci darah, semua konsultasi dokter dan tindakan medis. Dan dengan dana Rp25 triliun, pemerintah dapat membayar premi Rp8.000 per orang per bulan dalam satu tahun. Sehingga seluruh rakyat dijamin biaya kesehatannya.

"Jamkesmas dengan premi Rp 5.000 saja masih sisa, apalagi dengan Rp8.000. Kan nggak seluruh rakyat jatuh sakit dalam setahun," serunya. Dalam sistim Jamkesmas, lanjut Fadilah, semua rumah sakit pemerintah menerima uang muka dan jika kurang bisa mengklaim pada kementerian kesehatan. Sebab itulah, supaya uang tidak hilang, uangnya ditaruh di kas Negara.

Bukan di kementerian dan dikelola secara transparan. Setelah verifikasi, kementerian bisa meminta kas negara untuk membayarkan klaim tagihan rumah sakit. Namun jika Rp25 triliun diserahkan ke BPJS maka hanya 86 juta rakyat yang dijamin kesehatannya. Karena BPJS yang menggunakan sistim asuransi sosial masih mewajibkan sebagian rakyat termasuk buruh, PNS dan TNI/Polri membayar iuran setiap bulan dengan jalan potongan gaji.

"Padahal tidak semua penyakit akan ditanggung dan pemberlakuan sistim rujukan berjenjang bertujuan agar dana di BPJS dari iuran masyarakat ditambah Rp25 Triliun tersebut dapat di investasikan dibidang yang lain untuk mencari keuntungan," jelasnya.

Sementara itu pimpinan Konggres Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Parto menjelaskan bahwa kaum buruh menuntut agar tidak ada diskriminasi dalam jaminan sosial karena presiden akan menyediakan Rp25 triliun untuk jaminan kesehatan.

"Kaum buruh, TNI/Polri dan PNS bekerja membangun negeri dan menjaga keamanan dan pertahanan, kok gajinya dipotong untuk membayar asuransi BPJS nya. Kami akan melawan," tegasnya. Ketua DKR Papua-Papua Barat, Donad Haipon menyatakan bahwa asuransi sosial yang dianut dalam BPJS memaksa rakyat ikut asuransi, padahal kesertaan asuransi murni adalah sukarela.

"Ini negara memeras rakyatnya selain bayar pajak, bayar iuran BPJS dan kalau sakit tetap bayar karena tidak ditanggung semuanya," tegasnya (Harianterbit.com)