Izin Praktik Kesehatan Asing Sangat Ketat

Jakarta (gatra) - Masyarakat tak perlu khawatir dengan praktisi kesehatan herbal atau alternatif asing yang saat ini marak diberitakan. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan sejumlah peraturan yang ketat agar mereka bisa menjalankan praktik di Indonesia. Namun, hal yang harus diwaspadai adalah maraknya iklan-iklan kesehatan yang sangat menjanjikan, seolah-olah mampu menandingi pengobatan konvensional.

"Sebelum praktisi kesehatan tersebut membuka praktik di Indonesia, harus mengantongi ijin dari Kemenkumham, Kemenakertrans, dan Kemkes. Hal tersebut harus diurus dari sponsor sang praktisi kesehatan. Jadi, sebelum praktisi kesehatan itu datang, berkas-berkasnya diurus oleh sponsor tersebut," kata Abidinsyah Siregar, Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer Kemkes, di Jakarta, Kamis (12/7).

Ia menjelaskan, proses tersebut diatur oleh Dinas Provinsi terkait, dimana praktisi tersebut akan melakukan praktik. Misalnya, ia akan membuka praktik di Surabaya, maka Kepala Dinas Jawa Timur harus membuat catatan penilaian atas permohonan izin tadi. Karena, kewenangan izin ada di Pemerintah Daerah, bukan di Pemerintah Pusat.

"Jadi sponsor tersebut yang akan mempersiapkan berkasnya, kemudian di cek oleh dinas tekait. Setelah lengkap dikirim oleh Jakarta," ujar Abidinsyah.

Setelah berkas sampai di Kemkes, ada penilaian terhadap dokumen administrasi, yaitu untuk mengecek apakah orang tersebut memang benar memiliki kompetensi dan sertifikat yang menyatakan dia bersekolah dalam bidang pengobatan tradisional.

"Jadi tidak masalah ia dari Cina, Arab, India, atau negara manapun. Selama ia memnuhi persyaratan, ia boleh membuka praktik di Indonesia," ujar Abidin.

Selain pengecekan dokumen, akan ada pengecekan teknis. Hal in untuk menunjukkan kemampuan maupun metode yang digunakan olah praktisi kesehatan tersebut. Pengecekan teknis ini akan dilakukan oleh dewan dan beberapa ahli untuk menilai.

Mengenai maraknya iklan yang disiarkan, dan seakan sangat berlebihan, Abidin menerangkan bahwa pemerintah telah memiliki suatu badan khusus untuk melakukan pengawasan iklan layanan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Permenkes 1787 tahun 2010 tentang iklan layanan kesehatan.

"Tim ini akan selalu mengecvaluasi, baik dari tim yang menayangkan, media yang menyiarkan, kemudian perusahaan yang mensponsori. Saat ini, satu demi satu kita bina, dan sudah semakin berkurang," ujar Abidin.

Selain itu, karena hal ini berkaitan dengan produk. Kemkes juga dibantu dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap produk herbal. BPOM akan menguji dari segi kualitas produk, hingga bagaimana iklan produk tersebut disiarkan ke masyarakat.

"Kalau memang kemampuannya benar, dan ia juga merupakan praktisi kesehatan, maka kita juga tidak akan berlama-lama. Selama berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, kita bisa langsung uji kemampuannya, kita buat sidang, dan umumkan saat itu juga," kata Abidin.

Kementerian Kesehatan RI: Waspadai Penyakit Misterius dari Kamboja

Voaindonesia - Kementerian Kesehatan RI telah membuat surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan dan kepala kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia untuk melakukan antisipasi sehubungan dengan penyakit misterius yang telah menewaskan 61 anak di Kamboja.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Toga Aditama kepada VOA Rabu (11/7) menjelaskan pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Kamboja sehubungan dengan penyakit tersebut.

Menurut Tjandra, Penyakit misterius yang menyerang anak-anak di Kamboja itu ditandai dengan gejala demam tinggi, yang diikuti dengan gangguan pernafasan parah yang berlangsung cepat. Tjandra menambahkan Kementerian Kesehatan akan terus melakukan antisipasi terkait dengan penyakit tersebut.

"Pertama, agar semua pihak mengetahui penyakit ini. Yang kedua agar mewaspadai kalau ada sejumlah anak yang sakit terutama usia di bawah lima tahun dengan gejala atau keluhan yang serupa," kata Tjandra.

"Kalau ada kematian, dalam surat edaran itu diberikan juga nomor telfon dimana mereka harus melaporkan kalau ada kejadian-kejadian yang tidak biasa yang ditemui pada masyarakat di daerah masing-masing. Kita pantau dari waktu ke waktu bagaimana penyakit itu dan bagaimana perkembangannya," tambahnya.

Menurut data WHO, dari 62 anak berusia tiga bulan hingga 11 tahun yang dirawat karena penyakit misterius yang merebak sejak tiga bulan terakhir ini, hanya satu orang yang berhasil diselamatkan.

Tjandra Yoga menambahkan pihak WHO dan Kementerian Kesehatan Kamboja belum berhasil mendiagnosis penyakit misterius tersebut. Hal itu disebabkan keseluruhan data tentang penyakit itu belum terkumpul.

Berdasarkan informasi yang dari Kementerian Kesehatan Kamboja tidak semua sampel laboratorium ada karena sebagian korban meninggal sebelum sempat diperiksa. Dari kasus yang diperiksa, sebagian penderita positif terinveksi virus yang terkait dengan penyakit tangan, kaki dan mulut atau yang lebih dikenal sebagai Enterovirus EV-71.

"Sebagian besar kasus (di Kamboja) tidak bisa periksa di laboratorium karena katanya (pasien) keburu meninggal dunia. Tapi dari pasien yang berhasil diperiksa itu, sebagian besar (tekena) enterovirus 71 , walaupun ada juga (yang) penyebabnya (terkena) demam berdarah," jelas Tjandra. "Ada juga yang namanya streptococcus Suis. Jadi dia masih mempertimbangkan beberapa kemungkinan, walaupun memang cukup besar presentasenya yang (terinfeksi) enterovirus 71," imbuhnya.

Masyarakat Jakarta yang ditemui VOA merasa khawatir tentang adanya penyakit misterius yang terjadi di Kamboja. Mereka berharap pemerintah lebih mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyakit, tersebut agar masyarakat dapat mewaspadainya.

"Saya juga denger soal penyakit itu dan ngeri juga karena belum ketahuan penyakit apa. Harusnya pemerintah mengumpuli warga di tiap-tiap RT, dikasih tahu, ciri penyakit misterius seperti ini. Jadi warga juga tahu. (Umi) Seharusnya pemerintah antisipasi karena kita tahu penyakit apa yang sebenarnya," kata Ahmad, warga Jakarta.

Tahun lalu, penyakit dengan gejala yang sama telah menyebabkan 166 orang meninggal di Vietnam. Sebagian besar diantaranya adalah anak-anak.

DPR Pertanyakan Serapan Jamkesmas dan Jampersal

Jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR, Herlini Amran memertanyakan tingginya serapan layanan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan persalinan (Jampersal) yang sudah mendekati angka 100 persen. Pasalnya, di lapangan banyak masyarakat miskin maupun wanita hamil tidak bisa menikmati kedua program tersebut.

"Ini data dari Kemenkes menyebutkan realisasi anggaran tahun 2011 untuk Jamkesmas dan Jampersal mencapai Rp6,29 triliun dari target Rp6,3 triliun. Kok bisa, sementara di lapangan tidak seperti itu," kata Herlini Amran dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi, Senin (9/7).

Dia menduga, capaian realisasi itu tidak tersalur tepat sasaran. Mengingat, banyak masyarakat miskin dan wanita hamil yang mengaku tidak mendapatkan fasilitas tersebut. "Kemenkes jangan seneng dulu. Bisa saja angka itu tidak riil di lapangan. Yang penting dana habis, entah itu tersalur tepat sasaran atau tidak," ujarnya.

Kritikan serupa diungkapkan Rieke Dyah Pitaloka. Tingginya serapan anggaran itu diduga hanya fiktit saja. Pasalnya, peserta Jamkesmas tidak didasarkan pada data sebenarnya.

"Di lapangan, yang menerima dana Jamkesmas tidak hanya yang memiliki kartu, tapi juga non kartu. Alhasil warga miskin yang harusnya dapat layanan gratis malah tidak kebagian karena terserap ke non kartu. Karena itu pemerintah harus memisahkan antara warga yang punya kartu dan non kartu agar jelas terlihat berapa penyerapan dananya," beber Rieke

Penyakit Misterius di Kamboja, Kemenkes Berkoordinasi dengan WHO

Newsdetik - Jakarta Penyakit misterius yang melanda Kamboja sejauh ini telah menewaskan 60 anak-anak dalam tiga bulan terakhir. Kemenkes mengambil langkah berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) menyangkut penyakit misterius ini.

"Sehubungan kasus penyakit pada anak di Kamboja, saya telah berkoordinasi dengan WHO dan Kemenkes Kamboja. Membuat surat edaran ke seluruh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seluruh Indonesia, dan terus memantau perkembangan situasi yang ada," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama, kepada detikcom, Minggu (8/7/2012).

Menurut Tjandra, belum semua data terkumpul oleh Kemenkes Kamboja dan WHO, sehingga masih digunakan istilah undiagnosed syndrome dan juga neuro-respiratory syndrome.

"Jumlah kasus di Kamboja sampai hari ini (sejak April) adalah 59 anak usia berkisar antara 3 bulan sampai 11 tahun. 52 anak berumur dibawah 5 tahun, male to female rasio adalah 1,3. Sampel laboratorium tidak semua ada karena sebagian besar kasus meninggal sebelum sempat diperiksa. Dari kasus yang diperiksa, sebagian (+) Enterovirus EV-71. Pada sebagian kasus lain ditemukan Dengue dan Streptococcus Suis - semua sampel (-) H5N1 dan (-) juga virus influenza, SARS, dan Nipah. WHO tidak mengeluarkan restriksi transportasi dari dan ke Kamboja," paparnya.

Penyakit misterius yang melanda Kamboja sejauh ini telah menewaskan 60 bocah dalam tiga bulan terakhir. Belum diketahui penyebab penyakit yang tengah mewabah di Kamboja tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO tengah berupaya keras untuk mengidentifikasi penyebab penyakit mematikan itu. Anak-anak yang diserang penyakit tak dikenal ini mengalami gejala demam tinggi dan tanda-tanda peradangan pada otak atau gangguan pernafasan, atau keduanya. Sebagian besar anak yang terinfeksi penyakit ini meninggal hanya dalam waktu 24 jam setelah dirawat di rumah sakit.

Otoritas Filipina meningkatkan pemeriksaan di bandara-bandara internasional di negeri itu, khususnya di area kedatangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit misterius yang tengah menjangkiti Kamboja.

Praktisi Kesehatan Dukung RPP Garam, Gula dan Lemak

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan RPP Garam, Gula dan Lemak. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menurunkan tingginya angka kejadian penyakit tidak menular di Indonesia.

Terkait rencana tersebut, Koordinator Pelayanan Masyarakat Departemen Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Inge Permadhi SpGK angkat bicara dan menyatakan mendukung sepenuhnya rancangan kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu memang sudah seharusnya dibuat untuk menekan konsumsi garam, gula dan lemak di masyarakat yang saat ini sudah tidak terkontrol.

"Hampir semua makanan yang kita makan adalah makanan yang gurih, karena tinggi lemak dan garam," katanya saat bincang-bincang terkait obesitas, Rabu, (4/2/2012), di Jakarta.

Inge mengungkapkan, saat ini tingkat konsumsi garam masyarakat Indonesia sudah sangat tinggi. Jika dibiarkan, hal ini akan memicu peningkatan berbagai masalah penyakit degeneratif seperti hipertensi, stroke dan jantung. Rekomendasi saat ini saat menganjurkan bahwa maksimal konsumsi garam per hari adalah 6 gram dapur atau 2.400 mg natrium.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menunjukkan, jumlah penderita hipertensi di seluruh Indonesia mencapai 13,7 persen. Hipertensi juga menjadi penyebab kematian sebesar 6,8 persen. Sedangkan stroke menjadi penyumbang kematian terbesar di Indonesia dengan 15,4 persen.

"Makanan yang gurih itu tinggi lemak dan garam. Makanan ini sangat tinggi kandungan kalorinya, yang merupakan salah satu faktor pemicu obesitas," terangnya.

Inge optimis, penerapan kebijakan tersebut akan meringankan beban ekonomi negara terkait makin meningkatnya penyakit-penyakit degeneratif. Saat ini, kata Inge, banyak generasi muda yang menderita berbagai macam penyakit degeneratif, yang berakibat pada turunnya fungsi organ.

"Kalau degenerasi itu terjadi saat orang masih muda, kualitas hidupnya sama seperti orang tua sehingga meningkatkan angka kesakitan dan kematian yang pada akhirnya menjadi beban negara," jelasnya.

Inge berharap, aturan ini nantinya dapat didukung oleh para pelaku industri makanan, yang secara tidak langsung akan terkena imbasnya. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas.

"Industri memang harus untung tapi juga harus bisa memberikan kontribusi yang menyehatkan masyarakat. Dengan menyehatkan masyarakat beban negara juga akan turun," tutupnya.

Wamenkes: RPP Tembakau Hanya Pengendalian

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof. Ali Gufron Mukti, membantah RPP Tembakau berdampak petani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Menurutnya, RPP tersebut hanya sebagai bentuk pengendalian.

Hal tersebut dikatakannya, berkaitan dengan terancamnya jutaan orang yang akan kehilangan lapangan pekerjaan, apabila disahkannya RPP tersebut.

"Saya kira tidak begitu, kalau RPP inikan tentang pengendalian tembakau, bukan larangan menanam atau memproduksi, ini tujuannya kan untuk generasi muda, untuk melindungi anak-anak, atau untuk Ibu yang sedang hamil," kata Gufron, saat dihubungi Kompas.com, via telepon, Selasa (3/7/2012) malam.

Menurutnya hal ini berkaitan dengan bahaya dari rokok itu sendiri. Ia mengatakan salah satu bentuk pengendaliannya adalah dengan pemuatan gambar tentang bahaya rokok, pada setiap bungkus rokok.

"Sederhananya kan ini hanya mengatur, mengendalikan. Bentuknya adalah pemuatan 50 persen gambar tentang bahaya rokok pada bungkus rokok," terang Gufron.

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan, Agus Setiawan, Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Ia mengatakan jika RPP Tembakau disahkan, ini akan berakibat jutaan petani tembakau kehilangan lapangan pekerjaan.

"Kalau Berdasarkan data dari Komite Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), jika RPP ini disahkan maka ada jutaan orang akan mengganggur. Ini jumlah yang berkaiatan dengan industeri tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir di seluruh Indonesia. Kalau petani tembakau sendiri jumlahnya ada 2,1 juta di seluruh Indonesia," ujar Agus.

Menurutnya, jumlah buruh yang bekerja diperusahaan rokok, banyak yang menggantungkan penghasilan dari usaha yang berkaitan dengan tembakau.

"Indonesia punya buruh rokok, buruh tembakau, jadi semua punya kepentingan dan ada kaitannya. Apalagi mereka itu kaitannya langsung dengan masalah perut (lapangan pekerjaan), ada buruh tembakau, buruh cengkeh, pekerja rajang, buruh rokok, pengecer dan masih banyak," terang Agus.

Untuk menolak RPP ini, ribuan petani tembakau melakukan aksi di beberapa kantor pemerintahan di Jakarta, diantaranya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan di Tugu Monumen Nasional. Massa yang diturunkan berasal dari enam propinsi yakni Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTB.

Estimasi jumlah massa menurutnya sekitar 10 ribu orang, dari gabungan berbagai aliansi. Sementara dalam rencana aksi di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), pada sore hari ini, di tunda pada esok hari, Rabu (4/7/2012), yang rencananya akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Massa akan beristirahat dengan menginap di Masjid Istiqal, Jakarta, untuk melanjutkan aksinya besok.

Indonesia dan Skandal Obat GlaxoSmithKline

VIVAnews - Dunia kesehatan kembali diguncang oleh skandal produsen obat-obatan. Kali ini, dunia dicengangkan oleh penipuan yang dilakukan perusahaan farmasi raksasa GlaxoSmithKline Plc (GSK).

Perusahaan asal Inggris itu mengaku bersalah atas tuduhan tindak kriminal yang ditimpakan oleh pemerintah Amerika Serikat. Skandal ini disebut sebagai penipuan kesehatan terbesar sepanjang sejarah negeri Abang Sam itu.

GSK dituduh telah melanggar hukum AS dalam memasarkan dan mengembangkan obat-obatan. Denda US$3 miliar--yang masih perlu persetujuan pengadilan--harus dibayar oleh GKS untuk menyudahi tuduhan itu.

Pembayaran itu meliputi denda pidana US$1 miliar dan perdata US$2 miliar. Denda ini melampaui rekor Pfizer Inc yang setuju membayar sebesar US$2,3 miliar karena tuduhan memasarkan 13 obat-obatan secara tak semestinya pada 2009.

GSK menyatakan siap membayar denda. Sebagian denda pidana yang dibayar akan diserahkan untuk Medicaid, program kesehatan untuk warga miskin di AS. Sebagian denda perdata akan diserahkan ke sebuah kelompok whistleblower yang berperan dalam investigasi.

Tiga tuduhan

Tuduhan kepada GSK itu berdasar hasil investigasi Departemen Kehakiman AS. GSK dinyatakan telah memasarkan obat antidepresi Paxil pada pasien di bawah usia 18 tahun. Padahal obat ini hanya dibolehkan untuk orang dewasa.

GSK juga memasarkan obat Wellbutrin untuk tujuan yang tidak disetujui otoritas kesehatan, termasuk untuk menurunkan berat badan dan terapi disfungsi seksual.

Pelanggaran lain, perusahaan ini bertindak lebih jauh dengan mempromosikan obat-obatan ini dengan menyebar artikel jurnal kesehatan yang menyesatkan dan menyediakan dokter dengan fasilitas makan dan spa.

Selain itu, GSK juga gagal menyerahkan data keamanan obat diabetes Avandia kepada Badan Makanan dan Obat-obatan AS.

Tindakan kriminal ini tidak dilakukan dalam waktu singkat. GSK melakukannya sejak akhir 1990an, dan terus berlanjut sampai kasus Avandia terungkap di tahun 2007.

CEO GSK Andrew Witty menyatakan kesalahan ini merupakan warisan dari era sebelumnya. Dia berjanji tindakan ini tidak akan lagi ditolerir. "Saya menyatakan penyesalan kami dan belajar dari kesalahan yang dibuat," katanya dalam pernyataan tertulis seperti dimuat Reuters.

Reuters juga memuat sejumlah 'dosa' yang pernah dilakukan GSK. Pada tahun 2010, perusahaan ini menghabiskan biaya US$2,4 miliar untuk menyelesaikan klaim dari pasien yang menggunakan Avandia.

Sekitar setahun lalu, GSK juga membayar hampir US$41 juta untuk 37 negara bagian dan District of Columbia dalam kasus standar proses manufaktur di pabrik Puerto Rico.

Sampai ke Indonesia

GlaxoSmithKline Plc merupakan perusahaan farmasi besar. Berdasarkan laman perusahaan, perwakilannya hampir ada di setiap negara di seluruh benua. Sejumlah obat mereka lempar ke pasar. Indonesia tidak luput dari ekspansi produk-produk perusahaan ini.

Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron Mukti, mengatakan produk farmasi GSK telah lama menyerbu tanah air. Lebih dari sepuluh tahun. "GlaxoSmithKline lama memasok obat, dia perusahaan besar. Tentu ada beberapa produknya yang beredar di Indonesia," kata Ali Gufron saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 3 Juli 2012.

Namun demikian, Ali Gufron mengaku belum mengetahui apakah di Indonesia beredar pula obat yang jadi masalah di AS tersebut. Ali berjanji akan melakukan pengecekan. "Termasuk apakah obat yang seharusnya dipasarkan untuk dewasa apakah dijual untuk anak di bawah umur," katanya. "Mungkin saja obat itu juga beredar di sini."

Menurut dia, seluruh obat dan makanan yang masuk ke Indonesia pasti melalui proses seleksi yang ketat. Indonesia telah memiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyaring masuknya berbagai obat dan makanan dari luar ke dalam negeri.

"Pasti diverifikasi untuk prosedur, pasti dicek. Kalau tidak memenuhi standar kita larang beredar masuk ke Indonesia," tutur Ali Gufron.

Kementerian Kesehatan, tambah dia, secepat mungkin akan memastikan peredaran obat GSK yang diduga bermasalah di AS tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan akan memberikan sanksi.

"Kalau ada pelanggaran pasti ada sanksinya, tapi saya tidak bisa mendahului sebelum ada klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Government Affair Director GSK Indonesia Prelia H Munandar, saat dikonfirmasi VIVAnews, belum bisa memberikan keterangannya. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan perusahaan pusat sebelum memberi penjelasan untuk kliennya di Indonesia.

"Kami harus menyamakan jawaban secara global," kata dia. Dia menambahkan, GSK Indonesia untuk sementara juga belum bisa memberikan data-data obat produksinya yang beredar di Indonesia

Penanganan Rokok Masih Membingungkan

gatra.com - Seorang peneliti mengatakan, tingkat konsumsi rokok yang cukup tinggi, dengan jumlah perokok yang sangat banyak, menjadi kendala pemerintah dalam menetapkan sistem yang tepat. Terutama persiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Menuju Cakupan Semesta 2014 di Indonesia.

"Kita sudah mendengarkan rancangan dari Wapres Boediono, bahwa tim Penanggulangan Kemiskinan sedang melakukan perhitungan mengenai implementasi dari BPJS dengan dihubungkan pada konsumsi tembakau masyarakat," ujar Rohani Budi Prihatin, Peneliti dan Legal Drafter P3DI Setjen DPR RI, di Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu pekan lalu.

Budi menjelaskan, berdasarkan pengamatannya, perhitungannya memang sangat rumit. Karena itulah Menkeu pernah mengeluarkan statement bahwa sangat berat bila negara harus menganggung seluruh rancangan dalam BPJS.

Selain itu, ada suatu ide untuk menerapkan asuransi rokok. Jadi, pembayaran premi dasar rokok harus lebih daripada yang tidak merokok. Budi mencontohkan, kalau orang yang tidak merokok, munkgin membayar premi 5000 rupiah, tetapi kalau perokok sekitar 6.000 rupiah.

"Baik itu solusi atau bukan, tetapi nanti kesannya perokok dinomorduakan. Karena melihat peluang dia sakit lebih besar daripada bukan perokok. Oleh karena itu, studi mengenai hal ini tetap dilakukan, mudah-mudahan sebelum 2014 itu sudah selesai," ujar Budi.

Ia menjelaskan, sebenarnya pandangan mengenai rokok membahayakan untuk kesehatan sudah diakui oleh semua desk pemerintahan. Begitu juga bahwa rokok membebani pemerintah dari sisi keuangan untuk pengobatan masyarakat. Tetapi dilema mengenai sisi ekonomi juga masih terus diperhitungkan.

"Sebenarnya sangat tidak beralasan bila menyebutkan pemerintah mendapatkan banyak pemasukan dari rokok. Karena, dana yang didapatkan hanya sebesar 47 triliun. Padahal, biaya kesehatan akibat rokok mencapai 120 triliun. Bagaimana bila nanti ditanggung oleh BPJS?" ujar Bahtiar Husain, Sekjen Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.

Saat ini Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia, selain India dan Cina. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan perokok termuda di dunia, yaitu berusia dua tahun.

"Sebanyak 70 persen perokok di Indonesia merupakan penduduk miskin, dimana mereka dapat menghabiskan 70 persen pendapatannya untuk rokok," ujar Bahtiar.

Ia menambahkan, rokok merupakan salah satu faktor penyebab kanker. Bila dianalisa, 90 persen penderita kanker adalah perokok. Selain itu Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), juga merupakan salah satu dampak penyakit dari rokok yang sulit ditangani.