Evaluasi Kebijakan JKN 2018

Overview

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2018 telah memasuki tahun kelima. Hingga tahun 2017, tercatat sekitar 195,2 juta jiwa telah menjadi peserta JKN per 1 April 2018. Hal ini berarti sekitar 71,99% penduduk telah terlindungi dalam skema JKN. Sementara itu, RKAT BPJS Kesehatan di tahun 2018 mentargetkan 197,3 juta penduduk atau sekitar 76,62% menjadi peserta JKN. Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tercatat sekitar 21.763. Sedangkan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dilaporkan sekitar 2.292 telah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Ditinjau dari aspek utilisasi layanan kesehatan, laporan bulanan BPJS Kesehatan sampai dengan Desember 2017 menyebutkan sekitar 219,6 juta peserta mengakses layanan kesehatan, yang terdiri atas 66,7% pemanfaatan di FKTP, 29,3% di poliklinik rawat jalan FKRTL, dan 4 % rawat inap FKRTL.

Sepintas, capaian – capaian ini terlihat sangat meyakinkan. Akan tetapi, hasil monitoring dan riset – riset di berbagai wilayah menunjukkan adanya variasi pelaksanaan JKN di Indonesia. Kebijakan tingkat provinsi/ kabupaten/ kota, faktor geografis, keanekaragaman sosial-budaya, kemampuan ekonomi masyarakat serta konteks yang berbeda – beda di masing-masing wilayah mempengaruhi mulus atau tidaknya pelaksanaan JKN di masing – masing kabupaten/ kota. Berdasarkan kegiatan ini diketahui pula bahwa terjadi disparitas pelayanan kesehatan yang diperburuk dengan dinyatakan defisit-nya BPJS Kesehatan sehingga berpotensi menurunkan mutu layanan kesehatan.

Berdasarkan kondisi ini, evaluasi kebijakan JKN penting dilakukan untuk mengidentifikasi dan memahami kebijakan dan program terkait JKN yang meliputi apa yang berhasil, mengapa berhasil, serta dalam konteks seperti apa kebijakan dijalankan. Terdapat 8 indikator sesuai dengan sasaran dalam Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012 – 2019 yang akan menjadi obyek evaluasi. Kedelapan sasaran tersebut diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, yaitu tata kelola/ governance, keadilan sosial, dan mutu/ kualitas layanan kesehatan.

Evaluasi kebijakan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan di level undang-undang, peraturan pemerintah, atau pun regulasi di bawahnya, Mengingat tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik, maka diproyeksikan hasil evaluasi kebijakan ini akan diberikan kepada Presiden terpilih dan anggota DPR baru hasil pemilihan umum 2019. Sementara itu hasil sementara akan disampaikan ke berbagai pihak.

Proposal yang dikembangkan

Setelah melakukan serial diskusi ditetapkan bahwa Proposal akan dibagi menjadi 3 bagian, sebagai berikut:

  • Kelompok Outcome Tata Kelola/ Governance: Sasaran 1, 5, dan 8
  • Kelompok Outcome Keadilan Sosial: Sasaran 2, 3, dan 4
  • Kelompok Outcome Mutu/ Kualitas: Sasaran 6 dan 7.

Setiap kelompok akan mempunyai proposal terpisah, namun dalam analisis akhir ketiga kelompok akan dibahas bersama. Bersama ini alur penelitiannya.

gb23

 

Hasil dari pembahasan bersama akan menjadi bahan untuk Analisis Kebijakan yang akan dilakukan untuk menyediakan berbagai opsi kebijakan di level nasional, propinsi, dan kabupaten/kota.

Jadual penyusunan Proposal adalah sebagai berikut:

  • April – Juni 2018: Penyelesaian Proposal dan rekrutmen lembaga anggota penelitian
  • Juli – Agustus 2018: Penelitian Awal (di berbagai propinsi)
  • Oktober 2018: Pembahasan di Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia.
  • November – Desember 2018: Penulisan Policy Brief dan persiapan Evaluasi lebih ekstensif di tahun 2019.