a. Dasar / pertimbangan melakukan evaluasi
Tahun 2018 merupakan tahun kelima pelaksanaan JKN yang dimulai pada tahun 2014. Target pencapaian sasaran dalam Peta Jalan JKN adalah tahun 2019. Dalam rangka pencapaian sasaran dalam Peta Jalan JKN perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan JKN. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya menjadi tugas utama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, namun merupakan menjadi bagian tugas Kementerian dan Lembaga lain serta Pemerintah Daerah. BPJS menetapkan salah satu visinya berupa terciptanya kelembagaan BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya. Visi ini diturunkan menjadi beberapa sasaran yang terdapat dalam peta jalan JKN yaitu sasaran 1 (BPJS beroperasi dengan baik), sasaran 5 (Semua peraturan telah disesuaikan secara berkala untuk memastikan menjamin kualitas yang memadai dan dengan harga keekonomian yang layak) dan sasaran 8 (BPJS dikelola secara terbuka, efisien dan akuntabel). Sehingga sangat penting bahwa fokus evaluasi ini adalah tata kelola BPJS Kesehatan, serta hubungan – hubungan BPJS Kesehatan dengan lembaga atau kementerian baik itu ditingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota yang dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik.
{jcomments on}