f. Proses rekrutmen dan strategi pengambilan sampel

Unit analisis penelitian ini melibatkan peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan (pemerintah dan swasta), BPJS Kesehatan, organisasi profesi dan stakeholder daerah (Dinas Kesehatan dan Pemda). Beberapa lembaga di Pusat, baik dari sisi Kementerian Kesehatan, DJSN, dan BPJS Kesehatan Pusat juga akan dilibatkan sebagai unit analisis untuk triangulasi data/ hasil temuan di daerah. Pertimbangan pokok dalam menentukan besar sampel, yaitu pertimbangan representatif (menyangkut jumlah minimum sampel yang masih representatif pada populasi) dan pertimbangan analisis (menyangkut jumlah minimum sampel untuk melakukan analisis kuantitatif). Walaupun demikian, systematic random sampling dalam pelaksanaan survei juga akan dikombinasi dengan quota sampling yang dipilih secara purposive 

{jcomments on}